Tuesday, October 28, 2008

JURGEN HABERMAS SERTA PEMIKIRANNYA TENTANG RANAH PUBLIK (PUBLIC SPHERE)

Pendahuluan

Jurgen Habermas adalah anggota generasi kedua Sekolah Frankfurt, yang merupakan figur paling terkemuka dan juga kontroversial, dalam dunia berdebatan sosio-kritis dan filosofis Jerman. Ajaran Habermas banyak dipengaruhi gurunya, T.W. Adorno, namun Habermas juga banyak mengangkat berbagai isu bersama gurunya itu.

Habermas mengabdikan karya kehidupannya untuk membela dan mengklaim kembali proyek kritik pencerahan, atau apa yang disebutnya “wacana filosofis tentang modernitas.” Dalam karya awalnya, seperti Knowledge and Human Interests (1968), ia mengadopsi pendekatan yang dipengaruhi aliran Marxis dan Kantian secara meluas. Ia berusaha merekonstruksi genealogi ilmu pengetahuan kemanusiaan dan ilmu pengetahuan alam modern, dengan mempertanyakan kembali kondisi kemunculan ilmu-ilmu itu secara sosial, historis, dan epistemologis.

Karya Habermas sangat banyak. Namun, karena keterbatasan dan ketidaksanggupan makalah ini untuk membahas semuanya, maka bahasan di sini lebih dipusatkan ke karya Habermas yang berkaitan dengan ranah publik (public sphere).

Fokus pilihan ini penulis kira sangat relevan dengan konteks Indonesia, dengan makin tumbuhnya media elektronik (televisi) di berbagai kota, sejak era reformasi. Saat ini sedikitnya ada 11 stasiun TV yang bersiaran secara nasional. Belum lagi ditambah puluhan stasiun TV lokal, seperti TV Bali, TV Banten, Jak TV, dan sebagainya.

Sementara ada keterbatasan alokasi frekuensi bagi keberadaan media-media tersebut. Pada saat yang sama, banyak media TV dianggap belum menyajikan program-program yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sementara mereka memanfaatkan frekuensi yang terbatas (ranah publik) tersebut lebih untuk kepentingan komersial dirinya sendiri.

Riwayat Jurgen Habermas

Jurgen Habermas lahir pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf, North Rhine-Westphalia, Jerman. Ia adalah filsuf dan sosiolog Jerman dalam tradisi teori kritis dan pragmatisme Amerika. Ia mungkin paling dikenal berkat karyanya tentang konsep ranah publik, topik dan judul dari buku pertamanya.

Karya Habermas berfokus pada landasan-landasan teori sosial dan epistemologi, analisis masyarakat kapitalistik maju dan demokrasi, penegakan hukum (rule of law) dalam konteks sosial-evolusioner kritis, dan politik kontemporer—khususnya politik Jerman.

Sistem teoretis Habermas diabdikan untuk mengungkapkan kemungkinan nalar, emansipasi, dan komunikasi rasional-kritis --yang laten dalam institusi-institusi modern dan dalam kapasitas manusia-- untuk mempertimbangkan secara sungguh-sungguh dan mengejar kepentingan-kepentingan rasional.

Sampai kelulusannya dari gimnasium, Habermas tinggal di Gummersbach, dekat Cologne. Ayahnya, Ernst Habermas, adalah Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Cologne. Jurgen Habermas belajar di Universitas Gottingen (1949/50), Zurich (1950/51), dan Bonn (1951-54) dan meraih doktor filsafat dari Bonn pada 1954, dengan disertasi berjudul das Absolute und die Geschichte. Von der Zwiepaltigkeit in Schellings Denken (Yang Absolut dan Sejarah: Tentang Kontradiksi dalam Pemikiran Schelling). Dari tahun 1956 dan seterusnya, ia belajar filsafat dan sosiologi di bawah pengusung teori kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno di Institut untuk Riset Sosial di Johann Wolfgang Goethe University, Frankfurt am Main. Namun, kemudian terjadi perselisihan antara dua tokoh itu tentang disertasi Habermas.

Adorno yang bangga pada Habermas, relatif lebih bisa menerima disertasi Habermas. Namun, Horkheimer, yang menganggap Habermas terlalu radikal, menuntut revisi-revisi yang tak bisa diterima oleh Habermas. Adanya perselisihan itu, serta keyakinan Habermas bahwa Sekolah Frankfurt sudah lumpuh oleh skeptisisme politik dan kemuakan pada budaya modern, membuat Habermas memilih menyelesaikan habilitasi (disertasi pasca-doktoral) dalam ilmu politik di Universitas Marburg, di bawah bimbingan tokoh Marxis, Wolfgang Abendroth.

Karya habilitasi Habermas berjudul Strukturwandel der Offentlichkeit; Untersuchungen zu einer Kategorie der Burgerlichen Gesellschaft (Transformasi Struktural Ranah Publik: Suatu Penyelidikan ke dalam Kategori Masyarakat Borjuis), yang terjemahan Inggrisnya terbit pada 1989.

Pada 1961, Habermas menjadi Privatdozent (dosen luar biasa) di Marburg, dan –dalam langkah yang amat tidak biasa bagi dunia akademis Jerman pada waktu itu—Habermas ditawari posisi “profesor luar biasa” ilmu filsafat di Universitas Heidelberg pada 1962. Tawaran itu ia terima. Pada 1964, Habermas dengan dukungan kuat dari Adorno, kembali ke Frankfurt untuk mengambil alih kursi Horkheimer dalam pengajaran filsafat dan sosiologi.

Habermas menerima posisi Direktur Institut Max Planck di Starnberg, dekat Munich, pada 1971, dan bekerja di sana sampai 1983, dua tahun setelah terbitnya karya utamanya, The Theory of Communicative Action (Teori Tindakan Komunikatif). Habermas lalu kembali ke kursinya di Frankfurt dan jabatan Direktur Institut Riset Sosial.

Sejak berhenti (pensiun) dari Frankfurt pada 1993, Habermas terus menerbitkan karyanya secara meluas. Pada 1986, ia menerima Penghargaan Gottfried Wilhelm Leibniz dari Deutsche Forschungsgemeinschaft, yang merupakan bentuk penghargaan tertinggi untuk riset di Jerman. Habermas juga memegang jabatan profesor “tamu permanen” di Northwestern University di Evanston, Illinois, dan “Profesor Theodor Heuss” di The New School, New York, Amerika.

Habermas mengunjungi Republik Rakyat Cina pada April 2001. Ia juga menjadi penerima Penghargaan Kyoto 2004 dalam bidang Seni dan Filsafat. Ia berkunjung ke San Diego, dan pada 5 Maret 2005 –sebagai bagian dari Simposium Kyoto yang diadakan oleh Universitas San Diego—memberikan ceramah berjudul “Peran Publik Agama dalam Konteks Sekuler.” Ceramah ini berkaitan dengan evolusi pemisahan Gereja dan Negara, dari netralitas ke sekularisme yang intens. Habermas menerima penghargaan Holberg International Memorial Prize pada 2005.

Habermas tentang Ranah Publik

Dalam bukunya, Transformasi Struktural Ranah Publik, Habermas mengembangkan konsepnya yang berpengaruh, tentang ranah publik. Karya Habermas ini sangat kaya dan memberi dampak besar pada berbagai disiplin ilmu. Buku ini juga menerima berbagai kritik yang rinci, membuka wawasan, serta mendorong munculnya diskusi-diskusi yang sangat produktif, antara lain tentang demokrasi liberal, masyarakat sipil, kehidupan publik, dan perubahan-perubahan sosial pada abad ke-20.

Dalam buku itu, dengan menggeneralisasi perkembangan-perkembangan di Inggris, Perancis, dan Jerman pada penghujung abad ke-18 dan ke-19, Habermas pertama membuat sketsa sebuah model yang disebutnya “ranah publik borjuis.” Ia kemudian juga menganalisis kemunduran ranah publik ini pada abad ke-20.

Ranah publik borjuis, yang mulai muncul pada sekitar tahun 1700 dalam penafsiran Habermas, adalah berfungsi untuk memperantarai keprihatinan privat individu dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga, yang dihadapkan dengan tuntutan-tuntutan dan keprihatinan dari kehidupan sosial dan publik.

Ini mencakup fungsi menengahi kontradiksi antara kaum borjuis dan citoyen (kalau boleh menggunakan istilah yang dikembangkan oleh Hegel dan Marx awal), mengatasi kepentingan-kepentingan dan opini privat, guna menemukan kepentingan-kepentingan bersama, dan untuk mencapai konsensus yang bersifat sosial.

Ranah publik di sini terdiri dari organ-organ informasi dan perdebatan politik, seperti suratkabar dan jurnal. Serta institusi diskusi politik, seperti parlemen, klub politik, salon–salon sastra, majelis publik, tempat minum dan kedai kopi, balai pertemuan, dan ruang-ruang publik lain, di mana diskusi sosio-politik berlangsung.

Konsep ranah publik yang diangkat Habermas ini adalah ruang bagi diskusi kritis, terbuka bagi semua orang. Pada ranah publik ini, warga privat (private people) berkumpul untuk membentuk sebuah publik, di mana “nalar publik” tersebut akan bekerja sebagai pengawas terhadap kekuasaan negara.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, individu dan kelompok dapat membentuk opini publik, memberikan ekspresi langsung terhadap kebutuhan dan kepentingan mereka, seraya mempengaruhi praktik politik. Ranah publik borjuis memungkinkan terbentuknya area aktivitas opini publik, yang menentang kekuasaan negara yang opresif, serta kepentingan-kepentingan kuat yang membentuk masyarakat borjuis.

Prinsip-prinsip ranah publik melibatkan suatu diskusi terbuka tentang semua isu yang menjadi keprihatinan umum, di mana argumentasi-argumentasi diskursif (bersifat informal, dan tidak ketat diarahkan ke topik tertentu) digunakan untuk menentukan kepentingan umum bersama. Ranah publik dengan demikian mengandaikan adanya kebebasan berbicara dan berkumpul, pers bebas, dan hak untuk secara bebas berpartisipasi dalam perdebatan politik dan pengambilan keputusan.

Sesudah terjadinya revolusi-revolusi demokratis, Habermas menyarankan, agar ranah publik borjuis ini dilembagakan dalam aturan konstitusional, yang menjamin hak-hak politik secara meluas. Serta, mendirikan sistem yudisial untuk menengahi klaim-klaim antara berbagai individu atau berbagai kelompok, atau antara individu dan kelompok dan negara.

Dalam konsep Habermas, media dan ranah publik berfungsi di luar sistem politis-kelembagaan yang aktual. Fungsi media dan ranah publik ini sebagai tempat diskusi, dan bukan sebagai lokasi bagi organisasi, perjuangan, dan transformasi politik.

Dalam bukunya itu, Habermas juga mengkontraskan berbagai bentuk ranah publik borjuis. Mulai dari ranah publik yang bersifat partisipatoris dan aktif di era heroik demokrasi liberal, sampai dengan bentuk-bentuk ranah publik yang lebih privat dari pengamat politik dalam masyarakat industri birokratis. Pada masyarakat semacam itu, kalangan media dan elite mengontrol ranah publik.

Kemerosotan Ranah Publik

Sesudah menyatakan gagasan tentang ranah publik borjuis, opini publik, dan publisitas, Habermas menganalisis struktur sosial, fungsi-fungsi politis, dan konsep serta ideologi ranah publik. Kemudian, Habermas menggambarkan transformasi sosial-struktural ranah publik, perubahan-perubahan dan fungsi publiknya, serta pergeseran-pergeseran dalam konsep opini publik dalam tiga bab penyimpulan.

Dua tema utama dari buku Habermas itu mencakup analisis kelahiran historis ranah publik borjuis, yang diikuti dengan ulasan tentang perubahan struktural ranah publik di era kontemporer. Habermas menganalisis kemerosotan ranah publik itu pada abad ke-20.

Yaitu, dengan bangkitnya kapitalisme negara, industri budaya, dan posisi yang semakin kuat di pihak perusahaan ekonomi dan bisnis besar dalam kehidupan publik. Dalam ulasannya ini, ekonomi besar dan organisasi pemerintah telah mengambil alih ruang publik, di mana warga negara hanya diberi kepuasan untuk menjadi konsumen bagi barang, layanan, administrasi politik, dan pertunjukan publik.

