Saturday, October 17, 2009

MENGAPA JABATAN MENTERI CUKUP STRATEGIS PADA 2009-2014?

Sesudah pagi tanggal 20 Oktober 2009, tanggal Pelantikan Presiden RI dan Wapres Terpilih di gedung DPR/MPR, akan banyak kandidat menteri berdebar-debar menunggu pengumuman oleh Presiden SBY. Diperkirakan pada 21 Oktober, SBY akan mengumumkan susunan kabinet. sejumlah menteri lama akan digeser, dan sejumlah nama baru akan masuk.

Jika tidak ada perubahan konstitusi, maka SBY tidak akan jadi presiden lagi sejak 2014. Maka pertarungan ke kursi Presiden akan terbuka lebar bagi kandidat-kandidat baru, termasuk tokoh-tokoh pimpinan parpol.

Nah, bagi tokoh-tokoh baru yang potensial --namun belum cukup terkenal di pentas nasional-- menjadi penting untuk meraih "posisi/jabatan antara", sebelum maju jadi kandidat RI-1 pada 2014. Apakah "jabatan antara" itu? Jawabannya: Menteri.

Saya melihatnya dari sudut public relations dan promosi. Jika Anda terpilih jadi menteri, Anda akan punya peluang untuk dipublikasikan (baca: diiklankan atau kampanye) secara gratis oleh media selama lima tahun ke depan. Apalagi, jika selama lima tahun ke depan Anda bisa membuat beberapa kebijakan gebrakan, ditambah lagi kunjungan-kunjungan yang cukup sering ke daerah (kunjungan gratis karena difasilitasi anggaran menteri).

Oleh karena itu, dalam perspektif demikian, jabatan menteri 2009-2014 bukanlah sekadar "pembantu presiden." Ya, ia memang pembantu presiden, tetapi jabatan pembantu presiden yang bisa menjadi batu tumpuan ke posisi RI-1 (atau minimal RI-2).

Maka jabatan menteri saat ini punya arti strategis. Bukan jabatan ecek-ecek. Maka, menjadi makin menarik menyaksikan nama-nama yang akan bertengger di susunan kabinet SBY-Boediono. Dadu baru saja diputar, dan permainan akan bergulir makin menarik.

Masalahnya, apakah permainan ini punya implikasi positif pada kepentingan dan nasib rakyat banyak, atau sekadar hanya jadi pemainan untuk kepentingan sempit atau kepentingan kelompok kecil elite saja di tampuk kekuasaan, itu akan menjadi persoalan kita semua.

Selamat berjuang!
Satrio Arismunandar

Tuesday, October 13, 2009

DILEMA SEORANG JURNALIS

Oleh Satrio Arismunandar

Saya beberapa kali sering ditanya, apa yang harus dilakukan seorang jurnalis, jika ia berhadapan dengan pilihan yang berkaitan dengan momen mati-hidup seseorang. Tetapi, di sisi lain, momen itu juga berpeluang mengangkat nama sang jurnalis untuk menjadi seorang “jurnalis besar.”

Saya ambil contoh yang ekstrem: Misalkan, Anda adalah seorang jurnalis. Suatu ketika, ada seseorang mau bunuh diri di depan Anda, dengan cara loncat dari gedung, sedangkan saat itu Anda sebagai jurnalis sedang memegang kamera yang sudah "on", siap mengambil gambar. Nah, dalam situasi itu, apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban saya sederhana: Ada dua pilihan, masing-masing dengan konsekuensi tersendiri..

Pilihan pertama, Anda biarkan orang itu bunuh diri, dan Anda mendapat gambar eksklusif saat orang itu meloncat dari gedung, Berkat gambar luar biasa itu, Anda akan jadi jurnalis yang terkenal dan top deh, liputan Anda memecahkan rating tontonan, dan Anda akan merasa hebat dan bangga. Tapi, saat itu Anda mungkin tidak lagi layak menyebut diri "manusiawi."

Pilihan kedua: Anda berusaha menolong orang itu dan mencegahnya bunuh diri. Jika Anda memilih menolong orang itu dan batal mendapat gambar hebat, Anda mungkin tidak dipuji sebagai jurnalis pemecah rating. Anda tetap jadi jurnalis yang biasa-biasa saja seperti sebelumnya. Tetapi Anda patut bersyukur, Anda masih tetap layak disebut sebagai manusia, karena Anda menghargai kehidupan dan nyawa manusia lain di atas ketenaran dan sukses duniawi.

Saya tak hendak mengajari Anda tentang mana pilihan yang benar dan baik. Silahkan Anda pilih sendiri....

Jakarta, 13 Oktober 2009

Monday, October 12, 2009

PANDUAN MELIPUT PERISTIWA TRAUMATIK, BOM JW MARRIOTT DAN RITZ CARLTON

Peristiwa Bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton yang terjadi pagi 17 Juli 2009 dapat dikategorikan sebagai peristiwa traumatik.Peristiwa traumatik dapat menimbulkan stres psikologis baik bagi korban, keluarga korban, orang-orang yang berada di sekitar kejadian, maupun jurnalis dan orang-orang yang melihat, mendengar peristiwa tersebut melalui media massa.

Anda sebagai jurnalis, ditugaskan ke lokasi untuk melakukan peliputan. Pada saat itu korban masih bergulat dengan penderitaannya dengan menyelamatkan diri dan harta bendanya. Pada saat seperti itu, apakah kita harus mengutamakan tugas jurnalistik lebih dulu atau mendahulukan ikut menolong korban?

Naluri kemanusiaan kitalah yang akan menentukan, saat mana kita perlu mengutamakan kerja dan saat mana kita ikut membantu korban. Ada beberapa hal yang sepatutnya diperhatikan pers, khususnya media televisi, dalam meliput peristiwa traumatik.

(1) Mengutamakan keselamatan Keinginan mengejar berita, yang eksklusif sekalipun, sebaiknya tetap tidak sampai melupakan faktor keselamatan. Saat kita meliput korban pengeboman, misalnya, pastikan bahwa posisi kita sendiri pada saat meliput, memotret atau mengambil gambar, relatif aman.

(2) Perhatian dan peka terhadap kondisi psikologis sumber berita Menteri yang sedang menyampaikan kebijakan pemerintah, pengusaha yang sedang memperkenalkan produk baru, mahasiswa yang mengekspresikan kemarahannya terhadap para koruptor, atau korban perkosaan atau warga yang tertimpa bencana alam, kondisi psikologisnya pasti berbeda. Situasi akan menentukan cara wartawan menghadapi narasumber. Ingatlah, mereka korban. Perlakuan tidak simpatik dari jurnalis dapat membuat korban menjadi makin tertekan.

(3) Menghargai sikap korban Tidak semua korban bisa dan mau berhadapan dengan wartawan. Entah karena penderitaan yang masih dialaminya atau tidak ingin membuat masalahnya jadi sangat meluas, atau mungkin saja korban bukannya tidak mau, tapi waktu dan tempat tidaklah tepat. Wartawan harus menghargai sikap itu.

(4) Memperkenalkan diri dengan jelas Sebutkan identitas diri Anda secara jelas sebelum memulai wawancara, sekalipun tape recorder dan kamera yang kita bawa menunjukkan identitas media kita. "Saya wartawan dari Koran A, Radio B atau TV C. Saya ingin mewawancara menulis tentang..."

Identitas lengkap perlu disampaikan agar korban tahu apa yang akan dilakukannya serta implikasi yang mungkin timbul akibatnya. Tidak semua orang mau masalah dan penderitaannya diungkap di media massa. Kita harus menghargai korban yang tidak mau diwawancarai karena mungkin takut dikenal pelaku kejahatan.

(5) Memberikan pengertian kepada korban Untuk korban kasus-kasus peristiwa traumatik, keengganan terhadap wartawan bukan hanya soal waktu yang tidak tepat. Mungkin mereka khawatir akan dikenali para pelaku dan menjadi sasaran berikutnya. Jika memang informasinya sangat dibutuhkan dan penting dalam kasus tersebut, berikan jaminan kepada korban bahwa identitasnya akan dirahasiakan, entah dengan menyamarkan nama atau wajahnya akan dibuat kabur. Wartawan berhak merahasiakan narasumber dari pihak manapun.

(6) Memulai dengan ungkapan simpatiUntuk membuka suatu wawancara, mulailah dengan ungkapan simpati.Seringkali, pernyataan "Saya ikut prihatin dengan yang Ibu/Bapak hadapi" bisa menjadi pembukaan yang bagus untuk melanjutkan pertanyaan menggali keseharian korban selama ini. Pastikan bahwa apa yang akan kita tulis tidak akan menambah penderitaannya, tapi justru sebaliknya. Ungkapan yang simpatik dan berempati kepada korban akan mempermudah wartawan mendapatkan informasi tentang suatu peristiwa.

(7) Tidak mulai dengan pertanyaan sulit Setelah suatu kejadian hebat, korban tentu saja masih trauma. Mungkin hanya sedikit orang yang benar-benar terbiasa dengan situasi buruk semacam itu. Karena itulah, sodorkan pertanyaan awal dengan materi yang ringan. Bukalah wawancara dengan pertanyaan, "Bagaimana kondisi BapakIIbu/Saudara/ i sekarang?" Setelah itu, bobot pertanyaan mulai ditingkatkan. Ibarat olahraga, ini semacam pemanasan (warming up). Pertanyaan semacam ini dapat menciptakan suasana akrab antara wartawan dan korban sebagai narasumber.

(8) Menghindari pertanyaan mencecar Cara bertanya dengan mencecar mungkin pantas diberikan kepada pejabat yang sedang menyampaikan kebijakan baru. Namun cara itu tidak sepatutnya diterapkan terhadap korban peristiwa traumatik. Sebaiknya kita tidak bersikap seperti polisi menginterogasi seorang tersangka. Kita bisa menggali informasi dengan cara yang lebih sopan dan baik dengan pertanyaan seperti: "Di mana Anda saat terjadinya tragedi?" Pertanyaan ini akan memberikan kesan seolah korban dijadikan saksi mata dan bukan tersangka.

(9) Banyak mendengarkan, bukan berbicara Dengarkan apa yang diungkapkan narasumber. Kesalahan terbesar yang sering dilakukan wartawan adalah berbicara terlalu banyak selama wawancara. Harus selalu diingat, wawancara diperlukan untuk menggali sedalam mungkin informasi dari narasumber, bukan sebaliknya. Bisa saja wartawan berbicara lebih panjang, bila itu dapat membantu korban menangkap maksud pertanyaan atau menggali informasi lebih dalam. Terkadang narasumber ingin mengungkapkan perasaannya atas peristiwa yang menimpanya, dan itu dapat membantunya meringankan penderitaan atau kepedihan.

(10) Berhati-hati menyela pembicaraan Bisa jadi jawaban yang diberikan korban keluar dari konteks atau melantur ke mana-mana. Bila ingin menyela kita harus mempertimbangkan banyak hal. Wartawan bisa mengingatkan korban dengan cara mengatakan, "Maaf Pak, maksud saya......" Cara menyela yang tidak tepat bisa membuyarkan konsentrasi narasumber, atau membuatnya tidak menghargai kita. Yang lebih buruk adalah bila narasumber akhirnya tidak bersedia untuk melanjutkan wawancara atau tidak mau memberikan informasi lagi.

(11) Mengetahui saat mulai dan berhenti Kita tahu kapan wawancara dimulai, bisa diteruskan, dan kapan harus berhenti. Pada saat korban tak mau berkomentar dan mengatakan "Kami masih berduka," kita harus cukup arif menghentikan pertanyaan. Patutkah kita, mengajukan pertanyaan "Bagaimana perasaan Ibu atas musibah ini?"

Saat korban mulai menangis dan tak karuan, patutkah kita terus memberondongnya dengan pertanyaan? Sikap ini berlaku tidak hanya saat mengajukan pertanyaan. Bila membawa kamera, sebaiknya wartawan tidak mengambil gambar korban atau narasumber dalam keadaan berduka, terluka ataupun tertekan.

(12) Menyampaikan terima kasih Sampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah kita wawancarai. Narasumber akan merasa sangat dihargai bila wartawan mengatakan hal ini. Kerjasama narasumber dalam membagi informasi pada saat terjadinya suatu tragedi amatlah bernilai.

(13) Memanfaatkan sumber alternatif Bila korban dalam kondisi tidak siap menghadapi wawancara, wartawan tidak harus duduk berdiam diri atau apalagi sampai ikut larut dalam kesedihan. Wartawan bisa menyiasatinya dengan menggali informasi dari narasumber lain yang berkaitan dengan korban tersebut.

Jika ingin mendapatkan data tentang profil korban, cobalah melakukan riset. Kalaupun tidak ditemukan, galilah dari kantor tempat korban bekerja. Untuk korban meninggal akibat penyakit, tanyalah kepada dokter yang merawatnya. Oleh karena tidak terlibat secara emosi, narasumber alternatif ini mungkin bisa menjelaskan secara lebih objektif. Kalau pun terpaksa, berbicaralah dengan salah satu anggota keluarganya yang terlihat lebih tegar.

Memuat Foto dan Penayangan Gambar

Seringkali gambar maupun foto dalam media cetak, memiliki implikasi yang sama besarnya dengan kata-kata. Jurnalis dapat menyampaikan pesan moral melalui foto dan rekaman gambar di televisi. Sebaliknya perlu diingat, gambar itu bisa membekas dan menancap di benak pemirsa dalam kurun waktu yang lama, dengan akibat yang bisa baik bisa pula buruk.

Berikut ini adalah beberapa kiat dalam menampilkan foto dan tayangan gambar yang baik:

1. Tanyakan dengan hati-hati, apakah korban mengalami trauma dengan sorot lampu atau suara blitz kamera.

2. Hati-hati menyalakan pemantik api. Mungkin narasumber merasa trauma dengan suara pemantik atau dengan api dan asap yang ditimbulkan dari batang rokok.

3. Perhitungkan dengan seksama, apakah korban masih trauma saat melihat kamera televisi dan kamera foto berukuran besar. Sebaiknya kameraman atau fotografer menyiapkan kamera cadangan yang lebih kecil.

4. Tayangkan gambar atau foto yang benar-benar mencerminkan esensi berita. Terkadang satu gambar bisa bermakna ganda. Misalnya foto pengungsi yang kelaparan, bisa menimbulkan rasa risih, tetapi juga mampu menarik simpati pembaca atau pemirsa dengan memunculkan daya tarik yang lebih kuat. Juga apabila kita bercerita soal pencari suaka yang sedang menuntut kehidupan yang lebih layak.

5. Tayangkan gambar yang benar-benar mempunyai relasi kuat dengan naskah berita. Penayangan gambar yang kurang sesuai bisa menumbuhkan asosiasi yang kurang baik bagi pembaca.

6. Periksalah ketepatan caption gambar. Ada baiknya melakukan konfirmasi silang kepada reporter yang sama-sama meliput. Dengan demikian, bias persepsi bisa dihindari.

7. Jangan mengulang-ulang tayangan foto dan gambar. Selain membuat bosan pembaca dan pemirsa, ia juga dapat memunculkan cap stereotipikal. Penisbatan cap buruk semacam ini patut dihindari.

8. Hati-hati ketika mengedit gambar. Teknologi mutakhir bisa membuat seseorang melakukan cropping (rekayasa). Salah-salah, foto dan gambar yang diedit bisa menghilangkan nilai jurnalistiknya.

9. Pilih gambar yang tidak menampilkan korban kekerasan secara vulgar. Kita perlu berhati-hati karena seringkali batas antara nilai jurnalistik dan eksploitasi adalah garis tipis.

Kiat menghadapi narasumber

1. Memperkenalkan diri dengan jelas dan sopan. Hindari kesan angkuh dan tidak simpati saat berbicara. Kesan awal akan menentukan pola komunikasi kita selanjutnya dengan narasumber.

2. Berpakaianlah dengan sopan atau setidaknya tidak menimbulkan persepsi negatif dari narasumber.

3. Hindari "jurnalisme keroyokan" dalam melakukan wawancara. Narasumber yang masih trauma bisa merasa menjadi pesakitan dengan perlakuan yang kurang simpati.

4. Jika narasumber yang masih trauma menolak diwawancara, bersikaplah arif. Katakan simpati Anda untuk mereka, dan berikan kartu nama. Suatu hari, jika sudah merasa lega, dia pasti akan menghubungi. Atau sebaliknya, jika Anda datang lagi kepadanya, dia akan mengingat Anda dan menerima dengan tangan terbuka.

5. Bilamana diperlukan, ajaklah dokter atau ahli medis untuk menemani wawancara. Dengan begitu narasumber merasa tenang dan nyaman.

6. Hati-hati menggunakan kata-kata seperti "korban", "tragedi", "cobaan", atau "ujian hidup." Intinya, pilih kata-kata yang menenangkan dan tidak cepat memberi label "trauma" pada para korban.

Sumber: http://www.pulih.%20or.id/?lang=

Jumat, 17 Juli 2009

Thursday, September 24, 2009

Essay - KETEGASAN DAN KERAGUAN PRESIDEN SBY DALAM PELEMAHAN LEMBAGA KPK


Presiden SBY adalah tokoh yang tampak sangat bersemangat dalam menjalankan kebijakan yang populer. Di antara sekian banyak presiden Indonesia, mungkin ia adalah Presiden RI yang paling senang menggunakan jajak pendapat atau polling, untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang isu-isu tertentu (dan tentu sekaligus untuk mengukur tingkat popularitas sang presiden).

Polling dianggap sebagai salah satu piranti politik modern, yang sudah digunakan secara meluas di negara-negara demokrasi maju, dan kini sudah diterapkan pula di Indonesia, terutama menjelang pilkada atau pemilu. Harus diakui, SBY dan para pembantu dekatnya telah berhasil memanfaatkan polling pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009, untuk mendongkrak popularitas. Namun, penggunaan polling popularitas tampaknya tidak menjadi opsi, dalam cara SBY menangani perselisihan antara cicak (KPK) dan buaya (Polri) akhir-akhir ini.

Dengan segala kelemahan dan keterbatasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebetulnya sudah populer di mata masyarakat, sebagai lembaga yang dianggap cukup berhasil memberantas korupsi. Kinerja KPK memang belum sempurna. Ada yang menyebutnya masih “tebang pilih” dalam memberantas korupsi. Tetapi kinerja KPK dipandang jauh lebih baik dibandingkan kinerja kejaksaan dan polisi, dalam menangani kasus-kasus korupsi. Keberhasilan KPK pula yang diklaim oleh tim kampanye SBY pada pilpres 2009, sebagai bagian dari prestasi pemerintahan SBY memberantas korupsi.

Namun akhir-akhir ini, SBY seperti lupa pada “jasa-jasa KPK.” Ketika polisi menjadikan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, sebagai tersangka tindak pidana dengan tuduhan yang sumir, SBY terkesan pasif atau mendiamkan saja. Padahal langkah-langkah polisi itu dipandang oleh banyak kalangan berusaha mempreteli kewenangan KPK dan melemahkan institusi KPK. Langkah polisi itu jelas tidak populer, dan dari segi pendekatan hukum juga lemah.

Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari Minggu (20 Sept) menegaskan, ia tidak melihat indikasi tindak pidana yang jelas dalam penangkapan kedua pimpinan KPK bidang penindakan tersebut. Apalagi kedua tindak pidana yang sebelumnya dilayangkan ke keduanya telah dibantah oleh pihak-pihak terkait.

"Katanya terima uang Rp 5,1 miliar, tapi yang kirim uang bilang enggak kirim uang ke Bibit dan Chandra. Lalu apa tuduhannya? Katanya memaksa mengeluarkan surat pencekalan, tapi Dirjen Imigrasi merasa tidak dipaksa keluarkan surat pencekalan karena sudah prosedural," tutur Mahfud. Menurut Mahfud, perkara yang terlihat sekarang justru tergolong sengketa administrasi dalam hukum. Pengajuan sengketa lazimnya ditujukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jika memang tidak terbukti, Mahfud berharap Polri segera mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3). "Kalau tidak jelas (tindak pidananya), sistem hukum kita bisa rusak kalau ini diambangkan begitu saja," lanjutnya.

Dalam kasus KPK ini, tidak seperti gayanya yang biasa, SBY tampak memilih bertindak tidak populer dengan “berpihak” pada polisi, dengan membiarkannya melemahkan KPK. SBY malah sudah memutuskan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang, untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK lewat usulan tim khusus bentukan pemerintah. Padahal langkah ini diprotes, karena dipandang tidak ada kondisi kegentingan yang memaksa sebagai prasyarat dikeluarkannya Perppu, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi KPK.

Juga, jika diadakan polling saat ini tentang langkah polisi terhadap KPK, saya yakin bin percaya bahwa mayoritas rakyat akan berpihak pada KPK. Rakyat tidak ingin KPK dilemahkan. Rakyat tidak ingin kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan dan penuntutan kasus-kasus korupsi dipreteli. Rakyat masih jauh lebih percaya pada KPK daripada polisi dan kejaksaan, untuk menangani kasus-kasus korupsi. Tetapi SBY ternyata memilih bertindak lain.

Apakah ini indikasi bahwa SBY telah menjadi Presiden yang makin percaya diri, bukan “jenderal peragu” lagi. Artinya, SBY berani mengambil langkah-langkah yang ia anggap benar (meskipun tidak populer di mata rakyat)?

Atau sebaliknya, langkah SBY ini justru menunjukkan ketidaktegasan dan keraguannya dalam kampanye pemberantasan korupsi? Artinya, SBY merasa ragu untuk berkonfrontasi dengan “pihak-pihak tertentu,” yang merasa kepentingannya terganggu oleh keberadaan lembaga KPK yang kuat? Silahkan jawab sendiri.

Jakarta, 24 September 2009

Satrio Arismunandar

Wednesday, September 23, 2009

Essay - PRESIDEN SBY DAN POLRI BISA MANFAATKAN NOORDIN M TOP SEBAGAI PENGALIH ISU PEMBERITAAN MEDIA

Penggerebekan persembunyian sejumlah tersangka teroris di Solo, mewarnai pemberitaan media hari Kamis (17 September 2009) ini. Aksi polisi itu diyakini telah menewaskan “gembong teroris” Noordin M. Top. Noordin selama ini dikabarkan selalu lolos dari incaran dan kepungan polisi. Ini memang berita besar, meski informasi yang bisa diakses publik sejauh ini hanya berasal dari satu versi. Yaitu, versi resmi polisi, sebagai satu-satunya sumber yang tersedia.

Tewasnya Noordin bisa dibilang suatu “berkah,” "kebetulan" dan "nasib baik," yang sangat menguntungkan Presiden dan Polri, persis ketika dua lembaga ini tengah disorot keras oleh masyarakat, LSM, dan media, dalam kasus “skandal bail-out Bank Century” dan "pengkerdilan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Entah kenapa, momen timing-nya begitu tepat, persis ketika Presiden dan Polri sangat membutuhkannya.

Posisi panas SBY dan Polri

Beberapa minggu terakhir, situasi yang dialami Presiden SBY dan Polri memang seolah-olah seperti berada di wajan penggorengan yang panas. Kasus Bank Century telah menggoyang posisi Presiden SBY, Wapres terpilih Boediono, dan Menkeu Sri Mulyani. Ini isu panas, karena ada dugaan --yang segera dibantah oleh petinggi Partai Demokrat-- bahwa Bank Century sebenarnya di bail-out sampai Rp 6,7 trilyun, semata demi untuk menyelamatkan uang deposan kakap, yang menjadi penyumbang dana Partai Demokrat.

Jadi, penyelamatan Bank Century, yang dirampok oleh pemiliknya sendiri itu, ditengarai tidak sepenuhnya murni atas pertimbangan risiko sistemik terhadap perbankan nasional. Tetapi ada motif kepentingan politik, yang sialnya justru dilakukan dengan menggunakan uang rakyat. Boediono, yang waktu itu menjabat Gubenur BI, dituding ikut berperan dengan mengubah dan memudahkan ketentuan persyaratan, untuk memungkinkan penggelontoran dana ke Century. Polisi sendiri dituding terlibat, karena ada perwira tingginya yang membantu pencairan uang milik salah satu nasabah kakap.

Isu penting lain, yang juga tak boleh dilupakan, adalah nasib KPK yang kini di ujung tanduk, dengan tiga pimpinannya (Antasari Azhar, Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto) jadi tersangka, meski untuk kasus yang berbeda-beda. Di luar kasus Antasari yang dituduh terlibat pembunuhan, ada dugaan kuat bahwa penetapan status tersangka terhadap Chandra dan Bibit ini adalah bagian dari skenario besar untuk mempreteli kekuatan KPK. KPK dianggap sudah jadi superbody dan tindakannya membahayakan kepentingan sejumlah pihak.

Perkembangan di DPR juga tampak mengarah ke upaya menghambat atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Buktinya, saat membahas RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pemerintah dan semua fraksi besar di DPR kompak melucuti kewenangan KPK, terutama soal kewenangan KPK melakukan penuntutan dan penyadapan.

Menimbulkan tanda tanya

Tindakan polisi yang menimbulkan tanda tanya adalah menjadikan dua Wakil Ketua KPK, Chandra dan Bibit, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Hal ini karena petinggi KPK tersebut mengeluarkan surat cegah-tangkal terhadap buron kasus korupsi, yakni bos PT. Era Giat Prima, Joko Sugiarto Tjandra, dan bos PT. Masaro, Anggoro Widjojo. Letak lucunya, di sini seolah-olah polisi justru mewakili kepentingan buron korupsi.

Sikap polisi terhadap KPK dianggap mewakili sikap pemerintah (Presiden SBY), meski resminya SBY selalu bilang tidak ingin ikut campur dalam kasus hukum. Tapi dengan mendiamkan saja kewenangan KPK dipreteli, itu bisa juga dipandang sebagai suatu sikap tersendiri dari Presiden. Atas tindakan ini, Koalisi Masyarakat Antikorupsi pada Rabu (16 September 2009) telah melaporkannya ke kantor PBB di Jakarta (United Nations Office of Drugs and Crime).

Dua kasus ini telah mengangkat dan menggugat kembali keseriusan dan komitmen pemerintah Presiden SBY serta Polri dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia jika KPK hancur? Sedangkan kinerja Polisi dan Kejaksaan di bidang pemberantasan korupsi itu justru dianggap masyarakat masih jadi persoalan.

Noordin M Top sebagai pengalih isu

Lantas, bagaimana hubungannya dengan Noordin M. Top?

Nah, terbunuhnya sejumlah tersangka teroris dalam penggerebekan, termasuk "Noordin M. Top," seolah menjadi angin segar, untuk mengurangi tekanan pemberitaan terhadap Presiden dan Polri dalam kasus Bank Century dan KPK. Karena sorotan yang terlalu keras, SBY dan Polri memang sangat membutuhkan pengalih perhatian di panggung pemberitaan nasional.

Dalam tulisan ini, saya tidak mengatakan bahwa SBY dan Polisi merekayasa peristiwa penggerebekan Solo. Tudingan semacam itu, sejak awal saya tahu, akan sangat sulit saya buktikan, kecuali sekedar dugaan/spekulasi. Tetapi, yang lebih masuk akal adalah, SBY dan Polisi bisa memanfaatkan real event penggerebekan Solo itu, untuk lebih dari sekedar mengangkat isu terorisme. Karena memang ada kebutuhan nyata untuk mengurangi pressure dari sorotan media, terkait kasus Bank Century dan pengamputasian wewenang KPK.

Di sini letak krusialnya. Jika kalangan media tidak waspada, kasus terorisme ini bisa diarahkan oleh penguasa, untuk menggalang opini dan mengalihkan isu pemberitaan. Taktik-taktik semacam ini bukan hal baru, karena juga sudah dilakukan oleh penguasa di zaman Orde Baru.

Dalam situasi sekarang, seandainya SBY dan Polisi berniat mengalihkan perhatian media dari kasus Bank Century dan KPK, mereka memang butuh "umpan kelas kakap" atau bahkan “kelas paus." Tidak cukup dengan sekadar umpan “kelas teri.” Seorang tersangka teroris tak terkenal semacam Ibrohim dan yang lain tidak cukup untuk mengalihkan perhatian.

Maka, dalam konteks semacam ini, "tewasnya Noordin M. Top" memang harus dihadirkan di panggung pemberitaan nasional. Bahkan harus digembar-gemborkan dan dibesar-besarkan terus. Mengapa? Persoalannya, polisi bukan sekadar butuh kompensasi dari “kekeliruan” penggerebekan Temanggung, yang --sesudah diidentifikasi-- ternyata yang tewas diberondong Densus 88 bukan Noordin.

Tetapi, yang lebih penting sekarang, karena hanya lewat tersangka teroris sekaliber Noordin M. Top- lah, yang dianggap mampu mengalihkan pemberitaan media serta sorotan masyarakat, dari “skandal Bank Century” dan “pengamputasian KPK.”

Dalam konferensi pers tentang penggerebekan Solo, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menggarisbawahi bahwa berdasarkan “dokumen-dokumen teroris yang ditemukan,” para teroris itu adalah bukan orang sembarangan. Kapolri mengritik media, yang menyebut Ibrohim –tersangka pengebom Hotel Marriott yang sudah tewas—hanya sebagai “tukang bunga” atau “tukang kebun.”

Suara tepuk tangan gemuruh dari insan media, ketika Kapolri mengumumkan terbunuhnya Noordin yang dikonfirmasi lewat titik-titik sidik jarinya, mengisyaratkan, sejumlah wartawan tampaknya juga sudah mulai "syuurrr" dan “asyik” dengan isu baru yang dilontarkan polisi ini.

Saya hanya bisa berharap, semoga para jurnalis Indonesia bisa menjaga skeptisisme dan sikap kritisnya, serta tidak hanyut dalam arus pemberitaan dan wacana, yang sangat mungkin sengaja dikembangkan untuk pengalihan isu.

Kasus terorisme itu penting. Tetapi kasus Bank Century dan KPK tidak kalah penting. Cara penanganan kasus Bank Century dan KPK, jika dilepaskan tanpa kontrol memadai dari media, bisa menjadi preseden buruk, yang mempengaruhi nasib rakyat untuk jangka yang sangat panjang!

Jakarta, 18 September 2009

PERBEDAAN TERORIS DAN KORUPTOR DI INDONESIA

Oleh Satrio Arismunandar

Perbedaan teroris dan koruptor:

Teroris:

1. Diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang.
2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya perubahan kurikulum pesantren untuk meredam potensi teror.
3. Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat dengan teroris besar.
4. Jika seorang teroris ditahan dan ditangkap tanpa prosedur hukum yang layak, atau dengan cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar saja. Tidak ada yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela.
5. Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan maksimum. Sulit ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa menelepon. Ruang tahanan tidak ada nyaman-nyamannya.
6. Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di lingkungan pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga kiri-kanan.
7. Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. Bahkan bisa dihukum mati.
8. Seorang teroris, sesudah menjalani hukuman penjara, tak tahu mesti kerja apa. Sulit cari kantor yang mau mempekerjakan mantan teroris.
9. Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya sebagai orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga sekitar tempat ia berdomisili menolak ia dikuburkan di pemakaman setempat.
10. Dianggap menganut ideologi radikal dan ekstrem.
11. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap memang persis menunjukkan ciri-ciri teroris asal Timur Tengah.
12. Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi kekaguman. Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya berkualitas biasa, mungkin cuma buatan lokal.
13. Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat.
14. Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi buat teroris.
15. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan teroris, Densus 88, mendapat suplai dana besar dan di-support habis.

Koruptor:

1. Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.
2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkan dengan kejahatannya.
3. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.
4. Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.
5. Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal, puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur.”
6. Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).
7. Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya.
8. Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman. Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya, koruptor di Indonesia dihukum mati
9. Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlu kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untuk dinikmati tujuh turunan.
10. Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, ia tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah soal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.
11. Dianggap menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mungkin tak punya ideologi sama sekali.
12. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyuner nyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!).
13. Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis.
14. Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
15. Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dan tawar-menawar.
17. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya dan dua komisionernya dijadikan tersangka kasus pidana, dengan tuduhan sumir. ***
Jakarta, 23 September 2009

Thursday, September 10, 2009

Cerpen - PURI NIRWANA

Oleh Satrio Arismunandar

Hujan rintik-rintik mulai turun. Tipis seperti kabut dan ritmis seperti kelebatan selendang penari. Angin terasa berdesau lebih keras sekarang. Kulihat langit semakin kelam. Ini memang sudah malam, tetapi bahkan malam pun seharusnya mengenal langit cerah. Kali ini, tidak. Tak satu pun bintang yang tampak. Bulan pun tertutup awan pekat.

Langkahku pun mulai terasa berat karena kelelahan. Gerobak bakso yang kudorong bergerak lamban dan terseok-seok, menelusuri pinggiran jalan aspal yang sepi. Aku tak begitu mengenal daerah ini. Rasanya aku agak menjauh dari jalan umum. Aku ingin beristirahat sejenak, namun tak tahu harus berhenti di mana. Tak terlihat halte, warung, atau bangunan lain yang bisa kujadikan tempat mengaso sejenak.

Hari ini baru sedikit daganganku yang terjual. Padahal dua hari lagi aku harus melunasi uang masuk sekolah dasar --sebesar satu juta rupiah-- untuk anakku, Fawwaz. Entah, dari mana aku bisa memperoleh tambahan penghasilan dalam dua hari mendatang. Tanpa uang sejumlah itu, Fawwaz, anak tunggalku, tak akan bersekolah.

Dengan menahan malu, aku tadi pagi sudah meminta istriku untuk mengusahakan pinjaman dari kakaknya, yang relatif agak berkecukupan. Tapi tak ada jaminan permintaan itu akan dikabulkan. Bantuan dari saudara-saudara dan keluargaku sendiri juga tak bisa diharapkan.

Saat itu aku teringat ucapan Mang Karta, pemilik usaha bakso tempat aku bekerja sekarang. ”Pak Hari, kerja apa saja bagus, yang penting halal. Tak usah malu. Memang, kita harus sabar dalam kondisi keterbatasan. Saya dulu juga pernah mengalami jatuh-bangun, sebelum mencoba mandiri dengan berjualan bakso,” ujarnya.

Mang Karta mengucapkan hal itu ketika aku, yang lulusan akademi grafika, terpaksa harus melamar pekerjaan kepadanya sebagai tukang bakso. Aku tak punya pilihan setelah perusahaan percetakan tempatku bekerja bangkrut, dan aku sudah berbulan-bulan menganggur. Aku juga sudah melamar kerja ke beberapa kantor pemerintah dan swasta, namun sejauh ini tak ada hasil. Ini memang zaman krisis ekonomi. Zaman susah.

***
Suara musik sayup-sayup dan suara gelak tertawa menyadarkanku dari lamunan. Sekitar seratus meter di depanku, kulihat berkas cahaya dari sebuah rumah yang berdiri memencil dari rumah-rumah lain. Di sekitar rumah yang besar itu hanya tampak taman, padang ilalang dan tanah kosong. Mungkin pemiliknya seorang yang menikmati kesendirian dan tidak begitu suka tinggal di tengah keramaian.

Semakin aku mendekati rumah itu, suara musik dan nyanyian terdengar semakin keras. Cahaya lampu yang terang benderang memancar dari rumah itu dan menyinari lingkungan sekitar. Aku melihat banyak mobil diparkir di depan rumah itu. Rupanya sedang ada pesta atau resepsi perkawinan yang meriah di sana, jika melihat jumlah tamunya yang banyak. Kalau melihat jenis mobil-mobil mewah yang diparkir, para tamu ini jelas bukan dari kalangan bawah. Jika tamu-tamunya saja termasuk orang terpandang, sang tuan rumah sendiri tentunya juga bukan orang sembarangan.

Semula aku agak gembira, karena kubayangkan banyak sopir yang –sambil menunggu majikan mereka—akan berminat membeli bakso daganganku. Namun, kemudian kegembiraanku sirna karena kupikir para sopir tersebut tentunya juga akan kebagian hidangan dalam pesta semeriah ini.

Akhirnya aku pun sampai di depan rumah tersebut. Harus kuakui, rumah ini sebenarnya lebih tepat disebut istana daripada rumah biasa. Bangunannya luas, tinggi dan megah, serta terbuat dari bahan berkualitas terbaik. Pagarnya saja dari tembok tinggi dan kokoh. Pintu gerbangnya juga gagah, mentereng, berukir indah, dan tampaknya terbuat dari besi yang dipesan secara khusus. Pada pintu gerbang itu terdapat tulisan ”Puri Nirwana.” Dari bentuk bangunan dan pilihan nama tadi, kuduga pemilik rumah ini juga punya selera artistik yang tinggi.

Sejumlah petugas satpam dan penerima tamu yang berdiri di depan gerbang itu melihatku. Beberapa dari mereka menghampiriku. Aku tahu diri. Kupikir, mereka pasti akan segera menyuruhku pergi karena kehadiranku di situ dianggap mengganggu tamu-tamu yang akan datang.

Namun, dugaanku meleset. Mereka tidak mengusirku, tetapi malah mempersilahkanku masuk ke dalam. ”Silahkan masuk, pak! Jangan berdiri saja di situ,” ujar salah seorang yang berseragam khusus, yang tampaknya bertugas sebagai penyambut tamu.

”Lho, saya ini bukan tamu dan bukan undangan. Saya cuma berjualan bakso dan kebetulan lewat di depan rumah ini,” sahutku, terkejut oleh sambutan tiba-tiba itu.
”Oh, kami tidak keliru. Kami menjalankan instruksi dari Pak Subuh, pemilik rumah ini, bahwa siapa saja yang datang ke mari malam ini harus diperlakukan sebagai tamu terhormat. Siapapun orangnya. Bapak pun tidak terkecuali,” tegas mereka.

Wah, pemilik rumah ini rupanya adalah seorang kaya yang eksentrik. Aku seharusnya tak perlu heran karena memang banyak jutawan yang berperilaku nyentrik. Pernah kubaca, misalnya, ada pengusaha kaya yang suka memakai celana pendek butut ke mana-mana, bahkan ke acara-acara yang bersifat resmi. Padahal, kalau mau, ia mampu membeli seribu celana bermerek terkenal, yang jauh lebih layak dipakai.

Ada juga seorang direktur bank, bergaji hampir seratus juta rupiah per bulan, yang selalu bepergian dengan mobil tua. Jika naik kereta api atau pesawat terbang pun, ia selalu memilih kelas ekonomi. Padahal staf dan anak-anak buahnya duduk di kelas bisnis. Mungkin Pak Subuh adalah salah satu orang kaya nyentrik seperti itu.

***
Seorang tukang bakso rendahan seperti aku dipaksa menghadiri pesta yang serba mewah. Wow, yang benar saja! Tapi nyatanya, aku sudah ”digiring” masuk ke ruangan dalam. Gerobak baksoku tentu harus kutinggal di luar. ”Jangan khawatir! Kami akan menjaga barang milik Anda,” kata seorang petugas satpam, mengetahui apa yang kupikirkan.

Seperti sudah kubayangkan, ruangan dalam di rumah ini serba gemerlap. Di beberapa pojok, terpajang perhiasan dari kristal yang berkilau. Pasti mahal harganya. Ada beberapa meja untuk para tamu, yang tersebar di seluruh ruangan. Tamu-tamu, lelaki dan perempuan, duduk bercengkerama mengelilingi meja-meja yang penuh hidangan itu. Sejumlah pelayan hilir-mudik melayani tamu. Mereka membawa minuman dan berbagai macam makanan.

Di salah satu sudut ruangan ada panggung yang tak terlalu tinggi. Sejumlah pemain musik dan penyanyi tampil di sana. Bukan cuma suasananya yang meriah. Ruangan ini pun berbau harum menyegarkan, seolah-olah pesta ini diadakan di tengah taman yang penuh mawar, melati, dan bunga-bunga lain yang semerbak wanginya.

Saat aku sedang asyik mengamati suasana, seorang laki-laki berusia sekitar 65 tahun menyambutku. Rambutnya sudah memutih, tetapi wajahnya terlihat segar dan bersemangat. Mulutnya menyunggingkan senyum ramah dan sinar matanya terkesan bersahabat. Tanpa basa-basi, ia langsung menjabat tanganku erat-erat.

“Selamat datang di pesta kami! Nama saya Subuh, pemilik rumah ini. Saya tahu, Anda baru saja tiba dan masih merasa lelah. Jangan sungkan-sungkan di sini. Silahkan beristirahat sambil mendengarkan musik dan menikmati hidangan yang tersedia,” ucapnya.