Menurut Habermas, berbagai faktor akhirnya mengakibatkan kemerosotan ranah publik. Salah satu faktor itu adalah pertumbuhan media massa komersial, yang mengubah publik menjadi konsumen yang pasif. Mereka menjadi tenggelam dalam isu-isu yang bersifat privat, ketimbang isu-isu yang menyangkut untuk kebaikan bersama dan partisipasi demokratis.

Faktor lain, adalah munculnya negara kesejahteraan, yang menyatukan negara dan masyarakat sebegitu mendalam, sehingga ranah publik menjadi tertekan habis. Negara mulai memainkan peran yang lebih fundamental dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan aktivitas privat, sehingga mengikis perbedaan antara negara dan masyarakat sipil, serta antara ranah publik dan privat.

Faktor-faktor ini juga mengubah “ranah publik” menjadi sebuah situs bagi kontestasi atas sumber-sumber negara, yang lebih ditujukan untuk kepentingan diri sendiri, ketimbang menjadi ruang bagi pengembangan konsensus rasional yang mendahulukan kepentingan publik.

Menurut analisis Habermas, dalam ranah publik borjuis, opini publik dibentuk oleh konsensus dan perdebatan politik. Sedangkan dalam ranah publik yang sudah merosot kualitasnya di kapitalisme negara kesejahteraan (welfare state capitalism), opini publik diatur oleh para elite politik, ekonomi, dan media, yang mengelola opini publik sebagai bagian dari manajemen sistem dan kontrol sosial.

Jadi, pada tahapan yang lebih awal dari perkembangan borjuis, opini publik dibentuk dalam debat politik terbuka, berkaitan dengan kepentingan umum bersama, dalam upaya membentuk sebuah konsensus yang menghargai kepentingan umum. Sebaliknya, dalam tahapan kapitalisme kontemporer, opini publik dibentuk oleh kalangan elite yang dominan, dan dengan demikian sebagian besar mewakili kepentingan privat partikular mereka.

Tidak ada lagi konsensus rasional di antara para individu dan kelompok, demi kepentingan artikulasi kebaikan bersama, yang dijadikan sebagai norma. Sebaliknya, yang terjadi adalah pertarungan di antara berbagai kelompok untuk memajukan kepentingan privat mereka sendiri, dan inilah yang menjadi ciri panggung politik kontemporer.

Karena itu, Habermas menjabarkan transisi dari ranah publik liberal, yang berasal dari Pencerahan (Enlightenment) serta revolusi Amerika dan Perancis, ke ranah publik yang didominasi media di era masa sekarang, yang disebutnya “kapitalisme negara kesejahteraan dan demokrasi massa.”

Transformasi historis ini, sebagaimana bisa kira catat, didasarkan pada analisis Horkheimer dan Adorno tentang industri budaya. Yakni, kondisi di mana perusahaan-perusahaan raksasa mengambil alih ranah publik, dan mengubah ranah publik itu dari ranah perdebatan rasional menjadi ranah konsumsi yang manipulatif dan pasifitas.

Dalam transformasi ini, “opini publik” bergeser dari konsensus rasional yang muncul dari debat, diskusi, dan refleksi, menjadi opini yang direkayasa lewat jajak pendapat atau pakar media. Jadi, perdebatan rasional dan konsensus telah digantikan oleh diskusi yang diatur dan manipulasi lewat mekanisme periklanan dan badan-badan konsultasi politik.

Bagi Habermas, fungsi media dengan demikian telah diubah dari memfasilitasi wacana dan perdebatan rasional dalam ranah publik, menjadi membentuk, mengkonstruksi, dan membatasi wacana publik ke tema-tema yang disahkan dan disetujui oleh perusahaan-perusahaan media. Maka, saling-hubungan antara ranah debat publik dan partisipasi individu sudah patah, dan berubah bentuk ke dalam lingkungan aktivitas informasi politik atau pertunjukan publik. Dalam lingkungan semacam itu, warga-konsumen menyerap dan mencernakan hiburan dan informasi secara pasif.

“Warga negara” dengan demikian sekadar menjadi penonton pertunjukan dan wacana media, yang membentuk opini publik, dan menurunkan derajat konsumen/warganegara itu menjadi sekadar obyek bagi berita, informasi, dan urusan-urusan publik.

Dalam magnum opusnya, The Theory of Communicative Action (1981), Habermas mengeritik proses modernisasi sepihak, yang dipimpin oleh kekuatan-kekuatan rasionalisasi ekonomi dan administratif. Habermas memandang, intervensi yang semakin meningkat dari sistem formal terhadap kehidupan kita sehari-hari, itu sejalan dengan pertumbuhan negara kesejahteraan, kapitalisme korporat, dan budaya konsumsi massa.

Kecenderungan yang semakin kuat ini telah memberi pembenaran bagi perluasan area kehidupan publik, dan menundukkan mereka di bawah logika pukul rata tentang efisiensi dan kontrol.
Partai-partai politik, yang diregulerkan, dan kelompok-kelompok kepentingan telah menjadi pengganti dari demokrasi partisipatoris. Masyarakat pun semakin diatur pada tingkatan yang jauh dari masukan warga negara. Akibatnya, batas-batas antara publik dan privat, antara individu dan masyarakat, serta antara sistem dan dunia kehidupan, semakin memudar.

Proyek Habermas tentang ranah publik itu menggunakan berbagai disiplin ilmu, termasuk filsafat, teori sosial, ekonomi, dan sejarah, dan dengan demikian merintis gaya Institut untuk Riset Sosial, dalam menghasilkan teori sosial supradisiplin. Pandangan historis proyek ini lalu menjadi landasan bagi proyek-proyek yang dilakukan Institut tersebut, untuk pengembangan teori kritis era kontemporer.

Aspirasi politik Habermas telah memposisikannya sebagai pengkritik atas kemerosotan demokrasi di masa sekarang, dan imbauan bagi pembaruan demokrasi. Ini adalah tema-tema yang tetap bersifat sentral dalam pemikiran Habermas.

Kehidupan publik demokratis hanya berkembang subur, manakala institusi-institusi memungkinkan warga negara, untuk memperdebatkan masalah-masalah yang menjadi kepentingan publik. Habermas menggambarkan jenis ideal dari “situasi bicara ideal” (ideal speech situation), adalah ketika para aktor secara setara dibekali dengan kapasitas wacana, mengakui persamaan sosial dasar antara satu dengan yang lain, dan pembicaraan mereka tidak terdistorsi oleh ideologi atau salah pengenalan (misrecognition).

Habermas optimistis tentang kemungkinan menghidupkan kembali ranah publik. Ia melihat harapan bagi masa depan di era baru komunitas politik, yang melampaui negara-bangsa yang berbasis pada kesamaan etnik dan budaya, menuju ke arah negara yang berdasarkan pada hak-hak setara dan kewajiban warga negara yang melekat secara hukum.

Teori diskursif tentang demokrasi ini mensyaratkan komunitas politik, yang secara kolektif dapat merumuskan kehendak politiknya, dan mengimplementasikan kehendak politik itu menjadi kebijakan di tingkatan sistem legislatif. Sistem politik ini mensyaratkan sebuah ranah publik aktivis, di mana hal-hal yang menjadi kepentingan bersama dan isu-isu politik dapat didiskusikan, dan kekuatan opini publik dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Beberapa kritik terhadap Habermas

Sejumlah akademisi telah melontarkan berbagai kritik terhadap pernyataan Habermas tentang ranah publik. John B. Thompson, pengajar sosiologi di Universitas Cambridge, menunjukkan bahwa pernyataan Habermas tentang ranah publik itu kini menjadi usang, jika kita melihat penyebaran komunikasi media massa.

Sedangkan Michael Schudson dari Universitas California, San Diego, memberi argumen yang lebih umum. Ia menyatakan, ranah publik sebagai tempat perdebatan independen yang murni rasional –seperti disebutkan Habermas-- adalah tidak pernah ada.

Sejumlah pengeritik menyatakan, Habermas terlalu mengidealisasi ranah publik borjuis di tahap-tahap awal, dengan menjabarkannya sebagai forum diskusi dan debat yang rasional. Padahal, faktanya, kelompok-kelompok tertentu telah disisihkan dari forum tersebut, dan dengan demikian partisipasi juga dibatasi. Habermas sendiri kemudian mengakui bahwa ranah publik yang disebutkannya waktu itu memang lebih sebagai “jenis ideal,” dan bukan ideal normatif yang mau dibangkitkan lagi dari ambang kematian.

Memang, Habermas terkesan agak mengidealisasi ranah publik borjuis sebelumnya. Meskipun konsep ranah publik dan demokrasi mengasumsikan adanya perayaan liberal dan populis tentang keanekaragaman (diversitas), toleransi, perdebatan, dan konsensus, pada kenyataannya ranah publik borjuis didominasi oleh kaum pria, pemilik properti, yang berkulit putih. Ranah publik kelas pekerja, kaum perempuan, dan warga kelas bawah lain, yang berkembang seiring dengan ranah publik borjuis untuk mewakili suara dan kepentingan kelas bawah, disisihkan dari forum ranah publik borjuis tersebut.

Oskar Negt dan Alexander Kluge mengeritik Habermas, karena mengabaikan ranah-ranah publik kaum proletar dan masyarakat kelas bawah. Dalam refleksinya, Habermas menulis bahwa ia sekarang menyadari “sejak dari awal, publik borjuis yang dominan berbenturan dengan publik kelas bawah,” dan bahwa ia telah “meremehkan” signifikansi ranah-ranah publik yang non-borjuis dan bersifat oposisional.

Maka, daripada membayangkan adanya sebuah ranah publik yang demokratis atau liberal, adalah lebih produktif untuk membuat teori tentang berbagai macam ranah publik, yang kadang-kadang tumpang-tindih namun juga bertentangan. Ini mencakup juga ranah-ranah publik dari kelompok-kelompok yang disisihkan, serta konfigurasi-konfigurasi yang lebih mewakili arus utama (mainstream). Ranah publik itu sendiri bergeser dengan bangkitnya gerakan-gerakan sosial baru, teknologi baru, dan ruang-ruang baru bagi interaksi publik, seperti Internet.

Sedangkan Mary Ryan mencatat adanya ironi bahwa bukan saja Habermas telah mengabaikan ranah publik kaum perempuan. Namun, Habermas juga menandai kemerosotan ranah publik persis pada momen ketika kaum perempuan mulai mendapatkan kekuasaan politik dan menjadi aktor.

Vitalitas ranah publik kaum perempuan memang terjadi pada abad ke-19 di Amerika. Terlihat dengan adanya usaha-usaha pengorganisasian oleh Susan B. Anthony, Elizabeth Cary Stanton, dan lain-lain dari tahun 1840-an sampai masuk abad ke-20, dalam suatu perjuangan yang berkelanjutan, demi memperoleh hak-hak memberi suara dalam pemilu dan hak-hak kaum perempuan.

Selain kritik-kritik di atas, juga diragukan, apakah politik demokratis pernah disemangati oleh norma rasionalitas atau opini publik, yang dibentuk lewat konsensus dan perdebatan rasional, sampai ke tahapan ciri-ciri (ideal) konsep Habermas tentang ranah publik borjuis. Politik di sepanjang era modern selalu menjadi permainan kepentingan dan kekuasaan, serta diskusi dan perdebatan.

Mungkin hanya sedikit masyarakat borjuis Barat yang telah mengembangkan ranah publik dalam ciri-ciri ideal yang dinyatakan Habermas. Meskipun patut dihargai, usaha mengkonstruksi model masyarakat yang baik, yang bisa membantu mewujudkan nilai-nilai egalitarian dan demokratis yang disepakati, adalah suatu kekeliruan jika kita berlebih-lebihan mengidealisasi dan menguniversalkan suatu ranah publik spesifik, sebagaimana yang dilakukan Habermas.

Proyek Habermas juga dilemahkan oleh pembedaan atau pembagian kategoris yang terlalu kaku, antara ranah publik liberal klasik dan ranah publik kontemporer; antara sistem dan dunia kehidupan; dan antara produksi dan interaksi. Konsepsi-konsepsi dualistik seperti itu sendiri telah dinafikan oleh revolusi teknologi, di mana media dan teknologi memainkan peran vital di kedua sisi dari pembagian kategoris Habermas, dan dengan demikian merusak pembagian tersebut.

Pembedaan-pembedaan itu juga mengesampingkan usaha-usaha untuk mentransformasikan sisi pembedaan Habermas, yang ia anggap sulit diubah atau dipengaruhi, untuk kepentingan demokratis yang harus dilakukan, atau norma-norma tindakan komunikatif.

Dari sudut pandang perumusan teori ranah publik, misalnya, Habermas menyatakan, dari saat pengembangan pembedaan ini, “Saya menganggap aparat negara dan ekonomi adalah lahan-lahan tindakan yang terintegrasi secara sistematik, yang tidak bisa lagi ditransformasikan secara demokratis dari dalam,…tanpa merusak logika sistem mereka yang ada dan kemampuannya untuk berfungsi.”

Douglas Kellner beranggapan, pada masyarakat teknologi-tinggi kontemporer, muncul perumusan ulang dan perluasan ranah publik, yang melampaui konsep Habermas. Ranah publik adalah tempat bagi informasi, diskusi, kontestasi, perjuangan politik, dan organisasi, yang mencakup media siaran dan ruang maya (cyberspace) baru, serta interaksi face-to-face dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan-perkembangan ini, yang terutama berhubungan dengan teknologi multimedia dan komputer, menuntut perumusan ulang dan perluasan konsep ranah publik.

Meski dengan adanya beberapa kekurangan tersebut, analisis Habermas telah berjasa dalam memfokuskan perhatian kita pada hakikat dan transformasi struktural ranah publik, serta fungsi-fungsinya dalam masyarakat kontemporer.

Analisis Habermas ini perlu dikembangkan, dengan memperhitungkan revolusi teknologi dan restrukturisasi kapitalisme global, yang terjadi saat ini. Serta, meninjau ulang teori kritis tentang masyarakat dan politik demokratis, dengan melihat perkembangan-perkembangan tersebut di atas. ***

Referensi:
· Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press.
· Kellner, Douglas. Habermas, the Public Sphere, and Democracy: A Critical Intervention (lihat: http://www.gseis.ucla.edu/faculty/kellner/papers/ habermas.htm dan http://www.gseis.ucla.edu/faculty/kellner/kellner.html)

(Makalah Satrio Arismunandar, untuk kuliah DR. Akhyar Yusuf Lubis, di program S-3 Ilmu Filsafat, FIB-UI, Oktober 2008)

TANYA-JAWAB SEJARAH FILSAFAT YUNANI


Merebaknya peradaban baru di Yunani kuno tidak dapat dipisahkan dari beberapa pengaruh dari daerah sekitarnya. Sebutkan dan jelaskan beberapa pengaruh dari kebudayaan Mesir kuno dan Mesopotamia dan Babilonia terhadap perkembangan awal peradaban dan pemikiran di Yunani kuno (sebelum abad ke-5 S.M)?

Munculnya peradaban baru di Yunani memang dirasakan mengejutkan. Hal ini karena berbagai unsur yang membentuk peradaban sebenarnya sudah hadir ribuan tahun sebelumnya di Mesir kuno dan Mesopotamia, dan dari sana menyebar ke negeri-negeri tetangga. Peradaban Mesir dan Babilonia, yang berdiri di sekitar sungai-sungai besar, pada dasarnya bersifat pertanian.

Penyebaran peradaban ini dimungkinkan karena adanya perdagangan, yang pada awalnya hampir seluruhnya bersifat maritim. Penyebaran ini antara lain berlangsung lewat pelaut-pelaut dari Pulau Crete, yang lalu sampai ke Yunani.

Aritmatika dan semacam ilmu geometri sudah dikenal di kalangan orang Mesir kuno dan Babilonia, namun umumnya dalam bentuk yang sederhana. Namun, penalaran deduktif dari premis-premis umum adalah hasil inovasi orang Yunani.

Dari Babilonia, juga ada sumbangsih dalam hal sains. Pembagian hari menjadi 24 jam, pembagian lingkaran menjadi 360 derajat, siklus gerhana (yang bisa memastikan tanggal gerhana bulan, dan memperkirakan tanggal gerhana matahari) adalah hasil temuan orang Babilonia, yang kemudian dipelajari oleh filsuf Yunani, Thales.

Seni penulisan sudah ditemukan di Mesir kuno sekitar tahun 4.000 SM, dan di Mesopotamia tak lama sesudahnya. Di masing-masing negara ini, penulisan dimulai dalam bentuk gambar-gambar dari obyek yang dimaksudkan. Gambar-gambar ini dengan cepat dikonvesionalkan, sehingga kata-kata diwakili oleh ideogram, sebagaimana saat ini tetap dipakai di Cina.

Selama ribuan tahun, sistem ini kemudian berkembang menjadi penulisan alphabet. Melalui perantaraan orang Phoenicia, seni penulisan ini akhirnya sampai di Yunani, dan versi modernnya terus kita gunakan sampai sekarang ini.

Dari segi agama, agama-agama kuno di Mesir dan Babilonia pada awalnya adalah pemujaan pada kesuburan (fertilitas). Bumi dianggap sebagai perempuan, dan matahari sebagai laki-laki. Di Babilonia, Ishtar, dewi-bumi, adalah yang tertinggi di antara dewi-dewi lain. Di seluruh Asia Barat, Ibu Agung ini disembah dengan berbagai nama.

Ketika kaum koloni Yunani di Asia Kecil menemukan kuil-kuil pemujaan Ishtar, mereka menamainya Artemis dan mengambil alih kultus yang ada. Ini adalah asal-usul Diana dari Ephesia, yang merupakan sebutan Latin untuk Artemis. Penganut Nasrani kemudian mentransformasikannya menjadi Perawan Maria, yang kemudian dilegitimasikan menjadi “Mother of God.”

Jelaskan mengapa seorang filsuf perlu mempelajari filsafat Yunani?

Mempelajari filsafat Yunani itu tak ubahnya seperti membuka koridor, sebelum kita belajar ke pemikiran filsafat modern. Harus diakui, pemikiran para filsuf Yunani itu tak ubahnya benih-benih atau kecambah-kecambah pemikiran, yang batang dan rantingnya tumbuh sampai ke zaman sekarang.

Mempelajari filsafat Yunani membuat kita sadar bahwa pemikiran filsafat kontemporer sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang, dan ini bisa dirunut ke belakang sampai ke filsafat Yunani.

Sebenarnya, sangatlah menakjubkan bahwa lebih dari 2.000 tahun yang lalu, filsuf-filsuf Yunani sudah mengembangkan pemikiran, yang meskipun masih dalam bentuk dasar dan kasar, menjadi benih-benih berharga yang terus dikembangkan sampai zaman sekarang oleh filsuf-filsuf kontemporer.

Pengaruh matematika dalam pemikiran filsafat, misalnya, bisa dirunut ke pemikiran Pythagoras. Teori evolusi Wallace dan Darwin, dalam bentuk yang kasar dan fantastis sebetulnya sudah didahului oleh Empedokles.

Argumen-argumen metafisika, yang kemudian antara lain ditunjukkan oleh Hegel, sudah diawali oleh Permenides. Sedangkan atomisme, pandangan bahwa segala sesuatu terdiri dari atom-atom yang sangat kecil dan tidak bisa dibagi, sudah diajarkan oleh Leucippus dan Democritus.

Para filsuf Yunani telah melahirkan teori-teori yang kemudian seolah-olah memiliki kehidupan dan pertumbuhan independen. Meskipun pada awalnya teori-teori itu terlihat sangat sederhana, teori-teori itu terbukti mampu bertahan dan terus berkembang melampaui masa 2.000 tahun. Kini, hampir semua hipotesis yang pernah mendominasi filsafat modern, pertama kali telah diajarkan oleh para filsuf Yunani.

Apa peranan Pythagoras dan Heraclitus terhadap perkembangan pemikiran Yunani kuno?

Pythagoras berperan penting dalam perkembangan pemikiran Yunani kuno. Ada dua aspek dari figur Pyhthagoras. Dia dipandang sebagai seorang nabi yang religius sekaligus ahli matematika, dan dalam dua posisi itu dia sangat berpengaruh. Pythagoras adalah orang yang memulai penggunaan matematika, dalam arti argumen deduktif yang bisa diperagakan. Pengaruh matematika terhadap pemikiran filsafat, sebagian adalah sumbangan dari Pythagoras.

Pythagoras, yang penduduk asli Pulau Samos, pernah pergi ke Mesir dan belajar tentang banyak hal di sana. Sesudah kembali ke Croton, di selatan Italia, Pythagoras mendirikan sekolah matematika, dan mengembangkan masyarakat dari murid-muridnya, di mana keberadaan mereka pernah sangat berpengaruh. Sekolah Pythagoras ini mewakili apa yang kini bisa disebut tradisi mistik, yang kontras dengan kecenderungan ilmiah.

Pythagoras mengajarkan, pertama, bahwa jiwa (soul) itu abadi, dan jiwa itu bertransformasi menjadi berbagai makhluk bernyawa. Apapun yang ada (eksis) dilahirkan kembali dalam revolusi-revolusi dengan siklus tertentu. Jadi, tak ada yang secara mutlak baru. Segala sesuatu yang lahir dengan kehidupan di dalamnya sepatutnya diperlakukan sebagai kerabat.

Dalam komunitas yang dibentuk Pythagoras, laki-laki dan perempuan diperlakukan setara. Barang dan properti dimiliki bersama, serta ada jalan hidup bersama. Bahkan temuan matematika dan ilmiah dianggap temuan kolektif. Ini semua terkait dalam etika yang memuja kehidupan kontemplatif.

Pythagoras juga mengatakan, segala sesuatu yang ada dapat diterangkan atas dasar bilangan-bilangan. Ia berpendapat demikian, karena menemukan bahwa not-not tangga nada sepadan dengan perbandingan-perbandingan antara bilangan-bilangan. Jika ternyata sebagian realitas terdiri dari bilangan-bilangan, mengapa tidak mungkin bahwa segala-galanya yang ada terdiri dari bilangan-bilangan.

Pythagoras dan murid-muridnya berjasa besar dalam pengembangan ilmu pasti, dan sampai saat ini di sekolah-sekolah masih diajarkan “dalil Pythagoras.”

Sementara itu, Heraclitus adalah filsuf yang juga warga bangsawan di Ephesus. Heraclitus sangat dikenal dengan doktrinnya bahwa segala sesuatu mengalir. Namun, ini hanya salah satu dari ajaran metafisikanya. Ia adalah seorang mistik.

Heraclitus beranggapan, api adalah substansi dasar, dan segala sesuatu –seperti kobaran api—terlahir akibat kematian sesuatu yang lain. Api adalah lambang perubahan, karena api menyebabkan kayu atau bahan apa saja terbakar menjadi abu.

Menurut Heraclitus, yang abadi adalah yang fana, dan yang fana adalah yang abadi. Yang satu menghidupi kematian yang lain, dan mematikan kehidupan yang lain. Ada kesatuan (unity) di dunia, namun kesatuan itu terbentuk dari kombinasi hal-hal yang berlawanan. Segala sesuatu berasal dari satu, dan yang satu berasal dari segala sesuatu. Namun, yang banyak memiliki realitas di bawah yang satu, yaitu Tuhan (Dewa).

Doktrin bahwa segala sesuatu dalam keadaan mengalir, adalah pandangan Heraclitus yang paling terkenal. Kita tak bisa melangkah dua kali ke sungai yang sama, karena air segar selalu mengalir ke arah kita. Matahari selalu baru setiap hari. Artinya, tidak ada yang definitif. Segala sesuatu tidaklah tetap, tetapi selalu dalam proses menjadi.

Jelaskan beberapa aspek penting dalam pemikiran Empedokles dan Parmenides?

Figur Empedokles adalah campuran dari sosok filsuf, rasul, ilmuwan, dan seorang pengecoh. Kontribusi Empedokles dalam sains adalah ketika ia menemukan udara sebagai suatu substansi terpisah. Ini dibuktikan dengan observasi, yaitu memasukkan ember secara terbalik ke dalam air. Air tak bisa masuk ke ember, karena adanya udara.