“Maaf, Pak Subuh. Nama saya Hari. Saya sebenarnya hanya kebetulan lewat di depan rumah Anda, tetapi karyawan Anda mendesak saya masuk dan hadir di sini. Sejujurnya, saya tak mau merepotkan dan tak ingin mengganggu pesta Anda,” sahutku.

”Oh, sama sekali tidak merepotkan, dan juga tidak mengganggu. Saya malah senang jika kedatangan banyak tamu. Banyak tamu artinya banyak membawa berkah dan rezeki.”
”Syukurlah kalau Bapak beranggapan begitu. Kalau saya boleh tahu, ini pesta untuk perayaan apa, Pak?”

”Bukan untuk apa-apa, tetapi sekadar untuk mengucapkan rasa syukur pada Allah karena pada usia setua ini saya oleh Allah masih dianugerahi kesehatan yang baik, rezeki yang lancar, dan seorang putri yang solehah dan berbakti. Maka saya mengundang banyak teman dekat, serta siapa saja yang kebetulan lewat, untuk ikut berbagi rasa syukur tersebut.”

”Wah, saya amat jarang bertemu orang seperti Bapak. Mohon maaf kalau saya katakan, kekayaan dan kemakmuran biasanya justru membuat orang jadi lupa diri.”
”Ah, saya ini orang biasa saja seperti Anda,” sahut Pak Subuh, merendah. ”Tetapi saya sadar, usia saya sudah semakin tua. Orang bilang, sudah semakin dekat ke liang kubur. Karena itu, saya harus semakin banyak mengingat Tuhan, semakin banyak ingat akhirat dan semakin banyak beramal.”

”Omong-omong, saya kok tidak melihat istri dan anak Pak Subuh.”
”Oh, istri saya sudah meninggal tujuh tahun yang lalu karena sakit. Sedangkan anak tunggal saya, Syarifa, saat ini tinggal dan indekos di luar kota. Ia sedang melanjutkan kuliah ekonomi di sebuah universitas di sana, jadi tak bisa hadir di pesta. Saya di rumah ini jadi tinggal sendiri, hanya ditemani beberapa pembantu dan satpam.”

”Maafkan saya kalau terlalu ingin tahu, Pak.”
”Jangan khawatir. Anda tidak bersalah apa-apa kok,” Pak Subuh meredakan kegelisahanku. ”Sekarang giliran saya yang bertanya. Pak Hari bekerja di mana, ya?”

Entah karena terlalu lelah, atau mungkin karena sekadar ingin melepaskan beban pikiran, aku akhirnya bercerita apa adanya kepada Pak Subuh. Khususnya tentang pekerjaanku dan masalah yang sedang kuhadapi. Sikapnya yang ramah, akrab dan penuh pengertian membuat aku tidak merasa sungkan lagi. Kukatakan terus terang bahwa aku sedang butuh uang, untuk membayar biaya masuk sekolah bagi anakku, Fawwaz.

”Wah, kalau cuma itu masalahnya, saya rasa, saya bisa membantu. Berapa uang yang Pak Hari butuhkan untuk membayar biaya masuk sekolah Fawwaz itu?”
”Satu juta rupiah, Pak,” sahutku.

”Kalau begitu, terimalah uang ini, Pak,” ujar Pak Subuh, sambil menggenggamkan sepuluh lembaran uang seratus ribuan ke tanganku. ”Jumlahnya pas satu juta. Cukup untuk kebutuhan anak Pak Hari. Ini bukan utang, tetapi anggap saja pemberian dari saya. Jadi, Pak Hari tidak perlu mengembalikannya.”

Dengan terkejut, aku berusaha menolak pemberian itu. Aku benar-benar tak menyangka, laki-laki tua ini begitu murah hati. Ia mau memberikan uang sejuta rupiah begitu saja kepadaku, orang yang baru dikenalnya. Tanpa banyak tanya, ia percaya saja terhadap semua ceritaku. Orang kaya ini benar-benar dermawan dan polos.

Keseriusan Pak Subuh membuatku sulit berbasa-basi lagi. Akhirnya, karena aku memang betul-betul butuh, kumasukkan uang itu ke dompetku. ”Saya tak tahu bagaimana dapat membalas budi Bapak. Suatu saat, kalau saya sudah mampu, Insya Allah akan saya kembalikan uang ini,” kataku.

”Oh, itu sama sekali tidak perlu. Jika Pak Hari suatu saat sudah punya uang dan masih ingin mengembalikan uang ini, berikan saja uang itu kepada orang lain yang betul-betul membutuhkan. Misalnya, ke anak yatim piatu, korban bencana, atau orang kesusahan lainnya. Jadi rezeki itu berputar dan terdistribusi makin luas,” lanjut Pak Subuh.

”Maaf, saya tak bisa terus menemani Anda karena masih banyak tamu lain yang harus saya sambut. Silahkan menikmati hidangannya. Ayo, jangan sungkan-sungkan!” Pak Subuh memberi isyarat dengan tangannya ke arah berbagai hidangan mewah yang sudah tersedia di meja. Piring, sendok dan peralatan makan lainnya juga sudah ditata rapi di meja di depanku.

Aku merasa tidaklah sopan jika menolak keramahtamahan Pak Subuh ini. Kebetulan, perutku juga merasa amat lapar. Maka, tanpa ragu-ragu lagi, aku pun menyantap berbagai hidangan itu sesukanya. Hidangan yang disajikan di pesta ini, harus kuakui, memang bervariasi dan berkualitas kelas satu. Rasanya lezat dan jumlahnya berlimpah-limpah. Setiap ada pinggan yang kosong, langsung dipenuhi lagi oleh para pelayan dengan makanan, seolah-olah masih ada satu truk cadangan makanan di dapur.

Perut kenyang, suara musik yang mendayu-dayu, dan kelelahan fisik, membuat aku mengantuk. Sehabis makan, aku menggeser kursiku ke dinding dan menyandarkan kepalaku ke tembok. Tanpa sadar, aku jatuh tertidur. Tidur yang sangat lelap dan dalam. Rasanya lama sekali.

***
Akhirnya aku terbangun karena tubuhku terasa sangat gerah dan berkeringat. Pelan-pelan kubuka mataku. Sinar matahari pagi memancar, menghangatkan tubuhku yang tergolek di tanah. Pakaianku kotor dan lusuh karena rupanya semalaman aku berbaring di tanah, yang penuh debu dan puing kehitaman.

Sesudah benar-benar terjaga, aku kaget karena ternyata aku berada di tengah reruntuhan bangunan, yang hangus dan remuk redam seperti bekas terbakar hebat. Tidak ada rumah mewah seperti yang kulihat semalam. Tidak ada pagar, gerbang, panggung, mobil, satpam, pelayan, tamu, dan lain-lain.

Tidak ada seorang pun di sini kecuali aku sendiri. Apakah aku semalam ketiduran dan bermimpi di sini? Aneh! Jika semua yang kualami itu cuma mimpi, rasanya begitu nyata, seperti kejadian sebenarnya.

Aku pun bangkit. Gerobak baksoku masih teronggok di pinggir jalan, seperti semalam. Gerobak itu terlihat sangat kotor akibat lumpur dan terpaan hujan. Aku harus pulang. Pasti istriku sudah cemas menanti. Aku pun segera mendorong gerobak baksoku, meninggalkan reruntuhan bangunan yang hangus tersebut.

Baru sekitar dua ratus meter meninggalkan tempat itu, tak sengaja tanganku menyentuh saku celana. Ingat sesuatu, kukeluarkan dompetku. Jantungku berdebar keras ketika dalam dompet itu kutemukan uang satu juta rupiah. Uang yang diberikan Pak Subuh semalam! Jadi, kejadian semalam itu bukan mimpi biasa. Aku bergidik.

Tak jauh dari situ, akhirnya kutemukan perumahan penduduk. Sesudah bertanya ke warga di sana, aku diberitahu bahwa di tempat aku tertidur semalam memang pernah ada bangunan bernama Puri Nirwana, yang dimiliki Pak Subuh. Pak Subuh adalah hartawan yang amat dihormati warga sekitar karena kebaikan hati dan kedermawanannya.

Namun, suatu malam, sekitar tiga tahun yang lalu, terjadi musibah kebakaran hebat yang menghancurleburkan rumah itu. Penyebab kebakaran itu tak pernah diketahui pasti. Pak Subuh bersama beberapa pembantunya tewas dalam kebakaran itu. Namun, putrinya, Syarifa, selamat karena saat itu sedang kuliah di kota lain. Dari warga sekitar situ pula, aku mendapatkan alamat Syarifa dan berhasil menemuinya.

Syarifa ternyata tinggal tak jauh dari bekas rumah ayahnya. Ia sekarang sudah menikah, punya satu anak, dan bekerja di sebuah perusahaan swasta. Ketika bertemu dengan Syarifa di rumahnya, dari tampilannya kulihat ia adalah seorang perempuan terhormat. Wajahya teduh dan bersinar, mirip ayahnya. Syarifa mengaku, ia tidak membangun kembali Puri Nirwana yang lebur terbakar itu karena masih merasa trauma dengan musibah yang menewaskan ayahnya.

Kepada Syarifa kuceritakan semua kejadian misterius yang kualami di reruntuhan Puri Nirwana. Ia mendengarkan dengan tenang, seolah-olah kisah itu bukan hal baru baginya. Kemudian ia berkata, ”Pak Hari, Anda adalah orang ketiga yang pernah mengalami hal semacam itu. Sebelum ini, sudah ada dua orang yang menemui saya karena mengalami hal yang hampir serupa.”

”Apapun yang terjadi, meski di luar jangkauan akal yang bisa saya pahami, ayah Anda telah membantu saya dan saya merasa berutang budi pada almarhum. Tolong ceritakan, seperti apakah beliau itu, jika saya boleh tahu?” tanyaku.

”Ayah saya memang seorang yang sangat dermawan dan senang beramal. Ia suka menyantuni anak yatim piatu. Ada tiga puluh orang yang dijadikan anak asuhnya. Ayah membantu membiayai sekolah mereka, bahkan memberikan asuransi pendidikan AJB Bumiputera 1912 untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka,” tutur Syarifa.

”Ayah sangat cermat dalam menggunakan uang, tetapi tidak pelit. Ia mengikuti banyak program asuransi, mulai dari asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi jiwa, dan hampir semuanya menggunakan layanan AJB Bumiputera 1912, yang sangat ia percayai. Sepeninggal beliau, saya bisa menyelesaikan kuliah dan tidak terganggu secara finansial juga berkat jasa asuransi yang disediakan ayah tersebut,” lanjutnya.

”Kebaikan itu ternyata abadi. Tak dinyana, meski sudah lama meninggal dunia, ternyata ayah –dengan cara yang tak bisa saya pahami—masih melakukan kebaikan-kebaikan juga. Ini mungkin anugerah dari Allah atas amal ibadah dan kebajikan yang telah dilakukannya kepada orang lain semasa hidupnya,” ujar Syarifa.

Aku tak bertamu berlama-lama. Sesaat kemudian, aku pamit pada Syarifa. Langit senja berpendar dengan warna kemerah-merahan, ketika aku meninggalkan rumah Syarifa.
Bertahun-tahun kemudian, kesejahteraan hidupku pun membaik. Kejadian misterius di reruntuhan Puri Nirwana telah membawa hikmah bagiku. Aku telah belajar dari almarhum Pak Subuh tentang cara hidup cermat dan penuh berkah. Rezeki kita tidak akan berkurang, tetapi justru akan melimpah karena banyak beramal dan memberi pada sesama. Percayalah! ***

Depok, Juni 2009

Thursday, September 03, 2009

MEDIA TV DAN DAMPAKNYA, SEBUAH PENDEKATAN TEORITIS KE ARAH MELEK MEDIA

Oleh Satrio Arismunandar

Secara umum, setidaknya ada empat fungsi media: Memberi informasi; Mendidik; Menghibur; dan Kritik Sosial

Konsep Inti Melek Media

Ada lima konsep inti dalam melek media (Thoman & Jolls, 2005) :
1. Semua pesan media dikonstruksi
2. Pesan-pesan media dikonstruksi menggunakan bahasa kreatif dengan aturan-aturannya sendiri
3. Orang yang berbeda mengalami pesan media yang sama secara berbeda
4. Media memiliki nilai-nilai dan sudut pandang yang melekat padanya
Sebagian besar pesan media dikonstruksi untuk memperoleh profit dan/atau kekuasaan

Semua pesan media dikonstruksi
Tayangan yang muncul di layar TV sudah melalui proses panjang, yang melibatkan aktor-aktor seperti: reporter, kamerawan, produser, presenter, editor, dsb. Hasil akhir yang dilihat penonton bukanlah sesuatu yang obyektif ataupun alamiah (apa adanya).

Pesan-pesan media dikonstruksi menggunakan bahasa kreatif dengan aturan-aturannya sendiri
Semua tayangan TV memiliki bahasanya sendiri, yang dapat dipahami dengan menganalisis secara seksama terhadap suara dan gambar, yang digunakan untuk menyampaikan pesan.

Orang yang berbeda mengalami pesan media yang sama secara berbeda
Setiap penonton memiliki latar belakang pendidikan, usia, pekerjaan, ras, agama, suku, jenis kelamin, dan lain-lainnya yang berbeda. Mereka juga punya pengalaman hidup yang berbeda. Maka mereka menafsirkan tayangan TV dengan cara yang berbeda, meskipun mungkin tayangan itu persis sama.

Media memiliki nilai-nilai dan sudut pandang yang melekat padanya
Teks atau tayangan media tidaklah obyektif. Tayangan tersebut mengandung nilai-nilai tertentu, dan dengan tayangan itu ia memberitahu kita para penonton tentang siapa atau isu apa yang penting. Sebaliknya, dengan tidak menayangkan orang atau isu lain tertentu, media TV menyatakan bahwa orang atau isu lain tersebut tidak penting.

Sebagian besar pesan media dikonstruksi untuk memperoleh profit dan/atau kekuasaan
Sebagian besar pesan media TV dibuat untuk memperoleh audience (penonton) tertentu, sehingga para pengiklan dapat memasarkan produk-produknya. Kita perlu memahami adanya motivasi uang/finansial di balik tayangan media TV.

Konsep tentang Audiens Media

Audiens media secara sederhana dan universal diartikan sebagai: sekumpulan orang yang menjadi pembaca, pendengar, pemirsa berbagai media atau komponen isinya.

Asal sejarahnya, audiens adalah sekumpulan penonton drama, permainan, dan tontonan. Yaitu, penonton ”pertunjukan.” Pengertian ”pertunjukan” ini tentu bervariasi di setiap zaman dan peradaban yang berbeda. Namun beberapa ciri penting audiens tetap sama.

Suasana lingkungan bagi audiens (teater, aula, gereja) seringkali dirancang dengan indikasi peringkat dan status.

Dengan ditemukannya mesin percetakan, audiens ini pun bertambah dengan ”publik pembaca.” Lalu muncul media elektronik, yang memisahkan audiens yang satu dengan yang lain, serta memisahkan audiens dari pemberi pesan.

Dualitas hakikat audiens:

1. Ia merupakan kolektivitas, yang terbentuk sebagai tanggapan terhadap isi media, dan didefinisikan berdasarkan perhatian pada isi media itu. Contoh: penggemar grup musik Slank, penggemar karya Pramoedya Ananta Toer, dan penggemar acara TV Extravaganza. Tapi para penggemar ini tidak mudah dipilah berdasarkan waktu dan tempat, dan mungkin tidak memiliki eksistensi lain sebagai kelompok sosial.

2. Ia merupakan sesuatu yang sudah ada dalam kehidupan sosial, dan kemudian ”dilayani” oleh provisi media tertentu. Misalnya: komunitas lokal kecil dengan bahasa tertentu, yang membutuhkan kehadiran media lokalnya sendiri dengan bahasa spesifik tersebut. Jadi, media melayani komunitas yang sudah ada sebelumnya.

Audiens sebagai pasar

Perkembangan ekonomi melahirkan konsep audiens sebagai pasar. Produk media merupakan komoditi atau jasa, yang ditawarkan untuk dijual kepada sekumpulan konsumen tertentu yang potensial, yang bersaing dengan produk media lainnya.

Audiens dalam perspektif pasar adalah: ”Sekumpulan calon konsumen dengan profil sosial-ekonomi yang diketahui, yang merupakan sasaran suatu medium atau pesan.”

Di Amerika, di mana hampir seluruh media bersifat komersial, konsep ini merupakan hal yang biasa. Di Indonesia, kecenderungan seperti ini juga semakin kuat. Khususnya pada media televisi swasta, yang hidupnya bisa dibilang hampir seluruhnya tergantung pada pemasukan iklan.

Audiens dipandang memiliki signifikansi rangkap bagi media:
· Sebagai perangkat calon konsumen produk media.
· Sebagai audiens jenis iklan tertentu, yang merupakan sumber pendapatan penting media lainnya.

Dengan demikian, pasar bagi produk media (misalnya, penonton program Extravaganza Trans TV) juga mungkin merupakan pasar bagi produk lainnya (pengguna shampoo Sunsilk, pasta gigi Close Up, dan sebagainya). Di sini, media menjadi wahana iklan dan sarana ”pengantaraan” calon pelanggan produk lain.

Konsekuensi konsep audiens sebagai pasar:

· Hubungan antara media dan audiensnya menjadi hubungan konsumen-produsen, yang karenanya bersifat ”kalkulatif” dari sudut pandang pengirim. Ini bukanlah hubungan moral dan sosial (seperti dalam perspektif audiens sebagai publik/komunitas sosial).

· Karakteristik audiens yang paling relevan dengan cara berpikir pasar ini adalah sosial-ekonomi. Stratifikasi sosial audiens mendapat perhatian yang sangat besar (golongan berpenghasilan rendah, menengah, dan tinggi).

· Dari perspektif pasar, fakta penting tentang audiens adalah perilaku pemerhatian mereka. Hal ini terutama terlihat dari tindakan pembelian atau pilihan memirsa atau mendengar.

(Disarikan dari McQuail, Denis. 1996. Teori Komunikasi Massa, Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga)

Beberapa Teori tentang Dampak Media

Bagaimana media TV mempengaruhi penonton? Ada beberapa teori tentang ini, antara lain:

Teori Peluru Ajaib (Magic Bullet) atau Jarum Suntik (Hypodermic Needle):
Teori yang populer pada awal abad ke-20 ini mengatakan, pesan media berdampak pada orang secara langsung, bisa diukur, dan dampak itu bersifat segera (immediate). Jadi, dampaknya seperti peluru yang menghantam tubuh, atau seperti tubuh yang ditusuk jarum suntik.
Namun, sekarang banyak ilmuwan berpendapat, dampak semacam ini jarang terjadi. Misalnya: Seseorang yang melihat iklan sepeda motor Honda dan dia langsung membeli motor Honda itu, persis dengan model yang diiklankan di TV. Atau ada orang yang melihat tayangan tentang teroris yang mengebom Hotel Marriott dan orang ini pun segera membuat bom untuk menyerang hotel.

Pudarnya Kepekaan (Desensitization):
Teori ini mengatakan, karena orang sudah terlalu banyak terekspos oleh kekerasan di media, misalnya, maka kekerasan tidak lagi memberi dampak emosional pada dirinya. Banyak orang tampaknya akan setuju dengan pandangan bahwa karena sering melihat tayangan kekerasan di TV, maka seseorang tidak akan terlalu terganggu jika disuruh melihat film yang mengandung adegan kekerasan.

Yang kini menjadi perdebatan, apakah orang juga akan kehilangan kepekaan terhadap kekerasan dalam kehidupan nyata. Jika seseorang meninggalkan gedung bioskop sehabis menonton film berisi adegan kekerasan, dan lalu melihat sesosok mayat nyata yang tergeletak di jalan, apakah dia tetap mengalami hilangnya kepekaan?

Pembudidayaan atau Kultivasi (Cultivation):
Teori Kultivasi atau Pembudidayaan lebih berfokus pada bagaimana sikap orang dipengaruhi oleh media, ketimbang sekadar perilaku orang tersebut. Walau sikap (attitude) dan perilaku (behavior) berkaitan erat, para penganut teori kultivasi berfokus pada bagaimana orang berpikir ketimbang pada apa yang diperbuat orang tersebut.
Banyak dari riset ini melibatkan perbandingan sikap dari para pengguna berat, pengguna menengah, dan pengguna ringan media.

Salah satu temuan riset ini adalah bahwa ketika orang terekspos oleh kekerasan yang sarat di media, mereka tampaknya akan memiliki salah konsepsi dalam penyikapan, yang dinamakan sindrom dunia yang ganas (mean world syndrome). Ini berarti mereka melebih-lebihkan besarnya tingkat kekerasan yang benar-benar terjadi dalam komunitasnya dan di bagian dunia lain. Orang yang kurang terekspos pada kekerasan di media memiliki rasa yang lebih realistis dalam memandang tingkat kekerasan di dunia nyata.

Pendekatan Sosiologis terhadap (kekerasan di) Media
Cara yang kurang umum dalam mempelajari kekerasan di media adalah pendekatan sosiologis. Teori-teori sosiologis tentang kekerasan di media mengeksplorasi cara-cara di mana media berdampak dan memperkuat ideologi-ideologi dan nilai-nilai yang dominan dalam sebuah budaya.

Misalnya, seorang peneliti mungkin melihat saling-hubungan (korelasi) antara kekerasan di media dan sikap-sikap tentang maskulinitas dalam sebuah budaya, atau bagaimana kekerasan media memperkuat dan mencerminkan kebijakan luar negeri yang kasar dari sebuah negara. Teori-teori sosiologis tentang media itu tidak bisa diukur. Namun, itu lebih merupakan cara-cara teoretis tentang bagaimana melihat hubungan media dengan budaya.

Teori Penetapan Agenda (Agenda Setting):
Menurut teori ini, media menetapkan agenda bagi opini publik, dengan cara mengangkat isu-isu tertentu. Sesudah mempelajari cara peliputan kampanye politik, ternyata dampak utama media berita adalah dalam penetapan agenda. Misalnya, dengan memberitahu masyarakat untuk berpikir tentang topik-topik tertentu.

Topik-topik yang tidak diangkat oleh media menjadi kurang atau tidak dianggap penting oleh publik. Jadi, pengaruh media bukanlah dalam persuasi (bujukan) atau perubahan sikap audiens. Penetapan agenda ini biasanya lebih sering dirujuk sebagai fungsi media, dan bukan teori.

Jakarta, 30 Agustus 2009

Penulis adalah Executive Producer, Divisi News Trans TV

MUKJIZAT SHODAQOH DI TRANS TV, TIAP HARI PUKUL 17.40 WIB SELAMA RAMADHAN

Program Mukjizat Shodaqoh di Trans TV
Tiap hari selama Ramadhan, pukul 17.40 WIB

Memberi Inspirasi untuk Beramal Bagi Sesama


Selama bulan Ramadhan 1430 H ini (2009), di Trans TV ditayangkan program Mukjizat Shodaqoh. Program berdurasi 15 menit ini ditayangkan tiap hari, sekitar pukul 17.40 WIB menjelang saat berbuka puasa. Program ini berformat drama yang didasarkan pada kisah nyata (testimoni) sejumlah orang, yang merasa telah mengalami dan membuktikan sendiri mukjizat shodaqoh tersebut.

Dalam episode-episode yang sudah dan akan ditayangkan Trans TV, testimoni atau kesaksian itu diberikan oleh mereka yang kebetulan menjadi anggota jamaah Ustadz Yusuf Mansur. Ustadz Yusuf Mansur dalam program ini bukan cuma berfungsi sebagai narasumber. Beliau juga membantu menyediakan orang-orang, yang telah terinspirasi untuk bershodaqoh dan mendapat manfaat nyata dari shodaqoh tersebut. Shodaqoh adalah amal ibadah yang bernilai sosial tinggi, dan semestinya sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, di mana kesulitan ekonomi dan kemiskinan rakyat masih terlihat di mana-mana.

Shodaqoh yang diberikan secara ikhlas, semata-mata karena Allah SWT, diyakini dapat memberikan banyak manfaat. Orang yang bershodaqoh tidak akan jadi miskin atau kekurangan, tetapi justru akan dipermudah rezekinya oleh Allah. Allah akan membalas shodaqoh yang diberikan seorang hamba Allah dengan pahala dan balasan yang berlipat ganda. Selain berpahala dan melancarkan jalannya rezeki, shodaqoh juga dapat menolak bala, penyakit, dan membantu terkabulnya doa.

Semoga tayangan sederhana ini dapat memberi manfaat pula bagi para penonton TV di Indonesia. Mereka mendambakan tayangan yang bukan sekadar menghibur, tetapi juga diharapkan dapat memberi pencerahan, menginspirasi, dan memberi dampak positif yang meluas bagi masyarakat lainnya. Silahkan menyaksikan!

Jakarta, 26 Agustus 2009
Satrio Arismunandar

EMPAT INDIKASI KITA SEMAKIN MIRIP DENGAN ORDE BARU?

Ada empat (dari beberapa) ciri pemerintahan Orde Baru:

1. Islam dicurigai, kotbah dan ceramah agama diawasi. Ada jargon Eka (ekstrem kanan = Islam) & Eki (ekstrem kiri = komunis).
2. Golkar dikuasai dan jadi alat kekuasaan oleh Soeharto.
3. Pers dibatasi jumlahnya dan dikontrol ketat pemberitaannya. Jika membandel/kritis, akan dibreidel.
4. Tidak ada oposisi. PDI-PPP-Golkar semua satu suara di parlemen (mendukung Soeharto).

Apakah kita sekarang juga bukan pelan-pelan menjurus ke sana? Ciri-ciri ini mungkin tidak persis betul, tetapi ada kemiripan.

Indikasinya:
- Islam kembali dicurigai.
- Golkar akan direbut kembali oleh keluarga Cendana (Tommi atau Tutut).
- Pers akan dikontrol lagi melalui UU Rahasia Negara.
- SBY berusaha merangkul semua partai (termasuk Golkar dan PDIP), sehingga praktis tidak ada oposisi di parlemen. Yang terjadi adalah SO-SBY (semua orang SBY).

Selamat berjuang!

Jakarta, 29 Agustus 2009

TENTANG TEKNIK PENULISAN OLEH KONTRIBUTOR DAN KORESPONDEN NEWS TRANS TV, YANG MASIH PERLU DIBENAHI

Oleh Satrio Arismunandar

Saya mendapat masukan dari sejumlah producer dan asprod Reportase, tentang cara penulisan berita oleh beberapa koresponden/kontributor yang dianggap masih bermasalah. Misalnya: naskah yang logika content-nya kurang jelas, strukturnya agak kacau (tidak jelas antara korban atau saksi), kurang akurat dalam fakta, dsb.

Hal ini telah meningkatkan beban kerja producer/asprod, karena suatu naskah harus dibongkar habis-habisan, atau asprod harus bolak-balik menelepon keresponden/kontributor untuk menjelaskan/mengkonfirmasikan hal-hal tertentu yang tidak jelas pada naskah bersangkutan. Kondisi ini tentu juga merugikan (kurang efisien) dari segi waktu dan biaya.

Tentu tidak semua koresponden/kontributor begitu. Ada juga yang sudah baik dalam penulisan naskahnya. Hal ini juga diakui oleh para producer/asprod sebagai user, yang tiap hari harus berurusan dengan naskah-naskah dari daerah.

Namun, untuk perbaikan dan penyempurnaan, saya mengusulkan, para produser/asprod memberi masukan singkat tentang siapa saja koresponden/kontributor yang sudah baik naskahnya, siapa yang sudah cukup memenuhi standar, dan siapa pula yang masih butuh pembinaan dan pembenahan. Karena masukan ini disarikan dari seluruh producer/asprod Reportase, diharapkan tentunya masukan kolektif itu akan cukup obyektif dan mengurangi unsur subyektivitas.

Buat rekan-rekan koresponden/kontributor, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena tujuan masukan ini adalah kebaikan kita bersama dan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan program Reportase khususnya dan Divisi News umumnya. Kepada rekan-rekan yang dinilai masih perlu pembenahan, mungkin saja diberikan training penulisan naskah untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang teknik-teknik penulisan berita yang baik.

Demikian sekedar usulan dari saya.
Jakarta, Agustus 2009

BERAPA GAJI CLEANING SERVICE (OUTSOURCING) YANG DITUGASKAN DI DIVISI NEWS TRANS TV?

Berapa gaji para Cleaning Service (outsourcing) berseragam biru, yang sering bertugas membesihkan ruang kerja Divisi News Trans TV, WC, atau mengepel di lobby dan membersihkan kaca-kaca jendela kantor kita?

Mereka dibayar bulanan, tetapi berdasarkan jumlah hari kerja. Upah per hari sekitar Rp 26.000. Jadi, jika dalam sebulan mereka bekerja 26 hari, penghasilan sebulan = 26 X Rp 26.000 = Rp 676.000. Kalau mereka sakit dan tak masuk kerja, jelas penghasilan berkurang drastis.

Mereka tidak dapat tunjangan uang makan, tidak ada asuransi kesehatan seperti karyawan Trans TV, juga tak ada tunjangan transportasi.

Jika mereka harus keluar Rp 5.000 per hari untuk transportasi (pulang-pergi) dan Rp 5.000 untuk satu kali makan + minum (ini sudah harga yang sangat mepet, dan bisa jadi pengeluaran mereka lebih dari ini), maka upah bersihnya per hari adalah tinggal = Rp 26.000 - Rp 5.000 - Rp 5.000 = Rp 16.000.

Jadi, penghasilannya per bulan menjadi = 26 X Rp 16.000 = Rp 416.000.

Jumlah yang sangat minimal dan hampir tak masuk akal untuk hidup di Jakarta, bahkan sebagai bujangan yang tinggal bersama orangtua (belum punya keluarga atau tanggungan lain).

Oleh karena itu, bagi teman-teman di News Trans TV yang mungkin punya kelebihan rezeki atau karena satu dan lain hal tidak memakan jatah nasi kotaknya, tolong serahkan atau sedekahkan saja pada mereka. Selain bisa membantu meringankan beban mereka, pasti ini berpahala dan akan dibalas oleh Allah SWT.

Jakarta, September 2009

MEDIA, PERANG, PROPAGANDA DAN JURNALISME DAMAI

Oleh Satrio Arismunandar

The first casualty when war comes is Truth
U.S. Senator Hiram Johnson, 1917

We must remember that in time of war what is said on the enemy’s side of the front is always propaganda, and what is said on our side of the front is truth and righteousness, the cause of humanity and a crusade for peace.
Walter Lippmann

Kemungkinan setiap konflik dipertarungkan sedikitnya pada dua tataran: medan tempur dan pikiran orang lewat propaganda. Kedua pihak yang berperang sering mengecoh orang dengan distorsi, melebih-lebihkan, subyektivitas, ketidakakuratan, dan bahkan fabrikasi, dengan tujuan memperoleh dukungan dan semacam legitimasi.

Unsur-unsur Propaganda

Propaganda dapat bermanfaat untuk menggalang orang di belakang tujuan perjuangan tertentu, namun sering dengan cara melebih-lebihkan, misrepresentasi, atau bahkan berbohong tentang isu-isu tertentu, guna meraih dukungan publik.

Sementara isu propaganda sering didiskusikan dalam konteks militerisme, perang, dan mempromosikan perang (war-mongering), propaganda sebenarnya hadir di sekitar kita dalam semua aspek kehidupan. Sebagaimana ditunjukkan pada berbagai contoh berikut ini, taktik-taktik yang umum dalam propaganda sering digunakan oleh masing-masing pihak, seperti:
1. Pengggunaan kisah-kisah selektif, yang ditampilkan seolah-olah sebagai sesuatu yang bercakupan luas dan obyektif.
2. Fakta-fakta parsial, atau konteks bersejarah.
3. Menambah alasan-alasan dan motivasi untuk bertindak karena adanya ancaman dan keamanan terhadap individu.
4. Sumber-sumber pakar yang sempit untuk memberikan wawasan terhadap situasi. Misalnya, media arus utama biasanya mewawancarai pensiunan personel militer untuk isu-isu yang banyak berhubungan dengan konflik. Bisa juga, dengan memperlakukan sumber pemerintah yang resmi sebagai fakta, ketimbang memperlakukannya sekadar sebagai sebuah perspektif yang masih perlu diverifikasi dan diteliti.
5. Demonisasi “musuh” yang tidak cocok/pas dengan gambaran tentang apa yang “benar”. Menyamakan pemimpin Irak Saddam Hussein dengan Hitler, misalnya, adalah contoh demonisasi.
6. Penggunaan cakupan wacana yang sempit, di mana penilaian sering dibuat ketika batasan wacana itu sendiri, atau kerangka di dalamnya --di mana opini-opini dibentuk-- sering tidak didiskusikan. Maka fokus yang sempit itu membantu melayani kepentingan-kepentingan si pembuat propaganda.
7. Dan lain-lain.

Mereka yang mempromosikan citra negatif terhadap “musuh” sering memperkuatnya dengan retorika tentang kebenaran dirinya sendiri. Upaya itu adalah untuk menggalang dukungan dan memupuk keyakinan bahwa apa yang akan dilakukan bersifat positif dan menguntungkan bagi kepentingan setiap orang.

Seringkali, prinsip-prinsip yang dipakai untuk mendemonisasi pihak lain, tidak digunakan untuk menilai diri sendiri, sehingga menjurus ke munculnya tuduhan tentang pemberlakuan standar ganda dan kemunafikan.

Daftar taktik yang digunakan dalam propaganda seperti tertera di atas juga diekspresikan dengan cara yang hampir sama oleh Johann Galtung, guru besar di bidang Studi Perdamaian, sebagaimana dirangkum oleh Danny Schechter.

Galtung menyampaikan 12 butir keprihatinan di mana jurnalisme sering menjurus ke arah yang menyimpang ketika menangani masalah kekerasan. Setiap butir di bawah ini menyarankan perlunya lebih banyak pembenahan yang bersifat eksplisit.

1. Dekontekstualisasi kekerasan: Berfokus pada hal-hal yang irasional tanpa melihat alasan-alasan bagi konflik-konflik yang tidak terpecahkan dan polarisasi.
2. Dualisme: Mengurangi jumlah pihak-pihak yang berkonflik jadi dua, ketika faktanya sering justru lebih banyak pihak yang terlibat. Berita-berita yang hanya berfokus pada perkembangan internal sering mengabaikan peran pihak yang di luar atau kekuatan “eksternal,” seperti pemerintah asing dan perusahaan transnasional.
3. Manicheanism: Menggambarkan satu pihak sebagai yang “baik” dan mendemonisasi yang lain sebagai “jahat.”
4. Armageddon: Menampilkan kekerasan sebagai sesuatu yang tak terhindarkan, dengan menghilangkan alternatif-alternatif.
5. Berfokus pada tindakan-tindakan kekerasan individual, seraya menghindari sebab-sebab struktural, seperti kemiskinan, pengabaian oleh pemerintah, serta represi oleh militer atau polisi.
6. Kekisruhan (confusion): Berfokus hanya pada arena konflik (misalnya, medan tempur atau lokasi insiden kekerasan), namun tidak pada kekuatan-kekuatan atau faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan.
7. Menyisihkan dan menghapus pihak yang berduka/korban, sehingga tidak pernah menjelaskan mengapa ada tindakan pembalasan dan lingkaran kekerasan.
8. Kegagalan untuk mengeksplorasi sebab-sebab eskalasi dan dampak liputan media itu sendiri.
9. Kegagalan untuk mengeksplorasi tujuan-tujuan pihak yang campur tangan dari luar, khususnya kekuatan-kekuatan besar.
10. Kegagalan untuk mengeksplorasi usulan-usulan perdamaian dan menawarkan gambaran hasil-hasil yang bersifat perdamaian.
11. Mencampuradukkan gencatan senjata dan negosiasi dengan perdamaian yang sebenarnya.
12. Menghapus rekonsiliasi: Konflik-konflik cenderung untuk muncul kembali jika tidak ada perhatian terhadap upaya-upaya untuk menyembuhkan masyarakat yang terluka dan terpecah. Ketika berita tentang usaha penyelesaian konflik tidak muncul, fatalisme pun semakin kuat. Itu bahkan dapat menyebabkan lebih banyak kekerasan, yaitu ketika orang tidak memiliki gambaran atau informasi tentang kemungkinan hasil yang damai dan janji penyembuhan.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa liputan oleh media tentang konflik dan perang tidak selalu berdampak positif. Liputan media tak jarang justru “mengompori” perang atau “mengipas-ngipas” konflik, sehingga prospek ke arah perdamaian justru semakin kecil. Lebih buruk lagi, ada media yang malah menjadi bagian dari konflik atau berpihak pada kubu-kubu yang berkonflik.
Dari berbagai liputan media tradisional (seperti suratkabar dan TV) tentang sejumlah konflik/perang, banyak khalayak pembaca dan pemirsa yang tidak puas. Sehingga tidak heran jika banyak khalayak media ini berpaling ke media online (internet). Pertimbangan mereka tentang kelebihan media online, antara lain:
1. Ketersegeraan (Immediacy): Seperti TV yang bersiaran 24 jam per hari, web juga bisa diakses kapan saja kita mau.
2. Kejenuhan (Saturation): Liputan media televisi sering datar dan berulang: Perang mendominasi program berita utama, bahkan ketika hanya sedikit perkembangan yang perlu dilaporkan.
3. Sudut pandang yang lain: Web memiliki ruang bagi banyak suara yang berbeda, karena ia bebas dari pembatasan pemberitaan yang biasa diterapkan pada media suratkabar dan televisi.
4. Minimnya penyensoran: Gambar-gambar yang tak bisa ditayangkan di televisi, tersedia dan bisa diunduh di internet.
5. Patriotisme yang berlebihan (Jingoism): Terdapat perasaan anti-perang yang besar di masyarakat umum, yang tidak tercermin pada liputan suratkabar dan televisi. Media suratkabar dan TV justru mengobar-ngobarkan patriotisme yang berlebihan (right or wrong, my country).

Munculnya Jurnalisme Damai
Dari sini muncullah apa yang dinamakan Jurnalisme Damai (Peace Journalism).
Jurnalisme damai adalah jenis jurnalisme yang memposisikan berita-berita sebegitu rupa, yang mendorong analisis konflik dan tanggapan tanpa-kekerasasn (non-violent). Menurut teoretisi dan pendukung utamanya, Jake Lynch dan Annabel McGoldrick, jurnalisme damai adalah ketika para redaktur dan reporter membuat pilihan-pilihan – tentang apa yang akan dilaporkan, dan bagaimana cara melaporkannya – yang menciptakan peluang bagi sebagian besar masyarakat untuk mempertimbangkan dan menghargai tanggapan tanpa-kekerasan terhadap konflik bersangkutan.

Jurnalisme damai memberi perhatian pada sebab-sebab struktural dan kultural dari kekerasan, karena hal itu membebani kehidupan orang di daerah konflik, sebagai bagian dari eksplanasi kekerasan.

Jurnalisme damai bertujuan menempatkan konflik sebagai sesuatu yang melibatkan banyak pihak, dan mengejar banyak tujuan, ketimbang sekadar dikotomi sederhana. Tujuan eksplisit jurnalisme damai adalah untuk mempromosikan prakarsa perdamaian dari kubu manapun, dan untuk memungkinkan pembaca membedakan antara posisi-posisi yang dinyatakan dan tujuan-tujuan yang sebenarnya.

Jurnalisme damai merupakan tanggapan terhadap jurnalisme dan liputan perang yang biasa. Pendekatan tradisional ini umumnya menekankan pada konflik yang sedang berlangsung, seraya mengabaikan sebab-sebab atau hasil-hasilnya.

Pendekatan serupa juga bisa ditemukan pada Jurnalisme Preventif, yang memperluas prinsip-prinsip semacam itu pada problem-problem ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan (institusional).

Jakarta, 2 September 2009

TRANS STUDIO MAKASSAR: INDOOR THEME PARK TERBESAR DI DUNIA




Oleh Satrio Arismunandar

Jika semua berjalan sesuai rencana, Insya Allah, pada hari Rabu, 9 September 2009 ini, akan diresmikan kehadiran Trans Studio di Makassar. Trans Studio, yang merupakan bagian dari Para Group, adalah Indoor Theme Park terbesar di dunia. Ada rencana jangka panjang bahwa Theme Park semacam ini akan dibangun di 20 kota di Indonesia.