Ia juga menemukan gaya sentrifugal, serta adanya jenis seks (jantan-betina) pada tumbuh-tumbuhan. Ia bahkan menemukan teori evolusi dan kebertahanan hidup bagi makhluk yang paling pas (survival of the fittest), meski dalam bentuk yang amat fantastik. Empedokles juga paham astronomi, bahwa bulan bersinar karena memantulkan cahaya matahari, dan bahwa cahaya memerlukan waktu untuk sampai ke obyek tertentu. Empedokles mendirikan sekolah pengobatan di Italia.

Empedokles menyatakan, tanah, air, udara dan api adalah empat unsur utama. Masing-masing unsur itu bersifat abadi, namun mereka dapat dicampurkan dalam proporsi yang berbeda-beda, dan dengan demikian menghasilkan substansi kompleks yang berubah, yang kita temukan di dunia.

Mereka dikombinasikan oleh Cinta dan dipisahkan oleh Pertentangan/Konflik. Cinta dan Pertentangan adalah substansi-substansi primitif yang setingkat dengan udara, tanah, air, dan api. Ada periode di mana Cinta menguat, tapi juga ada periode di mana Pertentangan lebih kuat.

Perubahan-perubahan dalam dunia bukan diatur oleh adanya tujuan tertentu, tetapi hanya oleh adanya Peluang (chance) dan Kebutuhan (necessity). Ada suatu siklus: ketika unsur-unsur secara mendalam telah dicampurkan oleh Cinta, maka Pertentangan secara bertahap memisahkan mereka kembali. Sebaliknya, ketika Pertentangan sudah memisahkan unsur-unsur itu, pada gilirannya Cinta akan menyatukannya kembali.

Jadi setiap substansi yang dikumpulkan cuma bersifat sementara. Hanya unsur-unsur, bersama dengan Cinta dan Pertentangan, yang bersifat abadi. Jadi di sini ada kemiripan dengan ajaran Heraclitus, meski lebih lunak, karena bukan hanya Pertentangan, melainkan Pertentangan bersama Cinta, yang menghasilkan perubahan.

Empedokles menolak Monisme, dengan mengatakan bahwa perubahan alam lebih diatur oleh peluang dan kebutuhan, ketimbang oleh tujuan tertentu. Dalam hal ini, filsafat Empedokles lebih bersifat ilmiah ketimbang ajaran Permenides, Plato, dan Aristoteles.

Sementara itu, Parmenides adalah filsuf dan penduduk asli Elea di selatan Italia. Ia menyatakan, indera manusia itu bersifat mengecoh, sehingga segala hal yang bisa diinderai itu sebenarnya hanya sekadar ilusi. Satu-satunya kebenaran adalah “Yang Satu” (The One), yang tidak terbatas dan tidak bisa dibagi-bagi. “Yang Satu” yang dimaksud oleh Permenides bukanlah kesatuan dari hal-hal yang berlawanan seperti dinyatakan Heraclitus, karena bagi Permenides tidak ada hal-hal yang berlawanan.

Parmenides tampaknya beranggapan, “dingin” bukanlah lawan dari “panas,” tapi bahwa “dingin” hanyalah berarti “tidak panas”. Atau “gelap” berarti “tak ada cahaya.” “Yang Satu” di sini bukanlah yang biasa kita anggap sebagai Tuhan, namun ia bersifat material dan meluas, seperti suatu sphere.

Parmenides membagi ajarannya menjadi “jalan kebenaran” dan “jalan opini.” Rumusannya tentang “jalan kebebaran”, antara lain. Sesuatu yang dapat dipikirkan dan demi hal itu pikiran itu eksis, adalah sama. Kita tak bisa menemukan pikiran tanpa sesuatu yang dipikirkan, sebagaimana terhadap mana sesuatu itu diucapkan.

Esensi argumen Parmenides adalah: Ketika kita berpikir, kita berpikir tentang sesuatu. Ketika kita menggunakan sebuah nama, itu pasti nama dari sesuatu. Karena itu baik pikiran maupun bahasa membutuhkan obyek di luar dirinya. Dan karena kita bisa berpikir tentang sesuatu atau bicara tentang sesuatu pada suatu waktu atau kapan saja, apapun yang dapat dipikirkan atau diucapkan itu pasti eksis sepanjang waktu.

Sebagai konsekuensinya, berarti tidak ada perubahan, karena perubahan itu terdiri dari hal-hal yang menjadi ada atau berhenti ada. Pandangan Parmenides ini dengan demikian kontras bertentangan dengan Heraclitus, yang menyatakan segala sesuatu selalu berubah, selalu mengalir.

Parmenides juga mengatakan, “Yang ada ada, dan yang tidak ada tidak ada”. Pernyataan ini tampaknya sudah jelas bagi setiap orang, namun mengandung konsekuensi-konsekuensi yang besar. Dari pendapat tadi harus disimpulkan, bahwa yang ada (=segala-galanya!) tidak dapat dipertentangkan dengan sesuatu yang lain. Akibatnya, harus dikatakan juga bahwa yang ada itu sama sekali satu, sempurna, dan tidak dapat dibagi-bagi. Artinya, tidak ada pluralitas.

Arti penting sumbangan Parmenides adalah ia menemukan sebentuk argumen metafisika, yang dalam satu dan lain bentuk, dapat ditemukan warisannya pada filsuf-filsuf metafisika sesudahnya, termasuk Hegel. Parmenides sering disebut menemukan logika, namun sebenarnya ia menemukan metafisika yang berlandaskan logika.

Berikan gambaran tentang peran para Sofis bagi perkembangan pemikiran Yunani dan apa kritik orang terhadap kelompok pemikir ini?

Kata Sofis (Sophist) pada awalnya tidak memiliki konotasi yang buruk. “Sofis” berarti semacam “profesor,” yang kita kenal sekarang. Sofis adalah orang yang mencari nafkah dengan mengajar kaum muda tentang hal-hal tertentu, yang dipandang bermanfaat bagi kehidupan praktis.

Karena tak ada sarana atau pendanaan publik untuk pendidikan semacam tu, kaum sofis hanya mengajar mereka yang mampu membayar, atau yang orangtuanya memiliki dana untuk itu. Hal ini cenderung memberikan semacam bias kelas (class biased) pada mereka, yang semakin meningkat oleh situasi politik pada masa itu.

Demokrasi Athena pada masa itu, walau membatasi hak-hak kaum budak dan perempuan, sudah memiliki sistem pengadilan. Namun, para hakim dan eksekutif utamanya adalah orang biasa, bukan kaum profesional. Mereka dipilih untuk menjalankan fungsi itu untuk periode yang pendek. Masing-masing mereka tampil bertugas, namun dengan masing-masing prasangkanya sendiri seperti warga biasa. Terdakwa juga tampil secara pribadi tanpa didampingi ahli hukum profesional.

Dalam sistem semacam itu, keberhasilan atau kegagalan di sidang pengadilan, tergantung pada kemampuan retorika dan bersilat lidah, dalam memenangkan atau meyakinkan para pendengarnya. Walaupun tiap orang harus menyampaikan pembelaannya sendiri, ia bisa menyewa orang lain untuk menuliskan pidatonya, atau membayar orang untuk mengajari taktik-taktik memenangkan perdebatan. Di sinilah para sofis berperan. Hal ini juga menjelaskan, mengapa kaum sofis populer dan dekat dengan kelas tertentu, tetapi dibenci oleh kelas yang lain.

Maka, sumbangan kaum sofis bagi pemikiran Yunani adalah lebih pada seni berargumentasi dan keterampilan retorika. Dengan kemampuan retorika dan berolah kata, sebuah opini bisa dipandang lebih baik daripada opini yang lain, walaupun tidak berarti opini itu lebih benar daripada opini yang lain.

Hal ini karena, tujuan si pelaku bukan untuk mencari kebenaran, tetapi sekadar untuk memenangkan perdebatan. Jadi, ajaran kaum sofis tidak berkaitan dengan kebajikan atau ajaran agama, bahkan oleh kalangan agama bisa dianggap tidak serius dan tidak bermoral. ***

Depok, Oktober 2008

(Tulisan Satrio Arismunandar, sebagai tugas mata kuliah Sejarah Filsafat Yunani, yang diajar oleh Vincensius J. Jolasa, Ph.D, di program S-3 Ilmu Filsafat, FIB-UI)

MULTIMEDIA, KONVERGENSI, DAN PERKEMBANGAN MUTAKHIR JURNALISME DI INDONESIA

Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Perkembangan jurnalisme dan industri media di Indonesia akhir-akhir ini cukup pesat. Di antara negara-negara anggota ASEAN, pers di Indonesia bersama Filipina, tampaknya adalah yang paling menikmati kebebasan. Jauh lebih bebas daripada pers di negara seperti Singapura atau Malaysia. Kebebasan pers merupakan ciri utama pers di negara demokratis.

Dari segi teknologi media sendiri, masyarakat Indonesia bisa menikmati hampir semua jenis media. Sebagian masyarakat sudah bisa menikmati siaran berita televisi lewat handphone. Media-media online semakin berkembang, sementara banyak media cetak –seperti Harian Kompas atau Koran Tempo—juga memiliki versi online.

Sementara di dunia online sendiri, makin populer dan makin meningkat adanya situs-situs berita, yang dikelola oleh warga dan menampilkan berita-berita yang dibuat oleh warga sendiri, bukan oleh wartawan profesional. Akses internet yang semakin meluas dan semakin murah memang memungkinkan setiap warga bisa berpartisipasi dalam dunia jurnalistik, bukan lagi sebagai sekadar konsumen berita, tetapi juga sebagai pembuat berita. Antara lain, lewat pembuatan weblog pribadi, yang bisa dibuat secara gratis, dan content-nya bisa diisi semau kita.

Salah satu perkembangan mutakhir lain dalam industri media di Indonesia, adalah munculnya apa yang disebut jurnalisme multimedia. Berbagai literatur yang membahas multimedia saat ini semakin banyak. Namun, pengertian tentang multimedia dalam jurnalisme itu sendiri masih agak simpang siur. Makalah singkat ini mencoba menjelaskan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan jurnalisme multimedia tersebut, dan bagaimana perwujudannya dalam praktik jurnalisme sehari-hari.

Untuk pembahasan ini, penulis meminjam hasil penelitian Mark Deuze (2004),[1] yang telah melakukan studi meluas tentang topik terkait. Dalam upaya mencari sintesis, dari berbagai pengertian multimedia dalam jurnalisme yang masih simpang siur itu, Deuze tidak berangkat dari definisi teoretis, tetapi lebih melihat pada praktik umum yang dilakukan di berbagai media di Eropa dan Amerika.

Pengertian Teknis tentang Multimedia

Apa yang dimaksud dengan multimedia? Multi artinya “banyak.” Sedangkan media adalah sarana untuk mendistribusikan dan merepresentasikan informasi, seperti lewat teks, grafik, gambar, suara, musik, animasi, dan video.

Jadi multimedia merupakan pengalaman interaktif berbasiskan komputer, yang memanfaatkan suara, animasi, video, dan realitas virtual, sebagai tambahan terhadap media tradisional seperti teks, grafik, dan gambar.[2]

Multimedia terbagi dua: Linear dan non-linear. Multimedia yang linear, artinya, content-nya bersifat aktif dan linear, serta proses penyampaiannya berlangsung tanpa kontrol navigasi apapun terhadap penonton. Misalnya, seperti kita menonton bioskop atau televisi siaran yang ada sekarang.[3]

Sedangkan, multimedia yang non-linear, artinya, ada penyampaian content yang non-linear, yang menawarkan interaktivitas kepada si pengguna, untuk mengendalikan keberlangsungan proses penyampaian informasi tersebut. Contohnya, seperti yang digunakan pada game komputer sekarang, dan TV masa depan nantinya, di mana penonton bisa memilih acara yang mau ditonton, bahkan memesan ulang acara yang sudah terlewat, atau belum sempat ditonton (tentunya dengan bayaran ekstra).

Multimedia menjadi bagian dari evolusi media siaran. Evolusi media siaran itu sendiri dapat kita bagi dalam empat tahap. Yaitu: Tahap 1, hanya ada sedikit layanan (yang semuanya analog). Tahap 2, ada banyak layanan (kabel, satelit digital). Tahap 3, layanan multimedia (broadcasting, Internet). Tahap 4, layanan-layanan sesuai permintaan (on-demand).

Rumusan Multimedia dalam Jurnalisme

Kata multimedia newsrooms kini sudah semakin diterima, sebagai bagian dari kamus dunia jurnalisme kontemporer. Seperti juga kata konvergensi (convergence), kepemilikan-silang media (media cross ownership), dan sebagainya. Jurnalisme yang dimaksud di sini bukan cuma dalam praktik yang dilakukan seorang jurnalis sehari-hari, tetapi juga penerapannya dalam dunia pendidikan dan riset.[4]

Sejauh ini ada dua cara untuk merumuskan multimedia dalam jurnalisme. Pertama, sebagai presentasi dari paket berita (news story) di situs web, yang menggunakan dua atau lebih format media. Seperti (namun tidak terbatas pada), kata yang dituliskan dan diucapkan, musik, gambar diam dan bergerak, animasi grafis, termasuk unsur-unsur interaktif dan hipertekstual (jurnalisme online).[5]

Contohnya, di sebuah situs web terdapat berita tentang perdebatan seru antara calon presiden dari Partai Demokrat di Amerika, Barack Obama, melawan calon presiden dari Partai Republik, John McCain. Nah, selain teks berita yang bisa dibaca, pada situs web itu kita juga bisa mengklik rekaman suara perdebatan (audio), bahkan mungkin lengkap dengan gambar suasana perdebatan pula (audio-visual).

Untuk yang lebih interaktif, terdapat jajak pendapat di internet, tentang siapa yang layak disebut pemenang dalam debat Obama vs. McCain. Cukup dengan mengklik, kita bisa berpartisipasi dalam jajak pendapat itu, memasukkan pilihan kita, dan mengetahui (perubahan) hasilnya dalam beberapa detik.

Kedua, sebagai presentasi paket berita yang terpadu (walau tidak harus serentak) melalui media-media yang berbeda. Seperti (namun tidak terbatas pada), situs web, e-mail, SMS, MMS, radio, televisi, teleteks, suratkabar, dan majalah cetak (integrasi horizontal dari media-media).

Contohnya, suratkabar Kompas memuat berita tentang gempa bumi, yang melanda daerah Yogyakarta. Pada saat yang berdekatan, situs berita http://www.kompas.com/ yang dimiliki oleh grup perusahaan media yang sama, juga menghadirkan berita bencana gempa yang sama. Dengan modifikasi format berita, berita gempa juga dikirimkan ke handphone sejumlah pelanggan Kompas dalam bentuk SMS atau e-mail.

Konvergensi dan Multimedia

Penjelasan tentang multimedia tadi terkait dengan konsep konvergensi, yang secara umum bisa diartikan dengan menyatunya berbagai layanan dan teknologi komunikasi serta informasi. Konvergensi berarti hilangnya berbagai sekat penghalang, yang sebelumnya memisahkan layanan dan teknologi informasi dan telekomunikasi menurut sejumlah dimensi: antara industri dan industri, antara aplikasi dan aplikasi, antara produser dan konsumen, antara negara dan negara.

Kedua rumusan tentang multimedia dalam jurnalisme tadi mengasumsikan proses konvergensi sebagai sebuah proses yang linear. Kedua definisi itu harus dipahami sebagai “titik-titik ujung,” yang dimungkinkan pada sebuah garis lurus. Yaitu, pada salah satu ujung tidak terdapat konvergensi sama sekali (no convergence). Sedangkan, pada ujung lain terjadi konvergensi sepenuhnya (full convergence).

Dari sejumlah literatur, ada perbedaan tentang tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan media, dari tahap tak ada konvergensi sama sekali, ke arah tahap konvergensi penuh.
Namun, semuanya mengasumsikan cepat atau lambat, seluruh organisasi media akan bergerak ke tahapan, di mana integrasi dari bagian-bagian yang berbeda dalam proses pembuatan berita (news making process) bisa tercapai. Bagian-bagian itu termasuk audio, video, teks, gambar, grafis, dan juga langkah pemasaran, promosi-silang, penjualan, redistribusi, dan interaktivitas dengan publik.

Bicara tentang jurnalisme multimedia akan terkait dengan konvergensi di perusahaan-perusahaan media berita. Konvergensi umumnya dipandang dalam bentuk (meningkatnya) kerjasama dan kolaborasi antara berbagai newsroom media yang awalnya berbeda/terpisah, dengan bagian-bagian lain dari suatu perusahaan media modern.

Contoh-contoh konvergensi ini bermunculan di Web. Pengoperasian berita multimedia sering dimulai dengan situs web bersama, dan pada beberapa titik tertentu meluas ke jenis-jenis pertukaran lain. Seperti, saling promosi proyek-proyek, penjualan iklan lintas media, pertukaran berita, integrasi parsial dari newsroom, dan sebagainya.

Proyek-proyek multimedia terpadu kini sudah menjadi praktik umum, khususnya di industri hiburan. Film Star Wars besutan sutradara George Lucas, misalnya, dengan sangat cermat dan terinci dikembangkan, disiapkan untuk peluncuran, dan saling dipromosikan lewat berbagai platform, saluran, dan pasar media.

Contoh Praktik Jurnalisme Multimedia

Berikut di bawah ini adalah contoh-contoh jurnalisme multimedia, dari tahapan yang paling awal ke tahapan yang lebih maju:
Pertama, aksi stand-up yang dilakukan jurnalis media cetak, untuk menghadirkan beberapa aspek dari berita di depan kamera, bagi perusahaan televisi yang menjadi mitra perusahaan media cetaknya.

Kedua, galeri atau pertunjukan slide foto-foto, yang dilakukan oleh jurnalis foto (media cetak) untuk situs web dari perusahaan suratkabarnya. Termasuk yang dipertunjukkan di situs web itu adalah foto-foto yang tak punya ruang untuk dimuat di media cetak.

Ketiga, berita singkat atau rangkuman, yang ditulis oleh reporter media cetak, media siaran, dan media online, yang kemudian digunakan untuk berita lewat e-mail atau SMS.

Keempat, proyek gabungan bersama di antara operasi media-media yang berbeda, untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan berita, lewat format-format yang berbeda.
Kelima, newsroom multimedia yang terintegrasi secara penuh, di mana tim-tim dari pekerja berita –dari media cetak, media siaran, dan media online—secara bersama-sama mengumpulkan informasi, menggali data, dan merencanakan paket berita, yang ditujukan bagi distribusi di seluruh lintas media.

Berbagai riset di sejumlah negara menunjukkan, penggunaan kontemporer atas proyek-proyek multimedia dan proses-proses di dalam organisasi berita, cenderung memproduksi kembali praktik dan budaya “jurnalisme gaya lama” yang sudah ada.

Misalnya, sebagian besar situs web dan paket berita tidak menggunakan opsi interaktif. Sebagian besar opsi multimedia tetap sangat minimal dimanfaatkan. Sedangkan, sebagian besar contoh penggunaan yang inovatif atas hiperteks, multimedia, dan interaktivitas umumnya justru ditemukan di luar media berita online yang mainstream.

Perbedaan dengan Jurnalisme Online

Dengan adanya internasionalisasi dan ekspansi global pada industri dan pasar media, kepemilikan silang media menjadi dimungkinkan oleh meningkatnya deregulasi di banyak negara. Terutama, dalam upaya-upaya perusahaan media cetak dan siaran mengembangkan mitra online-nya.

Dari uraian tersebut, perwujudan jurnalisme multimedia terkesan mirip atau sama saja dengan jurnalisme online.[6] Yakni, memproduksi digital content (termasuk audio, video, dan teks) yang bisa dibilang eksklusif, semata-mata untuk presentasi dan distribusi di World Wide Web. Namun, sebenarnya ada perbedaan antara keduanya. Perbedaannya terletak pada niat atau tujuan jurnalisme bersangkutan.

Secara prinsip, kehadiran jurnalisme online tidaklah didorong oleh kepentingan multimedia. Pada jurnalisme online, penyampaian berita secara digital, dengan menggunakan sejumlah media sekaligus (multiple media), dapat dilihat sebagai potensi. Tetapi penggunaan sejumlah media sekaligus bukanlah unsur yang mutlak dibutuhkan, untuk nilai tambah bagi sebuah presentasi jurnalistik online. Maka, singkatnya, Jurnalisme online tidaklah sama dengan jurnalisme multimedia.

Sebagai penutup, patut juga kita pertanyakan beberapa hal. Dari seluruh uraian di atas, terkesan proses konvergensi pada perusahaan media akan berlangsung lurus dan mulus. Namun, apakah betul konvergensi harus dipahami sebagai suatu proses yang linear? Konvergensi bisa saja gagal, atau ada sebagian dari organisasi media yang tetap tak tersentuh oleh proses konvergensi.

Asumsi lain yang agak mengganggu adalah, apakah benar proses konvergensi itu sesuatu yang tidak terhindarkan (inevitability)? Apakah betul-betul sudah ada konsensus di kalangan para praktisi media yang terlibat dan pihak-pihak yang berkepentingan, tentang apa arti konvergensi itu bagi mereka, atau pekerjaan mereka, atau keterlibatan dalam perusahaan?

Masalahnya adalah, konvergensi –dalam arti kolaborasi dan integrasi sebagian operasi media-media yang berbeda-- tidak selalu berjalan mulus. Khususnya jika kita mengamati praktik yang ditunjukkan media cetak dan media siaran, dalam hubungan dengan mitra online yang dibentuknya.

Berbagai pertanyaan ini sepatutnya kita ingat, sebagai salah satu acuan dalam mengamati perkembangan industri dan teknologi media yang sangat pesat. Perkembangan itu memang melahirkan peluang-peluang baru, tetapi sekaligus juga tantangan-tantangan baru.

Salah satu hal baru yang patut dicatat adalah perkembangan di pihak audiens atau pengguna media itu sendiri. Survey tahun 2002 terhadap lebih dari 7.800 orang dewasa di Amerika menunjukkan, lebih dari separuh mereka menggunakan beberapa media (multiple media) sekaligus pada saat yang sama.[7] Ini merupakan tren terpenting dalam ritual cara penggunaan media, yang akan semakin mewarnai perkembangan industri media. ***

Depok, 20 Oktober 2008

*Satrio Arismunandar adalah Executive Producer di Divisi News, Trans TV. Alumnus Pascasarjana Pengkajian Ketahanan Nasional (PKN) UI ini juga mengajar jurnalistik di S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI dan S-2 Universitas Prof. DR. Mestopo (Beragama). Saat ini sedang belajar di Program S-3 Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya UI.


[1] Deuze, Mark. 2004. “What is Multimedia Journalism?,” Journalism Studies, Volume 5, Number 2, hlm. 139-152.
[2] Kusuma, Tb Maulana. 2008. Multimedia Technology in Broadcasting. Makalah untuk Seminar “Multimedia dalam Jurnalisme Pertelevisian, kampus Graha Simatupang, 11 Agustus 2008.
[3] Ibid. Untuk semua penjelasan teknis tentang multimedia di bawah, penulis berutang banyak pada Tb. Maulana Kusuma.
[4] Sudah banyak universitas atau lembaga pendidikan lain, yang memberikan paket kuliah jurnalisme multimedia. Istilah multi-skill menjelaskan karakter yang ditekankan pada kuliah di lembaga pendidikan tersebut. Mahasiswa atau peserta pendidikan diharapkan mampu mengedit video, audio, dan teks ke dalam paket-paket yang sesuai standar broadcast internasional. Lulusan juga mampu meliput berita untuk media apapun, seperti media web, televisi, dan radio. Lihat http://courses.bournemouth.ac.uk/Course.aspx?course=95
[5] Deuze, Mark. 2003. “The Web and its Journalism: considering the consequences of different types of news media online,” New Media & Society 5(2), hlm. 203-30.
[6] Jurnalisme online juga sering disebut sebagai cyberjournalism, e-journalism, atau jurnalisme internet.
[7] Deuze, op cit.