Trans Studio Theme Park berlokasi di jalur utama Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sekitar 2 km baratdaya atau 3 menit dari kawasan Pantai Losari. Theme Park seluas 2,7 hektar ini dapat ditempuh dalam waktu 30 menit dari pusat-pusat terpenting di kota Makassar. Ia juga dekat dengan rencana terminal kendaraan umum.

Trans Corp (Trans TV dan Trans7) merupakan stasiun televisi pertama di dunia yang memiliki Theme Park. Trans Studio, yang dikembangkan oleh PT. Trans Kalla Makassar, dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 24 hektar di wilayah Tanjung Bunga. Di lokasi lapang ini akan hadir sebuah proyek pembangunan terpadu bertaraf dunia, yang mencakup pusat hiburan keluarga, pusat perbelanjaan, hotel dan pemukiman.

Setiap unit usaha saling melengkapi dan mampu merangkul pasar yang luas. Keberadaannya di kawasan pariwisata, yang dekat dengan wilayah pemukiman dan usaha, merupakan nilai tambah. Kawasan pemukiman kelas menengah dan kelas atas, serta kawasan bisnis di Kota Mandiri Tanjung Bunga yang berada dalam satu lokasi, adalah pasar potensial yang menjanjikan. Pantai Selat Makassar yang terdapat di sebelah utara dan barat lokasi menjadi daya tarik yang menguntungkan, dan akan menjadi bagian dari konsep pembangunan secara keseluruhan.

Karya Anak Bangsa

Kita patut berbangga karena Indoor Theme Park ini adalah karya putra-putri bangsa Indonesia yang sekelas dunia dan tidak kalah dari Disneyland. Lewat Trans Studio ini, terbukti bahwa sejumlah karyawan Trans Corp telah berkarya jauh melampaui sekadar mengoperasikan sebuah stasiun TV. Kehadiran Trans Studio tentunya juga akan bersinergi dengan unit-unit bisnis Para Group lainnya.

Di Trans Studio ini ada 21 wahana, seperti Dunia Lain, Si Bolang, Jelajah, Magic Thunder Coaster, Ayun Ombak, Angin Beliung, dan masih banyak lagi wahana yang menarik dan seru. Jika Anda perhatikan, beberapa wahana itu dinamai persis seperti nama program-program di Trans TV dan Trans7. Para pengunjung dapat merasakan bagaimana menjadi seorang bintang di depan kamera, serta menjadi orang-orang di balik layar dari tayangan-tayangan favorit Trans TV dan Trans7, seperti: Ceriwis, Dunia Lain, dan Jelajah.

Ada Studio Central, sebuah kawasan menakjubkan yang menampilkan gemerlap dunia layar lebar dan TV dalam tampilan a’la Hollywood era tahun 60-an. Zona ini menyingkap rahasia-rahasia di balik layar. Ada juga The Lost City, suatu kawasan super seru yang dikemas secara apik untuk dinikmati para petualang sejati.

Trans Studio juga memiliki toko-toko merchandise (Trans Studio Store) yang menjual barang-barang unik, bagus, dan menjadi ciri khas keberadaan pengunjung di Trans Studio, Trans TV, dan Trans7. Ada Fashion Hub yang menampilkan fashion items dari merek-merek ternama dunia, yang akan mengukuhkan Trans Studio Walk sebagai kawasan paling modis dan prestisius di kota Makassar.

Tak lupa, ada bioskop 4D yang memanfaatkan kecanggihan teknologi visual dan suara serta peralatan audio-visual termodern, untuk memberi kepuasan menonton yang maksimal bagi para penikmat layar lebar. Bagi penggemar barang elektronik dan gadget, juga disajikan produk inovasi terbaru di bidang IT, elektronik dan digital. Selain itu, ada Gourmet Emporium yang mempunyai banyak sekali tempat makanan (Food Chain), dari menu Nusantara sampai menu internasional, yang dijamin enak-enak dan pastinya menggugah selera.

Harga tiket di Trans Studio ini juga relatif murah. Hanya dengan uang Rp 10 ribu, Anda sudah mendapatkan tiket pass yang berlaku seumur hidup. Untuk menikmati wahananya, hanya dengan Rp 90 ribu, Anda dapat bermain di sebanyak 15 wahana dan masih ada 6 wahana lain di luar wahana tersebut.

Mengapa Memilih Makassar

Mungkin ada yang bertanya, mengapa Theme Park ini dipilih dibangun pertama di Makassar, bukan di Bandung, Surabaya, Medan, atau Denpasar, misalnya? Jawabannya: Coba lihat besarnya pasar yang jadi target. Jumlah penduduk di lingkungan Makassar ada 3,4 juta. Sedangkan penduduk di lingkungan Sulawesi Selatan ada 4,6 juta. Jika ditotalkan, ada 8 juta penduduk.

Kemudian, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini sangat tinggi. GDP Makassar lebih tinggi dari GDP rata-rata Nasional, dan mengalami pertumbuhan yang signifikan, dari Rp 7,1 juta di tahun 2002 menjadi Rp 9,3 juta di tahun 2006.

Kini Makassar tidak sekadar menjadi pintu gerbang menuju wilayah timur Indonesia. Pertumbuhan ekonomi, sarana dan prasarana serta pariwisata yang demikian pesat beberapa tahun terakhir ini telah menjadikannya sebagai pusat perhatian dari berbagai pihak. Kehadiran mega proyek Trans Studio turut membentuk identitas baru kota ini, sebagai magnet di timur Indonesia.

Seperti dikatakan seorang pakar ekonomi dari AIM (Asian Institute of Management) Filipina, ketika mengomentari pilihan lokasi proyek ini: “Saya mengerti, Jawa adalah masa lalu, Sumatera adalah masa kini, dan Indonesia Timur adalah masa depan.”

Impian CT dan JK
Proyek ini bisa dibilang merupakan perwujudan dari impian dua tokoh, Chairman Para Group Chairul Tanjung dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk mendirikan kawasan wisata terpadu, termasuk hiburan indoor Trans Studio tersebut. Untuk tahap awal, akan diresmikan Trans Studio Theme Park-nya dulu. Sementara Trans Studio Walk (pusat perbelanjaan) baru akan beroperasi mulai Juni 2010. Fasilitas berikutnya adalah Trans Studio Hotel dan Residential serta fasilitas rekreasi pantai.

Untuk proyek raksasa, yang secara keseluruhan menyedot investasi lebih dari Rp 3 triliun ini, Chairul bergandengan dengan Kalla mendirikan PT Trans Kalla Makassar (TKM) pada 2007. Di perusahaan patungan ini, Para Group menanggung pembiayaan proyek. Sementara Kalla Grup adalah penyedia lahan. Saham Para Group 55 persen, sedangkan Kalla 45 persen.

Pendanaan proyek ini berasal dari pinjaman BRI sebesar 50 persen. Sisanya dari utang dari bank lain serta kas internal perusahaan. Belanja yang terbesar mengalir ke proyek taman hiburan indoor Trans Studio Theme Park. Untuk wahana bermain itu, dihabiskan sekitar Rp 1 triliun.

Budiman Wijaya, Direktur TKM menjelaskan, di Theme Park tersebut tersedia sekitar 20 wahana permainan yang terbagi dalam empat zona. Dana untuk pengadaan alat permainan sendiri sudah mencapai sekitar Rp 300 miliar. Para Group sendiri bersikap optimistis bahwa proyek ini akan menguntungkan. ***

Jakarta, 4 September 2009

Thursday, August 13, 2009

BENARKAH ADA RENCANA TERORIS MEMBUNUH PRESIDEN SBY?

Oleh Satrio Arismunandar
(Penggemar komik detektif Conan dan Kindaichi)

Saya hari Kamis (14 Agustus 2009) diwawancarai wartawan Tabloid Media Umat tentang pemberitaan kasus terorisme di berbagai media. Saya katakan, banyak wartawan dan media yang kurang kritis, sehinga sadar atau tak sadar akhirnya menelan mentah-mentah versi atau “arahan pemberitaan” dari pihak-pihak tertentu, khususnya dari aparat. Padahal banyak yang bisa dipertanyakan dari versi tersebut.

Contoh yang sederhana adalah pernyataan tentang “adanya rencana teroris untuk membunuh Presiden SBY.” Mari kita analisis sinyalemen ini dengan logika sederhana. Saya mulai dengan mengajukan dua pertanyaan:

Pertanyaan 1. Mana yang kira-kira lebih besar dampaknya terhadap kestabilan ekonomi dan politik nasional: Serangan bom ke Hotel JW Marriott ataukah pembunuhan presiden (jika betul-betul terlaksana)? Tampaknya kita bisa sepakat bahwa pembunuhan presiden akan berdampak jauh lebih besar. Daya terornya pasti sangat dahsyat. Jika Presiden yang dikawal Paspampres bisa diserang, bagaimana pula dengan kita semua rakyat biasa, yang tak punya perlindungan apa-apa?

Pertanyaan 2. Mana yang lebih besar dampaknya dalam menghancurkan sendi-sendi pemerintahan dan demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia: Serangan bom ke Hotel JW Marriott ataukah pembunuhan presiden? Tampaknya di sini kita juga bisa sepakat bahwa pembunuhan presiden akan berdampak jauh lebih besar.

Dari jawaban dua pertanyaan tersebut, bisa disimpulkan bahwa pembunuhan Presiden –dilihat dari arti strategis dan magnitude dampaknya-- jauh lebih berarti, jauh lebih penting, dan jauh lebih signifikan, ketimbang sekadar mengebom hotel milik asing (yang dalam kasus JW Marriott bukan baru kali terjadi, karena dulu juga sudah pernah dibom). Para teroris, yang kita asumsikan bukan orang bodoh, tentu juga bisa menganalisis dan menyimpulkan hal yang sama.

Oleh karena itu, secara logika yang sederhana, seorang teroris yang cerdas akan lebih mengutamakan sasaran utama (Presiden), ketimbang sekadar sasaran sekunder (hotel milik asing). Seorang teroris yang taktis tidak akan melakukan tindakan bodoh, yang akan menggagalkan atau mempersulit upaya pencapaian sasaran strategis utama.

Nah, persoalannya, pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton justru bertentangan dengan logika berpikir itu. Pengeboman itu mengesankan cara berpikir teroris yang tolol, tidak taktis, dan tidak bisa membedakan antara sasaran amat-penting dan sasaran kurang-penting.

Pengeboman hotel sudah bisa ditebak akan berimplikasi pada peningkatan kewaspadaan aparat dan intelijen negara. Juga akan terjadi peningkatan pengamanan terhadap Presiden, Wapres, dan berbagai kantor dan lembaga negara. Lebih parah lagi, pengeboman itu akan memicu pengejaran habis-habisan dengan segala daya terhadap para teroris serta jaringannya.

Pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton (yang terhitung bukan sasaran strategis) jelas akan merugikan, membahayakan, bahkan menggagalkan, upaya serangan terhadap Presiden (sasaran strategis). Anda tidak perlu jadi teroris kelas satu untuk mengetahui hal ini.

Pertanyaannya kemudian:

Mengapa harus mengebom JW Marriott dan Ritz-Carlton, yang pastinya akan meningkatkan kewaspadaan aparat dan intelijen, jika sasaran berikutnya adalah membunuh Presiden? Bukanlah lebih baik bergerak diam-diam (”operasi senyap”), dan langsung menyerang Presiden yang sedang lengah dan tidak menduga akan diserang? Kenapa harus bikin heboh lebih dulu?

Seumpama kita mau membunuh ular besar yang sedang tidur, yang harus dilakukan adalah memukul kepalanya keras-keras agar langsung mati. Adalah tindakan bodoh jika kita memukul ekor atau badannya lebih dulu, yang akan membangunkan dan membuat marah ular itu. Ular yang bangun itu bukan saja makin sulit dibunuh, tapi dia justru bisa balik menyerang dan membunuh kita!

Saya tidak betul-betul tahu, apakah memang ada rencana teroris untuk membunuh Presiden. Tapi saya hanya bisa mengatakan, jika betul saat ini ada rencana semacam itu, maka ada beberapa kemungkinan:

1. Teroris yang mengebom JW Marriott tidak berkoordinasi dengan teroris yang mau membunuh Presiden. Ini tentu kesimpulan yang sangat aneh, karena menurut penegasan polisi mereka berasal dari kelompok yang sama.

2. Teroris yang mengebom JW Marriott tidak ada hubungan apa-apa sama sekali dengan teroris yang mau membunuh Presiden. Artinya, ada dua kelompok teroris yang berbeda. Masing-masing dengan agendanya sendiri. Ini kesimpulan yang mengerikan, karena artinya banyak kelompok teroris liar yang sulit ditebak dan dikendalikan arah gerakannya. Berita buruk bagi para investor dan masyarakat yang ingin hidup tenteram.

3. Teroris yang mengebom JW Marriott dan yang merencanakan membunuh Presiden adalah orang bodoh, tolol, tidak mengerti taktik, tak peduli soal strategi, dan tak punya logika berpikir yang jelas. Kesimpulan ini juga aneh, karena jika mereka sebegitu tolol, tentunya jauh-jauh hari sudah bisa diberantas.

Kesimpulan alternatif: Ada pihak-pihak yang ingin membesarkan isu seolah-olah ada ancaman teroris yang sangat besar terhadap keselamatan Presiden SBY, dan pihak-pihak ini telah berjasa besar menggagalkan rencana teroris tersebut.

Di sisi lain, dalam situasi semacam ini, gelombang simpati pada Presiden (pemerintah baru) diharapkan meningkat. Jika masih ada pihak-pihak yang “rewel,” kritis atau berseberangan dengan Presiden pasca pilpres (yang amburadul dan banyak menuai protes di Mahkamah Konstitusi), mereka akan terkesan tidak simpatik, tidak santun, dan tidak mendukung stabilitas ekonomi-politik dan kepentingan nasional. Hal ini karena Presiden diposisikan menjadi simbol negara.

Dan lain-lain, dan sebagainya…... (Anda bebas menambahkan sendiri, berbagai kemungkinannya yang bisa ditelusuri).

Jakarta, 14 Agustus 2009

Humor - HONDA ACCORD YANG DIPARKIR DI DEPAN GEDUNG TRANS TV

Oleh Satrio Arismunandar

Indra Tri Puji, asprod Reportase Malam, Kamis malam tergopoh-gopoh menyampaikan pesan dari Satpam yang bertugas di lobby gedung Trans TV. "Siapa pemilik mobil Honda Accord di bawah, yang diparkir dekat kolam air mancur? Mobilnya menghalangi mobil operasional Trans TV. Tolong dipindahkan!" katanya kepada para producer dan asprod Reportase Pagi, yang sedang bekerja mengedit dan menulis naskah berita.
Seorang asprod Reportase Pagi dengan serius balik bertanya: "Mobil itu nomornya berapa?"
"Waduh, nggak tahu deh nomornya," sahut Indra.
"Itu Honda Accord type tahun 2002 atau 2009 terbaru?" tanya sang asprod lagi.
"Waduh, nggak jelas deh," sahut Indra lagi.
"Itu Honda Accord warna abu-abu metalik atau bukan?" pertanyaan ketiga dari si asprod.
"Warnanya kata si Satpam sih hitam, bukan metalik..."
"Ooohh, tampaknya bukan punya gue....," ujar si asprod.
"Memangnya Honda Accord elu warnanya apa?" tanya Indra Tri Puji, penasaran.
"Lho, sejak kapan gue naik Honda Accord? Gue kan ke kantor naik sepeda motor Honda bebek," ujar si asprod, kalem.
(Notes: karena ini cuma kisah humor rekaan, nggak perlu diinvestigasi siapa asprod tersebut)==================
Hikmah dari cerita ini:
Menyambut bulan Ramadhan, marilah kita doakan agar sekuruh karyawan Trans TV dan Para Group makin meningkat kesejahteraannya lahir dan batin! Amiinnn... Aminnn...Insya Allah !

Thursday, June 18, 2009

ETIKA DALAM PENULISAN ILMIAH POPULER

Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Menulis di media massa merupakan salah satu wujud dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat itu sendiri adalah salah satu hak asasi manusia, yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Untuk menjamin kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, serta memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, diperlukan landasan moral dan etika bagi mereka yang menulis di media massa. Landasan ini menjadi pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas.

Etika (ethics) adalah suatu sistem tindakan atau perilaku, suatu prinsip-prinsip moral, atau suatu standar tentang yang benar dan salah. Maka etika bagi penulis ilmiah populer adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.

Etika semacam ini penting. Pentingnya bukan hanya untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si penulis bersangkutan, tetapi juga untuk melindungi khalayak masyarakat dari kemungkinan dampak yang merugikan dari tindakan atau perilaku keliru dari si penulis bersangkutan.

Karena para penulis ilmiah populer menempatkan karya mereka di media massa, maka dalam beberapa aspek, etika yang mengikat mereka juga selaras dengan etika yang mengikat para jurnalis profesional.

Beberapa etika penulisan ilmiah populer:

Berikut adalah beberapa etika yang perlu dipahami dan dipatuhi oleh para penulis ilmiah populer:

Pertama, kewajiban utama para penulis ilmiah populer adalah menyampaikan kebenaran, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat mereka andalkan. Bentuk kebenaran ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang berlandaskan atau didukung prinsip-prinsip ilmiah atau keilmuan.

Asas moral dalam penulisan ilmiah populer mencakup: Kebenaran, kejujuran, menyandarkan kepada kekuatan argumentasi, rasional, objektif, kritis, pragmatis, netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik dalam menafsirkan hakikat realitas.

Pengertian “objektif” adalah berdasarkan kondisi faktual. Pengertian “rasional” adalah berdasarkan rasio atau nalar, dan pendekatan rasional ini berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal-balik.

Kedua, penulis ilmiah populer tidak bermotifkan kepentingan pribadi, dan menjauhi pandangan yang bias terhadap data dan pemikiran orang lain. Etika yang menjadi pedoman penulisan ilmiah populer, antara lain: Menulis dengan jujur, lugas, tidak mencurangi data. Juga, berusaha selalu bertindak tepat, teliti dan cermat.

Contoh kasus: Kepentingan pribadi terlihat ketika seorang penulis ilmiah populer kebetulan merangkap menjadi distributor atau penjual ponsel merek tertentu. Ia lalu mempublikasikan tulisan di media massa, yang memuji-muji teknologi dan tampilan ponsel tersebut.
Penulis ilmiah populer menjauhi konflik kepentingan. Jika tulisan Anda didasarkan pada hasil penelitian, yang didanai oleh departemen atau perusahaan swasta tertentu, hal itu juga harus dijelaskan dalam tulisan.

Sebagai contoh: Dalam pemilu 2009, sejumlah lembaga survey di Indonesia menyajikan hasil survey tentang popularitas partai politik dan calon presiden tertentu. Namun mereka tidak menyatakan bahwa survey mereka sebenarnya dibiayai oleh parpol atau calon presiden bersangkutan. Ini adalah tindakan yang tidak etis.

Ketiga, ketika seorang penulis ilmiah populer telah memilih mempublikasikan karyanya ke media massa umum, maka mereka harus berkomitmen dan bertanggung jawab kepada khalayak pembacanya. Jadi, bukan cuma kepada universitas, lembaga penelitian, departemen atau kantor tempat mereka bekerja. Ini semacam kewajiban sosial pada khalayak pembaca.

Keempat, penulis ilmiah populer menghormati hak setiap orang (terutama publik pembaca, dan termasuk tentunya para penulis dan ilmuwan lain) untuk menyatakan pendapat. Karena itu, para penulis ilmiah populer dituntut bersikap terbuka terhadap pandangan-pandangan yang berbeda dan bersedia jika tulisannya dikritisi oleh masyarakat pembaca dan kalangan penulis atau ilmuwan lain.

Kelima, penulis ilmiah populer bersikap rendah hati, tidak menganggap diri paling tahu. Walaupun tulisannya dibuat berdasarkan prinsip ilmiah atau keilmuan, isi tulisan itu bukan merupakan kebenaran mutlak. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang dan sangat mungkin di masa mendatang akan muncul penemuan baru, yang menggeser “kebenaran” ilmiah yang diterima sekarang. Bahkan di antara para ilmuwan yang sama kepakarannya juga sering terjadi perbedaan pendapat.

Keenam, penulis ilmiah populer menghormati karya orang lain dan dilarang melakukan plagiarisme, termasuk menyatakan hasil karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Penulis ilmiah populer harus berlaku jujur dan adil terhadap pendapat orang lain yang muncul terlebih dahulu, sehingga ketika mengutip suatu data atau pendapat orang lain, ia wajib menyebutkan sumbernya.

Ada tiga macam cara mengutip: 1) Mengutip persis seperti aslinya, sampai ke kalimat, kata, huruf dan tanda bacanya; 2) Mengutip dengan mengubah cara penyampaiannya sehingga materi yang sulit jadi lebih mudah dipahami dan dimengerti; 3) Merangkum suatu uraian yang panjang menjadi versi yang lebih pendek, padat dan ringkas. Apapun cara kita mengutipnya, sumbernya tetap harus disebutkan.

Ada juga yang disebut plagiarisme tak-sengaja. Misalnya: Kita di masa lalu pernah mendengar atau membaca teori, pandangan, atau gagasan seseorang. Kita ingat pada teori, pandangan dan gagasan tersebut, tapi kita lupa siapa yang mengatakan atau menuliskannya. Tanpa sadar, hal itu tertanam di pikiran kita, bahkan kita merasa seolah-olah itu adalah teori, pandangan dan gagasan kita sendiri.

Ketujuh, dalam mempublikasikan karyanya di media massa, para penulis ilmiah populer juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Oleh karena itu, para penulis ilmiah populer bersikap hati-hati ketika mengemas tulisan yang mungkin dapat menyinggung kepekaan masyarakat atau merugikan khalayak pembaca tertentu.

Kedelapan, para penulis ilmiah populer tidak menulis berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. (Penjelasan: Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Sedangkan diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.)

Pada zaman Orde Baru, ada larangan bagi wartawan/media massa untuk mengangkat isu yang bisa menjurus ke pertentangan SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan). Yang dimaksud antar-golongan adalah mempertentangkan kelompok kaya dan miskin.

Kesembilan, ketika mengirim tulisan hasil karyanya ke sebuah media, penulis ilmiah populer tidak boleh mengirim tulisan yang sama ke media yang lain. Jika sudah jelas status tulisannya di media pertama ditolak atau tak akan dimuat, barulah ia boleh mengirim ulang tulisan itu ke media yang lain. Atau, kalau toh ia mau melakukan pengiriman rangkap, ia harus jujur menyatakannya pada redaktur media-media bersangkutan.

Kesepuluh, penulis ilmiah populer harus mencantumkan nama, identitas, dan latar belakang yang jelas. Penggunaan ghost writer atau “penulis hantu” (tulisan dibikinkan oleh orang lain), serta penggunaan nama samaran) tidak dibenarkan, karena ini menyangkut kredibilitas dan pertanggungjawaban.

Dalam birokrasi pemerintahan atau swasta, sering terjadi teks sambutan, pidato, atau makalah seorang pimpinan disiapkan atau dibuatkan oleh staf atau bawahannya. Sedangkan nama yang dicantumkan adalah tetap nama sang pimpinan. Hal ini tidak boleh dilakukan untuk tulisan ilmiah maupun tulisan ilmiah populer.

Jakarta, Mei 2009

Daftar Pustaka:
Bill Kovach & Tom Rosenstiel. 2001. The Elements of Journalism. New York: Crown Publishers.
Maimon, Elaine P., & Janice H. Peritz. 2003. A Writer’s Resource. A Handbook for Writing and Research. Boston: McGraw Hill.
Fruehling, Rosemary T., & N.B. Oldham. 1994. Write to the Point. Letters, Memos & Reports That Get Results. New York: McGraw Hill Book Company.
Finkelstein Jr, Leo., 2000. Pocket Book of Technical Writing for Engineers and Scientists. Boston: McGraw Hill.
Kirkman, John. 1980. Good Style for Scientific and Engineering Writing. London: Pitman Publishing Limited.

KRITERIA PEMILIHAN TOPIK UNTUK TULISAN ILMIAH POPULER

Oleh Satrio Arismunandar

Sejumlah teman, yang ingin mengirimkan artikel karyanya ke media massa umum, mengeluh bahwa mereka sulit menemukan topik yang tepat. Menulis artikel ilmiah, untuk dimuat di jurnal akademis, memang berbeda dengan membuat tulisan ilmiah populer untuk dimuat di media umum.

Dalam memilih topik tersebut, kita harus memperhatikan selera dan kebijakan redaksional dari media bersangkutan. Yang tak kalah penting, kita juga harus memahami khalayak pembaca yang dituju. Selain itu, kita perlu memahami bagaimana cara media bekerja dan bagaimana pengelola media memutuskan untuk mengangkat satu topik tertentu.

Setiap media memiliki apa yang disebut kriteria kelayakan berita. Selain itu, mereka juga memiliki apa yang disebut kebijakan redaksional (editorial policy). Kriteria kelayakan berita itu bersifat umum (universal), dan tak jauh berbeda antara satu media dengan media yang lain. Sedangkan kebijakan redaksional setiap media bisa berbeda, tergantung visi dan misi atau ideologi yang dianutnya. Pemilihan artikel ilmiah populer, untuk dimuat di media massa, tentunya juga dipengaruhi oleh kriteria kelayakan ini.

Beberapa kriteria itu adalah:

Penting. Topik tulisan harus punya arti penting bagi mayoritas khalayak pembaca. Tentu saja, pengelola media tidak akan rela memberikan space untuk topik tulisan yang remeh-temeh. Ditemukannya bahan bakar jenis baru, yang lebih murah namun tak kalah praktis dari minyak bumi; penemuan obat kanker yang harganya lebih terjangkau namun lebih manjur; dan sebagainya, jelas penting karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Aktual. Suatu topik dianggap layak diangkat jika konteks peristiwanya relatif baru terjadi. Maka, ada ungkapan tentang topik yang “hangat,“ artinya belum lama terjadi dan masih jadi bahan pembicaraan di masyarakat. Kalau konteks peristiwanya sudah lama terjadi, tentu tak bisa disebut “hangat,” tetapi lebih pas disebut “basi.”

Misalnya, pada 20 Mei 2009, terjadi kecelakaan pesawat C-130 Hercules TNI-AU di Magetan, Jawa Timur, yang menewaskan 98 orang. Pada momen seperti itu, kita bisa membuat tulisan ilmiah populer bertopik teknologi keselamatan penerbangan.

Unik. Suatu topik diangkat karena punya unsur keunikan, kekhasan, atau tidak biasa. Di sekitar kita selalu ada peristiwa yang unik dan tidak biasa. Misalnya: Sengat lebah biasanya dianggap menyakitkan, tetapi ternyata ada terapi pengobatan dengan memanfaatkan sengatan lebah. Terapi ini dapat dijelaskan secara ilmiah populer.

Asas Kedekatan (proximity). Suatu fenomena atau masalah yang terjadi di dekat kita (khalayak pembaca), lebih layak ditulis ketimbang masalah yang terjadi jauh dari kita. Tulisan ilmiah populer tentang gempa bumi, yang sering terjadi di Indonesia, tentunya lebih layak dimuat di media ketimbang tulisan ilmiah populer tentang gempa bumi di Ghana, Afrika.

Perlu dijelaskan di sini bahwa “kedekatan” itu tidak harus berarti kedekatan fisik atau geografis. Ada juga kedekatan yang bersifat emosional. Agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, misalnya, secara geografis jauh dari kita, tetapi secara emosional tampaknya cukup dekat bagi khalayak media di Indonesia. Sehingga tulisan ilmiah populer tentang teknologi persenjataan Hamas dan Israel bisa saja dimuat, dalam konteks waktu peristiwa yang tepat.

Asas Keterkenalan (prominence). Nama tokoh terkenal bisa mengangkat hal yang biasa menjadi berita. Misalnya, penyanyi dangdut Inul Daratista, setelah sekian lama, akhirnya hamil lewat teknologi bayi tabung. Teknologi bayi tabung sebenarnya bukan lagi sesuatu yang baru. Namun, karena ini menyangkut seorang artis ternama, peristiwa kehamilan Inul ini bisa dijadikan momentum untuk membuat tulisan ilmiah populer. Topiknya yang pas adalah perkembangan teknologi kedokteran mutakhir dalam mengatasi kesulitan hamil.

Magnitude. Mendengar istilah magnitude, mungkin mengingatkan Anda pada gempa bumi. Benar. Magnitude ini berarti “kekuatan” dari suatu topik. Gempa berkekuatan 6,9 skala Richter pasti jauh lebih besar dampak kerusakannya, dibandingkan gempa berkekuatan 3,1 skala Richter. Dalam konteks pemilihan topik tulisan, semakin besar magnitude-nya (baca: potensi dampaknya bagi masyarakat), semakin layak topik itu dipilih.

Tulisan tentang manfaat daun sirih bagi penguatan gigi, akan berdampak pada banyak orang, yang mungkin memiliki problem gigi rapuh. Tulisan tentang cacat produksi pada mobil super mewah merek X, yang mungkin membahayakan pengemudinya, akan bermanfaat bagi para pemilik mobil tersebut. Tetapi, karena jumlah pemilik mobil mewah jenis itu sangat sedikit di Indonesia, magnitude-nya mungkin tidak terlalu besar.

Human Interest. Suatu topik yang menyangkut manusia, selalu menarik dituliskan. Mungkin sudah menjadi bawaan kita untuk selalu ingin tahu tentang orang lain. Apalagi yang melibatkan drama, seperti: penderitaan, kesedihan, kebahagiaan, harapan, perjuangan, dan lain-lain.

Topik-topik kemanusiaan semacam ini bisa menjadi konteks untuk sebuah tulisan ilmiah populer. Misalnya, menanggapi penderitaan nelayan, yang makin sulit mencari perairan yang banyak ikannya, kita bisa menulis tentang teknologi penginderaan jarak jauh dengan satelit. Teknologi ini berguna dalam menentukan perairan yang banyak mengandung plankton. Plankton adalah makanan bagi ikan. Jadi, banyak plankton berarti banyak ikan.

Unsur konflik. Konflik, seperti juga berbagai hal lain yang menyangkut hubungan antar-manusia, juga menarik untuk ditulis. Dalam bidang keilmuan, sering terjadi konflik berupa perbedaan pendapat di antara para ilmuwan tentang teori tertentu, atau tentang cara terbaik dalam memecahkan masalah tertentu.

Misalnya, konflik tentang teori evolusi, tentang proses terciptanya alam semesta, atau tentang cara terbaik dalam mengatasi meluapnya lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Trend. Sesuatu yang sedang menjadi trend atau menggejala di kalangan masyarakat, patut mendapat perhatian untuk dijadikan topik tulisan. Pengertian trend adalah sesuatu yang diikuti oleh orang banyak, bukan satu-dua orang saja. Misalnya, makin banyaknya masyarakat yang menggunakan ponsel Blackberry, memberi konteks bagi penulisan tentang keunggulan dan kelemahan teknologi Blackberry.

Dalam memilih topik tulisan, bisa saja tergabung beberapa kriteria kelayakan sekaligus. Misalnya, ketika kita menulis tentang teknologi Blackberry, topik ini terkait dengan trend yang berlangsung di masyarakat. Juga, berkaitan dengan tokoh terkenal. Presiden Amerika Barack Obama dikenal sebagai penggemar Blackberry. Karena bisnis ponsel Blackberry melibatkan uang yang sangat besar dan pengguna yang sangat banyak pula, magnitude-nya juga tinggi.

Terakhir, tentu saja segmen khalayak yang dilayani tiap media juga berbeda-beda. Keinginan media, untuk memuaskan kebutuhan segmen khalayak tersebut, secara tak langsung juga berarti menyeleksi apa yang layak dan tidak layak dijadikan topik.

Majalah Femina, misalnya, membidik pasar kaum perempuan berusia menengah ke atas, yang tinggal atau bekerja di perkotaan. Jadi, jika kita ingin mengirim tulisan ilmiah populer ke majalah Femina, sebaiknya memilih topik yang relevan dengan segmen pembaca tersebut. Pilihannya bisa sangat beragam. Seperti: tulisan ilmiah populer tentang industri kosmetik, teknologi mesin cuci terbaru, kemajuan dalam pengobatan kanker payudara, dan sebagainya.

Jakarta, Mei 2009

MENGIDENTIFIKASI, MENGANALISIS, MENENTUKAN DAN MENGUJI IDE UNTUK TULISAN ILMIAH POPULER

Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Mendapatkan ide, gagasan, atau topik tulisan, sering menjadi persoalan bagi mereka yang mulai belajar menulis artikel ilmiah populer. Jawaban atas pertanyaan ini mudah sekaligus juga tidak mudah, karena ini seperti pengalaman naik sepeda. Ketika pertama kali belajar naik sepeda, kita mungkin akan jatuh berkali-kali dan menderita lecet di sana-sini. Pengalaman pertama ini terasa berat.

Kemudian, ketika kita sudah mahir bersepeda, semua terasa jauh lebih mudah. Kita bahkan bisa mengobrol, mendengarkan musik, sambil bersepeda. Bersepeda bukan lagi suatu kegiatan yang harus dipikirkan. Bersepeda itu seolah-olah terjadi begitu saja dan terasa begitu alamiah.

Mengidentifikasi ide tulisan juga demikian halnya. Pada awalnya terasa sulit, tetapi kita semakin sering dan terbiasa mempraktikkannya, akan terasa semakin mudah. Hal ini terjadi karena yang dibutuhkan adalah kepekaan dalam menangkap berbagai hal yang sebenarnya sudah ada di sekitar kita. Seringkali ide tulisan muncul dari hal-hal yang kita anggap sederhana.

Mengidentifikasi Ide

Bayangkanlah, pada pagi hari Anda berangkat ke kantor dengan bus umum. Saat itu Anda melihat, knalpot bus mengeluarkan asap tebal berwarna hitam pekat. Asap ini sudah pasti akan menambah tingkat pencemaran udara di kota. Tiba-tiba Anda berpikir, mengapa tidak menulis tentang dampak asap knalpot kendaraan bermotor terhadap kadar pencemaran udara di kota-kota di Indonesia?

Sesampai di kantor, Anda bertemu seorang teman. Teman Anda bercerita bahwa ia harus ke dokter siang itu untuk memeriksakan diri karena gangguan alergi. Kata dokter, teman Anda itu sebetulnya tidak sakit apa-apa, namun menderita stres berat akibat tekanan kerja di kantor. Mendengar cerita teman Anda, terpikirlah ide untuk menulis artikel tentang dampak lingkungan kerja di kantor terhadap kesehatan karyawan.

Sesudah teman Anda pergi, Anda membaca koran yang disediakan kantor sambil menghirup kopi. Ada berita tentang seorang gadis cantk yang wajahnya rusak karena salah memakai kosmetik. Kosmetik itu ternyata menggunakan bahan kimia berbahaya dan belum mendapat izin edar dari Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan). Kali ini, Anda juga merasa mendapat ide untuk menulis tentang peredaran kosmetik ilegal, yang membahayakan para konsumen.

Ketika Anda sedang asyik membaca, atasan memanggil Anda ke ruang kerjanya. Ternyata ia menugaskan Anda untuk membuat tulisan khusus, guna dimuat di majalah yang diterbitkan oleh departemen tempat Anda bekerja.

Atasan Anda mengatakan, ada beberapa hasil riset yang sudah tuntas. Sayangnya, hasil riset itu selama ini hanya disimpan sebagai dokumen mati dan tidak termanfaatkan. Sangat memprihatinkan, jika riset-riset yang memakan biaya mahal itu tidak memberi nilai tambah apapun, karena kurang tersosialisasi.

Jadi, dengan menyuruh Anda menuliskan hasil riset itu secara ilmiah populer, diharapkan terjadi sosialisasi yang lebih luas. Siapa tahu akan ada perhatian dari pihak pimpinan departemen, untuk mendayagunakan hasil riset-riset tersebut. Nah, sekali ini Anda juga terdorong untuk menulis, namun lebih karena adanya perintah atasan.

Cerita di atas tadi bisa lebih panjang lagi. Namun, sekadar sebagai ilustrasi, tampaknya cerita itu sudah cukup. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa ide bagi tulisan sebetulnya bisa diperoleh dari mana saja. Marilah saya sebutkan sebagian di antaranya:

*Hasil pengamatan, renungan atau pengalaman sendiri.
*Info, masukan, saran, atau pengalaman orang lain.
*Masukan dari media massa, seperti: buku, koran, majalah, radio televisi, media online, dan sebagainya.
*Hasil riset sendiri atau orang lain, yang sudah dilakukan.
*Dan lain-lain.

Menganalisis Ide

Gagasan atau ide penulisan yang kita peroleh biasanya masih dalam bentuk kasar. Mungkin baru garis besar atau pokok pikiran utama. Untuk diproses menjadi sebuah tulisan ilmiah populer yang layak dimuat di media, ada sejumlah tahapan yang harus dijalani. Tahapan pertama adalah analisis ide.

Seumpama orang mau membuat mobil, tentu dia harus merinci rancangan mobil itu lewat sejumlah pertanyaan:
*Mobil ini mau dipakai untuk apa? (Untuk angkutan barang, patroli polisi, ambulans, taksi, membawa pasangan pengantin, antar-jemput pegawai, dan sebagainya).
*Perlengkapan apa yang harus ada pada mobil ini? (AC, radio, CD/DVD, televisi LCD, anti-lock braking system, dan sebagainya).
*Ukurannya seberapa besar? (Mungil, sedang, besar).
*Kapasitas mesinnya seberapa kuat? (1.300 CC, 1.800 CC, 2.000 CC, dan seterusnya)
*Warnanya apa? (Putih, kuning, merah, biru, metalik, dan sebagainya).
*Jika dijual, harganya berapa? (Harga akan mempengaruhi kualitas bahan yang digunakan).
*Dan seterusnya.

Jadi, seperti contoh membuat mobil tadi, menganalisis ide artinya memecah-mecah ide utama itu menjadi bagian-bagian kecil yang bisa dicermati, ditelusuri, dilengkapi, diperkaya, dan dipulas. Tujuannya, ketika bagian-bagian kecil itu akhirnya disatukan kembali, ia menjadi satu bagian yang utuh, lengkap, informatif, bermakna, dan tentunya harus menarik untuk dibaca.

Untuk memecah ide utama ini, kita bisa menggunakan pisau analisis dengan rumus 5W+1H, yang biasa digunakan dalam dunia jurnalistik. Yaitu: What (apa), who (siapa), where (di mana), when (kapan), why (mengapa), dan how (bagaimana).

Sebagai contoh:
Ide utama:
Pencemaran udara di perkotaan
Apa: Pencemaran udara di kota-kota Indonesia memburuk
Siapa: Pemilik kendaraan bermotor, polisi, DLLAJR, pemerintah kota, produsen mobil, kementerian lingkungan hidup, LSM lingkungan, dll.
Di mana: Kota-kota utama, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dll.
Kapan: Tahun 2000-an, khususnya pada lima tahun terakhir (pemerintahan SBY-JK).
Mengapa: Tidak ada kontrol yang ketat terhadap tingkat polusi, mobil-mobil tua dibiarkan beroperasi, bahan bakar yang digunakan tidak memenuhi standar lingkungan, produksi mobil terus meningkat, dan lain-lain.
Bagaimana: Data jumlah mobil dan sepeda motor yang ada, persentase pertumbuhan angkutan umum dan mobil pribadi, tingkat polusi yang terjadi, daerah yang sudah parah polusinya dan daerah yang relatif masih aman, daftar kota-kota yang polusinya terburuk, perbandingan dengan kondisi polusi di negara-negara tetangga ASEAN, kerugian yang terjadi akibat polusi, dampak pada kesehatan masyarakat, tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak terkait, dan lain-lain.

Menentukan Ide

Menentukan ide, yang dipilih untuk ditulis, bisa dilakukan setelah kita menganalisis beberapa ide utama dan membanding-bandingkannya. Dari perbandingan analisis secara kasar tersebut dapat diketahui, ide mana yang lebih kuat dan lebih layak ditulis. Dapat diketahui pula, ide mana yang masih lemah dan membutuhkan banyak eksplorasi lebih lanjut untuk menguatkannya.

Kekuatan suatu ide dapat diukur dari beberapa hal. Antara lain:
Pertama, seberapa jauh alur logika berpikir, serta argumen-argumen yang kita ajukan, akan mendukung proposisi (what) yang kita kedepankan dan kita pertahankan di depan khalayak pembaca.