HATI NURANI DAN ETIKA: KASUS "KORUPSI BERJAMAAH" ANGGOTA DPR-RI

I. Pendahuluan

Pertengahan 2008 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh terungkapnya sejumlah kasus korupsi, yang melibatkan banyak anggota DPR-RI. Para anggota Dewan ini secara “berjamaah” menerima suap dari berbagai kalangan, yang menginginkan agar kepentingan mereka diakomodir, didukung, atau digolkan lewat produk undang-undang oleh anggota DPR.

Maklum, berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana anggota DPR kalah pengaruh oleh eksekutif, di era reformasi ini anggota DPR berperan cukup signifikan. Mereka dapat mensahkan rancangan undang-undang (yang dampaknya bisa menguntungkan/merugikan pihak tertentu), atau menyetujui/menolak usulan pengangkatan pejabat negara tertentu.

Contohnya, seorang anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, belum lama ini terang-terangan mengaku telah menerima uang Rp 500 juta, sebagai imbalan atas dukungan terhadap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Agus mengklaim, banyak temannya sesama anggota DPR-RI di Komisi IX juga telah menerima uang suap. Total uang yang digelontorkan untuk menyuap puluhan anggota DPR ini mencapai puluhan miliar rupiah. Kasusnya kini mulai ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).[1]
Fenomena “korupsi berjamaah” di berbagai tingkatan, dan kasus-kasus konkret seperti tersebut di atas, mendorong penulis, untuk mengangkatnya menjadi suatu permasalahan, yang akan dibahas dari aspek etika, khususnya dengan konsep “hati nurani.”

II. Permasalahan

Perilaku “korupsi berjamaah” di lingkungan anggota DPR itu menimbulkan sejumlah pertanyaan. Seperti: Bagaimana sebenarnya etika, moral, dan hati nurani para anggota DPR itu, yang notabene bukanlah orang sembarangan, sehingga mereka sampai hati menerima suap dan mengkhianati kepercayaan rakyat terhadapnya?

Mereka orang yang cukup terdidik, cukup cerdas, tidak kekurangan secara material (gaji anggota DPR sudah puluhan juta rupiah per bulan). Selain itu, mereka semua secara formal adalah penganut agama tertentu, yang secara tegas mengharamkan perilaku korupsi. Setidaknya identitas keagamaan itu tertera jelas di KTP mereka.

Jadi, tidaklah masuk akal jika dikatakan bahwa mereka melakukan korupsi karena tidak tahu bahwa korupsi itu salah. Mereka pasti tahu, korupsi itu melanggar hukum dan undang-undang. Korupsi itu melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat negara. Korupsi itu bertentangan dengan ajaran moral agama. Korupsi itu juga berarti mengkhianati rakyat dan konstituen mereka, yang dalam pemilu sebelumnya telah memberikan suara pada mereka, sehingga mereka bisa terpilih menjadi anggota DPR.

Pertanyaan yang lebih spesifik adalah: Di manakah “suara hati nurani” para anggota DPR tersebut, ketika mereka dengan sadar melakukan korupsi, sementara mereka tahu bahwa perilaku korupsi itu salah?

III. Pemahaman Konsep

Hati Nurani:
Setiap manusia mempunyai pengalaman tentang hati nurani[2], dan mungkin pengalaman itu merupakan perjumpaan paling jelas dengan moralitas sebagai kenyataan. Sulit untuk menunjukkan pengalaman lain yang dengan begitu terus terang menyingkapkan dimensi etis dalam hidup kita. Maka, pengalaman tentang hati nurani itu merupakan jalan masuk yang tepat untuk suatu studi tentang etika.

Yang dimaksud dengan “hati nurani” adalah penghayatan tentang baik atau buruk, berhubungan dengan tingkah laku konkret kita. Hati nurani ini memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu kini dan di sini. Ia berbicara tentang situasi yang sangat konkret, bukan sesuatu yang bersifat umum atau di awang-awang.

Jadi, di dalam diri kita seolah-olah ada instansi yang menilai dari segi moral perbuatan-perbuatan yang kita lakukan. Hati nurani merupakan semacam “saksi’ tentang perbuatan-perbuatan moral kita.

Kesadaran dan Pengenalan:
Hati nurani berkaitan dengan kenyataan bahwa manusia memiliki kesadaran (consciousness). Yang dimaksud dengan “kesadaran” di sini adalah kesanggupan manusia untuk mengenal dirinya sendiri dan karena itu berefleksi tentang dirinya.

Hanya manusia yang memiliki kesadaran. Binatang tidak memilikinya. Binatang hanya memiliki pengenalan (knowledge), melalui inderanya. Binatang bisa melihat, mencium, dan mendengar, seperti manusia. Binatang juga bisa merasa takut, berahi, marah, dan sebagainya. Tetapi binatang tidak bisa berpikir atau berefleksi tentang dirinya sendiri.

Sedangkan manusia bisa menjadi subyek, sekaligus menjadikan dirinya sendiri sebagai obyek pengenalannya. Seorang manusia sadar bahwa dirinya adalah manusia. Sedangkan seekor gajah tidak menyadari bahwa dirinya adalah seekor gajah.[3]

Dua Macam Hati Nurani:

Hati Nurani Restrospektif:
Ada dua bentuk hati nurani: hati nurani retrospektif dan hati nurani prospektif. Hati nurani retrospektif memberikan penilaian tentang perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau. Hati nurani ini seakan-akan menoleh ke belakang, dan menilai perbuatan-perbuatan yang sudah lewat. Ia menyatakan, apakah perbuatan-perbuatan yang sudah dilakukan itu baik atau tidak baik.

Hati nurani akan menuduh atau mencela, jika perbuatannya jelek; dan akan memuji atau memberi rasa puas, jika perbuatannya dianggap baik. Jadi, hati nurani ini merupakan instansi kehakiman dalam batin kita tentang perbuatan yang telah berlangsung.

Jika hati nurani menghukum dan menuduh kita, batin kita merasa gelisah, atau kita mempunyai a bad conscience. Sebaliknya, jika telah bertingkah laku dengan baik, kita mempunyai a good conscience atau a clear conscience. Hati nurani kita dalam keadaan tenang dan puas, dan kita mengalami kedamaian batin.

Hati Nurani Prospektif:
Hati nurani prospektif melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan kita yang akan datang. Hati nurani dalam arti ini mengajak kita untuk melakukan sesuatu, atau mengatakan “jangan” dan melarang untuk melakukan sesuatu.

Dalam hati nurani prospektif ini terkandung semacam ramalan. Ia menyatakan, hati nurani pasti akan menghukum kita, jika kita memilih terus melakukan perbuatan itu. Dalam arti ini, hati nurani prospektif menunjuk kepada hati nurani retrospektif yang akan datang, jika (niat) perbuatan menjadi kenyataan.

Pembedaan hati nurani retrospektif dan prospektif itu menimbulkan kesan seolah-olah hati nurani hanya menyangkut masa lalu dan masa depan. Padahal, hati nurani dalam arti sebenarnya justru menyangkut perbuatan yang sedang berlangsung kini dan di sini. Hati nurani terutama adalah conscience, “turut mengetahui”, pada ketika perbuatan itu berlangsung. Dalam perbuatan itu sendiri, si pelaku telah mengalami –atas dasar hati nurani-- bahwa perbuatan yang dilakukannya itu baik atau buruk.

Hati Nurani Personal dan Adipersonal

Hati nurani bersifat personal, artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Karena tak ada manusia yang sama, maka tidak ada dua hati nurani yang persis sama. Hati nurani diwarnai oleh kepribadian kita. Hati nurani akan berkembang bersama dengan perkembangan seluruh kepribadian kita. Hati nurani seseorang ketika masih remaja tentu berbeda dengan ketika dia sudah dewasa.

Hati nurani hanya memberi penilaian atas perbuatan saya sendiri, bukan perbuatan orang lain. Maka, jika ada yang menggunakan istilah “hati nurani bangsa,” seolah-olah ada kolektivitas dalam kepemilikan hati nurani. Namun, ungkapan itu sebenarnya hanya bersifat kiasan.
Namun, hati nurani menunjukkan juga suatu aspek adipersonal. Selain bersifat pribadi, hati nurani seolah-olah melebihi pribadi kita, seolah-olah merupakan instansi di atas kita. Hati nurani memiliki suatu aspek transenden, artinya melebihi pribadi kita. Karena aspek adipersonal itu, orang beragama kerap menyatakan, hati nurani adalah suara Tuhan atau bahwa Tuhan berbicara melalui hati nurani.[4]

Bagi orang beragama, hati nurani memang memiliki dimensi religius. Mungkin, malah tidak ada cara yang lebih jelas untuk menghayati hubungan antara moral dan agama daripada justru pengalaman hati nurani ini. Tetapi, adalah sangat naif dan berbahaya, jika orang menganggap bahwa melalui hati nurani Tuhan berbisik-bisik dalam hatinya. Seorang fanatik beragama bisa saja meyakini tindakan mereka atas perintah Tuhan, padahal bagi masyarakat luas tindakan itu tak lain adalah kejahatan.

Hati nurani tidak melepaskan kita dari kewajiban untuk bersikap kritis dan mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan kita secara obyektif. Bahkan, orang yang tidak mengakui adanya Tuhan pun memiliki hati nurani, yang mengikat mereka sama seperti orang beragama.

Hati Nurani sebagai Norma Moral yang Subyektif

Dalam sejarah filsafat, sering dipersoalkan apakah hati nurani termasuk perasaan, kehendak, atau rasio. Namun, dalam filsafat sekarang, diyakini bahwa manusia tak bisa dipisahkan dalam pelbagai fungsi atau daya. Kita harus bertolak dari kesatuan manusia, di mana pelbagai fungsi dapat dibedakan, tetapi tidak boleh dipisahkan.

Dalam hati nurani pula, perasaan, kehendak, dan rasio tersebut memainkan peranan. Namun, ada kecenderungan kuat untuk mengakui bahwa hati nurani secara khusus harus dikaitkan dengan rasio. Alasannya, hati nurani memberi suatu penilaian, artinya, suatu putusan (judgment). Ia menegaskan: ini baik dan harus dilakukan atau itu buruk dan tidak boleh dilakukan. Mengemukakan putusan jelas adalah suatu fungsi dari rasio.

Ada dua macam rasio: rasio teoretis dan rasio praktis. Rasio teoretis bersifat abstrak, dan merupakan sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Sedangkan rasio praktis bersifat konkret, terarah pada tingkah laku manusia. Rasio praktis menjawab pertanyaan seperti: Apa yang harus saya lakukan? Maka, hati nurani yang bersifat konkret, terkait dengan rasio praktis.

Meski putusan hati nurani bersifat rasional, itu tidak berarti bahwa ia mengemukakan suatu penalaran logis (reasoning). Ucapan hati nurani umumnya bersifat intuitif, artinya, langsung menyatakan: ini baik dan terpuji atau itu buruk dan tercela. Pemikiran intuitif berlangsung “satu kali tembak,” tidak melalui tahapan-tahapan perkembangan seperti dalam sebuah argumentasi. Meski begitu, kadang-kadang putusan hati nurani bisa memiliki sifat-sifat yang mengingatkan kita pada suatu argumentasi, terutama hati nurani prospektif.

Mengikuti hati nurani merupakan hak dasar setiap manusia. Dalam Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (1948) disebutkan juga “hak atas kebebasan hati nurani” (pasal 18). Konsekuensinya, negara harus menghormati putusan hati nurani para warganya, bahkan sekalipun kewajiban itu menimbulkan konflik dengan kepentingan lain.[5]

Maka bisa disimpulkan, hati nurani memiliki kedudukan kuat dalam hidup moral kita. Bahkan bisa dikatakan: dipandang dari sudut subyek, hati nurani adalah norma terakhir untuk perbuatan-perbuatan kita. Atau dengan kata lain, putusan hati nurani adalah norma moral yang subyektif bagi tingkah laku kita.

Meski demikian, belum tentu perbuatan yang sesuai dengan hati nurani adalah baik juga secara obyektif. Hati nurani bisa keliru. Bisa saja hati nurani menyatakan sesuatu adalah baik, bahkan wajib dilakukan, padahal secara obyektif perbuatan itu adalah buruk.