Sebagai contoh, ketika proposisi yang kita kedepankan berbunyi “pencemaran udara di kota-kota Indonesia memburuk,” secara logis dapat dilihat, apakah argumen-argumen (why) yang kita paparkan memang mendukung proposisi tersebut. Jika argumen-argumen itu tidak relevan atau tidak berhubungan dengan proposisi yang kita kedepankan, berarti proposisi itu lemah dan tak layak dituliskan.

Kedua, seberapa jauh data dan berbagai penjelasan lain yang kita miliki (how) mendukung argumen-argumen yang ada (why).

Misalnya:
*Betulkah jumlah mobil dan sepeda motor di perkotaan meningkat drastis?
*Betulkah persentase pertumbuhan angkutan umum dan mobil pribadi itu sudah mencapai tingkat yang gawat?
*Bagaimana perbandingan tingkat polusi udara dari kendaraan bermotor dibandingkan dengan polusi yang berasal dari sumber lain (asap pabrik, kebakaran hutan)?
*Berapa persisnya tingkat polusi udara yang terjadi di kota-kota di Indonesia?
Daerah mana saja yang sudah parah tingkat polusinya dan daerah mana yang relatif masih aman?
*Betulkah tingkat polusi udara di kota-kota di Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan kondisi polusi di kota-kota ASEAN lainnya?
*Dan lain-lain.

Jika data dan berbagai penjelasan lain itu sangat kurang atau berasal dari sumber yang sumir, tidak kredibel, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka tulisan kita juga akan lemah. Paling jauh, tulisan ini hanya akan bermain di tataran teori, karena kurang didukung data empiris yang memadai.

Menguji ide

Menguji ide sebaiknya dilakukan lewat diskusi, konsultasi, dan pemaparan ide dengan berbagai perangkatnya ke pihak luar. Pihak luar ini bisa orang awam (untuk topik yang relatif sederhana), kalangan profesional, peneliti, pakar, dan seterusnya. Pengujian ide ini cukup dilakukan secara informal.

Pengujian ini perlu dilakukan karena jika menggunakan pertimbangan kita sendiri --sebagai penulis-- tentu terlalu subyektif. Kita perlu opini lain sebagai pembanding, bahkan pengkritisi. Dari masukan pihak luar itu, kita dapat mengetahui berbagai potensi kelemahan dan kekurangan pada tulisan kita, baik yang menyangkut proposisi, alur logika, argumentasi, dan data pendukung.

Masukan dari pihak luar itu kita manfaatkan untuk menambal “bolong-bolong” argumen atau data dalam tulisan kita, sehingga tulisan itu bisa dibuat lebih sempurna.

Jakarta, Mei 2009

Wednesday, June 10, 2009

TANYA-JAWAB SOAL RISIKO BEROPINI DI BLOG, MILIS DAN MEDIA ONLINE (DUNIA MAYA)

Apa sesungguhnya yang paling berbahaya bagi netter jika mereka mengeluarkan opini atau curhat atau komplain di dunia maya?

Bahayanya, sekali kita menulis sesuatu di dunia maya, tulisan itu seperti punya nyawa sendiri. Ia lepas dari kontrol kita dan kita tak bisa menariknya lagi. Orang lain bisa mem-forward opini itu ke mana-mana tanpa bisa kita halangi. Bahkan orang itu bisa mengubah isi opini kita, mendramatisasi, menambahkan sesuatu, menghapus bagian tertentu, dan sebagainya. Bagi orang lain yang menerima pesan itu, mereka tahunya kita adalah penulisnya.

Jika curhat/komplain itu hanya berupa lampiasan emosi belaka, apakah juga bisa dituntut secara hukum?Apakah tidak ada hal untuk membela diri bahwa saat itu kita sedang dalam kondisi emosi, sama seperti orang yang membunuh karena emosi kan ada peringanan hukuman?

Opini tertulis saya kira berbeda dengan reaksi spontan, seperti ketika orang sedang marah atau kalap. Jika kita diserang orang dengan pisau, secara refleks kita bisa menangkis atau balas memukul untuk membela diri. Tetapi menulis opini butuh waktu cukup lama, sehingga dalih reaksi spontan (refleks) itu menurut saya sulit dipertahankan di pengadilan. Tulisan, seperti juga karya jurnalistik, akhirnya akan dinilai dari fakta dan data yang terkandung di dalamnya, seberapa jauh data itu memang bisa dipertanggungjawabkan atau dibuktikan kebenarannya. Maka, apakah kita sedang emosi ataupun tidak, kita tetap harus berhati-hati ketika menulis sesuatu yang akan dibaca oleh banyak orang di dunia maya.

Bagaimana pendapat Anda tentang Pasal 27 ayat 3 UU ITE, yang dianggap banyak kalangan membatasi kebebasan berpendapat di internet?

Dalam kasus Prita Mulyasari vs RS Omni International, Prita didakwa melanggarPasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 ayat (3) UU tersebut menyatakan: “Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Prita juga dikenakan Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan. Sedangkan Pasal 45 Ayat 1 UU ITE menyatakan, pelanggaran terhadapketentuan Pasal 27 Ayat 3 diancam pidana penjara paling lama 6 tahun penjaradan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Saya setuju dengan pernyataan Koordinator Divisi Advokasi HAM Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Anggara, bahwa Pasal 27 ayat (3) itu seharusnya tidak dikaitkan dengan badan hokum. Pencemaran nama baik itu pada hakikatnya berkaitan dengan reputasi person/individu bukan badan hukum.

Artinya, kalau seseorang mengeluhkan pelayanan rumah sakit, PAM, PLN, PT. Telkom, dan sebagainya, seharusnya keluhan itu tidak bisa dituntut dengan pasal tersebut. Jelas, bahwa pasal itu memang membatasi kebebasan berpendapat warga negara di dunia maya, karena pasal itu sangat mudah dimanfaatkan oleh penguasa otoriter atau pemilik modal besar, untuk menekan suara kritis, aspirasi dan kepentingan rakyat.

Bagaimana curhat/komplain yang baik dan benar bagi para netter agar tidak terjerat hukum?

Selama pasal undang-undang yang bernuansa kolonial (untuk meredam suara kritis rakyat) itu dipertahankan, tidak ada jaminan penuh bahwa para netter akan bebas dari ancaman jeratan hukum. Paling banter, kita hanya bisa mengurangi risiko dengan bersikap lebih hati-hati. Oleh karena itu, kita harus berjuang sekarang untuk menghapuskan pasal-pasal karet, yang bisa ditafsirkan seenak udelnya sendiri oleh penguasa yang dzalim atau penegak hukum yang bodoh atau tidak memiliki rasa keadilan. Apalagi, jika mereka menjadi kepanjangan kepentingan pihak lain dan mau disuap oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan uang.

Selain kasus Prita, apakah ada kasus lain yang juga sudah kena jerat UU ITE, cuma gara-gara menulis komplain di dunia maya? Kalau ada, bagaimana perkembangannya sekarang?

Seingat saya, Narliswandi Piliang, wartawan yang kerap menulis dalam situs presstalk.com, pernah dilaporkan kepada polisi oleh anggota DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Alvin Lie, sekitar September 2008. Menurut Alvin Lie, tulisan Iwan mencemarkan nama baiknya, karena seolah-olah menuding Alvin Lie telah menerima atau meminta uang sejumlah tertentu dari seorang pengusaha. Pelaporan itu terkait tulisan Narliswandi berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto. Saya kurang mengikuti kasusnya, tapi tampaknya tidak berlanjut tuntas ke pengadilan.

Dari kacamata netter, sebaiknya kita harus bagaimana menyikapi UU ITE ini? Nanti lama-lama tidak bisa berbuat apa-apa? Apakah kalau komplain tentang sesuatu tidak usah menyebut nama, tapi diganti memakai inisial atau apa? Itu aman, tidak?

Tidak bisa tidak, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE itu harus dilawan atau dihapus, karena sangat rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkuasa dan pihak yang punya uang, dengan merugikan kepentingan dan aspirasi rakyat kecil atau konsumen. Karena takut dituntut, rakyat tidak bisa bersuara dan menyatakan pendapat secara bebas. Ini adalah pelanggaran HAM yang serius. Kalau komplain tetapi tidak menyebut nama, tentu bisa saja. Namun, dampaknya tidak akan terasa alias sia-sia. Memang aman sih, tapi apa gunanya jika pihak-pihak yang dikritik atau diprotes itu tidak merasakan apa-apa, karena tidak merasakan sanksi sosial apapun (meskipun mereka bersalah)?

Ada pesan-pesan Anda bagi netter, agar mereka bisa tetap bebas berekspresi tanpa takut kena jerat hukum?

Pesan saya cuma satu: hati-hati. Tetapi jangan pernah berhenti menulis. Jangan biarkan ketakutan itu melumpuhkan kita, karena memang itu yang dikehendaki oleh para elite dan kelompok kepentingan, yang tak mau kepentingannya terganggu. Lawan terus!

Mas Satrio sendiri sudah aktif di milis sejak kapan? Berapa banyak milis yang Mas Satrio ikuti kini?

Saya aktif menulis dalam berbagai milis kira-kira sejak 2002, saat masuk ke Trans TV. Milis yang saua ikuti kini sekitar 28 milis. Kenapa 2002? Ya, kan bisa memanfaatkan e-mail atau internet dengan biaya kantor..he.he..he…

Apa sih yang menarik dari aktif di milis ini bagi Mas Satrio? Apa tepatnya yang membuat Mas termotivasi aktif di banyak milis?

Menulis itu merupakan cara kita berekspresi dan merupakan cara kita mempengaruhi dunia. Banyak tokoh top dunia dikenal lewat tulisannya. Sebut saja: Soekarno, Hatta, Mahatma Gandhi, John F. Kennedy, Marx, Foucault, Bourdieu, dan sebagainya. Saya ingin seperti mereka. Selain itu, sebagai jurnalis saya harus punya banyak kontak dengan berbagai orang dari berbagai latar belakang. Milis-milis itu memfasilitasi kontak dan pertukaran informasi antara saya dengan banyak komunitas. Ada saja info dan ide untuk liputan berasal dari mereka.

Jakarta, 10 Juni 2009

Satrio Arismunandar
(Tanya-jawab di atas saya modifikasi dari wawancara tertulis/pertanyaan yang diajukan wartawan Merry Magdalena kepada saya).

HILANGNYA PRIVASI DAN KEBEBASAN DALAM MASYARAKAT INFORMASI

Oleh Satrio Arismunandar

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi akhir-akhir ini telah menghasilkan fenomena yang tak terbayangkan, yaitu makin menipisnya ruang privat. Bahkan muncul ancaman berupa hilangnya ruang privat sehingga anggota masyarakat tidak lagi memiliki privasi. Sebelum terjadinya fenomena kontemporer ini, manusia sebagai anggota masyarakat memiliki ruang privat dan ruang publik. Tetapi ruang privat itu kini terancam benar-benar “lenyap.”

Ada beberapa contoh dari fenomena ini. Pertama, menjamurnya program reality show di berbagai stasiun TV, yang menunjukkan batas antara yang privat dan yang publik telah semakin kabur. Penggunaan kamera atau alat rekam tersembunyi adalah salah satu wujudnya. Sehingga, kita tidak pernah tahu, apakah pada suatu saat dan tempat tertentu kita sedang disorot kamera atau tidak.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia melakukan penyadapan telepon dan handphone tanpa harus minta izin pada pihak tersangka korupsi yang disadap. Hal serupa secara ekstensif juga dilakukan oleh lembaga intelijen seperti CIA, FBI, dan lain-lain, yang memata-matai warga negara sendiri di Amerika, dengan dalih menjaga keamanan nasional dan mencegah terorisme. Dengan demikian, semua komunikasi lewat telepon dan sarana komunikasi lain pada dasarnya terancam terekspos ke pihak luar, bukan lagi bersifat privat.

Handphone telah menyebar di mana-mana dan alat itu bisa digunakan untuk merekam video dan suara. Ada berbagai kasus di mana HP digunakan untuk merekam aktivitas yang sangat privat (hubungan intim di kamar tidur), yang kemudian tanpa bisa dikontrol telah disebarkan di ruang publik. Misalnya, kasus selingkuh seorang anggota DPR dari Partai Golkar dengan penyanyi dangdut, yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu. Selain itu, masih banyak kasus-kasus lain.

Penggunaan alat GPS (global positioning system), sistem penentuan lokasi di bumi dengan alat bantu satelit, yang bisa digunakan oleh pihak tertentu untuk melacak ke mana saja kita pergi. Sementara itu, di perkantoran dan berbagai fasilitas umum, juga di jalan raya, taman, pertokoan, bank, dan sebagainya, dipasang kamera-kamera (CCTV, closed-circuit television) yang menjadi alat untuk memantau masyarakat.

Makin populernya internet dan jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, MySpace, Multiply, WAYN, dan sebagainya. Lewat sarana ini, kita selalu terhubung dengan orang lain tanpa memandang waktu dan tempat, karena saluran internet ini juga bisa diakses lewat laptop dan HP yang mobile. Setiap catatan, pesan, gagasan atau ucapan yang kita masukkan di dalam situs jejaring sosial ini akan langsung terbaca dan dapat diakses oleh ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan anggota jejaring sosial lainnya.

Seperti di Amerika, pemerintah Indonesia juga mencanangkan penggunaan sistem nomor identitas tunggal bagi semua warga negara. Dengan sistem nomor identitas tunggal, penguasa bisa melacak semua aktivitas warganya, dari mulai warga itu lahir, hidup, bersekolah, bekerja, membayar pajak, bertransaksi dengan kartu kredit, mentransfer uang lewat bank, berjual-beli, memesan kamar hotel, menikah, dan semua aktivitas lain yang tercatat secara elekronik. Dan masih banyak lagi contoh lain-lain.

Semua contoh di atas menunjukkan, praktis tidak ada lagi yang namanya privasi (privacy) atau ruang privat. Semua yang bersifat privat telah menjadi publik, menjadi konsumsi umum, pemerintah, penguasa, dan sebagainya. Selalu ada pihak lain yang bisa memantau, mengintai, menyadap, memata-matai, dan menelanjangi diri kita, tanpa memandang waktu dan tempat.

Karena sadar sepenuhnya bahwa dirinya selalu menjadi obyek pantauan itulah, manusia sebagai anggota masyarakat pun praktis akhirnya seperti kehilangan kebebasan. Manusia selalu merasa terpenjara, dipantau, diawasi, diintai, dan dimata-matai oleh pihak lain, baik pengawasan itu benar-benar aktual terjadi atau sekadar dalam imajinasinya saja.

Maka manusia pun tidak bisa “bersikap alamiah” seperti apa adanya. Semua tindakan, ucapan, pikirannya menjadi seperti acting, sesuatu yang asing, sesuatu yang artifisial dan dibuat-buat. Dunia betul-betul seperti panggung sandiwara, sebuah teater, di mana setiap manusia memainkan peran tertentu yang diharapkan darinya, atau yang ia pikir diharapkan darinya.

Manusia pun hilang dalam peran itu. Sang subyek telah lenyap dan yang ada adalah sang obyek selama-lamanya, karena manusia sadar dirinya selalu menjadi obyek dari suatu piranti informasi atau media pemantau tertentu. Yang terjadi bukan lagi manusia menatap layar, seperti kita menonton televisi, tetapi justru layarlah yang menatap kita.

Manusia selalu dalam posisi mengekspresikan sesuatu, namun yang diekspresikan itu bukan yang real, bukan dirinya yang sebenarnya, namun sesuatu yang mungkin juga tidak dia kenal. Di dunia yang menjadi panggung sandiwara ini, tidak ada eksistensi asli. Yang ada dan yang nyata hanyalah peran-peran yang dimainkan. Manusia tenggelam dalam peran-peran, dan dia bisa jadi begitu terserap dalam peran tersebut, sehingga mengira, atau menerima bahwa peran tersebut adalah dirinya yang sebenarnya (true self).
Depok, Juni 2009

PANOPTICON SEBAGAI MODEL PENDISIPLINAN MASYARAKAT (MENURUT MICHEL FOUCAULT)

Pengantar

Panopticon pada awalnya adalah konsep bangunan penjara yang dirancang oleh filsuf Inggris dan teoretisi sosial Jeremy Bentham pada 1785. Konsep desain penjara itu memungkinkan seorang pengawas untuk mengawasi (-opticon) semua (pan-) tahanan, tanpa tahanan itu bisa mengetahui apakah mereka sedang diamati. Karena itu, konsep Panopticon ini menyampaikan apa yang oleh seorang arsitek disebut ”sentimen kemahatahuan yang tidak terlihat”.

Bentham memperoleh ide Panopticon ini dari rencana pembangunan sekolah militer di Perancis, yang dirancang untuk memudahkan pengawasan. Rancangan awal itu sendiri berasal dari kakak Bentham, Samuel, yang menjadikan Panopticon sebagai solusi bagi rumitnya keterlibatan, dalam upaya menangani sejumlah besar orang. Panopticon oleh Bentham dimaksudkan sebagai model penjara yang lebih murah dibandingkan penjara lain pada masanya, karena hanya membutuhkan sedikit staf.

Pada perkembangannya kemudian, Panopticon bukan lagi sekadar desain arsitektur, namun ia menjadi suatu model pengawasan dan pendisiplinan masyarakat, yang juga diterapkan sampai zaman sekarang. Filsuf yang mengulas masalah pendisiplinan masyarakat dengan model Panopticon ini adalah Michel Foucault.

Desain Panopticon ini disebut oleh Michel Foucault dalam bukunya Surveiller et punir: Naissance de la Prison (1975) yang terbit di Perancis, dan lalu diterjemahkan ke bahasa Inggris dengan judul Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1977). Desain Panopticon ini menjadi metafora bagi masyarakat “disiplin” modern dan kecenderungannya yang menyebar, untuk mengawasi dan menormalisasi.

Struktur Hirarkial

Buku ini merupakan penelaahan mekanisme sosial dan teoretikal di belakang perubahan-perubahan masif, yang terjadi pada sistem penghukuman Barat selama zaman modern. Foucault mengawali bukunya dengan mengkontraskan dua bentuk hukuman: kekerasan dan penyiksaan di depan publik yang kacau pada akhir abad ke-18; serta penjadwalan harian yang sangat teratur bagi para tahanan pada awal abad ke-19.

Contoh-contoh ini menunjukkan gambaran, betapa besarnya perubahan dalam sistem penghukuman Barat sesudah kurang dari seabad. Foucault ingin agar para pembaca bukunya mempertimbangkan hal ini. Bagaimana budaya Barat bisa bergeser begitu radikal?

Untuk menjawab hal itu, Foucault mulai menguji penyiksaan itu sendiri. Menurut Foucault, penyiksaan di depan publik merupakan forum teatrikal yang melayani sejumlah maksud yang diniatkan dan tidak diniatkan bagi masyarakat. Maksud yang diniatkan itu adalah, pertama, pencerminan kekerasan dari kejahatan asal kepada tubuh terpidana untuk dilihat semua orang.

Kedua, melakukan pembalasan terhadap tubuh terpidana, di mana upaya oleh yang pihak berkuasa untuk memilikinya, telah dicederai oleh kejahatan. Di sini Foucault berargumen bahwa hukum dianggap sebagai kepanjangan dari tubuh pihak yang berkuasa, dan dengan demikian pembalasan terhadap terpidana harus berbentuk menyakiti tubuh terpidana.

Pembahasannya terfokus pada dokumen-dokumen bersejarah dari Perancis, namun isu-isu yang ditelaahnya tetap relevan bagi setiap masyarakat Barat modern. Karya Foucault ini dianggap sebagai karya yang punya kemungkinan berkembang, dan telah mempengaruhi banyak ahli teori dan seniman.

Manurut Foucault, dampak utama Panopticon adalah sebegitu rupa sehingga menyebabkan adanya kesadaran dan visibilitas pada tahanan, yang memastikan berfungsinya kekuasaan secara otomatis. Jadi, ia mengatur berbagai hal yang --pada dampaknya pada si tahanan-- pengawasan itu seolah-olah dirasakan bersifat permanen, sekalipun sebenarnya mungkin terjadi ketidaksinambungan pengawasan.

Foucault menyatakan, bukan hanya penjara tetapi seluruh struktur hirarkial --seperti tentara, sekolah, rumah sakit dan pabrik-- telah mengembangkan dalam sejarahnya pembentukan struktur yang mirip Panopticon-nya Bentham. Keterkenalan desain tersebut saat ini (walaupun tidak memiliki pengaruh yang bertahan lama dalam realitas arsitektural) berasal dari analisis Foucault yang terkenal tentang hal tersebut.

Para pengritik sosial kontemporer sering menegaskan bahwa teknologi telah memungkinkan pengerahan struktur-struktur panoptic yang tidak bisa terlihat di seluruh masyarakat. Pengawasan lewat kamera CCTV di tempat-tempat publik adalah contoh teknologi yang membawa cara pandang serius dari orang unggul ke kehidupan sehari-hari populasi.

Menurut Foucault, munculnya penjara sebagai bentuk penghukuman bagi setiap kejahatan tumbuh dari perkembangan disiplin pada abad ke-18 dan ke-19. Ia melihat ke perkembangan bentuk-bentuk disiplin yang sangat dipercanggih. Yakni, disiplin yang terkait dengan aspek-aspek terkecil dan paling persis dari tubuh manusia.

Empat Ciri Individualitas

Institusi-institusi modern mensyaratkan bahwa tubuh harus diindividuasikan sesuai dengan tugas-tugas mereka, serta untuk pelatihan, observasi, dan kontrol. Karena itu, disiplin menciptakan keseluruhan bentuk baru individualitas bagi tubuh-tubuh, yang memungkinkan mereka melaksanakan tugasnya dalam bentuk baru organisasi-organisasi ekonomi, politik, dan militer, yang muncul pada zaman modern dan terus berlangsung sampai saat ini.

Individualitas yang mendisiplinkan konstruksi bagi tubuh yang dikontrolnya memiliki empat ciri, yang katakankah membentuk individualitas, yaitu:
Selular – menentukan distribusi spasial tubuh-tubuh.
Organik – memastikan bahwa aktivitas yang dibutuhkan oleh tubuh-tubuh bersifat “alamiah” bagi mereka.
Genetik – pengontrolan evolusi selama waktu aktivitas tubuh-tubuh tersebut.
Bersifat kombinasi – memungkinkan kombinasi kekuatan dari banyak tubuh ke dalam sebuah kekuatan tunggal yang sangat kuat.

Foucault menduga bahwa individualitas ini dapat diterapkan dalam sistem yang secara resmi egalitarian, namun yang menggunakan disiplin untuk mengkonstruksi relasi-relasi kuasa yang non-egalitarian.

Argumen Foucault adalah bahwa disiplin menciptakan “tubuh-tubuh yang tenang dan mudah dikelola” (docile bodies), yang ideal bagi ekonomi, politik dan perang zaman industri modern – tubuh-tubuh yang berfungsi di pabrik-pabrik, resimen-resimen militer yang diperintahkan, dan ruang-ruang kelas di sekolah.

Namun, untuk mengkonstruksi tubuh yang tenang dan mudah diatur, lembaga-lembaga pendisiplinan harus sanggup untuk: a) secara terus-menerus mengawasi dan merekam tubuh-tubuh yang dikontrol; b) memastikan internalisasi individualitas pendisiplinan di dalam tubuh yang dikontrol.

Maka, disiplin harus datang tanpa kekuatan yang berlebihan melalui pengawasan yang cermat, dan melebur tubuh-tubuh ke dalam bentuk yang benar melalui observasi. Ini menuntut adanya bentuk partikular dari institusi, yang menurut argumentasi Foucault, dicontohkan oleh Panopticon-nya Jeremy Bentham.

Dominasi yang Bersifat Alamiah

Panopticon adalah perwujudan puncak dari institusi pendisiplinan modern. Panopticon memungkinkan observasi terus-menerus yang dicirikan oleh sebuah “tatapan yang tidak setara” (unequal gaze), sebuah kemungkinan observasi yang terus-menerus. Mungkin gambaran yang paling penting dari Panopticon adalah bahwa pengaturan itu secara spesifik dirancang sedemikian rupa, sehingga tahanan tidak pernah bisa merasa pasti, apakah ia sedang diawasi atau tidak.

Tatapan yang tidak setara ini menyebabkan internalisasi individualitas pendisiplinan dan kebutuhan tubuh-tubuh yang mudah diatur itu akan adanya teman setahanan Ini berarti seseorang kecil kemungkinan melanggar peraturan atau hukum jika mereka yakin sedang diawasi, bahkan sekalipun mereka sebenarnya sedang tidak diawasi.

Jadi, penjara, dan khususnya penjara yang mengikuti model Panopticon, menyediakan bentuk ideal penghukuman modern. Foucault menganggap, inilah sebabnya mengapa hukuman “lembut” bersifat umum, yang berupa kelompok-kelompok kerja untuk publik, kalah oleh penjara. Ini adalah modernisasi penghukuman yang ideal, karena dominasinya pada akhirnya bersifat alamiah.

Di sini Foucault menantang ide yang secara umum diterima, bahwa penjara menjadi bentuk penghukuman yang konsisten berkat keprihatinan kemanusiaan dari kaum reformis, walaupun Foucault tidak membantah hal itu. Foucault melakukan hal ini dengan melacak secara cermat pergeseran-pergeseran dalam budaya, yang menjurus ke dominasi penjara, dengan memfokuskan pada tubuh dan pertanyaan-pertanyaan tentang kuasa.

Penjara adalah bentuk yang digunakan oleh “disiplin-disiplin” sebuah kekuatan teknologis baru, yang juga bisa ditemukan –menurut Foucault—pada sekolah, rumah sakit, barak militer, dan sebagainya.

Dalam menguji konstruksi penjara sebagai sarana sentral penghukuman kriminal, Foucault membangun kasus bagi gagasan bahwa penjara menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, yang telah menjadi sebuah lembaga berdaulat yang mencakup semuanya.

Penjara adalah satu bagian dari jejaring yang sangat besar, yang mencakup sekolah, lembaga militer, rumah sakit, dan pabrik-pabrik, yang membangun sebuah masyarakat Panoptik bagi anggota-anggotanya. Sistem ini menciptakan karir-karir pendisiplinan bagi mereka yang terkurung dalam koridor-koridornya. Sistem ini beroperasi di bawah otoritas ilmiah kedokteran, psikologi, dan kriminologi.

Sistem ini juga beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang memastikan bahwa ia tidak boleh gagal menghasilkan penjahat-penjahat. Kejahatan itu diproduksi ketika kriminalitas sosial kecil-kecilan tak lagi bisa ditoleransi, dan menciptakan sebuah kelas “pelaku pelanggaran” yang terspesialisasi, yang bertindak sebagai proksi (kepanjangan tangan) polisi dalam mengawasi masyarakat. ***

Depok, 31 Mei 2009

Referensi:

Bordieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Cambridge: Polity P.
Jenkins, Richard. 1992. Pierre Bourdieu. New York: Routledge.
http://www.exampleessays.com/viewpaper/84179.html
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/07/myposting_13890.html
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.

ALIENASI MANUSIA DI BAWAH SISTEM KAPITALISME MENURUT KARL MARX

Pengantar

Teori alienasi atau keterasingan, sebagaimana diekspresikan dalam tulisan-tulisan Karl Marx muda (khususnya dalam Manuskrip 1844), merujuk ke pemisahan hal-hal yang secara alamiah milik bersama, atau membangun antagonisme di antara hal-hal yang secara pas sudah berada dalam keselarasan.

Dalam penggunaan yang terpenting, konsep itu mengacu ke alienasi sosial seseorang dari aspek-aspek “hakikat kemanusiaannya” (Gattungswesen, biasanya diterjemahkan sebagai species-essence atau 'esensi spesis,' atau species-being). Marx percaya bahwa alienasi merupakan hasil sistematik dari kapitalisme.

Teori-teori Marx ini mengandalkan pada Esensi-esensi Kekristenan (1841) karya Feuerbach, yang berpendapat bahwa gagasan tentang Tuhan telah mengasingkan ciri-ciri makhluk manusia. Stirner akan membawa analisis itu lebih jauh, dengan mendeklarasikan bahwa bahkan “kemanusiaan” itu sendiri merupakan pengasingan dari individu. Marx dan Engels menanggapi pandangan itu dalam Ideologi Jerman (1845).

Empat Jenis Alienasi

Teori Alienasi Marx didasarkan pada pengamatannya bahwa di dalam produksi industrial yang muncul di bawah kapitalisme, para buruh tak terhindarkan kehilangan kontrol atas hidup mereka, karena tidak lagi memiliki kontrol atas pekerjaan mereka. Para pekerja ini tak pernah menjadi otonom, yakni manusia yang merealisasi-diri dalam setiap arti yang signifikan, kecuali lewat cara realisasi yang diinginkan kaum borjuis.

Alienasi dalam masyarakat kapitalis terjadi karena di dalam kerja, setiap orang berkontribusi pada kemakmuran bersama. Namun, mereka hanya bisa mengekspresikan secara mendasar aspek sosial dari individualitas lewat sistem produksi yang tidak dimiliki secara sosial, atau secara publik. Namun, hal ini juga berlaku untuk perusahaan yang dimiliki swasta, di mana masing-masing individu berfungsi sebagai instrumen, bukan sebagai makhluk sosial.

Marx mengatribusikan empat jenis alienasi pada buruh di bawah kapitalisme. Pertama, manusia teralienasi dari alam. Kedua, manusia teralienasi dari dirinya sendiri, dari aktivitasnya sendiri. Ketiga, manusia teralienasi dari species-being (dari dirinya –being—sebagai anggota dari human-species). Kempat, manusia teralienasi dari manusia lain. [1]

Di bawah kapitalisme, pekerja dengan sesama pekerja juga terasing, karena manusia lebih dipandang sebagai komoditi yang bisa diperdagangkan di pasar, ketimbang melihatnya dalam konteks hubungan sosial. Pekerja terasing dari produk yang dikerjakannya, karena hal ini memang yang dianggap layak oleh kelas kapitalis, yakni produk itu lepas dari kontrol si pekerja. Terakhir, si pekerja juga terasing dari tindakan produksi itu sendiri, karena kerja itu menjadi aktivitas yang tak bermakna, dengan hanya menawarkan sedikit atau tak ada kepuasan sama sekali di dalamnya.

Jika dijabarkan secara sederhana oleh Gerge Ritzer, empat jenis alienasi pekerja dalam sistem kapitalis adalah: a) aktivitas pekerja dipilih oleh pemilik/kapitalis, yang sebagai imbalannya membayar upah mereka; b) kepemilikan produksi/produk berada di tangan pemilik/kapitalis; c) para pekerja tampaknya akan dipisahkan dari rekan-rekannya sesama pekerja; terakhir, d) para pekerja disingkirkan dari potensi-potensinya, dan tugas-tugas menjadi tak berarti atau tak ada maknanya.

Kritik Marx terhadap Hegel

Alienasi adalah sebuah klaim mendasar dalam teori Marxis. Hegel memaparkan pengganti dari tahapan-tahapan bersejarah dalam spirit manusia (Geist), di mana spirit itu bergerak maju ke arah pemahaman-diri sempurna, dan menjauh dari ketidakacuhan.
Dalam reaksi Marx terhadap Hegel, ada dua kutub idealis yang digantikan oleh kategori-kategori materialis. Yakni, ketidakacuhan spiritual menjadi alienasi, dan ujung transenden sejarah menjadi realisasi manusia terhadap species-being-nya.

Marx memiliki pemahaman spesifik terhadap pengalaman yang sangat tajam tentang alienasi, yang ditemukan dalam masyarakat borjuis modern. Marx mengembangkan pemahaman ini melalui kritiknya terhadap Hegel.

Menurut Hegel, melalui aktivitasnya, manusia menciptakan sebuah budaya yang kemudian mengkonfrontasi mereka sebagai sebuah kekuatan yang asing (alien). Namun bagi Hegel, aktivitas manusia itu sendiri tak lain dari ekspresi Spirit (atau Zeitgeist) yang bertindak melalui manusia.

Pertama-tama, Marx menekankan, adalah kerja manusia yang menciptakan kebudayaan dan sejarah, dan bukan sebaliknya. Dengan kata lain, Spirit adalah produk manusia, bukan sebaliknya. Namun kemudian, praktik mengubah dunia material. Praktik dengan demikian adalah obyektif, dan proses kerja (labour process) dengan demikian adalah obyektivikasi kuasa-kuasa manusia.

Tetapi, jika pekerja berhubungan dengan produk mereka sebagai sebuah ekspresi dari esensi mereka sendiri, dan mengenali diri mereka sendiri dalam produk mereka, dan dikenali oleh orang-orang lain dalam kerja mereka, maka ini bukanlah landasan bagi alienasi. Sebaliknya, ini adalah satu-satunya hubungan manusiawi yang asli.

Bacaan teleologis dari Marx, khususnya yang didukung oleh Alexandre Kojève sebelum Perang Dunia II, dikritik oleh Louis Althusser dalam tulisannya tentang “materialisme acak” (matérialisme aléatoire). Althusser mengklaim bahwa bacaan yang disebutkan itu membuat kaum proletariat jadi subjek dari sejarah, tapi ternoda oleh idealisme Hegelian --”filsafat tentang subjek”-- yang telah bertahan kuat selama lima abad, dan yang telah dikritik sebagai ”ideologi borjuis dalam filsafat.”

Hubungan dengan Teori Marx tentang Sejarah

Dalam karyanya Ideologi Jerman, Marx menulis bahwa ”berbagai hal sekarang telah sampai ke perlewatan tertentu di mana individu harus menyesuaikan totalitas kekuatan-kekuatan produktif yang ada, bukan hanya untuk mencapai aktivitas-diri (self-activity), tetapi juga semata-mata untuk menjaga eksistensinya yang paling dasar.”

Dengan kata lain, Marx tampaknya berpikir bahwa sementara manusia memiliki kebutuhan untuk aktivitas-diri (aktualisasi-diri, sebagai lawan dari alienasi), ini hanya memberi relevansi kesejarahan sekunder. Hal ini karena Marx berpikir bahwa kapitalisme akan meningkatkan pemiskinan ekonomi kaum proletariat sebegitu cepat, sehingga mereka akan dipaksa untuk membuat revolusi sosial sekadar untuk tetap hidup.

Dalam kondisi seperti ini, mereka mungkin bahkan tidak akan sempat sampai ke situasi, di mana mereka akan mengkhawatirkan begitu banyak hal tentang aktivitas-diri. Meski begitu, ini tidak berarti kecenderungan melawan alienasi hanya akan mewujudkan dirinya manakala kebutuhan-kebutuhan lain sudah cukup terpenuhi. Tetapi, ini hanya berarti bahwa kebutuhan-kebutuhan lain itu menjadi berkurang arti pentingnya.

Karya dari Raya Dunayevskaya dan lain-lain, dalam tradisi humanisme Marxis, menarik minat ke arah perwujudan hasrat bagi aktivitas-diri, bahkan di kalangan para pekerja yang sedang berjuang bagi lebih banyak tujuan-tujuan dasar.

Kaitannya dengan Kelas

Marx berpandangan, kaum kapitalis dan proletar sama-sama teralienasi, namun masing-masing mengalami keterasingan (alienasi) mereka dengan cara yang berbeda. Kelas pemilik dan kelas proletar menyajikan keterasingan-diri manusia yang sama. Namun kelas kapitalis merasa tenteram dan diperkuat dalam keterasingan-diri ini. Kelas kapitalis mengenali keterasingan itu sebagai kekuatannya sendiri dan di dalam kekuatan itu terdapat kesamaan eksistensi manusia.
Sebaliknya, kelas proletariat merasa dilenyapkan dalam keterasingan. Mereka melihat dalam keterasingan itu kondisi ketidakberdayaannya sendiri dan realitas dari sebuah eksistensi yang tidak manusiawi.

Hal ini –jika menggunakan ekspresi dari Hegel—dalam kehinaan diri tersebut terdapat kemarahan terhadap kehinaan itu. Yaitu, suatu kemarahan yang digerakkan oleh kontradiksi antara hakikat kemanusiaan dan kondisi kehidupannya, yang bersifat palsu, pasti dan negasi menyeluruh terhadap hakikat tersebut.

Di dalam antitesis ini, pemilik properti swasta karena itu adalah sisi konservatif, sedangkan kaum proletar di sisi destruktif. Dari pihak pemilik properti muncullah tindakan untuk melestarikan antitesis ini, sedangkan dari kaum proletar muncul tindakan untuk menghancurkannya.

Sebagai penutup, dapat dikatakan bahwa alienasi merupakan proses di mana manusia menjadi asing terhadap dunia tempat mereka hidup. Konsep alienasi ini juga tertanam secara mendalam pada semua agama besar serta teori-teori sosial dan politik zaman peradaban.

Katakanlah, gagasan bahwa suatu saat di masa lalu manusia hidup dalam harmoni, dan ada semacam perpecahan atau keterputusan yang membuat manusia merasa seperti orang asing di dunia. Namun, suatu saat di masa depan, alienasi ini akan teratasi dan kemanusiaan akan kembali hidup dalam harmoni dengan dirinya sendiri dan dengan alam. ***

Depok, 1 Juni 2009

Referensi:

Boangmanalau, Singkop Boas. 2008. Marx, Dostoievsky, Nietzsche, Menggugat Teodisi & Merekonstruksi Antropodisi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press.
Russell, Bertrand. 1948. History of Western Philosophy and Its Connection with Political and Social Circumstances from the Earliest Times to the Present Day. London: George Allen and Unwin Ltd.

[1] Lihat Boangmanalau, Singkop Boas. 2008. Marx, Dostoievsky, Nietzsche, Menggugat Teodisi & Merekonstruksi Antropodisi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Hlm. 135.

FENOMENOLOGI SEBAGAI SEBUAH METODE FILSAFAT

Pengantar

Fenomenologi adalah metode filosofis yang berkembang pada tahun-tahun pertama abad ke-20 oleh Edmund Husserl dan lingkaran pengikutnya di Universitas Göttingen dan Munich di Jerman. Setelah itu, tema-tema fenomenologis diangkat oleh para filsuf di Perancis, Amerika, dan bagian dunia lainnya, seringkali dalam konteks-konteks yang jauh dari karya Husserl.

“Fenomenologi” berasal dari kata Yunani phainómenon, yang berarti “yang tampak,” dan lógos, berarti “studi.” Dalam konsepsi Husserl, fenomenologi terutama berurusan dengan pembentukan struktur-struktur kesadaran, dan fenomena yang tampak dalam tindakan-tindakan kesadaran, obyek-obyek refleksi sistematis dan analisis.

Refleksi semacam itu akan terjadi dari sudut pandang “orang pertama” yang sangat dimodifikasi, yang mempelajari fenomena tidak seperti apa tampaknya pada kesadaran “saya”, tetapi terhadap tiap kesadaran apapun. Husserl percaya, fenomenologi dengan demikian dapat menyediakan landasan yang kokoh bagi seluruh pengetahuan manusia, termasuk pengetahuan ilmiah, dan dapat menetapkan filsafat sebagai sebuah “ilmu pengetahuan yang keras.”

Konsepsi Husserl tentang fenomenologi telah dikritisi dan dikembangkan bukan hanya oleh dirinya, tetapi juga oleh mahasiswa dan asistennya Martin Heidegger, oleh kaum eksistensialis, seperti Maurice Merleau-Ponty, Jean-Paul Sartre, dan para filsuf lain, seperti Paul Ricoeur, Emmanuel Levinas, dan Dietrich von Hildebrand.

Gagasan Fenomenologi

Dalam bentuknya yang paling dasar, fenomenologi berusaha menciptakan kondisi bagi studi obyektif tentang topik-topik yang biasanya dianggap subyektif: kesadaran dan isi dari pengalaman sadar. Seperti penilaian, persepsi dan emosi. Walaupun fenomenologi berusaha menjadi ilmiah, ia tidak berusaha mempelajari kesadaran dari perspektif psikologi klinis atau neurologi. Sebaliknya, ia berusaha melewati refleksi sistematis untuk menentukan milik esensial dan struktur-struktur kesadaran dan pengalaman sadar.

Husserl menurunkan banyak konsep-konsep penting yang bersifat sentral bagi fenomenologi dari karya dan kuliah para gurunya, filsuf dan psikolog Franz Brentano dan Carl Stumpf. Salah satu unsur penting fenomenologi yang dipinjam Husserl dari Brentano adalah intensionalitas (sering dijabarkan sebagai aboutness), yaitu pernyataan bahwa kesadaran selalu merupakan kesadaran terhadap sesuatu.

Obyek kesadaran itu disebut obyek intensional, dan obyek ini dibentuk bagi kesadaran dalam banyak cara yang berbeda, misalnya melalui persepsi, memori, protensi (protention), ingatan (retention), signifikasi, dan seterusnya.

Melalui intensionalitas yang berbeda-beda ini, walaupun mereka memiliki struktur-struktur yang berbeda dan cara-cara yang berbeda “tentang” suatu obyek, sebuah obyek tetap dibentuk sebagai obyek identik yang sama. Kesadaran diarahkan kepada obyek intensional yang sama dalam persepsi langsung sebagaimana adanya, dalam retensi menyusul segera dari obyek tersebut, dan pengingatan (remembering) akhirnya dari obyek itu.

Walaupun banyak metode fenomenologis melibatkan berbagai reduksi, fenomenologi pada dasarnya anti-reduksionistik. Reduksi-reduksi hanyalah sekadar alat untuk memahami dengan lebih baik dan menjabarkan bekerjanya kesadaran, tidak untuk mereduksi setiap fenomena ke deskripsi-deskripsi ini.

Menurut Husserl, kita pada dasarnya cenderung untuk bersikap natural dalam artian dengan diam-diam percaya akan adanya dunia. Untuk memulai fenomenologi, kita seharusnya meninggalkan sifat ini pada dunia real. Reduksi bukan merupakan kesangsian terhadap dunia, melainkan suatu netralisasi, yakni ada-idaknya dunia real tidak memiliki perannya lagi.

Ada-tidaknya dunia real tidak relevan dan persoalan ini dapat disisihkan tanpa merugikan. Dengan mempraktikkan reduksi ini, kita akan masuk pada “sikap fenomenologis”. Reduksi ini harus dilakukan lebih dikarenakan Husserl menginginkan fenomenologi menjadi suatu ilmu keras (rigorous). Ilmu seperti ini tidak boleh mengandung keraguan, atau ketidak pastian apapun juga. Ucapan yang dikemukakan pada ilmu keras harus bersifat “apodiktis” (tidak mengizinkan keraguan).

Kita menyadari bahwa reduksi hanyalah sekadar alat. Maka, dengan kata lain, ketika sebuah acuan terhadap esensi atau gagasan (ide) tentang sesuatu diciptakan, atau ketika kita merinci konstitusi (pembentukan) sesuatu yang koheren-identik dengan menjabarkan apa yang “benar-benar” kita lihat hanya sebagai sisi-sisi, aspek-aspek, dan permukaan-permukaan ini, hal ini bukan berarti bahwa sesuatu itu hanya semata-mata apa yang digambarkan di sini:

Tujuan puncak reduksi-reduksi ini adalah untuk memahami bagaimana aspek-aspek yang berbeda ini dikonstitusi (dibentuk) ke dalam sesuatu yang aktual, sebagaimana dialami oleh orang yang mengalaminya. Fenomenologi adalah reaksi langsung terhadap psikologisme dan fisikalisme yang ada di zaman Husserl.

Alternatif terhadap Teori Representasi

Walau pendekatan itu sebelumnya sudah digunakan oleh Hegel, adalah Husserl yang mendorongnya menjadi penandaan sebuah aliran filsafat. Sebagai sebuah perspektif filsafat, fenomenologi adalah metodenya, walau arti spesifik istilah itu bervariasi tergantung pada bagaimana istilah itu ditangkap oleh seorang filsuf.

Sebagaimana dicanangkan oleh Husserl, fenomenologi adalah metode penyelidikan filosofis yang menolak bias rasionalis. Bias rasionalis ini telah mendominasi pemikiran Barat sejak Plato condong ke metode perhatian reflektif, yang mengungkapkan “pengalaman yang dijalani” individu.

Fenomenologi ini berakar secara longgar pada piranti epistemologis dengan akar-akar kaum Skeptik, yang dinamai epoché. Sementara itu, metode Husserl --yang meredam penilaian seraya mengandalkan pada rengkuhan intuitif terhadap pengetahuan—ini bebas dari persangkaan dan pengintelektualan. Kadang-kadang digambarkan sebagai “sains pengalaman,” metode fenomenologis ini berakar pada intensionalitas, teori Husserl tentang kesadaran (yang dikembangkan dari Brentano).

Intensionalitas menghadirkan sebuah alternatif terhadap teori representasional tentang kesadaran, yang menyatakan bahwa realitas tidak bisa direngkuh secara langsung, karena realitas itu hanya tersedia melalui persepsi terhadap realitas, yang merupakan representasi-representasi dari realitas di dalam pikiran.

Husserl membantah anggapan ini dengan mengatakan bahwa kesadaran tidaklah berada “di dalam” pikiran, namun kesadaran lebih merupakan sadar terhadap sesuatu yang selain dirinya sendiri (obyek intensional). Jadi, terlepas dari apakah obyek itu adalah substansi atau kelebatan imajinasi (sebagai contoh, proses nyata yang diasosiasikan dengan dan melandasi kelebatan imajinasi tersebut). Maka metode fenomenologis mengandalkan pada deskripsi fenomena, ketika fenomena itu diberikan pada kesadaran, di dalam ketersegeraan mereka.

Metode fenomenologi mendukung penghapusan dunia spekulasi pada momen tertentu dengan mengembalikan subyek ke pengalaman primordialnya tentang materi, terlepas dari apakah obyek penyelidikan itu sebuah perasaan, gagasan, atau persepsi.

Menurut Husserl, penghentian atas kepercayaan di mana kita biasanya main percaya saja (take for granted) atau menduga dengan terkaan-- menghilangkan kekuatan yang biasanya kita sambut sebagai realitas obyektif.

Heidegger memodifikasi konsepsi Husserl tentang fenomenologi dengan alasan karena (apa yang dipandang Heidegger sebagai) kecenderungan subyektivis Husserl. Di mana Husserl memahami manusia dibentuk oleh keadaan kesadarannya, Heidegger membantah dengan mengatakan bahwa kesadaran itu bersifat pinggiran bagi keutamaan eksistensi seseorang (sebagai contoh, being - mengada) yang tak bisa direduksi ke kesadaran seseorang terhadapnya.

Dari sudut ini, kondisi pikiran seseorang adalah “dampak” ketimbang sebagai penentu eksistensi, termasuk aspek-aspek eksistensi yang tak disadari. Dengan menggeser pusat gravitasi dari kesadaran (psikologi) ke eksistensi (ontologi), Heidegger mengganti arah fenomenologi, dan menjadikannya bersifat personal dan sekaligus misterius.

Intensionalitas dan Intuisi

Intensionalitas mengacu ke pernyataan bahwa kesadaran itu selalu merupakan kesadaran terhadap sesuatu. Kata intensionalitas itu sendiri jangan disalahartikan dengan penggunaan “biasa” dari kata intensional, namun harus diambil sebagai sarana bermain pada akar-akar etimologis kata tersebut.

Pada awalnya, intensi mengacu ke “in tension” (dalam ketegangan), atau kata latin intendere, dan dalam konteks ini mengacu ke kesadaran “ketegangan” terhadap obyeknya. Intensionalitas terkadang dirangkum sebagai “ke-tentang-an” (aboutness).

Tentang apakah sesuatu yang sadar ini di dalam persepsi langsung atau fantasi, ini bukanlah konsekuensi dari konsep intensionalitas itu sendiri; kepada apapun kesadaran itu diarahkan, itulah bahwa kesadaran (pada dasarnya) adalah kesadaran-tentang. Ini berarti obyek kesadaran tidak harus bersifat obyek fisik yang dipahami dalam persepsi: itu bisa jadi sebuah fantasi atau memori. Konsekuensinya, “struktur-struktur” kesadaran –seperti persepsi, memori, fantasi, dan sebagainya—disebut intensionalitas-intensionalitas.

Prinsip utama fenomenologi, istilah intensionalitas berasal dari kaum Skolastik di periode abad pertengahan dan dimunculkan lagi oleh Brentano, yang pada gilirannya mempengaruhi konsep Husserl tentang fenomenologi. Arti istilah itu rumit dan tergantung sepenuhnya pada bagaimana itu dipahami oleh seorang filsuf yang menerimanya. Istilah itu tidak boleh disalahartikan dengan ”intensi” (maksud, niat) atau konsep psikoanalitis tentang ketidaksadaran ”motif” atau ”perolehan” (gain).

Sedangkan, intuisi dalam fenomenologi merujuk ke kasus-kasus di mana obyek intensional secara langsung hadir pada intensionalitas pada permainan. Jika intensi “diisi” dengan penangkapan langsung terhadap obyek, kita memiliki obyek hasil intuisi (intuited object). Keberadaan secangkir kopi di depan kita, misalnya, melihatnya, merasainya, atau bahkan membayangkannya – semua itu adalah intensi-intensi yang diisikan, dan obyek itu dengan demikian diintuisikan (intuited).

Hal yang sama terjadi pada pemahaman rumus matematika atau sebuah angka. Jika kita tidak memiliki sebuah obyek yang bisa dirujuk secara langsung, maka obyek itu tidak diintuisikan, namun tetap dimaksudkan (intended), namun dengan demikian bersifat kosong. Contoh-contoh intensi kosong boleh menjadi intensi-intensi signitif (signitive intentions)– intensi yang hanya berdampak (imply) atau merujuk pada (refer to) obyek-obyeknya.

Menurut Husserl “prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi langsung (dengan tidak menggunakan pengantara apapun juga) yang dapat dipakai sebagai kriteria terakhir di bidang filsafat. Hanya apa yang secara langsung diberikan kepada kita dalam pengalaman dapat dianggap benar dan dapat dianggap benar “sejauh diberikan”.

Kesadaran sebagai Dasar Filsafat

Dari situ Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada kita sebagai subjek. Fenomenologi merupakan ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (phainomenon). Jadi, fenomenologi mempelajari suatu yang tampak atau apa yang menampakkan diri.

“Fenomen” merupakan realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari kita. Realitas itu sendiri tampak bagi kita. Kesadaran menurut kodratnya mengarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan sesuatu. Kesadaran menurut kodratnya bersifat intensionalitas. Intensionalitas merupakan unsur hakiki kesadaran. Dan justru karena kesadaran ditandai oleh intensionalitas, fenomen harus dimengerti sebagai sesuatu hal yang menampakkan diri.

“Konstitusi” merupakan proses tampaknya fenomen-fenomen kepada kesadaran. Fenomen mengkonstitusi diri dalam kesadaran. Karena terdapat korelasi antara kesadaran dan realitas, maka dapat dikatakan konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas.

Tidak ada kebenaran pada dirinya lepas dari kesadaran. Kebenaran hanya mungkin ada dalam korelasi dengan kesadaran. Dan karena yang disebut realitas itu tidak lain daripada dunia sejauh dianggap benar, maka realitas harus dikonstitusi oleh kesadaran. Konstitusi ini berlangsung dalam proses penampakan yang dialami oleh dunia ketika menjadi fenomen bagi kesadaran intensional.

Sebagai contoh dari konstitusi: “Saya melihat suatu gelas, tetapi sebenarnya yang saya lihat merupakan suatu perspektif dari gelas tersebut, saya melihat gelas itu dari depan, belakang, kanan, kiri, atas dan seterusnya”. Tetapi bagi persepsi, gelas adalah sintesa semua perspektif itu. Dalam prespektif objek telah dikonstitusi.

Pada akhirnya Husserl selalu mementingkan dimensi historis dalam kesadaran dan dalam realitas. Suatu fenomen tidak pernah merupakan suatu yang statis, arti suatu fenomen tergantung pada sejarahnya. Ini berlaku bagi sejarah pribadi umat manusia, maupun bagi keseluruhan sejarah umat manusia. Sejarah kita selalu hadir dalam cara kita menghadapi realitas. Karena itu konstitusi dalam filsafat Husserl selalu diartikan sebagai “konstitusi genetis”. Proses yang mengakibatkan suatu fenomen menjadi real dalam kesadaran adalah merupakan suatu aspek historis.

Secara singkat, fenomenologi adalah metode yang baik digunakan untuk menerangkan sesuatu. Dengan metode fenomenologi, kita akan mendapat gambaran umum dan mendalam dari obyek yang ingin kita teliti atau ketahui berdasarkan penampakan-penampakan pada diri obyek.

Penampakan-penampakan yang dimaksudkan dalam metode fenomenologi merupakan penampakan yang sama sekali baru. Dalam arti tidak ada tirai yang menghalangi suatu realitas itu untuk menampakkan diri. Dan kerana realitas yang muncul itulah maka kita berkesadaran. Jadi metode ini merupakan metode yang signifikan untuk meneliti obyek yang akan dikaji. ***

Depok, Mei 2009

Daftar Pustaka

Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.
Bertens. 1983. Filsafat Barat Abad XX, Inggris-Jerman. Jakarta : Gramedia.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Hadiwijono, Harun. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat. Yogyakarta: Kanisius.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press.
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
Russell, Bertrand. 1948. History of Western Philosophy and Its Connection with Political and Social Circumstances from the Earliest Times to the Present Day. London: George Allen and Unwin Ltd.

Wednesday, May 20, 2009

PIERRE BOURDIEU DAN PEMIKIRANNYA TENTANG HABITUS, DOXA DAN KEKERASAN SIMBOLIK

Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Pierre Bourdieu (1930-2002) adalah sosiolog Perancis dan penulis yang dikenal karena pandangan politiknya yang vokal dan keterlibatannya dalam isu-isu publik. Bourdieu adalah salah satu pemain terkemuka dalam kehidupan intelektual Perancis. Ia menjadi “referensi intelektual” bagi gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, yang berkembang di Perancis dan bagian dunia lain selama 1990-an.

Bourdieu menggunakan metode-metode yang diserap dari berbagai disiplin ilmu: dari filsafat dan teori sastra ke sosiologi dan antropologi. Ia sangat dikenal karena bukunya, Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, di mana ia berargumen bahwa penilaian-penilaian selera itu berhubungan dengan posisi sosial.

Bordieu mengkombinasikan teori dan fakta-fakta yang bisa diverifikasi, dalam usaha mendamaikan kesulitan-kesulitan, semacam bagaimana memahami subyek di dalam struktur obyektif. Dalam proses itu, ia mencoba mendamaikan pengaruh dari dua hal –latar belakang sosial dan “pilihan bebas”—terhadap individu.

Bourdieu merintis kerangka investigatif dan terminologi seperti modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik, serta konsep habitus, ranah (field) atau lokasi, dan kekerasan simbolik untuk mengungkapkan dinamika relasi kuasa dalam kehidupan sosial. Karyanya menekankan peran praktik dan perwujudan atau bentuk-bentuk (forms) dalam dinamika sosial dan konstruksi pandangan-dunia, yang sering bertentangan dengan tradisi filsafat Barat yang diuniversalkan.

Riwayat Singkat

Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di selatan Perancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya adalah seorang petugas pos desa. Ia mendapat pendidikan di lycée (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycée Louis-le-Grand di Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Supérieure. Bourdieu belajar filsafat bersama Louis Althusser di Paris di École Normale Supérieure.

Sesudah lulus, ia bekerja sebagai guru lycée di Moulins dari 1955 sampai 1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan dan dikirim ke Aljazair. Pada 1958 ia menjadi pengajar di Universitas Aljazair.

Selama Perang Aljazair 1958-1962, Bourdieu melakukan riset etnografis tentang benturan dalam masyarakat, lewat studi tentang masyarakat Kabyle dari suku Berbers. Ini menjadi landasan bagi reputasinya di bidang antropologi. Hasilnya adalah buku karya pertamanya, Sociologie de L'Algerie (The Algerians), yang segera meraih sukses di Perancis dan diterbitkan di Amerika pada 1962.

Pada 1960, ia kembali ke Universitas Paris untuk mengajar sampai 1964. Dari 1964 dan seterusnya, Bourdieu memegang jabatan Direktur Kajian di École Pratique des Hautes Études (yang kemudian menjadi École des Hautes Études en Sciences Sociales), di seksi Vie.
Sejak 1981, ia menjabat ketua jurusan Sosiologi di Collège de France, di seksi VIe (yang sebelumnya dijabat oleh Raymond Aron, Maurice Halbwachs, dan Marcel Mauss). Pada 1968, Bourdieu mengambil alih Centre de Sociologie Européenne, pusat penelitian yang didirikan oleh Aron, yang terus Bourdieu pimpin sampai saat wafatnya.

Pada 1975, bersama Luc Boltanski, Bourdieu meluncurkan jurnal interdisiplin Actes de la recherche en sciences sociales, dengan mana ia berusaha mentransformasi kanon-kanon produksi sosiologis yang sudah diterima seraya menopang kekakuan ilmiah sosiologi.
Pada 1993 Bourdieu mendapat penghargaan "Médaille d'or du Centre National de la Recherche Scientifique" (CNRS). Lalu pada 1996, ia menerima Penghargaan Goffman dari University of California, Berkeley, dan pada 2002, meraih Medali Huxley dari Royal Anthropological Institute. Bourdieu menikahi Marie-Claire Brizard pada 1962 dan memiliki tiga orang putra. Ia meninggal karena kanker pada usia 71 tahun.

Filsuf-filsuf yang Mempengaruhi Bourdieu

Karya Bourdieu dibangun di atas teori-teori Ludwig Wittgenstein, Maurice Marleau-Ponty, Edmund Husserl, Georges Canguilhem, Karl Marx, Gaston Bachelard, Max Weber, Emile Durkheim, dan Norbert Elias. Pengaruh yang terlihat jelas terhadap Bourdieu adalah dari Blaise Pascal, terhadap siapa Bourdieu memberi judul bukunya Pascalian Meditations.

Karya Bourdieu dipengaruhi oleh antropologi dan sosiologi tradisional, yang ia sintesiskan ke dalam teorinya sendiri. Dari Max Weber, ia memperoleh kesadaran tentang pentingnya dominasi dan sistem simbolik dalam kehidupan sosial, serta gagasan tatanan sosial yang akhirnya akan ditransformasikan oleh Bourdieu ke dalam teori ranah-ranah (fields).

Dari Karl Marx, ia memperoleh antara lain pemahaman tentang “masyarakat” sebagai penjumlahan hubungan-hubungan sosial: “yang eksis dalam dunia sosial adalah hubungan-hubungan –bukan interaksi antara agen-agen, atau ikatan intersubyektif antara individu-individu, namun hubungan-hubungan obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran dan kehendak individual.” Hubungan-hubungan itu berlandaskan pada bentuk dan kondisi-kondisi produksi ekonomi, dan kebutuhan untuk secara dialektis mengembangkan teori sosial dari praktik sosial.

Dari Emile Durkheim, akhirnya, Bourdieu mewarisi semacam pendekatan deterministik tertentu, dan melalui Marcel Mauss dan Claude Levi-Strauss, ia mewarisi gaya strukturalis yang menekankan kecenderungan struktur-struktur sosial untuk mereproduksi dirinya sendiri.
Bagaimanapun, Bourdieu secara kritis menyimpang dari analisis Durkhemian ini, yang menekankan peran agen sosial dalam memainkan tatanan-tatanan simbolik melalui perwujudan struktur-struktur sosial. Bourdieu lebih jauh menekankan bahwa reproduksi struktur-struktur sosial tidak beroperasi menurut logika fungsionalis.

Tokoh lain yang mempengaruhi Bourdieu adalah Maurice Marleau-Ponty. Melalui filsuf ini, fenomenologi Edmund Husserl memainkan peranan esensial dalam perumusan fokus Bourdieu pada tubuh, tindakan, dan disposisi praktis, yang memperoleh manifestasi utamanya pada teori habitus Bourdieu.

Bourdieu juga mengklaim dipengaruhi oleh karya Wittgenstein tentang mengikuti-aturan (rule-following), dengan menyatakan bahwa “Wittgenstein barangkali adalah filsuf yang paling membantu saya pada momen-momen sulit. Dia adalah sejenis penyelamat pada saat-saat tekanan intelektual yang berat.”

Karya Bourdieu dibangun di atas usaha untuk mentransendensi serangkaian oposisi-oposisi yang mewarnai ilmu-ilmu sosial (seperti: subyektivisme-obyektivisme, mikro-makro, kebebasan-determinisme). Secara khusus, ia melakukan hal ini melalui inovasi-inovasi konseptual. Konsep-konsep habitus, modal, dan ranah memang disusun dengan niat untuk menghapuskan oposisi-oposisi semacam itu.

Produksi dan Reproduksi Struktur

Bourdieu terus berusaha menghubungkan gagasan-gagasan teoretisnya dengan riset empiris, yang berdasarkan pada kehidupan sehari-hari. Karyanya dapat dipandang sebagai antropologi budaya atau –sebagaimana ia menyebutnya— sebuah “Teori Praktik.” Sumbangannya pada sosiologi bersifat pembuktian sekaligus teoretis (sehingga diperhitungkan melalui kedua sistem tersebut).

Istilah-istilah kuncinya adalah habitus, ranah (field), dan kekerasan simbolik. Ia meluaskan gagasan modal (capital) ke kategori-kategori seperti modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik. Bagi Bourdieu, setiap individu menempati suatu posisi dalam ruang sosial multidimensional. Ruang itu tidak didefinisikan oleh keanggotaan kelas sosial, namun melalui jumlah setiap jenis modal yang ia miliki. Modal itu mencakup nilai jejaring sosial, yang bisa digunakan untuk memproduksi atau mereproduksi ketidaksetaraan.

Beberapa contoh empirisnya, misalnya, menunjukkan bahwa walaupun tampaknya ada kebebasan memilih dalam seni, preferensi artistik setiap orang (seperti: musik klasik, rock, pop, jazz, musik tradisional) secara kuat terikat pada posisi sosial mereka.

Bourdieu juga menunjukkan, perbedaan kebahasaan seperti aksen, tata bahasa (grammar), cara pengucapan (spelling), dan gaya bahasa –yang semuanya adalah bagian dari modal budaya—merupakan faktor utama dalam mobilitas sosial. Misalnya, untuk mendapat gaji lebih besar, atau mendapat pekerjaan dengan status lebih tinggi.

Karya Bourdieu menekankan bagaimana kelas-kelas sosial, khususnya kelas intelektual dan kelas penguasa, melestarikan keistimewaan sosial mereka lintas generasi ke generasi. Ini terlihat walaupun ada mitos bahwa masyarakat pasca-industri kontemporer menggembar-gemborkan kesamaan peluang dan mobilitas sosial yang tinggi, yang dicapai lewat pendidikan formal.

Ranah dan Habitus

Bourdieu menerima pandangan Weber bahwa masyarakat tidak bisa dianalisis secara sederhana lewat kelas-kelas ekonomi dan ideologi semata-mata. Banyak karya Bourdieu berkaitan dengan peran independen dari faktor-faktor pendidikan dan budaya. Sebagai ganti analisis masyarakat lewat konsep kelas, Bourdieu menggunakan konsep ranah (field), yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang, dalam mengejar sumberdaya yang didambakan.

Bourdieu memperluas kembali konsep habitus dari Marcel Mauss, walau konsep ini juga muncul dalam karya Aristoteles, Norbert Elias, Max Weber, dan Edmund Husserl. Bourdieu menggunakan konsep habitus ini dengan cara yang sistematis dalam usaha memecahkan antinomi terkenal dalam ilmu-ilmu humaniora: obyektivisme dan subyektivisme.

Habitus dapat dirumuskan sebagai sebuah sistem disposisi-disposisi (skema-skema persepsi, pikiran, dan tindakan yang diperoleh dan bertahan lama). Agen-agen individual mengembangkan disposisi-disposisi ini sebagai tanggapan terhadap kondisi-kondisi obyektif yang dihadapinya. Dengan cara ini, Bourdieu menteorikan penanaman struktur sosial obyektif ke dalam pengalaman mental dan subyektif dari si agen.

Ranah sosial obyektif menempatkan persyaratan-persyaratan bagi para pesertanya untuk keanggotaan, atau katakanlah demikian, dalam ranah bersangkutan. Maka, karena itu struktur sosial obyektif diserap ke dalam perangkat personal disposisi-disposisi kognitif dan somatik (somatic). Sedangkan struktur subyektif tindakan agen kemudian disetarakan dengan struktur obyektif dan urgensi yang masih ada dari ranah sosial tersebut. Maka muncullah kemudian hubungan yang bersifat doxic (doxa = semacam hymne atau pujian).

Doxa dan Habitus

Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal-universal yang terbukti dengan sendirinya (self-evident), yang menginformasikan tindakan-tindakan dan pikiran-pikiran seorang agen dalam ranah (fields) tertentu.

Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah tersebut, dan dengan demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal (universally favorable).

Karena itu, kategori-kategori pemahaman dan persepsi yang membentuk habitus, yang selaras dengan organisasi obyektif dari ranah bersangkutan, cenderung untuk mereproduksi struktur utama dari ranah tersebut.

Maka Bourdieu melihat habitus sebagai kunci bagi reproduksi sosial karena ia bersifat sentral dalam membangkitkan dan mengatur praktik-praktik yang membentuk kehidupan sosial. Individu-individu belajar untuk mendambakan hal-hal yang dimungkinkan bagi mereka, dan tidak mengaspirasi hal-hal yang tidak tersedia bagi mereka.

Kondisi-kondisi di mana individu hidup membangkitkan disposisi-disposisi (kecondongan) yang cocok dengan kondisi-kondisi tersebut (termasuk selera pada seni, sastra, makanan, dan musik), dan dalam arti tertentu mem-pra-adaptasi terhadap tuntutan-tuntutan dari kondisi tersebut.
Praktik-praktik yang paling tidak dimungkinkan dengan demikian disisihkan, sebagai hal-hal yang tak terbayangkan, lewat semacam ketundukan segera terhadap tatanan tertentu. Tatanan tersebut membuat agen-agen condong untuk mengerjakan sesuatu dengan suka hati, yaitu untuk menolak apa yang secara kategoris memang tertolak, dan untuk menghendaki hal-hal yang memang tak terhindarkan.

Mendamaikan yang Obyektif (Ranah) dan Subyektif (Habitus)

Seperti disebutkan di atas, Bourdieu memanfaatkan konsep-konsep metodologis dan teoretis tentang habitus dan ranah, dengan tujuan untuk menciptakan jeda epistemologis dari antinomi obyektif-subyektif dalam ilmu-ilmu sosial yang terkenal itu. Ia secara efektif ingin menyatukan fenomenologi sosial dan strukturalisme.

Bourdieu ingin mendamaikan antara yang material dan simbolik, kesadaran dan ketidaksadaran, kebebasan manusia dan keterikatan oleh struktur, serta ekonomi dan budaya. Bourdieu mencoba mempertemukan antara konsep dan praktik kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, dan dengan demikian mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik, antara pikiran dan tindakan, serta antara ide dan realitas konkret.

Habitus dan ranah diajukan untuk menghasilkan jeda tersebut, karena keduanya hanya bisa eksis dalam relasi satu dengan yang lain. Walau sebuah ranah itu dibentuk oleh berbagai agen sosial yang berpartisipasi di dalamnya (dan dengan demikian, di dalam habitus), sebuah habitus –sebagai dampaknya— merepresentasikan transposisi struktur-struktur obyektif dari ranah tersebut ke dalam struktur subyektif tindakan dan pikiran sang agen.

Hubungan antara habitus dan ranah adalah relasi dua-arah. Ranah hanya bisa eksis sejauh agen-agen sosial memiliki kecondongan-kecondongan dan seperangkat skema perseptual, yang dibutuhkan untuk membentuk ranah itu dan mengaruniainya dengan makna. Seiring dengan itu, dengan berpartisipasi dalam ranah, agen-agen memasukkan pengetahuan (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah memperantarai antara habitus dan praktik.

Bourdieu berusaha menggunakan konsep habitus dan ranah untuk menghapuskan pemisahan antara yang subyektif dan yang obyektif. Apakah Bourdieu berhasil atau gagal dalam usahanya itu, masih terbuka untuk diperdebatkan.

Bourdieu menegaskan bahwa setiap riset harus terdiri dari dua rincian. Yang pertama adalah tahap obyektif riset –di mana kita melihat relasi-relasi pada ruang sosial dan struktur-struktur ranah.

Sedangkan tahap kedua harus merupakan analisis subyektif terhadap disposisi-disposisi agen sosial untuk bertindak, serta kategori-kategori persepsi dan pemahaman yang muncul dari kesertaan (inhabiting) di dalam ranah. Riset yang memadai, menurut Bourdieu, tidak dapat dilakukan tanpa keberadaan dua hal tersebut bersamaan.

Modal Simbolik dan Kekerasan Simbolik

Bagi Marx, “modal (capital) bukanlah sebuah relasi sederhana, melainkan sebuah proses, di dalam mana berbagai gerakan adalah selalu (berupa) modal.”

Bourdieu melihat modal simbolik atau symbolic capital (seperti: harga diri, martabat, atensi) merupakan sumber kekuasaan yang krusial. Modal simbolik adalah setiap spesis modal yang dipandang melalui skema klasifikasi, yang ditanamkan secara sosial. Ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuatannya, ini akan berhadapan dengan agen yang memiliki kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Maka, hal ini menunjukkan terjadinya kekerasan simbolik (symbolic violence).

Contohnya bisa terlihat, ketika seorang gadis membawa pacarnya ke rumah orangtua si gadis. Orangtua si gadis, yang menganggap si pemuda ini tidak pantas disandingkan dengan anak perempuan mereka, menunjukkan wajah dan tindakan yang menandakan rasa kurang senang. Simbol-simbol ini menyampaikan pesan bahwa si gadis tidak akan diizinkan meneruskan hubungannya dengan sang pacar. Namun, orangtua si gadis tidak secara paksa atau eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya.

Orang mengalami kekuasaan simbolik dan sistem pemaknaan (budaya) sebagai sesuatu yang sah (legitimate). Maka, si gadis sering akan merasa wajib memenuhi tuntutan orangtuanya yang tak terucapkan, tanpa memperdulikan kebaikan sebenarnya dari si pemuda pelamarnya. Gadis itu dibuat menyalahartikan atau tidak mengenali hakikat si pemuda.

Lebih jauh, dengan memandang kekerasan simbolik yang dilakukan orangtuanya sebagai sesuatu yang sah, gadis itu ikut terlibat dalam ketundukannya (subordination) sendiri. Rasa kewajiban telah berhasil memaksanya secara lebih efektif, ketimbang yang dapat dilakukan oleh teguran atau omelan eksplisit dari si orangtua.

Kekerasan simbolik pada dasarnya adalah pemaksaan kategori-kategori pemikiran dan persepsi terhadap agen-agen sosial terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar, yang cenderung mengulang struktur-struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang “benar.”

Kekerasan simbolik dalam arti tertentu jauh lebih kuat daripada kekerasan fisik, karena kekerasan simbolik itu melekat dalam setiap bentuk tindakan dan struktur kognisi individual, dan memaksakan momok legitimasi pada tatanan sosial.

Dalam tulisan-tulisan teoretisnya, Bourdieu menggunakan beberapa terminologi ekonomi untuk menganalisis proses–proses reproduksi sosial dan budaya, tentang bagaimana berbagai bentuk modal cenderung untuk ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bagi Bourdieu, pendidikan formal mewakili contoh kunci proses ini. Keberhasilan pendidikan, menurut Bourdieu, membawakan keseluruhan cakupan perilaku budaya, yang meluas sampai ke fitur-fitur yang seakan-akan bersifat non-akademis, seperti: gaya berjalan, busana, atau aksen.

Anak-anak dari kalangan atas (privileged) telah mempelajari perilaku ini, sebagaimana juga guru-guru mereka. Sedangkan anak-anak berlatar belakang kalangan bawah tidak mempelajarinya. Anak-anak kalangan atas dengan demikian –tanpa banyak kesulitan-- cocok dengan pola-pola yang diharapkan oleh guru-guru mereka. Mereka terkesan “patuh.” Sedangkan anak dari kalangan bawah terlihat “sulit diatur,” bahkan “suka menentang.” Bagaimanapun, kedua macam anak ini berperilaku sebagaimana yang didiktekan oleh latar belakang asuhannya.

Bourdieu menganggap, “kemudahan” atau kemampuan “alamiah” –pembedaan (distinction)-- pada faktanya adalah produk dari kerja sosial yang berat, yang sebagian besar dilakukan para orangtua mereka. Hal itu melengkapi anak-anak mereka dengan kecondongan-kecondongan perilaku serta pikiran, yang memastikan mereka sanggup berhasil dalam sistem pendidikan, dan kemudian dapat mereproduksi posisi kelas orangtuanya dalam sistem sosial yang lebih luas.

Modal budaya (seperti: kompetensi, keterampilan, kualifikasi) juga dapat menjadi sumber salah-pengenalan dan kekerasan simbolik. Karena itu, anak-anak dari kelas pekerja dapat melihat keberhasilan pendidikan teman sebayanya --yang berasal dari kelas menengah-- sebagai sesuatu yang selalu sah. Mereka melihat hal yang sering merupakan ketidaksetaraan berdasarkan kelas, dilihat sebagai hasil kerja keras atau bahkan kemampuan “alamiah.”

Bagian kunci dari proses ini adalah transformasi warisan simbolik atau ekonomi seseorang (seperti: aksen atau harta milik) menjadi modal budaya (seperti: kualifikasi universitas) –suatu proses di mana logika ranah-ranah budaya dapat menghalangi atau menghambat, tetapi tidak dapat mencegah.

Relevansi Pemikiran Bourdieu di Indonesia

Lewat teori Habitusnya, Bourdieu menunjukkan bagaimana relasi kuasa terjadi dalam struktur masyarakat tertentu. Namun lewat konsep Habitus itu, terlihat bahwa realitas sosial tidaklah begitu sederhana seperti penjelasan lewat teori pertentangan kelas, yang terlalu mengutamakan faktor ekonomi dan mengabaikan faktor-faktor lain.

Bourdieu juga telah menunjukkan bahwa pendekatan oposisi agensi versus struktur sudah tidak lagi memadai, dalam menjelaskan realitas sosial. Jadi, Bourdieu menolak pandangan Cartesian yang membedakan secara jelas antara subjek dengan dunia luar, antara agensi dan struktur. Memang ada relasi atau keterkaitan antara keduanya, namun hubungan itu bersifat dinamis, kompleks, saling mempengaruhi, dan tidak linier, untuk menghasilkan praktik sosial.

Bagi kita di Indonesia, pemikiran Bourdieu ini bermanfaat signifikan dalam upaya memahami dan menganalisis kesenjangan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang ada di masyarakat. Kita juga perlu melihat secara kritis terjadinya represi dan kekerasan simbolik, yang dilakukan oleh rezim atau kelompok yang berkuasa terhadap masyarakat kelas bawah, yang terpinggirkan dalam proses “pembangunan.”

Juga, kita perlu memikirkan secara serius, mengapa meski sudah dilakukan berbagai program pemerintah, ternyata jurang antara masyarakat bawah dan kelompok yang diuntungkan oleh sistem masih sangat lebar. Bisa jadi kelompok yang dominan pada hakikatnya terus mereproduksi struktur yang menguntungkan posisinya tersebut.

Kita sangat berkepentingan, jangan sampai struktur yang menindas dan represif ini berkelanjutan. Dari komitmen keberpihakan tersebut, dapat dipikirkan langkah-langkah apa yang patut dilakukan, untuk menjembatani kesenjangan itu dan meningkatkan posisi masyarakat kelas bawah yang tertindas. ***

Referensi:

Bordieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Cambridge: Polity P.
Jenkins, Richard. 1992. Pierre Bourdieu. New York: Routledge.
http://www.exampleessays.com/viewpaper/84179.html
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/07/myposting_13890.html
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
* Ini adalah paper untuk mata kuliah Filsafat Kontemporer di program S3 Ilmu Fisafat di FIB-UI dengan dosen Vincensius Y. Jolasa, Ph.D.

Tuesday, May 19, 2009

Essay - MENGAPA KITA MENULIS?

Oleh Satrio Arismunandar

Ada banyak alasan yang mendorong atau memotivasi seseorang untuk menulis. Tulisan yang dimaksud di sini adalah tulisan dalam arti luas. Bukan cuma tulisan ilmiah di jurnal-jurnal akademis, melainkan mencakup jenis-jenis tulisan lain. Termasuk di antaranya, tulisan yang terkadang dikategorikan sebagai bukan tulisan serius.

Saya akan mencoba menguraikan beberapa alasan yang mendorong kita menulis. Sebetulnya, sangat jarang terjadi, hanya ada alasan tunggal yang mendorong kita menulis. Yang lebih sering terjadi adalah terdapat beberapa alasan sekaligus, yang satu sama lain saling memperkuat dan akhirnya mendorong kita menulis. Namun, untuk menyederhanakan dan mempermudah, alasan-alasan itu akan saya paparkan satu-persatu.

Pertama, kewajiban. Ya, suka atau tidak, Anda harus mengakui bahwa banyak orang menulis karena “terpaksa.” Siapa yang memaksa? Tentunya, yang bisa memaksa adalah mereka yang memiliki otoritas untuk melakukan hal itu. Anda sendiri mungkin pernah mengalami hal ini.

Misalnya, seorang siswa SD harus menulis sebuah karangan karena disuruh oleh gurunya. Seorang mahasiswa harus menulis skripsi di bawah bimbingan dosen, sebagai syarat jika si mahasiswa ingin lulus dari universitas. Sedangkan seorang karyawan atau staf harus menulis laporan perusahaan karena ditugaskan oleh atasannya.

Kedua, memberi informasi. Terlepas dari soal penting-tidaknya isi informasi, semua tulisan tentu saja mengandung informasi. Tetapi ada jenis tulisan tertentu yang memang sangat kuat mengandung unsur tersebut.

Sebuah tulisan yang dipublikasikan di jurnal ilmiah jelas merupakan sumber informasi yang berharga dalam disiplin ilmu bersangkutan. Tulisan itu sangat mungkin dijadikan rujukan oleh para ilmuwan lain dalam suatu komunitas ilmiah. Tulisan karya wartawan di suratkabar dan majalah umumnya juga bertujuan memberi informasi pada publik. Memberi informasi merupakan fungsi utama suatu media.

Ketiga, mendidik. Jika seorang guru menulis diktat kuliah untuk para mahasiswa atau buku bacaan untuk anak-anak, tindakannya itu mengandung unsur pendidikan. Penulis yang bertujuan mencerdaskan para pembacanya berarti menulis dengan tujuan mendidik.

Keempat, menghibur. Menulis naskah lawakan atau lelucon, atau naskah untuk sinetron, bisa dibilang bertujuan menghibur atau membuat orang gembira. Jangan remehkan hal ini, karena ini sudah merupakan bisnis besar. Di balik setiap sinetron atau film, bahkan program hiburan seperti Extravaganza yang ditayangkan di Trans TV, ada sekian banyak penulis naskah yang bekerja siang-malam untuk membuat para penonton gembira.

Kelima, mengritik. Jika Anda menulis surat pembaca, yang isinya mengeluhkan pelayanan PLN, PAM, Telkomsel, Lion Air, dan sebagainya, berarti Anda menulis kritik. Hal yang sama terjadi jika Anda menulis petisi, untuk memprotes kebijakan tertentu pemerintah. Misalnya, petisi yang memprotes kenaikan harga BBM.

Keenam, mempengaruhi. Menulis artikel di media, yang isinya mendesak pemerintah agar mengubah kebijakannya dalam suatu kasus tertentu, adalah salah satu contohnya. Lewat tulisan itu, Anda ingin mempengaruhi para pengambil keputusan di pemerintahan, agar mereka mengambil kebijakan yang berbeda dari yang sekarang diberlakukan.

Jika di masa kampanye pemilu, Anda membuat tulisan yang isinya mempromosikan atau memuja-muji salah satu parpol atau kandidat presiden, Anda juga dapat dianggap berusaha mempengaruhi publik. Tujuannya, apalagi kalau bukan mendukung dan memenangkan parpol atau kandidat presiden tersebut.

Ketujuh, mencari nafkah. Ya, sudah jelas bahwa banyak orang menggantungkan nafkah hidupnya dari pekerjaan menulis. Jurnalis, novelis, cerpenis, eseis, penulis naskah iklan, dan lain-lain adalah contoh para penulis profesional, yang menafkahi hidupnya dari pekerjaan menulis. Jadi, ada tujuan komersial dari kerja menulis tersebut, dan ini sah-sah saja.