Pada orang yang sungguh-sungguh dewasa dalam bidang etis, putusan subyektif dari hati nurani akan sesuai dengan kualitas obyektif dari perbuatannya. Pada orang semacam itu, yang baik secara subyektif akan sama dengan yang baik secara obyektif. Maka manusia wajib mengembangkan hati nurani dan seluruh kepribadian etisnya sampai menjadi matang dan seimbang.

IV. Pembahasan

Dalam kasus korupsi oleh anggota DPR yang mengemuka dalam pemberitaan media massa akhir-akhir ini, bisa kita katakan, bahwa konsep hati nurani yang terkait di sini adalah hati nurani retrospektif, sebab perilaku atau tindakan korupsi itu sudah selesai dilakukan. Di sini para anggota DPR bersangkutan melihat ke belakang, menilai tindakan (korupsi) yang sudah mereka lakukan di masa lalu. Apakah tindakan itu benar, atau salah?

Namun, bukan berarti selesai sampai di situ. Para anggota DPR ini juga memikirkan apa yang akan mereka lakukan sekarang dan di masa depan. Dalam konteks masa depan ini, terkait konsep hati nurani prospektif.

Ketika kasus korupsi ini sedikit demi sedikit mulai terungkap, apa yang sebaiknya mereka lakukan? Apakah mereka akan mengaku terus terang, seperti yang sudah dilakukan Agus Condro, bahwa betul mereka sudah menerimsa uang suap? Atau apakah mereka terus bertahan dengan versi kebohongan yang sudah ada, secara konsisten (dalam kebohongan), dengan segala risikonya?

Kemudian, apabila kasus yang ada sekarang bisa terselesaikan (dalam arti kasus korupsi mereka tidak terungkap dan posisi mereka sudah aman), apakah mereka masih akan melakukan korupsi baru di masa depan, manakala ada peluang, atau situasi memungkinkan?

Faktanya, mereka masih menjabat sebagai anggota DPR, sampai hasil pemilu 2009 menentukan anggota-anggota DPR yang baru. Bahkan sebagian anggota DPR, yang dituduh menerima suap sekarang, juga masih terdaftar sebagai caleg dalam pemilu 2009. Artinya, ada peluang mereka akan terpilih lagi sebagai anggota DPR-RI untuk masa jabatan 2009-2014.

Tentu saja, kita sulit mengetahui jawaban semua pertanyaan itu, karena semua itu berlangsung internal pada hati nurani setiap anggota DPR. Hanya para anggota DPR bersangkutan yang bisa menjawabnya.

Yang bisa kita analisis di sini adalah para anggota DPR itu tampaknya sudah “melangkahi” sejumlah tahapan gugatan hati nurani, sehingga mereka bisa melakukan korupsi. Tahapan itu bisa ditunjukkan dari sejumlah “pelanggaran moral” yang sudah mereka lakukan, yang tentunya melalui suatu pergulatan tertentu di dalam batin.

Tahapan-tahapan itu adalah, bahwa dengan menerima suap atau melakukan korupsi, mereka telah:
1. Mengingkari janji atau berbohong kepada rakyat/konstituen dalam kampanye pemilu sebelumnya (2004), bahwa mereka akan membela kepentingan rakyat, dan tidak akan mendahulukan kepentingan pribadi.
2. Melanggar komitmen moral partai politik, untuk mengedepankan politik yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Meskipun mungkin komitmen partai ini dalam praktiknya lebih bersifat basa-basi, secara normatif dan dalam program resmi yang tertulis dan dikampanyekan, setiap partai politik mengklaim akan serius mendukung gerakan antikorupsi.
3. Melanggar peraturan kelembagaan yang berlaku di lembaga tinggi negara (parlemen), bahwa anggota DPR tidak boleh menerima suap.
4. Melanggar sumpah kepada Tuhan, bahwa mereka akan menjalankan amanat sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya. Sumpah jabatan itu mereka bacakan, ketika mereka dilantik sebagai anggota DPR tahun 2004.
5. Melanggar ajaran agama yang mereka anut, yang secara tegas mengharamkan korupsi, suap, dan berbagai penyimpangan keuangan lainnya.

Jika melihat begitu banyaknya janji, sumpah, dan norma yang telah dilanggar, sehingga terjadi kasus suap/korupsi besar-besaran tersebut, tindakan “pengabaian suara hati nurani” yang dilakukan oleh para anggota DPR tersebut betul-betul telah mencapai tingkatan yang luar biasa.

V. Kesimpulan

1. Pengalaman tentang hati nurani dapat menjadi jalan masuk yang tepat, untuk suatu studi tentang etika.
2. “Hati nurani” adalah penghayatan tentang baik atau buruk, berhubungan dengan tingkah laku konkret kita. Hati nurani ini memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu kini dan di sini. Hati nurani merupakan semacam “saksi’ tentang perbuatan-perbuatan moral kita.
3. Hati nurani berkaitan dengan kesadaran (consciousness), yaitu kesanggupan manusia untuk mengenal dirinya sendiri dan karena itu berefleksi tentang dirinya.
4. Hati nurani retrospektif memberikan penilaian tentang perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau. Sedangkan, nurani prospektif melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan kita yang akan datang.
5. Namun, hati nurani dalam arti sebenarnya justru menyangkut perbuatan yang sedang berlangsung kini dan di sini. Hati nurani terutama adalah conscience, “turut mengetahui”, pada ketika perbuatan itu berlangsung.
6. Hati nurani bersifat personal, artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Karena tak ada manusia yang sama, maka tidak ada dua hati nurani yang persis sama.
7. Hati nurani diwarnai oleh kepribadian. Hati nurani akan berkembang bersama dengan perkembangan seluruh kepribadian kita.
8. Hati nurani hanya memberi penilaian atas perbuatan saya sendiri, bukan perbuatan orang lain.
9. Selain bersifat pribadi, hati nurani memiliki suatu aspek transenden, artinya melebihi pribadi kita. Karena aspek adipersonal itu, orang beragama kerap menyatakan, hati nurani adalah suara Tuhan.
10. Hati nurani tidak melepaskan kita dari kewajiban untuk bersikap kritis dan mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan kita secara obyektif.
11. Perasaan, kehendak, dan rasio memainkan peranan dalam hati nurani. Namun, hati nurani secara khusus dikaitkan dengan rasio, karena hati nurani memberi suatu penilaian, artinya, suatu putusan. Mengemukakan putusan jelas adalah fungsi dari rasio.
12. Meski putusan hati nurani bersifat rasional, itu tidak berarti ia mengemukakan suatu penalaran logis. Ucapan hati nurani umumnya bersifat intuitif, tidak melalui tahapan-tahapan perkembangan seperti dalam sebuah argumentasi.
13. Hati nurani memiliki kedudukan kuat dalam hidup moral kita. Dipandang dari sudut subyek, hati nurani adalah norma terakhir untuk perbuatan kita. Atau, putusan hati nurani adalah norma moral yang subyektif bagi tingkah laku kita.
14. Hati nurani bisa keliru. Belum tentu perbuatan yang sesuai dengan hati nurani adalah baik juga secara obyektif.
15. Pada orang yang sungguh-sungguh dewasa dalam bidang etis, putusan subyektif dari hati nurani akan sesuai dengan kualitas obyektif dari perbuatannya. Maka manusia wajib mengembangkan hati nurani dan seluruh kepribadian etisnya sampai menjadi matang dan seimbang.
16. Dalam kasus suap dan “korupsi berjamaah”, yang melibatkan sejumlah anggota DPR-RI belum lama ini, patut diduga telah terjadi “pengabaian hati nurani” dalam tingkatan yang luar biasa, mengingat begitu banyak janji, norma, aturan moral, dan peraturan yang dilanggar.

Referensi:

· Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.
· Bertens, K. Etika. 2004. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
· Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press.
· Kompas, 29 September 2008.

[1] Kompas, 29 September 2008, hlm.8. Uang suap itu diberikan dalam bentuk traveler’s cheque, yang masing-masing cek bernilai Rp 50 juta. Atas permintaan KPK, Ditjen Imigrasi telah mencekal tiga pengusaha, yaitu Andi Kasih, Hidayat Lukman, dan Budi Santoso, yang dianggap terlibat dan mengetahui penyaluran cek untuk para anggota DPR-RI itu.
[2] Dalam bahasa Indonesia, terkadang orang menggunakan suara hati, kata hati, atau suara batin, untuk menunjukkan hati nurani.
[3] Perbedaan yang digunakan dalam tulisan ini adalah antara kesadaran (consciousness) dan pengenalan (knowledge). Tetapi dalam literature lain, perbedaan ini kadang-kadang juga diungkapkan dengan istilah perbedaan antara kesadaran (consciousness) dan kesadaran-diri (self-consciousness). Jika kita menggunakan pembagian yang terakhir ini, maka kita katakan binatang juga mempunyai kesadaran (binatang bisa mendengar bunyi, mencium bau busuk, dan sebagainya, seperti juga manusia), tetapi hanya manusia yang memiliki kesadaran-diri. Bertens, dan juga tulisan ini, mengikuti tradisi yang lebih luas yang menyamakan kesadaran dengan kesadaran-diri, sehingga hanya manusialah yang memiliki kesadaran.
[4] Sangat menarik untuk melihat bahwa di Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) menjelaskan kata “hati nurani” begitu saja sebagai: “hati yang telah mendapat cahaya Tuhan.” Kata “nur” (bahasa Arab) sendiri berarti “cahaya.”
[5] Konsekuensinya, negara harus menghormati hak dari conscientious objector, yaitu orang yang berkeberatan memenuhi suatu kewajiban sebagai warga negara karena alasan hati nurani. Misalnya, di negara yang mempraktikkan wajib militer, tak jarang ada pemuda yang menolak menjalani wajib militer dengan alasan hati nurani. Hati nurani melarang mereka mengikuti latihan militer yang bertujuan membunuh sesama manusia. Di sini negara dihadapkan pada pilihan yang sulit. Terkadang negara mendahulukan kepentingan militer di atas hati nurani. Petinju Amerika, Muhammad Ali, dulu pernah dipenjara karena menolak wajib militer, dan gelar juara tinjunya dicopot.

(Makalah Satrio Arismunandar untuk mata kuliah Etika, yang diajar oleh Prof. DR. Soerjanto Poespowardojo, di program S-3 Ilmu Filsafat, FIB-UI, Oktober 2008)

HUBUNGAN ANTARA REPRESENTASI DAN SIGNIFYING ORDER

Pendahuluan

Manusia adalah pencari makna dalam kehidupan, di alam semesta, dan dalam pengalaman-pengalaman mereka. Dalam pencarian yang tak terpuaskan ini manusia dibimbing oleh kemampuan untuk memproduksi, memahami, dan menggunakan tanda-tanda (signs). Tanda-tanda membantu manusia mengatasi kekosongan besar --yang terletak antara keadaan kesadarannya yang asing dan dunia—untuk mengisi kekosongan itu dengan makna.

Sejak dulu hingga sekarang, sering dikatakan bahwa ada kesinambungan, tujuan, dan makna pada kehidupan. Kapasitas untuk membuat tanda dan menggunakan tanda telah memberikan kemampuan pada manusia, untuk menangani aspek-aspek krusial eksistensi kemanusiaan secara efektif. Seperti, mengetahui, berperilaku dengan tujuan tertentu, merencanakan, bersosialisasi, dan berkomunikasi.

Kebudayaan (culture) adalah hasil langsung dari adanya kapasitas ini. Setidaknya ada lebih dari 120 definisi tentang kebudayaan, mulai dari definisi yang berangkat dari pendekatan idealistik (kebudayaan sebagai kumpulan ide) sampai yang sangat materialistik.

Dari perspektif ilmu-ilmu sosial, kebudayaan adalah semua yang ada dalam masyarakat manusia, yang ditransmisikan lebih secara sosial ketimbang biologis. Sedangkan, dari perspektif antropologi, kebudayaan adalah pengetahuan kompleks yang dipelajari, kepercayaan, seni, moral, hukum, dan adat-istiadat.

Menurut Kroeber & Kluckhohn (1963), kebudayaan terdiri dari pola-pola, yang tersurat dan tersirat, dari dan untuk perilaku yang diperoleh dan disampaikan lewat simbol-simbol, yang membentuk pencapaian (achievement) yang bisa dibedakan antara kelompok-kelompok manusia, termasuk perwujudannya dalam artefak-artefak.