Ketujuh, mengekspresikan diri. Berbeda dengan uraian di atas, banyak juga orang yang menulis sekadar sebagai sarana untuk mengekspresikan diri atau kepuasan batin. Mereka tidak mencari popularitas, juga tidak mencari uang. Contohnya: adalah orang yang menulis buku harian secara teratur setiap hari. Orang lain tidak membaca isi buku harian itu, yang memang sangat bersifat pribadi.

Contoh lain yang sederhana adalah menulis puisi atau surat cinta kepada orang yang Anda cintai. Dalam setiap kata dan kalimat yang Anda torehkan di situ, Anda mencurahkan perasaan dan cinta. Anda tidak minta dibayar untuk menulis surat cinta itu.

Beberapa niat sekaligus:

Nah, banyak dari kita memiliki berbagai niat dan tujuan sekaligus, ketika menulis sesuatu. Seorang jurnalis yang menuliskan laporan mendalam tentang korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, mungkin punya berbagai tujuan.

Banyak kalangan menyalahkan PT. Lapindo Brantas sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas kasus lumpur, yang sudah berlangsung sejak 2006, tetapi masih menyisakan banyak persoalan. Ribuan warga masih belum menerima ganti rugi penuh, yang dijanjikan. Sementara PT. Lapindo Brantas angkat tangan, dengan mengatakan kondisi keuangannya tidak memungkinkan untuk memberikan “santunan” sesuai yang dijanjikan. Apalagi terjadi resesi ekonomi global, yang sangat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Dalam kondisi demikian, si jurnalis mungkin punya beberapa niat sekaligus:
Pertama, mengritik pemerintah, yang dianggap lalai atau lamban dalam menyelesaikan kasus lumpur Lapindo.
Kedua, menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat tentang kondisi ribuan warga, yang menjadi korban lumpur.
Ketiga, mempengaruhi para pengambil kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah, agar segera bertindak menyelesaikan masalah lumpur.
Keempat, mengekspresikan rasa prihatin dan sedihnya, setelah melihat langsung penderitaan para warga korban lumpur.
Kelima, dan lain-lain.

Jakarta, Mei 2009

Sunday, May 17, 2009

BAGAIMANA MEMBENTUK TIM INVESTIGATIF DI MEDIA ANDA

Oleh Satrio Arismunandar

Adanya sebuah tim investigatif di suatu media diharapkan dapat meningkatkan tiras media cetak, atau meningkatkan rating (jumlah penonton) sebuah stasiun TV. Namun, kadang-kadang agak sulit menjual ide bagi keberadaan sebuah tim investigatif kepada manajer media. Para manajer biasanya khawatir akan terjadi peningkatan biaya bagi pengoperasian unit investigasi tersebut.

Oleh karena itu, jurnalis di media bersangkutan harus memperjuangkan keberadaan tim investigatif tersebut. Ada sejumlah saran dari Senior Vice President Scripps-Howard, John Lansing, dan Direktur Investigasi KSTP-TV, Gary Hill, tentang bagaimana membentuk sebuah unit investigasi di media. Saran-saran itu, antara lain:

Didiklah Boss Anda. Fokuslah pada hasil-hasil positif liputan investigatif, serta apa arti karya jurnalistik semacam ini bagi media bersangkutan, baik dari segi manfaatnya terhadap masyarakat dan adanya minat pembaca/penonton. Sebuah liputan investigatif yang baik bisa menjadi ciri pembeda antara media Anda dengan kompetitor. Liputan semacam ini juga diharapkan bisa mempertahankan jumlah audience. Bangunkan minat dari pimpinan media, dengan menunjukkan contoh-contoh karya investigatif yang gemilang dari media kompetitor.

Hadapi persoalan yang dikhawatirkan. Paparkan kekhawatiran-kekhawatiran yang mungkin menghinggapi pimpinan Anda, dan diskusikan hal-hal tersebut. Seberapa besar biaya liputan investigatif ini akan membebani media? Apa yang akan diperoleh media sebagai imbalan liputan investigatif tersebut? Apakah media Anda akan bersedia menempuh risiko kehilangan uang dari iklan, karena dampak laporan investigatif yang mungkin menimpa sponsor (pemasang iklan)? Bagaimana pula dengan risiko tuntutan hukum dari pihak luar terhadap media Anda?

Ciptakan koalisi. Bicarakan ide pembentukan tim investigasi dengan staf bagian sales, yang mungkin akan melihat potensi bagi sponsor dan bagi peningkatan minat untuk memasang iklan di media Anda. Libatkan staf sales tersebut dalam diskusi-diskusi tentang nilai pembentukan sebuah unit investigasi. Tunjukkan bagaimana tim tersebut dapat membantu keseluruhan produk berita media lewat pengembangan keterampilan, yang akan terbayar impas lewat karya, berupa berita-berita semacam breaking news atau laporan-laporan mendalam.

Tetapkan garis batas yang jelas. Diskusikan dengan pimpinan media Anda tentang jenis-jenis karya investigatif yang diinginkan pihak redaksi. Misalnya, apakah tim investigasi ini akan berspesialisasi pada jenis berita tertentu? Sebagai contoh, berita investigatif bisa difokuskan pada tema atau topik tertentu (kriminalitas; hukum dan keadilan; barang konsumen; kesehatan; pelayanan umum; korupsi; dan sebagainya).

Berikan arahan liputan (guidelines). Para reporter harus diberi arahan yang jelas dan tegas, bagaimana mereka harus melakukan liputan investigatif. Seperti: Bagaimana tentang penggunaan kamera tersembunyi (hidden camera)? Bagaimana kebijakan untuk menyembunyikan identitas narasumber? Jelaskan, apa yang akan dilakukan media untuk melindungi narasumber, termasuk jika harus masuk penjara. Apakah tim investigasi ini akan memanfasatkan jasa pakar yang dibayar? Kapan dan bagaimana seorang reporter boleh menyamar atau menutupi identitasnya dalam upaya memperoleh informasi?

Bangunlah kepercayaan pimpinan. Peragakan seberapa besar kepedulian Anda untuk memperoleh berita secara benar, dengan bersedia memenuhi batasan waktu (deadline) lebih dini, untuk memungkinkan dilakukannya peninjauan terhadap isi naskah berita dan peninjauan terhadap aspek hukumnya (untuk menangkal kemungkinan tuntutan hukum). Libatkan manajer pemberitaan sejak dini, juga dalam pengembangan berita dan evaluasi. Bersikaplah terbuka terhadap tantangan-tantangan yang masuk akal terhadap berita investigatif yang sedang Anda susun.

Libatkan tim investigasi dalam pengolahan berita. Jadikan sebagai bagian dari pekerjaan Anda, untuk melindungi media dengan cara memelihara keterlibatan tim investigasi dalam setiap aspek pengolahan berita investigatif. Mulai dari saat pertama mengusulkan topiknya, sampai akhirnya berita itu dimuat di media cetak atau ditayangkan di televisi. Seringkali terjadi, masalah muncul justru karena tim investigasi tidak dilibatkan dalam proses pengolahan berita lebih lanjut.

Jakarta, Mei 2009

Referensi: NewsLab 2002

SEMBILAN ELEMEN JURNALISME (PLUS ELEMEN KE-10) - BILL KOVACH & TOM ROSENSTIEL


Ada sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap jurnalis. Prinsip-prinsip ini telah melalui masa pasang dan surut. Namun, dalam perjalanan waktu, terbukti prinsip-prinsip itu tetap bertahan.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001), dalam bukunya The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers), merumuskan prinsip-prinsip itu dalam Sembilan Elemen Jurnalisme. Kesembilan elemen tersebut adalah:

1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran
Kewajiban para jurnalis adalah menyampaikan kebenaran, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk berdaulat. Bentuk “kebenaran jurnalistik” yang ingin dicapai ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang praktis dan fungsional. Ini bukan kebenaran mutlak atau filosofis. Tetapi, merupakan suatu proses menyortir (sorting-out) yang berkembang antara cerita awal, dan interaksi antara publik, sumber berita (newsmaker), dan jurnalis dalam waktu tertentu. Prinsip pertama jurnalisme—pengejaran kebenaran, yang tanpa dilandasi kepentingan tertentu (disinterested pursuit of truth)—adalah yang paling membedakannya dari bentuk komunikasi lain.

Contoh kebenaran fungsional, misalnya, polisi menangkap tersangka koruptor berdasarkan fakta yang diperoleh. Lalu kejaksaan membuat tuntutan dan tersangka itu diadili. Sesudah proses pengadilan, hakim memvonis, tersangka itu bersalah atau tidak-bersalah. Apakah si tersangka yang divonis itu mutlak bersalah atau mutlak tidak-bersalah? Kita memang tak bisa mencapai suatu kebenaran mutlak. Tetapi masyarakat kita, dalam konteks sosial yang ada, menerima proses pengadilan –serta vonis bersalah atau tidak-bersalah-- tersebut, karena memang hal itu diperlukan dan bisa dipraktikkan. Jurnalisme juga bekerja seperti itu.

2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens)
Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya: lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan, dan banyak kepentingan lain. Semua itu harus dipertimbangkan oleh organisasi pemberitaan yang sukses. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga (citizens). Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik.

Komitmen kepada warga bukanlah egoisme profesional. Kesetiaan pada warga ini adalah makna dari independensi jurnalistik. Independensi adalah bebas dari semua kewajiban, kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik. Jadi, jurnalis yang mengumpulkan berita tidak sama dengan karyawan perusahaan biasa, yang harus mendahulukan kepentingan majikannya. Jurnalis memiliki kewajiban sosial, yang dapat mengalahkan kepentingan langsung majikannya pada waktu-waktu tertentu, dan kewajiban ini justru adalah sumber keberhasilan finansial majikan mereka.

3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi
Yang membedakan antara jurnalisme dengan hiburan (entertainment), propaganda, fiksi, atau seni, adalah disiplin verifikasi. Hiburan –dan saudara sepupunya “infotainment”—berfokus pada apa yang paling bisa memancing perhatian. Propaganda akan menyeleksi fakta atau merekayasa fakta, demi tujuan sebenarnya, yaitu persuasi dan manipulasi. Sedangkan jurnalisme berfokus utama pada apa yang terjadi, seperti apa adanya.

Disiplin verifikasi tercermin dalam praktik-praktik seperti mencari saksi-saksi peristiwa, membuka sebanyak mungkin sumber berita, dan meminta komentar dari banyak pihak. Disiplin verifikasi berfokus untuk menceritakan apa yang terjadi sebenar-benarnya. Dalam kaitan dengan apa yang sering disebut sebagai “obyektivitas” dalam jurnalisme, maka yang obyektif sebenarnya bukanlah jurnalisnya, tetapi metode yang digunakannya dalam meliput berita.

Ada sejumlah prinsip intelektual dalam ilmu peliputan: 1) Jangan menambah-nambahkan sesuatu yang tidak ada; 2) Jangan mengecoh audiens; 3) Bersikaplah transparan sedapat mungkin tentang motif dan metode Anda; 4) Lebih mengandalkan pada liputan orisinal yang dilakukan sendiri; 5) Bersikap rendah hati, tidak menganggap diri paling tahu.

4. Jurnalis harus tetap independen dari pihak yang mereka liput
Jurnalis harus tetap independen dari faksi-faksi. Independensi semangat dan pikiran harus dijaga wartawan yang bekerja di ranah opini, kritik, dan komentar. Jadi, yang harus lebih dipentingkan adalah independensi, bukan netralitas. Jurnalis yang menulis tajuk rencana atau opini, tidak bersikap netral. Namun, ia harus independen, dan kredibilitasnya terletak pada dedikasinya pada akurasi, verifikasi, kepentingan publik yang lebih besar, dan hasrat untuk memberi informasi.

Adalah penting untuk menjaga semacam jarak personal, agar jurnalis dapat melihat segala sesuatu dengan jelas dan membuat penilaian independen. Sekarang ada kecenderungan media untuk menerapkan ketentuan “jarak” yang lebih ketat pada jurnalisnya. Misalnya, mereka tidak boleh menjadi pengurus parpol atau konsultan politik politisi tertentu.

Independensi dari faksi bukan berarti membantah adanya pengaruh pengalaman atau latar belakang si jurnalis, seperti dari segi ras, agama, ideologi, pendidikan, status sosial-ekonomi, dan gender. Namun, pengaruh itu tidak boleh menjadi nomor satu. Peran sebagai jurnalislah yang harus didahulukan.

5. Jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan
Jurnalis harus bertindak sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Wartawan tak sekedar memantau pemerintahan, tetapi semua lembaga kuat di masyarakat. Pers percaya dapat mengawasi dan mendorong para pemimpin agar mereka tidak melakukan hal-hal buruk, yaitu hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan sebagai pejabat publik atau pihak yang menangani urusan publik. Jurnalis juga mengangkat suara pihak-pihak yang lemah, yang tak mampu bersuara sendiri.

Prinsip pemantauan ini sering disalahpahami, bahkan oleh kalangan jurnalis sendiri, dengan mengartikannya sebagai “mengganggu pihak yang menikmati kenyamanan.” Prinsip pemantauan juga terancam oleh praktik penerapan yang berlebihan, atau “pengawasan” yang lebih bertujuan untuk memuaskan hasrat audiens pada sensasi, ketimbang untuk benar-benar melayani kepentingan umum.

Namun, yang mungkin lebih berbahaya, adalah ancaman dari jenis baru konglomerasi korporasi, yang secara efektif mungkin menghancurkan independensi, yang mutlak dibutuhkan oleh pers untuk mewujudkan peran pemantauan mereka.

6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik
Apapun media yang digunakan, jurnalisme haruslah berfungsi menciptakan forum di mana publik diingatkan pada masalah-masalah yang benar-benar penting, sehingga mendorong warga untuk membuat penilaian dan mengambil sikap.

Maka, jurnalisme harus menyediakan sebuah forum untuk kritik dan kompromi publik. Demokrasi pada akhirnya dibentuk atas kompromi. Forum ini dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang sama sebagaimana halnya dalam jurnalisme, yaitu: kejujuran, fakta, dan verifikasi. Forum yang tidak berlandaskan pada fakta akan gagal memberi informasi pada publik.

Sebuah perdebatan yang melibatkan prasangka dan dugaan semata hanya akan mengipas kemarahan dan emosi warga. Perdebatan yang hanya mengangkat sisi-sisi ekstrem dari opini yang berkembang, tidaklah melayani publik tetapi sebaliknya justru mengabaikan publik. Yang tak kalah penting, forum ini harus mencakup seluruh bagian dari komunitas, bukan kalangan ekonomi kuat saja atau bagian demografis yang menarik sebagai sasaran iklan.

7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan
Tugas jurnalis adalah menemukan cara untuk membuat hal-hal yang penting menjadi menarik dan relevan untuk dibaca, didengar atau ditonton. Untuk setiap naskah berita, jurnalis harus menemukan campuran yang tepat antara yang serius dan yang kurang-serius, dalam pemberitaan hari mana pun.

Singkatnya, jurnalis harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan orang untuk memahami dunia, dan membuatnya bermakna, relevan, dan memikat. Dalam hal ini, terkadang ada godaan ke arah infotainment dan sensasionalisme.

8. Jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional
Jurnalisme itu seperti pembuatan peta modern. Ia menciptakan peta navigasi bagi warga untuk berlayar di dalam masyarakat. Maka jurnalis juga harus menjadikan berita yang dibuatnya proporsional dan komprehensif.

Dengan mengumpamakan jurnalisme sebagai pembuatan peta, kita melihat bahwa proporsi dan komprehensivitas adalah kunci akurasi. Kita juga terbantu dalam memahami lebih baik ide keanekaragaman dalam berita.

9. Jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka
Setiap jurnalis, dari redaksi hingga dewan direksi, harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab personal, atau sebuah panduan moral. Terlebih lagi, mereka punya tanggung jawab untuk menyuarakan sekuat-kuatnya nurani mereka dan membiarkan yang lain melakukan hal yang serupa.

Agar hal ini bisa terwujud, keterbukaan redaksi adalah hal yang penting untuk memenuhi semua prinsip jurnalistik. Gampangnya mereka yang bekerja di organisasi berita harus mengakui adanya kewajiban pribadi untuk bersikap beda atau menentang redaktur, pemilik, pengiklan, dan bahkan warga serta otoritas mapan, jika keadilan (fairness) dan akurasi mengharuskan mereka berbuat begitu.

Dalam kaitan itu, pemilik media juga dituntut untuk melakukan hal yang sama. Organisasi pemberitaan, bahkan terlebih lagi dunia media yang terkonglomerasi dewasa ini, atau perusahaan induk mereka, perlu membangun budaya yang memupuk tanggung jawab individual. Para manajer juga harus bersedia mendengarkan, bukan cuma mengelola problem dan keprihatinan para jurnalisnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan elemen ke-10. Yaitu:

10. Warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dengan berita.
Elemen terbaru ini muncul dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Warga bukan lagi sekadar konsumen pasif dari media, tetapi mereka juga menciptakan media sendiri. Ini terlihat dari munculnya blog, jurnalisme online, jurnalisme warga (citizen journalism), jurnalisme komunitas (community journalism) dan media alternatif. Warga dapat menyumbangkan pemikiran, opini, berita, dan sebagainya, dan dengan demikian juga mendorong perkembangan jurnalisme. ***

Jakarta, Mei 2009

Sumber utama:
Bill Kovach & Tom Rosenstiel. 2001. The Elements of Journalism. New York: Crown Publishers.

Friday, May 08, 2009

MENULIS LAYAKNYA HARIMAU YANG MENGAUM DAN MAWAR YANG MENYEBARKAN WANGI

Oleh Satrio Arismunandar

Judul tulisan ini mungkin terkesan mengada-ada. Menulis kok disamakan dengan mengaum dan menyebarkan wangi. Tulisan ini memang bukan makalah ilmiah. Jadi, sebagai penulis, saya merasa sah-sah saja memilih judul yang tidak lazim.

Anda juga tidak perlu mengerutkan kening ketika membacanya. Isi tulisan ini adalah tentang “karir kepenulisan,” kalau melihat profesi saya sebagai jurnalis, yang menjadikan keterampilan tulis-menulis sebagai aset untuk mencari nafkah. Namun, tulisan ini juga bisa dipandang sebagai cerita tentang “hobi menulis,” yang tidak harus dikaitkan dengan karir atau profesi jurnalis.

Tetapi apa sih pentingnya kita berdiskusi tentang hobi menulis? Pertanyaan yang bagus. Hobi menulis bisa sangat penting bagi seseorang, tetapi bisa juga tidak penting bagi orang lain, meskipun --sampai tahap tertentu, karena pertimbangan praktis-- kita semua memerlukan keterampilan menulis.

Paling tidak, jika Anda masih berstatus mahasiswa, Anda perlu kemahiran menulis. Pasalnya, dosen Anda pasti akan menyuruh Anda membuat makalah ilmiah dan skripsi sebagai tugas akhir. Tanpa menyelesaikan kewajiban itu, Anda tidak akan lulus.

Jika Anda bekerja sebagai pegawai di kantor pemerintah atau swasta, pimpinan Anda mungkin juga akan menyuruh Anda menulis laporan ini atau laporan itu. Jika Anda tidak terampil menulis, laporan Anda tidak akan enak dibaca dan akan sulit dipahami isinya.

Menulis untuk mengekspresikan diri

Bagi saya sendiri, menulis adalah bagian tak terpisahkan dari diri saya. Entah disadari atau tidak, menulis sebetulnya adalah salah satu cara mengekspresikan diri. Sama halnya seperti melukis, menyanyi, bermain gitar, bercakap-cakap, berolahraga, berpakaian, berdandan, memilih minyak wangi, memilih gaya rambut tertentu, dan seterusnya.

Selama kita masih hidup sebagai manusia, adakah momen di mana kita tidak mengekspresikan diri? Bahkan di dalam mimpi pun, Anda masih mengekspresikan diri. Mengekspresikan diri adalah sesuatu yang sangat manusiawi, sesuatu yang sangat alamiah. Hewan dan tumbuhan pun mengekspresikan diri dengan caranya sendiri-sendiri.

Harimau mengaum, ayam berkokok, mawar menyebarkan wangi, dan jeruk membangkitkan aroma kesegaran. Ekspresi itu menunjukkan adanya kehidupan. Bahkan, alam semesta pun seolah berekspresi, matahari bersinar, bintang berkedip, angin berhembus, air gemercik, ombak berdebur. Ekspresi itu menyiratkan adanya Yang Maha Hidup.

Manusia memiliki kebebasan, maka setiap orang pun bebas memilih cara berekspresi. Ada yang merasa lebih cocok dengan suatu cara ketimbang cara yang lain. Pengarang besar asal Blora, Pramoedya Ananta Toer, jelas memilih menulis sebagai cara mengekspresikan diri, pikiran, gagasan, harapan, impian, dan cita-citanya. Pelukis Affandi lebih memilih goresan kuas dan cat minyak sebagai sarana mengekspresikan diri. Sedangkan musisi Idris Sardi lebih merasa pas menyalurkan getaran hatinya lewat getaran senar biolanya.

Ada orang-orang tertentu yang secara gemilang mampu mengekspresikan diri dengan banyak cara. Bung Karno, presiden pertama Indonesia, adalah insinyur sipil yang brilyan, politisi ulung, orator yang hebat, penulis yang piawai, sekaligus orang yang mampu mengapresiasi berbagai bentuk seni-budaya. Putranya, Guruh Soekarnoputra, mahir mengarang lagu, menari, merancang busana, dan lain-lain.

Tiga faktor untuk tumbuh menjadi penulis

Pertanyaan berikutnya, bagaimana seseorang bisa berkembang menjadi penulis profesional? Atau, bagaimana caranya agar seseorang jadi mahir menulis (meskipun ia tidak harus menggunakan keterampilannya tersebut untuk mencari nafkah)?

Nah, di sini saya ingin meminjam teori Ciputra, pengusaha besar yang sukses melahirkan Dunia Fantasi dan Taman Impian Jaya Ancol dari rawa-rawa Ancol itu. Menurut Ciputra, sedikitnya ada tiga faktor yang berperan. Ciputra menguraikan teori itu dalam konteks tumbuhnya seseorang menjadi entrepreneur atau wiraswasta, namun di sini saya mencoba mengadaptasi teori tersebut dalam konteks dunia kepenulisan.

Pertama, faktor keturunan. Contohnya adalah Faiz, putra rekan saya Tomi Satryatomo dan istrinya Helvi Tiana Rosa. Tomi adalah jurnalis yang biasa menulis, sedangkan Helvi adalah novelis ternama yang juga dosen. Lahir dari ayah dan ibu berlatar belakang seperti itu, saya tidak heran jika Faiz berkembang menjadi anak yang jago menulis, baik menulis karya prosa maupun puisi.

Kedua, faktor lingkungan. Seseorang bisa berkembang menjadi penulis berkat dukungan lingkungan. Misalnya, adanya perpustakaan yang baik dan lengkap di sekolah, orangtua yang rajin membelikan buku-buku bermutu untuk anaknya, guru yang selalu mendorong muridnya untuk menulis, adanya majalah dinding dan penerbitan kampus sebagai media tempat berlatih menulis, dan tersedianya buku-buku yang murah di pasaran. Semua itu adalah kondisi lingkungan yang menunjang.

Ketiga, minat dan tekad pribadi, yang mendorong seseorang untuk belajar dan berusaha menguasai keterampilan menulis. Faktor ketiga ini adalah yang paling menentukan, walaupun mungkin kurang ditunjang oleh faktor keturunan ataupun faktor lingkungan. Jika memiliki minat yang besar dan tekad yang kuat, seseorang yang awalnya biasa saja bukan tak mungkin tumbuh menjadi penulis yang hebat.

Jika melihat diri saya sendiri, sejatinya saya merasa kurang ditunjang faktor keturunan. Mendiang ayah saya, Wiharto Arismunandar, adalah anggota TNI Angkatan Udara, yang pada saat wafatnya akibat stroke tahun 1989 berpangkat Kolonel. Sedangkan ibu saya, Kustiwiyah, adalah mantan guru SMA. Ayah dan ibu saya bukan penulis, namun ibu saya suka membaca novel.

Paling banter, yang saya ingat, ibu adalah pembaca novel-novel karya Motinggo Busye, Asbari Nurpatria Krisna, Emile Zola, dan Alberto Moravia (versi terjemahan). Ketika masih siswa SD, saya diam-diam suka mencuri baca novel-novel tersebut, yang dari segi isi sebetulnya belum cocok untuk dibaca anak seusia saya.

Pernah suatu saat, ayah memergoki saya sedang membaca novel Motinggo Busye, yang menganut gaya “realis” dalam menggambarkan hubungan pria dan wanita. Ayah waktu itu tidak marah-marah, tetapi ia hanya berkata datar: “Kamu belum waktunya membaca novel semacam itu.”

Dari segi faktor lingkungan, untunglah ayah dan ibu mendukung kegemaran saya membaca dan menulis. Saya diizinkan membeli berbagai buku cerita atau komik. Saya ingat dulu rajin membeli komik karya Ganes TH (Jampang Jago Betawi, Si Buta dari Gua Hantu), Wid NS (Godam), Hasmi (Gundala Putra Petir, Maza si Penakluk, Pangeran Mlaar), Kus Bramiana (Labah-Labah Merah), dan lain-lain.

Saya juga rajin membaca cerita silat karangan Asmaraman Kho Ping Hoo, O.K.T, dan Gan KL, yang berjilid-jilid cukup tebal itu. Dengan harga tak terlalu mahal, sekitar tahun 1970-an saya biasa membeli novel terjemahan karya pengarang-pengarang terkenal, seperti: Ian Fleming, Edgar Allan Poe, Erle Stanley Gardner, Agatha Christie, dan Georges Simenon. Harga buku terjemahan itu cuma sekitar Rp 50,- (lima puluh rupiah) per buku. Saya membelinya di emperan, sekitar daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Jadi penjaga perpustakaan

Saya beruntung punya guru seperti Pak Diro Wirawan. Guru dan wali kelas saya di SD I Petang Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, juga sangat mendorong minat saya membaca dan menulis. Pak Wir, begitu kami para murid menyebutnya, waktu itu mengelola sebuah perpustakaan miliknya, yang menyewakan buku cerita dan komik di luar jam sekolah.

Untuk meminjam buku di sana, tidak perlu membayar dengan uang, tetapi cukup dengan kertas koran. Satu jilid komik setebal 64 halaman boleh disewa dengan memberikan tiga lembar koran bekas. Dengan persyaratan semacam itu, saya waktu itu sangat rajin menyewa komik dari perpustakaan Pak Wir. Malah, Pak Wir kemudian mempercayai saya untuk menjaga perpustakaannya dan melayani jika ada pelanggan yang mau menyewa buku. Kesempatan itu saya manfaatkan untuk membaca buku-buku secara gratis di perpustakaannya.

Faktor terakhir, minat dan tekad, tampaknya berperan besar pada pilihan hidup saya menjadi jurnalis. Jurnalis dituntut banyak menggunakan keterampilan menulis dalam pelaksanaan tugas profesi sehari-hari. Karena memang berminat besar, tanpa disuruh siapapun, saya setiap hari selalu membaca berbagai topik yang menarik dari berbagai sumber: koran, majalah, buku, media online, dan sebagainya.

Hobi membaca itu berkaitan erat dengan hobi menulis. Orang umumnya sulit menjadi penulis yang baik jika ia tidak suka membaca. Membaca, selain berarti menyerap informasi dan mencerna makna, secara tak langsung sebetulnya melatih kita dalam menelusuri alur-alur kalimat dan memperkaya perbendaharaan kata-kata.

Susunan kata-kata membentuk kalimat. Susunan kalimat-kalimat membentuk alinea, yang menyampaikan konsep atau gagasan, dan membawa pembaca ke suatu pengertian atau pemahaman. Ketika pengertian yang satu berinteraksi dengan pengertian-pengertian yang lain, terbentuklah dunia ide yang bisa sangat luas, sangat dalam, dan mengasyikkan untuk dijelajahi.

Peran Si Kuncung

Ketika saya masih sekolah di SD, yang banyak membentuk dunia ide saya adalah majalah anak-anak seperti Si Kuncung, yang bisa dibeli di sekolah. Saya juga mulai belajar menulis. Tulisan saya pertama kali dimuat di rubrik anak di Harian Kompas, ketika saya masih duduk di kelas IV SD. Tulisan itu berjudul Membeli Ayam Betina. Tulisan itu adalah sebuah cerita sederhana tentang seorang anak yang menabung uang jajannya untuk membeli ayam betina.

Saya ingat, waktu itu Pak Wir begitu bangga pada saya. Saya pun diperkenalkan kepada para siswa di kelas-kelas yang lebih tinggi, di kelas V dan VI, sebagai contoh siswa yang berhasil memuat karyanya di media cetak untuk umum.

Entah karena kebetulan atau karena memang sudah jalan hidup saya, sejak masih SD sampai SMA, saya selalu berurusan atau disuruh menangani majalah dinding (mading). Saya sangat menikmati pembuatan tulisan untuk ditampilkan di mading. Itu saya lakukan sambil melatih dan mempraktikkan cara menulis, seperti yang diajarkan guru bahasa di sekolah, atau mencoba meniru gaya tulisan pengarang-pengarang yang sudah ternama.

Kecenderungan itu berlanjut ketika saya lulus SMA tahun 1980 dan melanjutkan studi ke Jurusan Elektro Fakultas Teknik UI di kampus Salemba 4, Jakarta Pusat. Sewaktu SMA, saya tergolong siswa yang “belajar terus dan kurang bermain.” Maka ketika jadi mahasiswa, saya justru terjun ke banyak aktivitas kemahasiswaan “sebagai kompensasi.”

Saya ikut aktif di BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FTUI, Ikatan Mahasiswa Elektro, pencinta alam KAPA FTUI, dan Resimen Mahasiswa Batalyon UI. Hampir di setiap organisasi mahasiswa itu saya selalu kebagian tugas menjadi staf Humas atau pengelola buletin. Saya juga rajin mengirim tulisan ke media penerbitan lain di kampus, seperti ke Majalah Economica (Fakultas Ekonomi UI). Jadi, secara efektif, dalam semua aktivitas itu, kemampuan menulis saya terus terasah.

Apalagi ketika saya terjun ke suratkabar kampus Warta UI, yang staf redaksinya adalah mahasiswa dari berbagai fakultas. Di sini saya banyak menimba ilmu jurnalistik dan teknik penulisan dari rekan-rekan mahasiswa Ilmu komunikasi FISIP UI. Mereka adalah guru-guru pertama saya dalam ilmu jurnalistik dan teknik penulisan.

Menulis di Majalah Remaja

Pada tahun 1980-an atau tahun-tahun pertama kuliah di FTUI inilah, saya mulai giat menulis cerpen untuk dikirim ke berbagai majalah remaja, seperti: Halo, Anita Cemerlang, dan Gadis. Saya juga menulis artikel, resensi buku, laporan perjalanan, puisi, dan macam-macam lagi, dan dikirim ke media yang lebih umum, seperti tabloid Mutiara, koran Kompas, Pelita, dan sebagainya.

Saat itu saya sudah mulai mandiri secara finansial, karena honor yang saya peroleh dari kegiatan menulis saya gunakan untuk membayar uang kuliah. Pada penghujung tahun 1980-an itu, biaya kuliah di FTUI tidak mahal, cuma Rp 22.500,- per semester. Biaya murah ini dimungkinkan karena pemerintah memberi subsidi pada universitas-universitas negeri (sangat kontras dengan kondisi tahun 2009 sekarang). Sedangkan honor menulis satu cerpen di majalah Anita Cemerlang waktu itu sekitar Rp 17.500,-

Berkarya di majalah cerpen remaja memang menyenangkan. Terus terang, banyak sekali gagasan untuk penulisan cerpen itu berasal dari pengalaman saya sehari-hari sebagai aktivis mahasiswa. Bisa dibilang, 50 persen dari isi cerpen itu adalah peristiwa faktual, mencakup lokasi, setting cerita, bahkan nama tokoh-tokohnya. Tokoh utamanya adalah khayalan, namun “tokoh-tokoh figuran” dalam cerpen saya tak jarang adalah tokoh-tokoh nyata, dengan nama, karakter dan ciri fisik yang sama!

Jadi, saya menggabungkan separuh fakta dengan separuh khayalan dalam cerpen-cerpen saya. Saya malah pernah “nakal,” memasukkan nama dan nomor telepon seorang teman perempuan –anggota Marching Band UI-- dalam cerpen. Rupanya, ada seorang pembaca yang iseng menghubungi nomor itu. Bisa dibayangkan, betapa kagetnya teman saya, ditelepon orang yang tak dikenal, dan ternyata orang itu tahu nama dan nomor teleponnya dari cerpen saya! Untungnya dia tidak marah.

Karena asyik terjun di pers kampus dan bidang jurnalistik umumnya, pemikiran saya pun makin terbuka. Dunia ternyata bukan cuma terkait dengan arus listrik, daya, trafo, generator, kabel, dan instalasi penerangan, hal-hal yang biasa saya temui dalam kuliah di jurusan elektro. Saya makin merasa, kuliah teknik elektro terlalu sempit untuk minat saya yang begitu meluas.

Akibatnya, saya mulai malas kuliah, bahkan merasa salah jurusan. Kuliah saya pun jadi kacau. Bayangkan, pernah ketika esoknya mau ujian mata kuliah elektro, saya bukannya belajar tapi malah membaca buku kriminologi! Akibatnya, saya pun dimarahi ayah.

Bekerja di suratkabar profesional

Dalam kondisi seperti itu, tahun 1986, saya diajak seorang teman untuk ikut bergabung di suratkabar Pelita. Pelita adalah suratkabar milik PPP (Partai Persatuan Pembangunan), yang tidak sukses di pasar, dan karena itu lalu saham dan izin terbitnya dijual ke Golongan Karya (Golkar).

Manajemen baru Pelita di bawah Akbar Tandjung membutuhkan beberapa wartawan baru, dan saya pun mengisi lowongan itu. Meski Pelita hanyalah koran kecil, saya puas bisa berekspresi dan bereksperimen di situ. Saya malah pernah diserahi tanggung jawab untuk mengelola halaman opini. Gaji saya waktu itu sedikit di atas Rp 200 ribu.

Manajemen Pelita tidak begitu baik dan penuh konflik. Profesionalisme wartawan tidak mendapat perhatian serius. Karena ikut menggalang pembentukan serikat pekerja di Pelita, saya lalu dipecat. Lalu saya melamar ke harian Kompas. Saya diterima di Kompas pada Oktober 1988, setelah melalui tes dan proses seleksi yang lumayan ketat, meski saat itu saya belum lulus kuliah (kurang skripsi). Saya baru bisa menyelesaikan skripsi dan lulus dari FTUI tahun 1989, sesudah masuk Kompas.

Sesuai tradisi di Kompas waktu itu, selama sekitar tujuh bulan pertama saya bersama tujuh reporter baru lain digembleng di badan Litbang Kompas. Waktu itu Litbang Kompas dipimpin jurnalis senior J. Widodo. Meski saya sudah pernah bekerja di media lain, hal itu tidak dianggap signifikan. Saya diperlakukan sama seperti reporter baru lainnya, untuk “penyamaan visi” dan “penghayatan gaya Kompas” dalam teknik penulisan berita.

Selama masa penggemblengan ini, kami para jurnalis baru tiap hari berdiskusi, berlatih menulis berita, membuat judul, merencanakan peliputan, memilih angle berita, dan sebagainya. Kalaupun ditugaskan di lapangan, hasil liputan kami tidak pernah dimuat, tetapi hanya dijadikan bahan diskusi di kelas. Status saya selama masa penggemblengan ini adalah sebagai karyawan kontrak, dengan gaji Rp 450 ribu per bulan.

Selesai pendidikan, saya bersama tujuh rekan lain seangkatan mulai ditempatkan di desk liputan secara rotasi. Setiap desk dijalani selama sebulan. Sesudah menjalani rotasi itu, kinerja kami akan dievaluasi untuk memutuskan dua hal. Pertama, apakah kami layak diangkat sebagai karyawan tetap. Kedua, jika layak diangkat jadi karyawan tetap, desk liputan mana yang dianggap paling pas sebagai tempat penugasan. Biasanya, sesudah sekian bulan menjalani tugas di berbagai desk liputan, akan terlihat seorang reporter itu cocoknya ditempatkan di desk liputan yang mana.

Saya pernah bertugas di desk iptek dan Kompas Minggu (di bawah Ninuk Mardiana Pambudi), dikbud (di bawah Efix Mulyadi), serta internasional (di bawah Budiarto Shambazy, Rikard Bagun, Pieter Gero). Saya tampaknya dianggap cocok bertugas di desk luar negeri sehingga lama menghabiskan masa kerja di desk tersebut. Di desk ini saya secara tak langsung dipaksa belajar bahasa Inggris, karena tugas harian saya adalah menyeleksi, merangkum, dan menterjemahkan pasokan berita dari kantor berita asing (terutama AP, AFP, dan Reuter).

Meliput Perang Teluk di Irak

Karena dianggap cukup sukses meliput di daerah konflik di Papua (waktu itu masih bernama Irian Jaya) dan Aceh pada awal 1990-an, saya akhirnya dipercaya meliput event yang jauh lebih besar dan bersejarah buat saya. Yaitu, meliput krisis dan Perang Teluk pertama di Irak tahun 1991.

Saya pernah berdoa, agar Allah SWT mengizinkan saya menjadi saksi suatu peristiwa bersejarah yang besar. Rupanya doa saya terkabul. Tahun 1990, Irak menyerbu Kuwait sesudah terjadinya sengketa perminyakan antara kedua negara. Irak menuduh Kuwait mencuri minyak Irak dengan cara pengeboran miring, yang masuk ke ladang minyak Rumaila di wilayah Irak.

Serbuan militer Irak tak bisa diterima Amerika, yang kemudian menggalang sekutu-sekutunya untuk mengusir Irak dari Kuwait. Perang pun tak terhindarkan pada 1991.
Saya masuk ke Irak bergabung dengan Tim Perdamaian Teluk (Gulf Peace Team), bersama dua rekan dari Indonesia: Rizal Mallarangeng dan Taufik Rahzen. Kami bertiga menginap di Hotel Al-Rasheed, Baghdad, ketika bom-bom pertama dari pesawat AS dan sekutunya dihunjamkan ke Baghdad, yang menandai mulainya Perang Teluk. Pengalaman meliput Perang Teluk itu kelak saya bukukan, dalam buku berjudul Catatan Harian dari Baghdad (PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991).

Pada 21 Juni 1994, pemerintah Soeharto melalui Menteri Penerangan Harmoko, membreidel tiga media: DeTik, Editor, dan Tempo. Ironisnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak tegas membela para karyawan pers dan malah membuat pernyataan yang “memaklumi pembreidelan.” Para jurnalis muda yang idealis pun menemukan momentum untuk mendirikan organisasi jurnalis alternatif, yang lebih militan dan tegas dalam melawan rezim otoriter Soeharto. Maka berdirilah AJI (Aliansi Jurnalis independen) pada 7 Agustus 1994 melalui Deklarasi Sirnagalih. Saya ikut mendirikan AJI.

Keterlibatan saya dalam berbagai aksi demonstrasi anti-pembreidelan bersama AJI, serta aktivitas lain saya sebagai salah satu pimpinan di SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), rupanya membuat pemerintah berang. Mereka menekan pimpinan tertinggi Kompas, Jakob Oetama, untuk menindak jurnalis Kompas yang dianggap menentang pemerintah.

Saya pun bersama rekan Dhia Prekasha Yoedha akhirnya dipaksa mundur dari Kompas pada Mei 1995. Kompas bersikap pragmatis. Lebih baik memberhentikan dua jurnalis demi menyelamatkan perusahaan serta 3.000 karyawan yang lain, meskipun pemberhentian itu murni bersifat politis.

Karena nama saya dan Yoedha masuk dalam daftar hitam (black list) penguasa Orde Baru, kami tidak bisa bekerja di media lain waktu itu. Tidak akan ada media yang mau menerima kami, karena tak ada yang mau diangap menentang pemerintah. Dalam kondisi tanpa pekerjaan itu, saya masih bisa bertahan berkat adanya pesangon yang lumayan dari Kompas. Saya juga sempat menerbitkan buku saya yang lain, Di Bawah Langit Jerusalem. Buku ini berisi kumpulan artikel saya tentang politik di Timur Tengah dan konflik Arab-Israel.