Dalam makalah ini, kita akan lebih melihatnya dari perspektif semiotik. Semiotik adalah ilmu yang mengkaji makna tanda. Setiap gejala dalam kebudayaan dipandang sebagai tanda, dan manusia memberi makna pada tanda tersebut.

Dalam upaya kita memahami hubungan antara Representasi dan Signifying Order, maka pertama-tama kita perlu memahami dulu, apa yang dimaksud dengan Signifying Order dan Representasi. Penjelasan di bawah ini akan menggunakan konsep dari Marcel Danesi dan Paul Perron (1999).

Kebudayaan dan Signifying Order

Dilihat dari perspektif semiotik, kebudayaan adalah sistem dari makna-makna bersama (shared meanings). Makna-makna bersama itu sendiri didasarkan pada signifying order (tatanan yang memberi tanda).

Signifying order adalah sebuah sistem kompleks, terdiri dari berbagai jenis tanda yang berbeda-beda, yang menyatu lewat cara-cara yang bisa diprediksi ke dalam pola-pola representasi, yang bisa dimanfaatkan oleh individu atau kelompok untuk membuat pesan atau saling bertukar pesan.

Sebuah kebudayaan tertentu bisa dipandang sebagai “penampung” (container) tanda-tanda serta makna-maknanya. Tujuan semiotik teoretis adalah mempelajari asal-usul, hakekat, dan unsur-unsur dari tanda. Sementara semiotik budaya menguji fungsi-fungsi dan penggunaan tanda dalam “penampung” (kebudayaan) tersebut.

Semiosis dan Representasi

Tujuan utama semiotik adalah memahami kapasitas otak manusia untuk membuat dan memahami tanda-tanda, serta aktivitas pembuat-pengetahuan (knowledge-making activity) yang dimungkinkan oleh adanya kapasitas tersebut, sehingga setiap manusia bisa melakukannya. Kapasitas itu dikenal sebagai semiosis, sedangkan aktivitasnya disebut sebagai representasi (representation).

Semiosis adalah kapasitas neurobiologis itu sendiri, yang menjadi landasan produksi dan pemahaman terhadap tanda-tanda, dari sinyal-sinyal fisiologis sederhana sampai yang mengungkapkan simbolisme yang sangat kompleks. Sedangkan representasi adalah penggunaan yang disengaja atas tanda-tanda, untuk mengamati, mengklasifikasi, dan dari situ mengetahui dunia.

Belajar dari perkembangan perilaku anak

Perbedaan, dan juga saling-hubungan intrinsik, antara semiosis dan representasi dapat dilihat pada perilaku awal masa kanak-kanak. Ketika seorang bayi terlibat kontak dengan sebuah obyek, reaksi pertamanya adalah mengeksplorasi obyek itu dengan indera-inderanya. Seperti: memegang, merasai, mencium, mendengarkan setiap suara yang dihasilkan obyek itu, dan mengamati ciri-cirinya secara visual.

Tahap mengetahui yang bersifat eksploratif, atau cognizing, terhadap sebuah obyek tersebut oleh karenanya dinamai sensory cognizing. Hal itu karena, bayi tersebut menggunakan aparat indera yang ada padanya sejak ia lahir, untuk mengenali obyek dalam arti bagaimana obyek itu diraba, dijilat, dicium, dan sebagainya. Unit-unit pengenalan inderawi yang dihasilkannya tampaknya memungkinkan anak itu untuk mengenali obyek yang sama kemudian, tanpa harus mengujinya berulang kali dengan sistem inderawinya.

Kini, sesudah bayi itu tumbuh, ia mulai semakin menunjukkan perilaku semiosis (semiosic behavior), yang secara jelas melampaui tahap pengenalan inderawi. Misalnya, anak itu mulai meniru suara-suara yang dihasilkan suatu obyek dengan jalinan vokal, dan mengindikasikan kehadiran obyek itu dengan jari telunjuknya.

Pada tahap perkembangan ini, obyek itu mulai mengambil bentuk eksistensi semiosis yang baru. Sebagai dampaknya, obyek itu dipindahkan ke strategi fisik, yang digunakan oleh si anak untuk meniru ciri-ciri suaranya atau mengindikasikan kehadirannya.

Strategi ini memproduksi jenis tanda yang paling mendasar, yang –menurut Charles Morris (1938, 1946)—memungkinkan si anak pada tahapan itu dan seterusnya, untuk menggantikan obyek dengan tanda. Proses ini dinamakan sebagai penggeseran atau pemindahan (displacement).

Manakala anak itu terus tumbuh, ia semakin terampil menggunakan tanda-tanda, untuk merepresentasi dunia dengan cara penggeseran tersebut. Secara kebetulan, dapat dicatat bahwa kata merepresentassi (represent) secara literal berarti hadir kembali (to present again).

Misalnya, untuk menghadirkan lagi beberapa hal/obyek yang dirujuk (referent) di dalam tanda.
Begitu si anak mulai merepresentasi dunia dengan tanda-tanda, mereka membuat hubungan psikososial yang vital, antara keadaan inderawi mereka dengan pikiran-pikiran sadar tentang dunia. Atau, dengan cara penggambaran yang lain, tanda-tanda membentuk “perekat representasional,” yang saling menghubungkan (interkoneksi) antara tubuh, pikiran, dan dunia di sekitar mereka secara holistik.

Lebih jauh, begitu si anak menyadari bahwa tanda-tanda merupakan alat yang efektif untuk berpikir, merencanakan, dan menegosiasikan makna dengan yang lain-lain dalam situasi-situasi tertentu, ia mendapatkan akses ke domain pengetahuan dalam kebudayaannya.

Pada awalnya, si anak akan membandingkan usaha-usahanya sendiri pada representasi terhadap tanda-tanda, terhadap mana si anak terekspos dalam konteks-konteks yang spesifik. Namun, melalui eksposur (exposure) dan penggunaan yang berkepanjangan, tanda-tanda yang diperoleh dalam konteks-konteks tersebut secara kognitif akan dominan pada si anak, sehingga pada akhirnya tanda-tanda itu akan memediasi (memperantarai) dan mengatur pemikiran, tindakan, dan perilakunya.

Signifying Order dengan demikian memberikan sarana bagi pengembangan manusia, untuk mengorganisasikan informasi mentah (raw information), yang diproses oleh indera-inderanya, ke dalam keseluruhan yang mengandung makna (meaningful wholes).

Namun, sebagai konsekuensinya, pemahaman tentang dunia bukanlah sesuatu yang bersifat langsung. Pemahaman itu dimediasi atau diperantarai oleh tanda-tanda, dan dengan demikian, oleh domain-domain rujukan yang mereka serap dalam ruang-pikiran.

Ada ilustrasi yang menarik, dari pengalaman Carl Jung, ahli psikoanalisa Swiss. Jung merasa takjub ketika menyadari bagaimana Signifying Order memiliki kekuatan untuk mempengaruhi, bahkan mempengaruhi apa-apa yang dilihat seseorang.

Dalam kunjungan ke sebuah budaya kesukuan di sebuah pulau, yang tidak pernah terekspos pada majalah-majalah berilustrasi dan foto-foto menarik, Jung menemukan bahwa penduduk pulau itu tidak dapat mengenali foto-foto yang dimuat di majalah sebagai representasi visual dari manusia. Penduduk pulau itu memandang foto-foto di majalah tersebut lebih sebagai bercak-bercak kotor di sebuah permukaan.

Jung memahami, bahwa interpretasi atas foto yang keliru tersebut bukan disebabkan cacat penglihatan atau kurangnya kecerdasan penduduk pulau. Sebaliknya, penduduk pulau itu justru punya penglihatan tajam dan sangat cerdas.

Namun, ada asumsi-asumsi utama (prime assumptions) yang berbeda antara Jung dan masyarakat yang datang dari peradaban Barat, dengan penduduk kesukuan di pulau tersebut. Hal ini karena penduduk pulau tersebut memiliki Signifying Order yang berbeda, yang menghambat mereka dalam melihat foto-foto di majalah itu sebagai tanda-tanda visual.

Signifying Order sebagai Default Mode

Signifying Order dapat dibandingkan dengan default mode pada perangkat lunak komputer. Sebuah komputer diformat dalam cara tertentu, yang disebut sebagai default mode. Format itu tentu saja bisa diubah dengan sengaja oleh seorang pemrogram komputer. Namun, jika tidak ada perubahan yang dilakukan, komputer secara otomatis akan beroperasi sesuai dengan format awalnya.

Dengan analogi itu, Signifying Order adalah default mode manusia untuk mengetahui dunia. Namun, dengan cara yang sama seperti pemrogram komputer bisa selalu memilih untuk mengubah format komputernya, individu manusia juga selalu dapat mengubah “format” dirinya kapan saja.

Memang, terdapat paradoks dalam kondisi manusia. Sepanjang siklus kehidupannya, ada sebuah kebutuhan yang tak bisa dijelaskan dalam diri setiap orang, untuk melampaui (transendensi) kategori-kategori mengetahui (categories of knowing), yang disediakan oleh Signifying Order.
Ketika kategori-kategori terakhir ini gagal, seorang manusia dalam pencariannya terhadap makna-makna yang baru atau lebih mendalam, dapat kembali mengandalkan kapasitas yang sudah dimilikinya sejak lahir bagi semiosis, untuk mengubah default mode.

Perubahan-perubahan terhadap format Signifying Order, pada kenyataannya, adalah apa yang secara kumulatif mengarah ke perubahan budaya dan evolusi. Signifying Order adalah produk-produk manusia, dan oleh karenanya, bisa diubah secara terus-menerus oleh manusia untuk memenuhi setiap kebutuhan atau tuntutan.

Penutup

Dari semua uraian di atas, dapat kita katakan, manusia mengada (beings) di dunia karena berbagi satu realitas fundamental – mereka lahir ke dalam, dibesarkan di dalam, dan mungkin tidak bisa bertahan hidup tanpa kebudayaan. Kebudayaan telah memisahkan manusia (homo sapiens) dari spesies-spesies lain. Karena alasan ini, mungkin lebih akurat menggunakan terminolgi homo culturalis untuk mencirikan makhluk manusia.

Homo culturalis, di atas semuanya, adalah makhluk pencari makna, yang kehausan dan pencariannya akan makna untuk eksistensinya telah mendorongnya untuk menciptakan mitos, seni, ritual, bahasa, sains, dan semua fenomena budaya lainnya yang memandu pencariannya.
Studi bagaimana manusia mencari dan menciptakan makna, menjadi bagian penting dari semiotik. Semiotik mempelajari apa yang mungkin merupakan kondisi paling mendasar dari pencarian ini. Yaitu, kapasitas untuk menciptakan dan menggunakan tanda-tanda, untuk merepresentasi dunia.

Jika ada satu ciri yang membedakan spesies manusia dari spesies-spesies lain, maka itu persisnya adalah peran yang dimainkan tanda-tanda dalam kesadaran manusia. Tanda-tanda ini memberikan alat-alat mental yang kuat pada manusia, untuk mengajukan pertanyaan tentang siapa mereka, di mana mereka merasa cocok untuk menempatkan diri dalam skema dengan yang lain-lain, dan mengapa mereka berada di sini. ***

Referensi:

1. Bahan-bahan kuliah Prof. Dr. Benny Hoedoro Hoed, 7 Oktober 2008.
2. Bahan-bahan kuliah Prof. Dr. Benny Hoedoro Hoed, 15 Oktober 2008.
3. Christomy, T., dan Untung Yuwono (ed.). 2004. Semiotika Budaya. Depok: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI.
4. Danesi, Marcel., dan Paul Perron. 1999. Analyzing Cultures, an Introduction and Handbook. Bloomington/Indianapolis: Indiana University Press.
5. Ross, Norbert. Culture & Cognition: Implications for Theory and Method. London/New Delhi: Sage Publications.

(Makalah Satrio Arismunandar untuk tugas mata kuliah Prof. DR. Benny Hoedoro Hoed, di Program S-3 Ilmu Filsafat, FIB-UI, Oktober 2008).