Saya dan blog saya sekarang

Sesudah sempat menganggur beberapa lama, sekeluar saya dari Kompas, saya akhirnya bekerja kembali sebagai jurnalis di Majalah D&R, harian Media Indonesia, dan akhirnya di Divisi News Trans TV. Di Trans TV, sebagai Produser Eksekutif, kini saya relatif tidak banyak menulis berita dibandingkan ketika masih bekerja di media cetak.

Kini saya mengisi waktu luang, di sela-sela kesibukan kantor, dengan mengisi dan meramaikan blog saya (http://satrioarismunandar6.blogspot.com/) lewat berbagai tulisan. Biasanya, essay-essay pendek yang berkaitan dengan jurnalisme. Saya kebetulan juga mengajar sebagai dosen jurnalistik di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan di FISIP UI. Oleh karena itu, saya menganjurkan para mahasiswa untuk membuka blog saya, jika mereka membutuhkan referensi atau materi kuliah.

Saya bersyukur memiliki hobi membaca dan menulis. Tanpa dua hal itu, mungkin saya tidak akan menjadi seperti yang sekarang ini. Membaca bagi saya seperti membuka jendela untuk melihat dunia. Sedangkan menulis seperti jalan untuk mempengaruhi dan membentuk dunia.

Setiap orang punya pengalaman sendiri-sendiri. Oleh karena itu, saya tidak pernah bermimpi untuk mengajari atau menguliahi Anda. Saya hanya berharap, pengalaman tulis-menulis saya ini bisa menjadi bahan perbandingan, syukur-syukur menjadi inspirasi bagi mereka yang baru memulai untuk jadi penulis, cerpenis, novelis, jurnalis, atau sekadar pengisi buku harian pribadi. Semua itu baik-baik saja.

Jakarta, 8 Mei 2009

Thursday, April 23, 2009

FOTO-FOTO KEREN BUNG KARNO (Kapan lagi kita punya Presiden, yang membangkitkan martabat dan harga diri, berjiwa merdeka dan berdaulat)









Catatan:
Ini adalah foto-foto Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dalam berbagai event bersejarah. Termasuk pertemuannya dengan Presiden Amerika John F. Kennedy, dan tokoh kharismatis Che Guevara. Entah, kapan lagi kita akan memiliki seorang Presiden RI yang bisa menghadirkan rasa bangga, martabat, dan harga diri sebagai sebuah bangsa besar. Bangsa yang berjiwa merdeka, berdaulat, tidak menghamba pada kekuatan asing, tidak mengemis, tidak hidup dari utang.
Mungkin harapan ini terdengar berlebihan, sesudah pemilu legislatif 2009 yang mengkebiri jutaan hak pilih rakyat akibat kekacau-balauan DPT (daftar pemilih tetap). Serta pilpres 2009 yang masih belum jelas prospeknya, dengan kandidat yang itu-itu saja, dengan platform ekonomi neoliberalis yang tidak berpihak pada rakyat. Bangunlah rakyat Indonesia! Bangkitlah untuk kejayaan negeri ini!
Jakarta, 23 April 2009
Satrio Arismunandar

Tuesday, April 14, 2009

AKU, ASURANSI DAN MITOLOGI YUNANI

Oleh Satrio Arismunandar

Seorang teman pernah bercerita tentang sebuah sumur, yang bisa mengabulkan setiap keinginan manusia. Kisah yang konon berasal dari mitologi Yunani ini menyatakan, sebelum sumur ajaib itu mengabulkan keinginan seseorang, ada persyaratan yang harus ia penuhi. Yakni, orang itu harus memotong salah satu bagian tubuhnya –misalnya, jari tangan atau kuping—dan mencemplungkannya ke dalam sumur. Sesudah itu, keinginannya akan terkabul.

Kedengarannya seram, bukan? Mungkin saja. Tetapi, karena ini cuma kisah kuno, sah-sah saja buat diceritakan. Lantas, apa hubungan mitologi Yunani ini dengan asuransi?

“Ini analoginya mirip dengan asuransi kecelakaan,” tutur temanku itu. “Sebelum kamu bisa memperoleh uang berjumlah besar, kamu harus mengalami kecelakaan dulu. Mungkin kamu harus kehilangan tangan, kaki, atau bagian tubuh lain dalam kecelakaan tersebut. Artinya, ada bagian dari tubuh kamu yang cedera, cacat, atau hilang, sebelum kamu memperoleh ganti rugi dari perusahaan asuransi.”

Ucapan temanku itu benar-benar tak terduga. Aku waktu itu tidak serta merta dapat membantahnya, karena perusahaan asuransi memang tidak mungkin memberi uang kepada siapapun yang memintanya tanpa alasan. Alasan-alasan itu tercantum dalam perjanjian yang ditandatangani kedua pihak.

Program asuransi model kuno memang sangat sederhana. Selaku konsumen produk asuransi kecelakaan, misalnya, Anda mencicil premi untuk sekian lama. Jika sampai batas waktu yang disepakati ternyata Anda sehat sejahtera, tidak mengalami kecelakaan apapun, maka uang yang sudah Anda setorkan ke perusahaan asuransi pun “lenyap.” Jika Anda ingin mendapat uang, Anda harus mengalami kecelakaan lebih dulu!
Sekali lagi kukatakan, itu contoh produk asuransi model kuno yang sangat sederhana dan praktis sudah lama ditinggalkan! Produk-produk asuransi model baru sekarang sangat bervariasi. Produk-produk ini memberi banyak pilihan, kemudahan dan keuntungan kepada konsumen.

Contohnya adalah produk-produk asuransi dari AJB Bumiputera 1912. Bumiputera adalah perusahaan asuransi jiwa nasional yang kuat, modern dan didukung sumber daya manusia yang profesional. Perusahaan asuransi seperti ini bukan semata-mata mencari profit, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme serta mutualisme.

Sejak awal pendiriannya, Bumiputera sudah menganut sistem kepemilikan dan kepenguasaan yang unik, yakni bentuk badan usaha "mutual" atau "usaha bersama". Semua pemegang polis adalah pemilik perusahaan - yang mempercayakan wakil-wakil mereka di Badan Perwakilan Anggota untuk mengawasi jalannya perusahaan.

Jadi, Bumiputera tidak seperti perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT), yang kepemilikannya hanya oleh pemodal tertentu. Asas mutualisme ini kemudian dipadukan dengan idealisme dan profesionalisme pengelolanya, dan menjadi kekuatan utama Bumiputera hingga hari ini. Hal itu pun tercermin dalam produk-produknya.

Mitra Oetama, misalnya, adalah salah satu produk Bumiputera, dengan pembayaran premi tunggal yang fleksibel. Ia menggabungkan tiga manfaat, yakni: santunan meninggal dunia sebesar uang pertanggungan, atau dua kali uang pertanggungan jika meninggal akibat kecelakaan. Sekaligus memberikan biaya rawat inap di rumah sakit. Atau perolehan tabungan yang akan diterima pada akhir masa asuransi. Pemegang polis leluasa meningkatkan nilai proteksi melalui penambahan premi.

Selain itu, adalah Mitra Beasiswa Berencana, asuransi pendidikan yang menjamin biaya pendidikan untuk anak, mulai dari taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi. Di samping jaminan perolehan santunan meninggal dunia sebesar uang pertanggungan.

Bagi masyarakat yang menginginkan produk asuransi berbasis syariah Islam, Bumiputera juga memilikinya. Misalnya, asuransi pendidikan Mitra Iqra. Mitra Iqra berbeda dengan asuransi Mitra Beasiswa Berencana, yang penerimaan beasiswanya sudah ditetapkan di awal kontrak. Karena Mitra Iqra adalah produk syariah, penerimaan dana pendidikannya berdasarkan besarnya pengembangan investasi, atau belum ditetapkan di awal kontrak asuransi.

Krisis ekonomi dunia, yang melanda Indonesia, menghadirkan tantangan baru bagi dunia asuransi pada tahun 2009 ini. Tak terkecuali, tantangan itu juga dihadapi Bumiputera, yang kini mengkaryakan sekitar 18.000 pekerja, melindungi lebih dari 9,7 juta jiwa rakyat Indonesia, dengan jaringan kantor sebanyak 576 di seluruh pelosok Indonesia. Kita mengharapkan, Bumiputera dapat terus hadir dan memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan Indonesia dan peningkatan kesejahteraan warganya.
Jakarta, April 2009

Thursday, April 09, 2009

PEMILU LEGILSLATIF 2009, YANG PALING MENYEBALKAN

Oleh Satrio Arismunandar

Saya selalu menganggap diri sebagai warganegara yang baik, selalu setia membayar pajak, dan mengharapkan yang baik-baik untuk negeri ini. Tetapi sulit untuk tidak jengkel terhadap cara pengelolaan pemilu legislatif 2009, yang secara tak langsung “memaksa” banyak orang jadi “Golput.”

Ketika mau mencontreng hari Kamis pagi (9 April 2009), nama saya dan istri ternyata tak ada dalam DPT (daftar pemilih tetap). Ini sungguh aneh. Padahal nama kami selalu terdata sejak pemilu 2004, pemilihan walikota Depok, hingga pilkada Jawa Barat. Saya tinggal di komplek perumahan Taman Cipayung, Depok II Tengah, sejak tahun 1997, dan tidak pernah pindah rumah. Jika data lama saja yang digunakan KPU, seharusnya nama saya dan istri tetap ada, karena selama ini juga tidak pernah ada masalah dalam partisipasi di pemilu.

Di RT 02 RW 27, tempat saya berdomisili, ada belasan warga yang terhapus atau dihapus namanya dalam DPT. Yang aneh lagi, ada warga yang belum lama pindah, tapi malah tercantum dalam DPT. Sebaliknya, Pak Mustofa, petugas KPPS (kelompok penyelengara pemungutan suara) di komplek perumahan saya, namanya malah tidak masuk dalam DPT!

Jumlah warga yang namanya lenyap di DPT itu tampaknya cukup signifikan. Dalam setiap pemilu, mungkin selalu ada kasus semacam ini, tetapi jumlahnya tidak sebanyak pemilu sekarang. Ketika saya ceritakan pada teman-teman di kantor tentang kasus ini, ternyata banyak yang mengalami hal serupa.

Saya sudah wanti-wanti pada Pak Rudhy, Ketua RW 27, agar mendata semua warga Taman Cipayung yang telah “dikebiri” hak pilihnya pada pemungutan suara 9 April. Semoga saja masih ada kesempatan memilih pada pemilihan presiden nanti.

Karena pengalaman menyebalkan ini, saya sebetulnya tidak terlalu antusias untuk mencontreng pada pilres nanti. Namun, saya tak rela jika hak memilih saya, yang terwujud dalam nama saya di data DPT, dihapus oleh pihak lain. Hak rakyat tidak boleh dianggap remeh. Bahkan untuk tokoh yang terang-terangan menyatakan mau “golput” --seperti Gus Dur, misalnya-- nama Gus Dur alias KH Abdurrahman Wahid tidak boleh dihapus dari DPT.

Jika kasus-kasus semacam ini terjadi di banyak TPS dan daerah, saya tidak heran jika akan muncul gugatan-gugatan dari warga atau parpol, entah kepada KPU atau Pemerintah, yang ceroboh dalam menyelenggarakan pemilu. Kecerobohan dan cara kerja asal-asalan itu efektif telah mencabut hak memilih dari banyak warganya.

Jika kemudian muncul tuduhan tentang “kecurangan” atau “pengacauan data DPT secara sistematis,” saya juga akan bisa memaklumi, meski tuduhan itu belum tentu benar. Yang jelas, harus ada pertanggungjawaban dari KPU dan pemerintah atas kekacauan data DPT yang merugikan rakyat ini.

Jakarta, 10 April 2009

Monday, April 06, 2009

TRANS TV MENDOMINASI PANASONIC AWARD 2009 (Siaran Pers)

Hanya dibutuhkan waktu 10 bulan sejak TRANS TV launching pada tanggal 15 Desember 2001, untuk menduduki posisi keempat sejajar dengan stasiun tv yang sudah mengudara sebelumnya. Sejak awal berdiri, TRANS TV berusaha mencuri perhatian pemirsa dengan menayangkan film-film box office.

Inovasi baru dilakukan dengan mempersiapkan tenaga-tenaga muda (fresh graduate) untuk menjadi kekuatan utama yang mampu menghasilkan program-program yang lebih unik, kreatif dan inovatif sehingga menjadikan TRANS TV sebagai trendsetter. Di pertengahan tahun 2008 perolehan rating dan share TRANS TV menanjak semakin cepat, tenaga-tenaga muda yang dididik mulai membuahkan hasilnya. 80% persen program dihasilkan oleh in-house production.

Salah satu yang menonjol dengan menghadirkan program reality show yang memperkuat jam tayang prime time dan mampu mengungguli dominasi tayangan sinetron di layar kaca. Terbukti dari Top 100 Program yang ditayangkan oleh seluruh stasiun televisi sebanyak 70% dikuasai oleh in-house production TRANS TV.

Di minggu bulan Maret 2009 ini, program Termehek-mehek kembali berada diurutan pertama Top 100 program all station dengan rating 10.4 dan share 36.8. Termehek-mehek mengungguli program sinetron di jam prime time.

Realigi sebuah program reality drama religi merupakan program baru yang mampu merebut perhatiaan pemirsa diurutan ketiga dengan rating 7.4 dan share 21.9. Bioskop Indonesia yang menghadirkan beragam cerita unik dan menarik di setiap episodenya dengan format FTV berada diurutan kelima dengan rating 5.8 dan share 18.8.

Mendominasinya program-program TRANS TV diurutan atas merupakan sebuah komitmen TRANS TV untuk memberikan yang terbaik dan berkualitas bagi pemirsanya serta menjadi trendsetter dalam memproduksi program-program.Berkat dukungan dan doa pemirsa setia, TRANS TV kembali meraih penghargaan bergengsi bagi insan dunia pertelevisan dan kreatif tahun 2009 ini.

Berbagai penghargaan untuk program-program favorit diraih dalam ajang Panasonic Awards 2009. Panasonic Award tahun ini didominasi oleh TRANS TV sebagai pemenangnya. Gong Show meraih pemenang favorit untuk kategori Kuis & Gameshow, Termehek-mehek sebagai Reality Show favorit.

Program KPK (Kumpulan Perkara Korupsi) sebagai pemenang favorit kategori News & Magazine dan untuk kesekian kalinya Extravaganza kembali meraih penghargaan sebagai program Komedi/Variety Show favorit.

Sedangkan untuk kategori Presenter Infotainment favorit (Insert) adalah Cut Tari, Ruben Onsu sebagai Presenter Reality Show terfavorit (Happy Family Me vs Mom) dan Olga sebagai pelawak terfavorit (Saatnya Kita Sahur).

Jakarta, 2 April 2009

A. Hadiansyah Lubis
Head Of Marketing Public Relations(0819 0819 9021)

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Media Relations:
Ichwan 0819 0819 9058
Arviane 0812 9563 970
Hotline PR 0819 0819 9111
Telp. : (021) 7917 7000 ext. 2072
Fax. : (021) 79187721
Email : public.relations@transtv.co.id

Monday, March 30, 2009

CINTA BERLATAR BELAKANG KERUSUHAN MEI 1998 (RESENSI FILM "MAY")




Oleh Satrio Arismunandar

Saya berkesempatan menonton film May, yang diputar untuk kalangan terbatas di gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 24 Maret 2009. Film garapan Flix Pictures dan hasil besutan sutradara Viva Westi ini memang istimewa. Temanya saja sudah tak biasa, di luar arus komersial utama, yang lebih asyik dengan tema horror atau cinta remaja.

Meskipun bercerita soal cinta, setting-nya adalah peristiwa nasional dramatis, yang mengawali jatuhnya rezim Soeharto. Yaitu, kerusuhan Mei 1998, yang melibatkan aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan terhadap rumah dan harta milik warga etnis Tionghoa, sehingga banyak di antara mereka yang mengungsi ke luar negeri. Peristiwa tragis sekaligus traumatis ini memisahkan sepasang kekasih, gadis etnis Tionghoa, May (diperankan secara apik oleh Jenny Chang) dan pemuda pribumi Antares (diperankan oleh Yama Carlos).

Sejumlah pemain kawakan turut memperkuat film ini, seperti Lukman Sardi (Gandang), Ria Irawan (istri Gandang), Niniek L. Karim (mertua Gandang), Tio Pakusadewo (Harriandja), Tutie Kirana (ibu May), Jajang C. Noer (perawat), Andre Pieter (jurnalis asing), dan aktris Malaysia, Zahida Rafiq (teman May). Syuting film May ini dilakukan di beberapa kota, seperti: Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Kuala Lumpur, Malaka, dan Genting Highland (Malaysia).

Karena diputar pada masa kampanye pemilu legislatif 2009, dan di antara pihak pengundang terdapat institusi seperti CSIS (Center for Strategic and International Studies), semula saya mengira acara pemutaran film –yang berlatar belakang kerusuhan Mei 1998-- ini bermotif politis.

Soalnya, sudah bukan rahasia lagi, dalam kasus kerusuhan Mei 1998, sejumlah petinggi militer --seperti Jenderal TNI Wiranto dan Prabowo Subianto-- dituding oleh sebagian kalangan harus bertanggung jawab, atas tidak jelasnya penanganan kerusuhan pada waktu itu. Keduanya kini jadi pemimpin parpol yang berlaga di pemilu, bahkan dimajukan oleh partainya (Hanura dan Gerindra) sebagai bakal calon Presiden.

Tetapi, sesudah menonton filmnya, saya tidak berpendapat demikian. Sebabnya sederhana. Peran atau ketiadaan peran militer dalam kerusuhan Mei 1998 tidak tampak sama sekali di film ini. Bahkan kerusuhan Mei itu sendiri tidak jelas sebab musababnya ataupun pokok permasalahannya. Tidak ada dokumenter nyata dari kerusuhan Mei yang disisipkan di film ini, yang seharusnya bisa memberi efek dramatis. Padahal, saya yakin banyak sekali gambar nyata yang bisa ditampilkan, jika sutradara menghendaki.

Penonton hanya disuguhi gambar-gambar tersirat tentang adanya kerusuhan, tetapi itu pun sangat sumir. Jika saya adalah warga asing dan bukan warga Jakarta, yang pada Mei 1998 sempat mengalami langsung suasana ketegangan waktu itu, pastilah saat menonton film ini saya akan terbengong-bengong, karena tidak paham atau tidak bisa menghayati setting cerita.

Film yang skenarionya ditulis Dirmawan Hatta ini memang tidak mencoba merekonstruksikan kerusuhan Mei, tetapi hanya menjadikan peristiwa kelam itu sebagai latar belakang. Pokok ceritanya adalah tentang kehancuran, rasa kehilangan, penderitaan, tetapi juga pemaafan, penyembuhan luka, dan kembalinya kehidupan melalui cinta. Viva Westi sengaja dipilih menjadi sutradara, karena ingin menghadirkan sudut pandang perempuan dalam film ini. Dari segi ini, ada poin positif yang layak kita apresiasi.

Namun, kelemahan film ini adalah pacing-nya yang sangat lambat. Kalau bukan karena saya mantan aktivis mahasiswa, yang sedikit-banyak merasakan keterkaitan emosional dengan peristiwa Mei 1998, mungkin saya tak akan sabar menonton film ini sampai habis.

Selain itu, terasa ada “kegamangan” dari pembuat film ini. Di satu segi, ada keinginan untuk mengangkat kasus tragedi Mei 1998, yang telah memakan banyak korban manusia itu, sebagai peristiwa bersejarah yang tidak sepatutnya dilupakan dan tidak boleh berulang. Namun, di segi lain, juga ada kekhawatiran bahwa jika kasus itu diangkat terlalu nyata, justru akan membangkitkan kembali trauma, kepedihan, dan kegetiran, yang terutama dirasakan oleh warga etnis Tionghoa.

Karena tarik-menarik dua pendekatan yang tak tuntas ini, maka hadirlah film May seperti bentuknya yang sekarang ini. Kisah cinta dengan setting serba samar. Film ini mungkin terasa spesial untuk kalangan tertentu , yang secara emosional dan fisik pernah menjadi bagian aktual dari setting peristiwa Mei 1998. Namun, mungkin tidak akan terasa menggigit bagi mereka yang sama sekali tidak memiliki kenangan historis atau emosional terhadap peristiwa itu. Bagi mereka, ini seperti kisah cinta biasa.

Film berdurasi sekitar 100 menit ini sebetulnya semula direncanakan dirilis pada Juni 2008, tapi konon hanya sempat diputar selama seminggu dan tak begitu sukses. Ada keinginan untuk memutarnya kembali di tahun 2009 ini.

Namun, sampai resensi ini saya tulis, Maret 2009, juga belum jelas kapan film ini akan diputar secara meluas di gedung-gedung bioskop. Sayang sekali. Bagaimanapun juga, saya berpendapat, film May sangat layak ditayangkan dan diapresiasi oleh masyarakat, karena apapun juga ia mencerminkan wajah kita, wajah Indonesia.

Jakarta, 31 Maret 2009

CARL GUSTAV HEMPEL TENTANG EKSPLANASI ILMIAH, TEORI KONFIRMASI, DAN PARADOKS BURUNG GAGAK

Oleh Satrio Arismunandar

I. Pengantar

Carl Gustav Hempel (1905-1997), filsuf kelahiran Jerman yang berimigrasi ke Amerika, adalah salah satu filsuf sains terkemuka pada abad ke-20. Paradoks burung gagaknya (Raven’s Paradox) –sebagai ilustrasi paradoks-paradoks konfirmasi—telah menjadi tantangan tetap terhadap teori-teori konfirmasi.

Bersama Paul Oppenheim, ia mengusulkan perhitungan kuantitatif terhadap derajat konfirmasi hipotesis lewat pembuktian. Model nomologis-deduktif yang diajukannya bagi eksplanasi (penjelasan) ilmiah menempatkan eksplanasi pada landasan logis yang sama seperti prediksi; yakni keduanya adalah argumen-argumen deduktif.

Perbedaannya adalah soal pragmatis, katakanlah bahwa dalam sebuah eksplanasi, konklusi argumen dimaksudkan agar dianggap benar. Sedangkan, dalam prediksi, tujuannya adalah untuk menghadirkan kasus yang meyakinkan untuk konklusi. Hempel juga mengusulkan ukuran kuantitatif bagi kekuatan teori untuk mensistematisasikan datanya.

Dalam kehidupannya kemudian, Hempel meninggalkan proyek logika induktif. Ia juga menekankan problem-problem dengan positivisme logis (empirisme logis), khususnya yang berkaitan dengan kriteria kebisaan untuk diverifikasikan (verifiability). Hempel akhirnya meninggalkan analisis positivis logis terhadap sains, dan berpaling ke arah analisis yang lebih empiris dalam peristilahan sosiologi sains.

Hempel belajar matematika, fisika, dan filsafat di Gottingen, Heidelberg, Vienna, dan Berlin. Di Vienna, ia menghadiri beberapa pertemuan Lingkaran Vienna. Dengan pertolongan Rudolf Carnap, ia dapat meninggalkan Eropa sebelum Perang Dunia II, dan ia datang ke Chicago dengan hibah riset yang diusahakan oleh Carnap. Hempel kemudian mengajar di Universitas Kota New York, Universitas Yale, dan Universitas Princeton.

II. Riwayat Singkat dan Filsuf-filsuf yang Mempengaruhinya

Hempel lahir di Oranienburg, Jerman, pada 1905. Ia belajar di Realgymnasium di Berlin, dan pada 1923 ia diterima di Universitas Gottingen, di mana ia belajar matematika bersama David Hilbert dan Edmund Landau, serta belajar logika simbolis bersama Heinrich Behmann.
Hempel sangat terkesan pada program Hilbert untuk membuktikan konsistensi matematika dengan cara metode-metode elementer. Ia juga belajar filsafat, namun merasakan bahwa logika matematis lebih menarik daripada logika tradisional.

Pada tahun yang sama, ia pindah ke Universitas Heidelberg, di mana ia belajar matematika, fisika, dan filsafat. Dari 1924, Hempel belajar di Berlin, di mana ia bertemu Reichenbach yang memperkenalkannya ke Lingkaran Berlin. Hempel menghadiri kursus-kursus Reichenbach tentang logika matematis, filsafat ruang dan waktu, dan teori probabilitas. Ia belajar fisika bersama Max Planck dan belajar logika bersama von Neumann.

Pada 1929, Hempel ikut serta dalam kongres pertama filsafat ilmiah yang diselenggarakan oleh penganut positivis logis. Ia bertemu Rudolf Carnap dan sangat terkesan pada Carnap, sehingga ia pindah ke Vienna. Di sana ia menghadiri tiga kursus bersama Carnap, Schlick, dan Waismann, dan ambil bagian dalam pertemuan –pertemuan Lingkaran Vienna.

Pada tahun-tahun yang sama, Hempel dianggap layak sebagai guru sekolah menengah, dan akhirnya pada 1934, ia meraih doktor filsafat di Berlin, dengan disertasi tentang teori probabilitas.

Pada tahun yang sama, ia berimigrasi ke Belgia, berkat pertolongan seorang rekan Reichenbach, Paul Oppenheim (Reichenbach memperkenalkan Hempel dengan Oppenheim pada 1930). Dua tahun kemudian, Hempel dan Oppenheim menerbitkan buku Der Typusbegriff im Lichte der neuen Logik tentang teori logis konsep-konsep ilmiah metrik, komparatif, dan pengklasifikasi.
Pada 1937, Hempel diundang—dengan bantuan Carnap—ke Universitas Chicago sebagai Pendamping Riset bidang filsafat. Sesudah sempat tinggal lagi sebentar di Belgia, Hempel berimigrasi ke Amerika pada 1939. Ia mengajar di New York, di City College (1939-1940) dan Queens College (1940-1948).

III. Permasalahan dan Fokus Perhatian Hempel

Pemikiran Hempel tampaknya erat berkaitan dengan filsafat sains. Filsafat sains merangkul seluruh pertanyaan yang muncul dari refleksi terhadap sains. Sains secara meluas diyakini sebagai cara terbaik yang tersedia untuk memperoleh pengetahuan. Selain itu, teori-teori ilmiah tampaknya memberi kita banyak masukan tentang hakikat dan bagaimana berfungsinya dunia. Maka filsafat sains terasa saling tumpang tindih dengan epistemologi dan metafisika.

Pertanyaan yang paling mendasar bagi filsafat sains adalah: Apakah sains itu? (walaupun sejumlah filsuf beranggapan bahwa pertanyaan ini salah arah, karena tidak ada ciri-ciri yang sama pada semua hal yang kita sebut sebagai sains).

Pertanyaan penting lain adalah: Apakah ada metode tunggal dengan mana seluruh sains memperoleh kemajuan (progress)? Apakah yang dinamakan teori ilmiah itu? Derajat kepercayaan seperti apa yang patut kita berikan pada teori-teori ilmiah? Apa hubungan antara teori-teori dalam sains-sains yang berbeda? Dan lain-lain.

Banyak diskusi dalam filsafat sains berkaitan dengan hubungan antara teori dan bukti. Kita biasanya berasumsi bahwa jika sebuah teori memprediksi beberapa hasil (result) bagi sebuah eksperimen tertentu, dan hasil itu kemudian diamati, maka pengamatan itu adalah bukti positif bagi kebenaran teori, dan teori itu dikonfirmasikan olehnya.

Bagaimanapun, problem induksi (lihat epistemologi) adalah tak ada jumlah bukti bagi generalisasi universal tertentu (sebut saja, misalnya “semua angsa berwarna putih”) yang tidak konsisten dengan satu bukti yang menolaknya (katakanlah, angsa berikutnya yang diobservasi berwarna hitam).

Karl Popper telah mencoba menghindari problem ini dengan menyebutkan bahwa teori-teori tidak pernah dikonfirmasikan oleh bukti, tapi hanya difalsifikasi. Sejauh suatu teori belum difalsifikasi, walaupun kita sudah berusaha sekeras mungkin untuk memfalsifikasinya, maka kita punya alasan untuk terus menggunakan teori tersebut. Namun, kita tidak boleh pernah berpikir bahwa teori itu sudah didukung secara induktif.

Filsuf-filsuf lain telah berargumentasi bahwa problem induksi muncul kembali pada teori Popper tentang metodologi ilmiah (yang disebut falsifikasionisme), dan bahwa kita tidak dapat berbuat tanpa semacam teori konfirmasi.
Setiap teori konfirmasi harus menghindari apa yang dinamakan paradoks-paradoks konfirmasi, yang muncul jika kita mengadopsi sebuah teori yang jelas bagi konfirmasi, yang menyiapkan intuisi-intuisi.

IV. Karya-karya Hempel

Pada tahun-tahun sekitar 1939-1948, Hempel tertarik pada teori konfirmasi dan eksplanasi, dan menerbitkan beberapa artikel dengan topik tersebut: "A Purely Syntactical Definition of Confirmation” (The Journal of Symbolic Logic, 8, 1943); "Studies in the Logic of Confirmation" (Mind, 54, 1945); "A Definition of Degree of Confirmation" (dengan P. Oppenheim, di Philosophy of Science, 12, 1945); "A Note on the Paradoxes of Confirmation" (Mind, 55, 1946); dan "Studies in the Logic of Explanation" (dengan P. Oppenheim di Philosophy of Science, 15, 1948).

Antara 1948 dan 1955, Hempel mengajar di Universitas Yale. Karyanya Fundamentals of Concept Formation in Empirical Science diterbitkan pada 1952 di International Encyclopedia of Unified Science. Dari 1955, ia mengajar di Universitas Princeton. Aspects of Scientific Explanation and Philosophy of Natural Science diterbitkan pada 1965 dan 1966 berturut-turut. Sesudah usia pensiun, ia terus mengajar di Berkley, Irvine, Jerusalem, dan dari 1976 hingga 1985, di Pittsburgh.

Sementara itu, perspektif filsafatnya berubah dan ia berpaling dari positivisme logis: "The Meaning of Theoretical Terms: A Critique of the Standard Empiricist Construal" (dalam Logic, Methodology and Philosophy of Science IV, disunting oleh Patrick Suppes, 1973); "Valuation and Objectivity in Science" (dalam Physics, Philosophy and Psychoanalysis, disunting oleh R. S. Cohen dan L. Laudan, 1983); "Provisoes: A Problem Concerning the Inferential Function of Scientific Theories" (dalam Erkenntnis, 28, 1988).

Bagaimanapun, ia tetap setia bergabung dengan empirisme logis. Pada 1975, ia menjabat sebagai redaksi (bersama W. Stegmüller dan W. K. Essler) pada seri baru jurnal Erkenntnis. Hempel meninggal pada 9 November 1997 di kotapraja Princeton, New Jersey.

V. Eksplanasi Ilmiah

Bersama Paul Oppenheim, pada 1948 Hempel mengembangkan teori persis logis, yang dikenal sebagai Model Nomologis-Deduktif (Deductive-Nomological Model) atau Model Hukum yang Mencakup (Covering-Law Model) bagi eksplanasi.

Eksplanasi ilmiah dari sebuah fakta adalah deduksi dari sebuah pernyataan (disebut explanandum), yang menggambarkan fakta yang ingin kita jelaskan; premis-premis (disebut explanans), yaitu hukum-hukum ilmiah; dan kondisi-kondisi awal yang cocok. Agar eksplanasi bisa diterima, explanans itu harus benar.

Menurut model nomologis-deduktif, eksplanasi sebuah fakta dengan demikian direduksi menjadi hubungan logis antara pernyataan-pernyataan. Explanandum adalah konsekuensi dari explanans. Ini adalah metode yang umum dalam filsafat positivisme logis. Aspek-aspek pragmatis dari eksplanasi tidak dipertimbangkan.

Penjabaran lainnya adalah bahwa sebuah eksplanasi mensyaratkan adanya hukum-hukum ilmiah; fakta-fakta dijelaskan ketika mereka digolongkan di dalam hukum-hukum. Maka, pertanyaan pun muncul tentang hakikat suatu hukum ilmiah.
Menurut Hempel dan Oppenheim, sebuah teori fundamental dirumuskan sebagai pernyataan yang benar, di mana pembilang-pembilangnya (quantifiers) tidak dapat dicabut (sebagai contoh, sebuah teori fundamental tidaklah sama dengan sebuah pernyataan tanpa pembilang), dan tidak mengandung konstanta individual.

Setiap pernyataan yang digeneralisasikan (generalized statement), yang merupakan konsekuensi logis dari sebuah teori fundamental, adalah teori turunan (derived theory). Gagasan yang mendasari perumusan ini adalah bahwa sebuah teori ilmiah berurusan dengan properti umum, yang diekspresikan oleh pernyataan-pernyataan universal.

Rujukan terhadap kawasan ruang-waktu spesifik atau terhadap hal-hal individual tidaklah diizinkan. Misalnya, hukum Newton adalah benar untuk semua benda di setiap waktu dan setiap ruang. Namun, terdapat hukum-hukum (misalnya, hukum-hukum Kepler awal) yang sah (valid) di bawah kondisi terbatas dan merujuk ke obyek-obyek spesifik, seperti matahari dan planet-planetnya.

Karenanya, ada pembedaan antara sebuah teori fundamental, yang bersifat universal tanpa pembatasan, dengan sebuah teori turunan yang dapat mengandung rujukan terhadap obyek-obyek individual. Perlu dicatat, di sini dipersyaratkan bahwa teori-teori itu benar. Secara tersirat, ini berarti hukum-hukum ilmiah bukanlah alat untuk membuat prediksi, namun hukum-hukum itu merupakan pernyataan sejati yang menggambarkan dunia –sebuah sudut pandang yang realistis.

Ada karakteristik menarik lain dari model Hempel-Oppenheim, yaitu bahwa eksplanasi dan prediksi memiliki struktur logis yang persis sama. Sebuah eksplanasi dapat digunakan untuk memprakirakan, dan sebuah prakiraan adalah sebuah eksplanasi yang sah.
Akhirnya, model nomologis-deduktif juga berhubungan dengan eksplanasi hukum-hukum. Dalam kasus demikian, explanandum adalah hukum ilmiah dan dapat dibuktikan dengan bantuan hukum-hukum ilmiah lainnya.

Aspects of Scientific Explanation (1965), menghadapi problem eksplanasi induktif, di mana explanans mencakup hukum-hukum statistik. Menurut Hempel, dalam eksplanasi semacam itu, explanans hanya memberi derajat probabilitas yang tinggi pada explanandum, yang bukan merupakan konsekuensi logis dari premis-premis bersangkutan.

Patut dicatat bahwa eksplanasi induktif menuntut suatu hukum yang mencakup (covering law); di mana fakta dijelaskan lewat sarana hukum-hukum ilmiah. Namun sekarang, hukum-hukum itu tidak deterministik; hukum-hukum statistik juga diterima. Bagaimanapun, dalam banyak hal, eksplanasi induktif itu mirip dengan eksplanasi deduktif.

1. Baik eksplanasi deduktif maupun induktif bersifat nomologis (maka, mereka memerlukan hukum-hukum universal).
2. Fakta yang relevan adalah relasi logis antara explanans dan explanandum. Dalam eksplanasi deduktif, explanandum merupakan konsekuensi logis dari explanans. Sedangkan dalam eksplanasi induktif, hubungan itu bersifat induktif. Namun di masing-masing model, hanya aspek-aspek logis yang dianggap relevan. Hal-hal pragmatis tidak diperhitungkan.
3. Simetri antara eksplanasi dan prediksi dipertahankan.
4. Explanans itu harus benar.

VI. Pembentukan Konsep dalam Ilmu Empiris

Dalam monografnya, Fundamentals of Concept Formation in Empirical Science (1952), Hempel menjabarkan metode-metode, yang digunakan untuk merumuskan kuantitas-kuantitas fisik. Hempel menggunakan contoh pengukuran massa.

Sebuah timbangan berlengan sama panjang digunakan untuk menentukan apakah dua benda memiliki massa yang sama, dan apakah massa salah satu benda lebih besar daripada massa benda yang lain. Dua benda itu memiliki massa yang sama jika –ketika dua benda itu masing-masing ditaruh di lengan timbangan—keseimbangan tetap merata (equilibrium).
Jika salah satu ujung lengan timbangan turun, sedangkan ujung yang lain naik, maka benda di sisi yang paling rendah memiliki massa yang lebih besar. Dari sudut pandang logis, prosedur ini merumuskan dua relasi, sebut saja E dan G. Seperti berikut:

· E(a,b) jika dan hanya jika a dan b memiliki massa yang sama;
· G(a,b) jika dan hanya jika massa a lebih besar daripada massa b.

Hubungan (relasi) antara E dan G memenuhi kondisi-kondisi berikut:

1. E adalah hubungan refleksif, simetris, dan transitif.
2. G adalah hubungan irefleksif, asimetris, dan transitif.
3. E dan G sama-sama eksklusif –sehingga, jika E(a,b), maka bukan G(a,b).
4. Untuk setiap a dan b, satu dan hanya satu dari penegasan-penegasan di bawah ini yang benar:
E(a,b) G(a,b) G(b,a)

Hubungan E dan G dengan demikian merumuskan suatu tatanan parsial.

Langkah kedua terdiri dari pendefinisian sebuah fungsi m yang memenuhi tiga kondisi:
5. Sebuah prototip yang cocok dipilih, di mana massanya adalah satu kilogram.
6. Jika E(a,b) maka m(a) = m(b)
7. Terdapat sebuah operasi, sebut saja ©, yang mengkombinasikan dua benda a dan b, sehingga
m(a © b) = m(a) + m(b)

Kondisi (1) sampai (7) menjabarkan pengukuran bukan hanya untuk massa, tetapi juga untuk panjang, waktu, dan setiap kuantitas fisik yang ekstensif. (Sebuah kuantitas dinyatakan ekstensif jika terdapat operasi yang mengkombinasikan obyek-obyek sesuai kondisi 7. Jika tidak memenuhi kondisi seperti itu, kuntatitas itu dinyatakan sebagai intensif. Temperatur, misalnya, adalah intensif).

VII. Perkembangan Pemikiran Hempel

Hempel melihat, tugas sains adalah menunjukkan fenomena sebagai konsekuensi hukum yang tak terbantahkan. Implikasi utamanya adalah model hukum yang mencakup (covering-law) tentang pengertian ilmiah, dengan penekanan bahwa terdapat simetri antara eksplanasi dan prediksi, di mana satu-satunya perbedaan adalah soal temporal.

Dalam kasus eksplanasi, apa yang kita terangkan adalah sesuatu yang sudah terjadi. Sedangkan dalam kasus prediksi, sesuatu yang kita prediksi itu belum terjadi. Namun, kita melihat kini pergeseran dari filsafat sains yang preskriptif ke posisi yang lebih deskriptif. Juga, dari keprihatinan eksklusif terhadap ilmu-ilmu fisik ke minat yang lebih umum di bidang seperti biologi dan psikologi.

Dalam The Meaning of Theoretical Terms (1973), Hempel mengritik sebuah aspek teori positivisme logis tentang sains: pembedaan antara term observasional dan teoretis, dan problem yang berkaitan tentang makna term-term teoretis.

Menurut Hempel, terdapat asumsi tersirat dalam analisis neopositivis terhadap sains, katakanlah bahwa makna term teoretis dapat dijelaskan lewat metode-metode linguistik. Karena itu, problem utamanya adalah bagaimana seperangkat pernyataan dapat ditentukan sehingga memberi makna pada term-term teoretis. Hempel menganalisis berbagai teori yang diusulkan oleh positivisme logis.

Menurut Schlick, makna konsep-konsep teoretis ditentukan oleh dalil-dalil (aksioma) teori. Jadi, dalil-dalil itu memainkan peran sebagai definisi tersirat. Karenanya, term-term teoretis harus ditafsirkan dengan suatu cara yang membuat teori itu benar.

Hempel menyatakan keberatan, karena berdasarkan penafsiran semacam itu sebuah teori ilmiah akan selalu benar, teori itu benar secara konvensi, dan setiap teori ilmiah adalah secara a priori benar. Kata Hempel, ini adalah bukti bahwa penafsiran Schlick tentang makna term-term teoretis tidak dapat dipertahankan.

Solusi lain terhadap problem makna term-term teoretis adalah didasarkan pada aturan-aturan korespondensi (rules of correspondence), yang juga dikenal sebagai postulat-postulat makna. Term-term teoretis dengan demikian memperoleh penafsiran parsial lewat term-term observasional.

Hempel mengajukan dua keberatan terhadap teori ini. Pertama, ia menegaskan bahwa konsep-konsep observasional tidaklah eksis. Ketika sebuah teori ilmiah memperkenalkan term-term teoretis yang baru, term-term itu terkait dengan term-term teoretis lama, yang biasanya menjadi bagian dari teori ilmiah terkonsolidasi yang sudah ada. Karena itu, penafsiran term-term teoretis baru itu tidaklah didasarkan pada term-term observasional, namun diberikan oleh term-term teoretis yang lain. Sehingga, dalam arti tertentu, ini dirasakan lebih familiar daripada yang baru.

Keberatan kedua, menyangkut hakikat konvensional dari aturan korespondensi. Suatu postulat makna merumuskan makna sebuah konsep dan karena itu –dari sudut pandang logis—itu haruslah benar. Namun, setiap pernyataan dalam teori ilmiah berpotensi bisa dibuktikan kekeliruannya (falsifiable).

Tidak ada pernyataan ilmiah yang berada di luar yurisdiksi pengalaman (experience). Jadi, sebuah postulat makna juga dapat keliru. Maka, ini tidak bersifat konvensional dan tidak merumuskan makna sebuah konsep, melainkan benar-benar hipotesis yang bersifat fisik. Postulat makna tidaklah eksis.

VIII. Paradoks Burung Gagak (Raven’s Paradox)

Semua ilmuwan menggunakan penalaran dan logika pada beberapa tahap, untuk menciptakan hipotesis dan merancang eksperimen-eksperimen yang kuat. Secara indah dan anggun, pada 1965, Hempel menunjukkan bahwa terdapat cacat-cacat dalam proses ilmiah yang sudah lama mapan tersebut. Paradoks Burung Gagak yang dikemukakan Hempel mempertanyakan proses penalaran induktif, generalisasi, dan falsifiabilitas (falsifiability) yang sudah mapan tersebut.

8.1. Hipotesis Induktif

Bayangkanlah bahwa seorang ilmuwan, sesudah bertahun-tahun berjalan ke berbagai penjuru lokasi, mengamati bahwa setiap gagak yang pernah ia temui berwarna hitam. Sebagai peneliti yang patuh pada aturan, ia menggunakan penalaran induktif untuk mendalilkan sebuah hipotesis: “Semua gagak berwarna hitam.”

Ini adalah hipotesis kondisional yang secara sempurna bisa diterima. Pertama, hipotesis ini bisa diuji, karena kita dapat membuat sampel populasi gagak dan membuktikan bahwa gagak-gagak itu berwarna hitam. Pernyataan ini juga bisa dibuktikan jika keliru (falsifiable), karena cukup dengan ditemukannya satu ekor gagak berwarna tidak-hitam di antara populasi yang dijadikan sampel, akan membantah hipotesis tersebut.

Seluruh sains sejauh ini mengikuti metode penalaran induktif yang sudah mapan. Peneliti bahkan dapat merancang eksperimen untuk membuat sampel dari populasi gagak, dengan ribuan ekor gagak diamati.

Jika semua burung gagak itu hitam, berarti hipotesis ini didukung dan masuk akal. Dengan berlalunya waktu, eksperimen dan pengamatan yang berulang-ulang juga lebih jauh mengkonfirmasikan hal ini, dan hipotesis itu pun diterima sebagai hukum.

8.2. Problem Generalisasi dan Falsifiabilitas

Bagian pertama dari proposal Paradoks Burung Gagak mempertanyakan proses generalisasi tersebut. Secara praktis, tidaklah mungkin untuk mengambil sampel terhadap setiap burung gagak di dunia, dan mungkin saja ada beberapa gagak yang berwarna tidak-hitam. Hempel tidak mencooba berkomentar tentang sains eksakta, namun sebagai informasi sampingan yang menarik, sekitar 1 dari 10.000 telur gagak mengandung sebagian atau seluruhnya burung albino.

Sebagian besar burung albino lebih jelas terlihat oleh pemangsa (predator), menderita problem kesehatan, dan mungkin merupakan fenomena yang sangat lokal. Maka kemungkinan menemui atau melihat seekor gagak albino sangat tipis. Seorang peneliti bisa membuat sampel atas ribuan gagak, dan tidak melihat satu pun gagak putih, walaupun gagak berwarna putih itu ada.

Maka, gagasan falsifiabilitas itu dipertanyakan dan dirusak oleh Paradoks Burung Gagak. Walaupun hipotesis awalnya secara teknis bisa difalsifikasikan, dalam pendekatan praktis sangatlah sulit untuk menolak hipotesis tersebut. Karena peluang melihat seekor gagak putih sangat tipis. Bahkan jika kita mengambil sampel seluruh populasi gagak yang diketahui, mungkin saja ada kelompok gagak yang belum ditemukan, yang sebagian anggotanya tidak-hitam.

8.3. Cacat-cacat dalam Proses Penalaran Induktif

Bagian berikutnya dari Paradoks Burung Gagak mempertanyakan proses penalaran dan deduksi, yang menjadi bagian integral dari proses ilmiah. Ketika seorang peneliti menyatakan bahwa “semua gagak berwarna hitam,” hukum logika menuntut bahwa pernyataan kondisional ini memiliki pernyataan kontrapositif.

Karena itu, menurut penalaran induktif, “segala sesuatu yang tidak-hitam bukanlah burung gagak.” Ini berarti setiap obyek tidak-hitam yang diamati, yang bukan gagak, secara setara memperkuat hipotesis. Padahal tidak terhitung jumlahnya benda-benda tidak-hitam yang ada di alam semesta ini!

Untuk mengembangkan analogi lebih jauh, seorang peneliti lain di bagian lain dunia, secara kebetulan, mungkin hanya pernah melihat seekor gagak sepanjang hidupnya, dan kebetulan gagak itu berwarna putih. Hipotesis lewat deduksi yang dilakukannya mungkin menyatakan, “semua gagak berwarna putih.”

Jadi, setiap obyek tidak-putih, yang bukan burung gagak, memperkuat hipotesis ini yang bertentangan dengan hipotesis sebelumnya (yang mengatakan, “semua gagak berwarna hitam”). Inilah yang dinamakan Paradoks Burung Gagak.

IX. Arti Penting Pemikiran Hempel dan Konteks Indonesia

Lalu, apa arti keberadaan paradoks ini? Apakah dunia sains lantas runtuh begitu saja? Jawabannya: tidak. Paradoks Burung Gagak adalah observasi filosofis yang bermanfaat, dan membantu memastikan bahwa kita secara terus-menerus mengamati dan menguji langkah-langkah proses ilmiah yang sudah mapan. Contoh-contoh yang diberikan dalam paradoks ini bersifat simplistik dan tampaknya tak akan terjadi. Itu hanya berfungsi sebagai latihan untuk menguji batas-batas filsafat sains.

Dalam kenyataan, pada sebagian besar kasus, cara Hempel tidak membuat perbedaan. Penalaran normal dan proses rancangan eksperimental bekerja cukup sempurna. Paradoks itu tidak lari dari sains, tetapi mengembangkannya, dengan mencegah para ilmuwan dari kepercayaan bahwa mereka telah membuktikan sesuatu yang di luar keraguan.

Paradoks Burung Gagak sepatutnya mengingatkan para ilmuwan tentang bahaya generalisasi, dan bahwa mereka harus memastikan agar semua hipotesis secara realistis bisa difalsifikasi. Jika seorang peneliti mengatakan, “semua burung gagak di Pulau Jawa berwarna hitam,” ini lebih realistis karena para ahli ilmu burung (Ornitologi) secara layak dapat mengamati setiap gagak di Pulau Jawa.

Bahkan teori-teori yang sudah bertahan lama, yang menjadi mapan sebagai hukum dan paradigma yang tidak bisa digeser, suatu waktu dapat dibuktikan keliru. Sains sebenarnya adalah soal menguji probabilitas dan asumsi. Jika sesuatu memiliki 99% peluang untuk benar, maka itu sebaiknya diterima sebagai eksplanasi yang pas.

Peluang seseorang hanya melihat seekor gagak dalam hidupnya, di mana kebetulan gagak yang dilihat itu adalah gagak putih, sangatlah kecil. Meski peluangnya sangat kecil, itu bukan berarti tidak mungkin, dan kemungkinan itu tidak boleh diabaikan. Inilah sebabnya mengapa semua eksperimen harus secara ketat divalidasi dan ditinjau sebelum memperoleh penerimaan secara meluas, untuk meminimalisir dampak Paradoks Burung Gagak.

Misalnya, hukum-hukum Newton telah diterima sebagai kebenaran, sampai teori-teori Einstein meruntuhkannya. Pada gilirannya, teori Relativitas Umum Einstein bukanlah jawaban terhadap fisika fundamental dan telah dilampaui oleh teori-teori lain.

Inilah bagaimana sains berkembang, dengan menantang dan mengadaptasi paradigma dan hukum-hukum yang sudah mapan. Penciptaan Teori Chaos adalah contoh sempurna dari ilmuwan-ilmuwan “pemberontak” yang mengikis hukum-hukum yang sudah mapan, sampai teori baru itu tak bisa lagi diabaikan. Teori itu akhirnya hadir dalam kesadaran publik, dan model-model fractal dari Teori Chaos muncul dalam bentuk desain-desain unik di T-shirt.
Paradoks Burung Gagak dari Hempel hadir untuk mengingatkan kita bahwa tidak ada teori, seberapa mapan pun, yang kebal terhadap tantangan dan debat. Ketika bukti baru terungkap, sains harus beradaptasi dan berubah untuk menyesuaikan diri dengan data yang baru.

Bagi para filsuf, pemikir, dan ilmuwan di Indonesia, pemikiran Hempel masih sangat relevan dan bermanfaat. Tradisi ilmiah dan semangat pencarian kebenaran lewat keilmuan masih belum cukup kuat dan berakar di negeri ini. Oleh karena itu, pemikiran dan semangat Hempel sepatutnya memberi inspirasi pada para ilmuwan, pemikir, dan filsuf Indonesia, untuk giat menggali ilmu dan pemikiran.

Sedangkan, pada saat yang sama, para ilmuwan, pemikir, dan filsuf Indonesia juga harus cermat, teliti, hati-hati, dan waspada terhadap potensi sesat pemikiran dan kekeliruan penalaran, akibat kurang dikuasainya metode berpikir yang benar. Inilah signifikansi sumbangan pemikiran Hempel untuk konteks filsafat dan dunia keilmuan Indonesia. ***

Referensi:

1. Hempel, Carl G. 1945. “On the Nature of Mathematical Truth,” American Mathematical Monthly 52. Dicetak ulang di Feigl, H., dan W. Sellars (ed.). 1949. Readings in Philosophical Analysis. New York: Appleton-Century-Crofts. Dicetak ulang di Newman, James R. 1956. The World of Mathematics, vol. III. New York: Simon and Shuster. Dituliskan ke format hypertext oleh Andrew Chrucky, 4 Feb 2001.
2. Hempel, Carl G. 1945. “Geometry and Empirical Science,” American Mathematical Monthly 52. Dicetak ulang di Feigl, H., dan W. Sellars (ed.). 1949. Readings in Philosophical Analysis. New York: Appleton-Century-Crofts. Dicetak ulang di Newman, James R. 1956. The World of Mathematics, vol. III. New York: Simon and Shuster. Dituliskan ke format hypertext oleh Andrew Chrucky, 7 Feb 2001.
3. Hempel, Carl G. 1950. “Problems and Changes in the Empiricist Criterion of Meaning.” dalam 11 Rev. Intern: de Philos. 41, halaman 41-63.
4.
http://www.iep.utm.edu/h/hempel.htm
5.
http://articlesbase.com/science-articles/the-raven-paradox-how-hempels-treatise-led-to-questioning-of-the-inductive-reasoning-process-559856.html
6.
http://www.experiment-resources.com/
7.
www.amethyst-web.net
8. Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
9. Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press.
10. Russell, Bertrand. 1948. History of Western Philosophy and Its Connection with Political and Social Circumstances from the Earliest Times to the Present Day. London: George Allen and Unwin Ltd.
* Ini merupakan tugas paper untuk mata kuliah Filsafat Abad XX di Program S3 Ilmu Filsafat FIB-UI, dengan dosen Vincensius Y. Jolasa, Ph.D., Maret 2009.

Thursday, March 19, 2009

CARA PRAKTIS MENGUSULKAN PROGRAM KE TRANS TV


Oleh Satrio Arismunandar

Sebagai seorang karyawan Trans TV, saya sering ditanyai oleh teman atau orang lain, tentang cara mengusulkan program tertentu ke Trans TV. Menjawab pertanyaan itu, saya pertama kali menjelaskan bahwa posisi saya di Trans TV adalah sebagai wartawan, yang mengurusi pemberitaan (Divisi News), jadi tidak terkait sama sekali dengan akuisisi program. Apalagi program semacam film, sinetron, sitkom, game, dan sebagainya, yang tidak terkait dengan News.
Jadi saya tak punya kewenangan dan kompetensi untuk menilai (apalagi menentukan layak-tidaknya) program yang ditawarkan. Di Trans TV, urusan akuisisi program dari luar diurus oleh bagian Programming.
Tapi saya punya saran bagi siapa saja yang berminat mempromosikan atau mengusulkan programnya di Trans TV. Prosedurnya biasanya begini:
Pertama, susun konsep program Anda pada maksimal 2 (dua) halaman kertas. Konsep dasarnya saja! Dalam isinya tidak usah dimasukkan soal biaya, iklan, dan lain-lain, karena hal-hal itu baru akan dibahas dalam pembicaraan lanjutan, jika konsep Anda SUDAH disetujui.
Kedua, mintalah waktu untuk bertemu dengan bagian Programming Trans TV, untuk menunjukkan/membicarakan usulan 2 halaman itu. Kalau rancangan konsep Anda sudah dibuat dalam bentuk dummy (prototype), mungkin boleh juga membawa laptop atau CD/DVD yang bisa memperagakannya.
Dalam pertemuan dengan orang Programming, Anda harus bisa menjawab pertanyaan:
1) Apa letak keunikan, keunggulan, kelebihan program/karya usulan Anda ini dibandingkan program lain yang sudah tayang di Trans TV atau TV-TV lain? Kalau banyak miripnya dengan program yang sudah ada, berarti (maaf saja) usulan Anda tidak menarik bagi bagian Programming.
2) Siapa segmen penonton yang dituju oleh program ini? Laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua, kaum muda, kelas ekonomi atas, menengah, bawah, dan sebagainya. Pertanyaan ini terkait dengan pilihan slot jam tayang dan potensi iklan yang bisa diraih. Ingat, TV siaran adalah bisnis komersial, bukan sekadar idealisme murni!
3) Apa yang membuat Anda yakin bahwa program Anda akan mampu menarik penonton di tengah iklim persaingan yang ketat dan begitu banyak program kompetitor saat ini? Jangan bicara muluk-muluk, bicaralah yang konkret dan masuk akal!
Bagian Programming menerima banyak usulan dari banyak orang, bukan cuma dari Anda. Cara berpikir mereka sangat membumi dan praktis, tidak teoritis. Mereka juga sudah punya banyak pengalaman mengurus program. Mereka tak akan sabar mendengar usulan-usulan yang dianggap tidak realistis dan sulit mendatangkan uang iklan buat stasiun TV!
Kalau Anda gagal meyakinkan bagian Programming dalam pertemuan pertama itu, berarti selesailah sudah usulan anda sampai di situ. Bye..bye! Kalau Anda berhasil meyakinkan mereka, ingatlah, itu baru langkah pertama. Selanjutnya barulah akan ada pembicaraan susulan. Misalnya, tentang rincian format program, kemungkinan pembagian pemasukan iklan, ongkos produksi, berapa episode dibuat, siapa talent/bintangnya, dan sebagainya. Namun, semua ini memerlukan proses, tidak bisa dikejar serba cepat.

Apalagi Trans TV ingin memposisikan diri sebagai trend-setter. Artinya, Trans TV ingin tampil dengan program-program terbaik yang inovatif, dan ini menjadi tantangan kreatif bukan hanya bagi Anda yang mau menawarkan program ke Trans TV, tetapi juga buat orang dalam Trans TV sendiri, yang selalu dituntut menghasilkan program-program baru!

Jakarta, 20 Maret 2009
Pukul 4.05 dinihari, menjelang Reportase Pagi ***

Tuesday, March 17, 2009

MENJAGA KEBERIMBANGAN PEMBERITAAN PEMILU 2009


Oleh Satrio Arismunandar

Ketentuan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tentang kampanye partai-partai peserta pemilu legislatif, pertengahan Maret 2009 ini, terkadang menimbulkan kebingungan bagi para pengelola program berita di media TV. Saya sebenarnya lebih senang menggunakan istilah “proporsionalitas” ketimbang “keberimbangan,” karena pengertian keberimbangan itu lebih sulit dijelaskan, dalam kampanye pemilu yang diikuti puluhan partai (tidak seperti di Amerika, yang hanya ada Partai Demokrat vs Partai Republik).

Misalnya, apakah media TV harus memberitakan SEMUA kampanye partai, sekadar untuk dianggap bahwa media TV tidak pilih kasih atau mengistimewakan partai-partai tertentu? Padahal durasi siaran terbatas, dan jumlah tim liputan juga terbatas.

Selain itu, media TV --sebagaimana juga media pemberitaan lain-- punya pertimbangan atau kriteria tentang perbedaan magnitude, bobot, arti penting, atau dampak dari peristiwa-peristiwa tertentu. Peristiwa yang dianggap lebih penting atau lebih menarik punya peluang lebih besar untuk diberitakan.

Contoh praktis, misalnya, di Jakarta hari ini ada empat partai yang berkampanye. Yaitu, Partai Golkar (partai lama dan peraih suara terbanyak pada Pemilu 2004), dan tiga partai lain yang masih baru (partai gurem, dan juga tidak punya tokoh yang dikenal luas). Dari segi arti penting dan dampaknya pada politik nasional, sorotan media jelas lebih ditujukan ke kampanye Partai Golkar. Sedangkan liputan pada partai kecil, kalaupun dilakukan, lebih bersifat ala kadarnya.

Hal ini bisa menimbulkan ketidakpuasan pada partai-partai kecil tertentu, yang merasa diabaikan atau dianaktirikan. Dari persepsi politik, pemberitaan media juga bisa dituding sebagai mendukung kemapanan atau status quo, karena secara tak langsung media “membesarkan partai yang sudah besar” dan “mengabaikan partai-partai yang kecil.” Padahal,. Bukan tidak mungkin, partai-partai kecil punya agenda yang lebih baik bagi perubahan.

Bagi Trans TV, ada sejumlah cara untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, Reportase Malam dan Reportase Pagi sebaiknya tidak mengulang (rerun) paket-paket berita kampanye pemilu yang sudah tayang di Reportase Siang dan Reportase Sore. Ini bisa membantu “pemerataan pemberitaan.” Misalnya, jika Reportase Siang dan Sore sudah memberitakan partai A dan partai B, maka Reportase Malam dan Pagi memilih memberitakan partai C dan partai D.

Kecuali, jika ada kejadian luar biasa pada kampanye suatu partai, yang memerlukan fokus perhatian tertentu. Misalnya, dalam kampanye Partai X terjadi kerusuhan missa dan ada korban jiwa. Tentu, untuk kasus semacam ini, patut diberitakan dengan porsi lebih besar.

Kedua, dalam satu paket berita, sebaiknya tidak eksklusif memberitakan kampanye satu partai tertentu, tetapi merupakan rangkuman (wrap up) dari kampanye sejumlah partai. Dengan demikian, meski pendek-pendek, diharapkan semua partai yang berkampanye hari itu bisa terliput dan tayang. Jadi Trans TV juga bebas dari tudingan pilih kasih.

Meski demikian, harus pula disadari bahwa persepsi pemirsa juga bisa berbeda, karena mereka tidak menonton semua program berita dari pagi, siang, malam, dan pagi lagi. Misalnya, pada pemilu 2004, ada pemirsa yang menuding bahwa Trans TV terlalu banyak memberitakan Partai Keadilan Sejahtera. Padahal, ketika seluruh paket berita dihitung oleh pihak Trans TV, ternyata partai yang paling banyak diberitakan adalah PDI Perjuangan. Jadi, persepsi pemirsa bisa sangat berbeda dengan data faktual.

Jakarta, 18 Maret 2009

Thursday, March 05, 2009

KODE ETIK JURNALISTIK (DITANDATANGANI 29 ORGANISASI JURNALIS, MARET 2006)

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:

a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;

b. menghormati hak privasi;

c. tidak menyuap;

d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;

e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;

f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;

g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;

h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran

a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran

a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.

c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.

d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.

e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran

a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran

a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran

a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.

b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.

c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.

d. Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran

a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.

b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran

a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.

b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran

a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.

b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran

a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.


Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006
Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:

1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Independen (AWI), Alex Sutejo
3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Uni Z Lubis
4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), OK. Syahyan Budiwahyu
5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK), Dasmir Ali Malayoe
6. Federasi Serikat Pewarta, Masfendi
7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Fowa’a Hia
8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI), RE Hermawan S
9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Syahril
10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Bekti Nugroho
11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA), Boyke M. Nainggolan
12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI), Kasmarios SmHk
13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI), M. Suprapto
14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Sakata Barus
15. Komite Wartawan Indonesia (KWI), Herman Sanggam
16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI), A.M. Syarifuddin
17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Hans Max Kawengian
18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI), Hasnul Amar
19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Ismed hasan Potro
20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Wina Armada Sukardi
21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI), Andi A. Mallarangan
22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK), Jaja Suparja Ramli
23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI), Ramses Ramona S.
24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI), Ev. Robinson Togap Siagian
25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI), Rusli
26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat, Mahtum Mastoem
27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), Laode Hazirun
28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI), Daniel Chandra
29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII), Gunarso Kusumodiningrat

Wednesday, February 25, 2009

MEMBACA BERITA DI BALIK BERITA (MEMAHAMI POLITIK MEDIA)

Oleh Satrio Arismunandar

Seorang mantan wartawan senior Kompas pernah menceritakan pada saya, tentang suatu pemberitaan di media era Orde Baru, ketika Presiden Soeharto masih sangat berkuasa. Waktu itu, sejumlah media cetak mulai memberitakan tentang bisnis yang dikelola atau dikuasai oleh putra-putri Soeharto.

Di zaman itu, ancaman pembreidelan sangat nyata dan masih bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga bisa dibilang praktis tak ada kebebasan pers. Jadi, meskipun gaya pemberitaan saat itu sangat soft, tidak keras, tidak tajam, dan tidak vulgar, pembaca umumnya sudah bisa meraba bahwa pemberitaan itu pada hakekatnya adalah kritik terhadap Soeharto dan praktik bisnis keluarga Soeharto. Dalam memperoleh tender proyek dan menjalankan bisnisnya, perilaku putra-putri Soeharto dinilai sarat dengan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Dalam situasi semacam itu, pada Oktober 1988, Soeharto tiba-tiba membuat move. Soeharto membuat pernyataan yang secara meluas diberitakan, tentang peran terpuji dari para pemulung dan gelandangan.

Kaum pemulung ini secara tak langsung telah ikut membersihkan sampah-sampah di perkotaan. Mereka ikut dalam proses daur ulang sampah anorganik menjadi bahan-bahan yang bisa digunakan lagi. Dengan demikian, berarti mereka juga telah memudahkan pemilahan sampah organik untuk dijadikan kompos. Soeharto memuji para pemulung dan gelandangan ini sebagai “laskar mandiri.”

Tak lama setelah pernyataan Soeharto tersebut, berbagai media cetak (waktu itu belum banyak televisi swasta seperti sekarang ini) ramai menulis tentang “laskar mandiri.” Kehidupan kaum pemulung dan gelandangan diulas pun panjang lebar. Tanpa disadari, tenggelamlah pemberitaan tentang bisnis putra-putri Soeharto.

Berita dan Kepentingan di Belakangnya

Contoh pemberitaan tersebut menunjukkan, sebagai audience media, kita harus selalu bersikap kritis. Kita tidak boleh secara “polos dan lugu” menerima begitu saja pesan-pesan yang disampaikan media. Apa yang tampak di pemukaan, berita yang kita baca di suratkabar, kita dengar di radio, atau kita saksikan di layar televisi, mungkin tidak menampilkan seluruh realita, untuk tidak mengatakan bahwa tampilan permukaan itu mungkin justru sengaja dirancang untuk mengecoh publik.

Di era Orde Baru, begitu parahnya kondisi ketidakbebasan pers, sehingga para pembaca suratkabar Kompas –- suratkabar yang waktu itu sangat eufemistik dalam menyampaikan berita-- belajar menangkap “makna di balik berita.” Jadi, jika Kompas mengutip ucapan seorang pejabat bahwa “tidak ada kelaparan di Nusa Tenggara Timur,” berarti ucapan itu harus diartikan bahwa “memang ada kelaparan di Nusa Tenggara Timur.” Semua pernyataan pejabat harus dibalik, untuk menangkap realita.

Dengan demikian, media tidak lagi berfungsi sebagai penyampai informasi yang akurat, benar, dan berimbang. Namun, media lebih difungsikan sebagai alat propaganda, pengarah, dan penggalang massa untuk kepentingan tertentu.

Ada contoh kontemporer untuk menunjukkan betapa efektifnya politisi memanfaatkan media demi kepentingan tertentu. Belum lama ini, Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) yang terbit di Medan dituding dengan sengaja telah “memprovokasi” para pembaca, untuk mendukung agenda pembentukan wilayah Provinsi Tapanuli (Protap).

Gedung DPRD diserbu massa pendukung pembentukan Protap. Tindakan massa yang merusak gedung dan menganiaya Ketua DPRD menimbulkan dampak yang tak diinginkan, dan berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Abdul Aziz Angkat, pada 3 Februari 2009. Pemilik koran SIB, GM Panggabean, pun dianggap telah memperalat SIB untuk mengusung agenda pembentukan Protap.

Politik Media dan Tiga Aktornya

Dari dua contoh di atas, terlihat bahwa berita itu punya banyak aspek, punya banyak sisi, dan isinya bukan sekadar informasi “netral.” Kemasan berita terkait dengan kepentingan dari sejumlah aktor. Dalam konteks tersebut, di sini kita melihat perlunya memahami apa yang dinamakan “politik media,” yaitu suatu politik yang dimainkan di media massa.

Sedangkan tiga aktor yang bermain di sini adalah: jurnalis (pengelola atau pemilik media), politisi, dan publik atau audience dari media bersangkutan. Masing-masing aktor ini memiliki aspirasi dan kepentingan tersendiri. Ada hubungan segitiga antara ketiga aktor utama tersebut.
. Pertama, jurnalis atau pemilik media. Kepentingan mereka adalah bagaimana menghasilkan berita yang menarik, kuat, atau sensasional jika perlu, demi memperoleh rating tertinggi (untuk media televisi) atau tiras terbesar (untuk media suratkabar atau majalah). Berita yang berhasil meraih penonton, pendengar, atau pembaca terbanyak, diharapkan berimplikasi pada perolehan iklan, pemasukan keuangan, atau profit yang banyak pula.

Selain itu, jurnalis memiliki idealisme pada peran profesinya, sebagai watchdog yang mengawasi kekuasaan atau pemerintah, dan melakukan kritik sosial. Independensi pemberitaan dan sikap kritis dipandang sebagai wujud idealisme tertinggi, serta ukuran utama dari kredibilitas profesi jurnalis. Jurnalis umumnya cenderung tidak mau diatur oleh pihak luar dalam masalah pemberitaan.

Kedua, politisi memiliki kepentingan untuk memperjuangkan agenda politiknya. Bila politisi ini seorang calon legislatif (caleg) atau calon presiden (capres), ia berkepentingan untuk membangun popularitas melalui media, agar bisa terpilih dalam pemilu atau pilpres. Jika politisi ini seorang yang sudah memiliki jabatan atau posisi tertentu di pemerintahan, ia ingin memanfaatkan media bagi sosialisasi agenda politiknya, serta penggalangan dukungan bagi terwujudnya agenda politik tersebut.

Ketiga, publik memiliki kepentingan untuk mengontrol perilaku para politisi, baik yang berkiprah di parlemen, pemerintahan, ataupun bidang-bidang lain, agar menjalankan agenda yang sesuai dengan aspirasi publik. Karena tidak punya akses langsung pada kekuasaan, publik mengharapkan, media dapat menjadi kepanjangan tangan publik dalam menjalankan fungsi kontrol tersebut.

Karena ada perbedaan kepentingan, biaa terjadi konflik antara ketiga aktor tersebut. Konflik itu dapat berbentuk sebagai berikut:

Konflik antara Jurnalis dan Publik:

Karena tekanan pemilik media untuk mengejar profit, jurnalis yang bekerja di industri media menjadi tidak optimal dalam mengangkat atau memperjuangkan aspirasi dan kepentingan publik. Media akhirnya lebih berfungsi sebagai sarana hiburan. Hal ini tercermin dari begitu banyaknya program infotainment di berbagai stasiun TV, sedangkan program yang sarat bersifat edukatif terkesan amat sedikit.

Dorongan untuk memperoleh profit sebesar-besarnya juga membuat media bersemangat dalam memuat atau menayangkan iklan-iklan politik, terutama pada masa kampanye pemilu dan pilpres tahun 2009 ini. Padahal iklan-iklan itu mungkin hanya dianggap “omong kosong” oleh sebagian besar publik, yang sudah lelah oleh hingar bingar dunia politik.

Publik memandang media umumnya kurang menjalankan fungsi kontrol terhadap politisi. Pemberitaan soal korupsi di kalangan elite politik, misalnya, sering kurang berkesinambungan atau kurang gencar. Akibatnya, publik memandang pengelola media tidak serius, atau bahkan sudah terkooptasi oleh kepentingan elite politik.

Konflik antara Publik dan Politisi:

Publik sebagai konstituen mengharapkan para politisi untuk menjalankan agenda politik yang sesuai dengan aspirasi publik. Ada berbagai janji kampanye yang harus dipenuhi olen para politisi, sesudah mereka terpilih menduduki posisi tertentu, baik posisi di parlemen maupun di pemerintahan.

Kenyataannya, janji kampanye seringkali tetap tinggal janji. Karena satu dan lain hal, tidak semua aspirasi politik dan harapan publik bisa segera diwujudkan oleh politisi bersangkutan. Politisi seolah memiliki pertimbangan tersendiri tentang kapan dan bagaimana suatu aspirasi bisa diwujudkan.

Politik adalah seni mengelola kemungkinan, sekaligus juga berkompromi. Kompromi politik, yang didasarkan pada realitas komisi, mungkin kurang memenuhi keinginan publik.

Konflik antara Jurnalis dan Politisi:

Jurnalis ingin menjadikan medianya sebagai alat untuk memantau, mengritisi, dan mengontrol perilaku politisi. Mereka tidak mau isi pemberitaannya disetir atau diatur oleh elite politik. Insan media ingin menjalankan agendanya sendiri.

Sebaliknya, politisi ingin memanfaatkan media sebagai sarana untuk meningkatkan popularitas, serta menggolkan agenda-agenda politiknya. Mereka menggunakan berbagai macam cara, termasuk memanfaatkan jasa media planner, konsultan media, dan sebagainya, untuk menemukan strategi yang pas, bagaimana bisa memanipulasi media.

Sebagai contoh, jika jurnalis diundang ke suatu acara konferensi pers, kemungkinan mereka enggan menghadirinya, atau –kalau toh hadir—enggan memberitakannya. Konferensi pers biasanya memang sifatnya sepihak, tidak menampilkan variasi berita, dan berisi monolog yang menjemukan. Bagi jurnalis televisi, acara konferensi pers juga tidak menjanjikan gambar-gambar peristiwa yang dramatis atau sensasional.

Namun, mengetahui cara pandang jurnalis yang semacam itu, maka politisi yang cerdik akan menggalang suatu event yang begitu spektakuler, sehingga para jurnalis merasa tak bisa menghindar untuk memberitakannya. Konvensi Partai Golkar yang diselenggarakan begitu megah dan besar-besaran, dengan merekrut artis-artis top ibukota serta mengerahkan ribuan anggota, misalnya, kemungkinan akan diberitakan secara cukup signifikan.

Komplikasi Politisi yang Merangkap Pemilik Media:

Teori hubungan segitiga antara jurnalis (pengelola media), politisi, dan publik tersebut masih relatif sederhana dan mudah kita pahami. Komplikasi bisa terjadi jika ada aktor pemain yang merangkap peran.

Misalnya, ada politisi yang berusaha memperluas pengaruhnya dengan membeli media atau mendirikan perusahaan media sendiri. Sebaliknya, ada juga pemilik media mapan yang kemudian terjun ke dunia politik, menjadi politisi. Dalam kasus rangkap peran seperti ini, sang politisi dapat memanfaatkan media-media yang dimilikinya untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.

Dalam kondisi demikian, sulit bagi jurnalis yang bekerja di media bersangkutan, untuk menjaga independensinya. Mungkin saja, ada satu dua media, yang para jurnalisnya berusaha mati-matian mempertahankan independensi dari campur tangan kepentingan pemilik media. Namun, tampaknya sebagian besar mereka akan sulit menolak campur tangan tersebut.

Dalam konteks Indonesia sekarang, kaum jurnalis (baca: buruh industri media) memang berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Krisis ekonomi global, yang dampaknya juga melanda Indonesia, ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat, merosotnya kinerja ekspor, dan banyaknya terjadi PHK.

Tahun 2009 ini diperkirakan akan menjadi tahun yang berat bagi ekonomi Indonesia, meski perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dari Singapura (yang pertumbuhannya negatif) atau Jepang, justru karena ekonomi Indonesia kurang terintegrasi dengan ekonomi global. Meski begitu, tekanan krisis ekonomi akan tetap berat bagi kita.

Dalam kondisi demikian, mereka yang masih bisa bekerja dan memperoleh penghasilan tetap, betul-betul harus bersyukur, karena banyak warga lain di berbagai sektor yang jadi pengangguran. Industri media akan ditekan oleh menurunnya penerimaan iklan, karena banyak pemasang iklan mungkin mengurangi pembelanjaan iklan.

Di sisi lain, karena ada pemilu dan pilpres, ada harapan media memperoleh tambahan pemasukan iklan dari kampanye para caleg dan capres. Kombinasi antara krisis ekonomi dengan dinamika pemilu dan pilpres, yang juga berpotensi memunculkan krisis politik, akan mempengaruhi tarik-menarik kepentingan di antara para aktor, yang bermain dalam politik media.

Jakarta, 26 Februari 2009

* Satrio Arismunandar adalah Executive Producer, Divisi News Trans TV. Mantan wartawan Harian Kompas (1988-1995) dan Sekjen AJI (Aliansi Jurnalis Independen) 1995-1997 ini mengajar jurnalistik di FISIP UI. Tulisan ini mewakili pandangan pribadi.
E-mail:
satrioarismunandar@yahoo.com HP: 0819 0819 9163

Tuesday, February 17, 2009

ASPEK ETIS DAN LEGALITAS LIPUTAN REPORTASE INVESTIGASI

Pengantar:
Sejumlah crew Reportase Investigasi menanyakan sejumlah aspek etis dan legalitas, dari cara-cara peliputan investigative, khususnya yang dipraktikkan di Reportase Investigasi. Kebetulan, dalam suatu liputan di daerah Jawa Barat belum lama ini, ada insiden yang menyebabkan crew Investigasi cedera.

Ada serangan fisik oleh sejumlah preman, yang sebetulnya berawal dari kesalahpahaman. Namun, tak urung ada sejumlah persoalan yang timbul, karena menyangkut tanggung jawab kita pada keselamatan narasumber dan fixer, serta keselamatan crew sendiri. Untunglah sejauh ini tidak berakibat fatal.

Maka, tulisan pendek ini saya susun, berdasarkan pemikiran jurnalis senior Tom Rosenstiel, sebagai bahan pemikiran dan renungan. Semoga bisa bermanfaat. Tentunya, tulisan ini juga bisa menjadi penambah wawasan bagi teman-teman di Divisi News, yang tidak atau belum sempat bertugas di Reportase Investigasi.

Wasalam,
Satrio Arismunandar
===============

“Ujian Ketidakpatuhan Sipil" bagi Jurnalisme

Dalam menjalankan misinya sebagai pengawas (watchdog) bagi kepentingan publik, para jurnalis kadang-kadang ditempatkan dalam situasi di mana mereka harus memutuskan hal-hal yang menimbulkan rasa serba salah.

Misalnya, apakah mereka sendiri harus melakukan sesuatu yang ilegal, atau membantu perilaku ilegal seseorang, atau melakukan hal-hal yang oleh pihak lain dianggap melanggar etika.
Contoh: Apakah seorang reporter harus melompati pagar di sebuah pabrik kimia, dan melanggar larangan menerobos, demi membuktikan bahwa pabrik itu telah membuang limbah kimia berbahaya ke sungai dan mencemari suplai air minum warga?

Apakah penggunaan kamera tersembunyi (hidden camera) atau melakukan penyamaran bisa dibenarkan? Atau haruskah reporter menyiarkan informasi rahasia, yang menurut pemerintah bisa menganggu proses pengumpulan informasi –seperti penyadapan telepon seluler—oleh badan intelijen negara?

Dalam membuat keputusan tersebut, jurnalis senior Tom Rosenstiel menyatakan, jurnalis biasanya menanyakan pada dirinya sendiri pertanyaan-pertanyaan sama, yang biasa ditanyakan oleh mereka yang terlibat dalam aksi ketidakpatuhan sipil (civil disobedience). Ini menjadi semacam “ujian” ketidakpatuhan sipil jurnalistik. Ujian ini memiliki tiga tahapan langkah yang harus ditanyakan oleh si jurnalis:

Pertama, apa kebaikan bagi publik yang bisa diperoleh, manakala informasi ini diberitakan?

Kedua, apakah nilai kebaikan bagi publik itu lebih besar daripada potensi kerugian, yang mungkin muncul dari pemberitaan informasi bersangkutan?

Bahkan, sekalipun Anda beranggapan bahwa apa yang anda lakukan itu baik bagi publik, anda perlu bertanya pada diri sendiri, apakah kebaikan itu cukup serius atau substansial, untuk membenarkan kelayakan tindakan yang akan Anda lakukan?

Apakah bukan tak mungkin, dampak buruk dari tindakan Anda justru lebih besar ketimbang manfaat yang bisa diperoleh, manakala berita itu sudah disiarkan? Apakah tindakan Anda pada akhirnya justru merugikan pencarian informasi berikutnya yang sedang Anda kejar? Bagaimana jika berita yang Anda soalkan mengancam keselamatan atau nyawa seseorang?

Ketiga, apakah ada cara-cara lain dalam menyampaikan berita ini atau untuk memperoleh informasi ini, tanpa mengambil risiko pelanggaran hukum (legal) atau etika?

Misalnya, dengan penggunaan kamera tersembunyi dan melakukan penyamaran identitas, mungkin akan membuat berita jadi lebih dramatik. Namun, jika hal-hal itu digunakan semata-mata hanya untuk tujuan dramatisasi, dan tidak mutlak diperlukan bagi pemberitaan, apakah cara itu layak dilakukan? Apakah ada narasumber lain yang mungkin sanggup memberi informasi serupa yang ingin Anda ketahui? Adakah dokumen-dokumen yang dapat memberikan informasi yang sama?

Terakhir, saat Anda sebagai jurnalis sudah memutuskan untuk maju terus, jurnalis harus siap membayar harga keputusan itu. Bayarlah denda karena melanggar, masuk ke wilayah orang lain tanpa izin. Mungkin Anda juga harus siap masuk penjara. Ini adalah unsur ketidakpatuhan sipil yang pertama.

Salah satu manfaat dari tes ini adalah jika Anda betul-betul memikirkan jawabannya scara mendalam, Anda juga akan dapat menjawab dan menjelaskan tindakan Anda kepada publik. Jika Anda sudah memikirkannya secara mendalam dan bersikap persuasif, publik akan memahami.

Jakarta, 17 Februari 2009 ***

Wednesday, February 11, 2009

KEKEJIAN KEJAHATAN PERANG ZIONIS ISRAEL, YANG MENYERANG SEKOLAH UNRWA DI BEIT LAHIYA, GAZA, PALESTINA, DENGAN BOM FOSFOR.